• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
Telusuri
24 C
id
Rabu, Juni 18, 2025
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BhinnekaNews71.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BhinnekaNews71.Com
Telusuri

Beranda Headline News Tangerang Kasi Saspras Disdik Tangerang Diduga Kongkalingkong dengan Pemborong dari CV. JABARU Perihal Proyek Renovasi SDN Pangkat 2 Jayanti
Headline News Tangerang

Kasi Saspras Disdik Tangerang Diduga Kongkalingkong dengan Pemborong dari CV. JABARU Perihal Proyek Renovasi SDN Pangkat 2 Jayanti

BhinnekaNews71.Com
BhinnekaNews71.Com
15 Jun, 2025 0 13
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp





Tangerang, || Dengan adanya dugaan kejanggalan selaku Sosial Kontrol di Lokasi Proyek Rehabilitasi Ruang Kelas SDN Pangkat 2 yang berada di Kampung Waru,Desa Pangkat, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang,Banten.Kamis, 12 Juni 2025 Proyek yang menggunakan Bahan Material Batu Bata Bekas yang menjadi sorotan Aktivis telah menjadi Surga bagi Pengusaha CV. JABARU yang diduga nakal yang tidak mengikuti RAB dugaan kuat ingin meraup keuntungan yang Fantastis.Kamis, 12 Juni 2025 .(14/6/2025) 



Proyek Rehabilitasi Ruang Kelas SDN Pangkat 2 yang menjadi Sorotan Aktivis Sosial Kontrol yang diduga kurangnya Pengawasan dari Dinas terkait sehingga dalam pekerjaannya dengan menggunakan Bahan Material Batu Bata Bekas telah dianggap layak dan menjamin akan mendapatkan kwalitas Mutu yang baik. 



Ammar Deki selaku Aktivis Banten, Pada Hari Jumat, 13 Juni 2025 mendatangi Kantor Disdik Kabupaten Tangerang dengan  Awak Media dan Lembaga guna untuk bertemu dengan Pak Yudi selaku Kasi. Sapras di ruang kerjanya,akan tetapi tidak bisa bertemu dengan Kasi Saspras (Red. Yudi) karena Kasi Saspras tidak ada di Kantornya sedang Dinas Luar. 


Masih Lanjut Ammar Deki, " Saya hanya ketemu Staf Saspras yang bernama Diding, ketika Kami Menjelaskan maksud kedatangannya ke Disdik Kabupaten Tangerang untuk menginformasikan dari hasil temuannya dengan adanya kejanggalan Pekerjaan Proyek Rehabilitasi Ruang Kelas SDN Pangkat 2 Kecamatan Jayanti diduga kuat adanya kejanggalan yang telah menggunakan Bahan Material Batu Bata Bekas," Ujar Amnar Deki


Ketika Ammar Deki menanyakan kepada staf Kasi Sapras,apakah dibenarkan Proyek Rehabilitasi Ruang Kelas SDN Pangkat 2 dari Dinas Disdik Kabupaten Tangerang dalam mengerjakannya menggunakan Bahan Material Batu Bata Bekas..?? 


Dengan singkatnya Staf Kasi Saspras menjawab, "Terkait hal itu yang bisa menjelaskan hanya Pak Kasi Sapras (Red. Pak Yudi)dan harus saya kroscek dulu karena saya tidak pegang Salinan RAB-nya." Jelas Diding dengan singkatnya


Ketika Ammar Deki konfirmasi melalui Chat WhatsApp ke Kasi Sapras (Red. Yudi)hanya mengirim


Hasil chat Diteruskan :


"Pak izin kirim Bongkar material  Bata Merah dan Bongkar Bata Lama eksisting SDN Pangkat 2."

"Ijin bang klarifikasi ya."

"Makasi banyak info dan kerjasamanya."


Dengan jawaban chat ke Awak media seperti di atas, jawaban Kasi Saspras tidak sesuai dengan pertanyaan yang dilontarkan oleh awak media.



"Ketika lebih lanjut Awak Media menanyakan kepada Kasi Saspras terkait Penggunaan Material Batu Bata Bekas yang digunakan untuk Tembok Penyangga Kusen di proyek Rehabilitasi Ruang Kelas SDN Pangkat 2 ,"Kasi Saspras Diam Membisu. 



Hanya sekedar untuk diketahui. Secara umum pada pekerjaan Proyek Hasil Tender tidak diperbolehkan menggunakan Material Bekas kecuali jika Spesifikasi atau persyaratan Tender secara Khusus membenarkannya.Material yang digunakan harus sesuai dengan Standar dan Spesifikasi yang telah ditetapkan dalam Dokumen Tender. 


Persyaratan Tender yang dimaksud yaitu Dekumen Tender, termasuk spesifikasi teknis dan Bill Of Quantities ( BOQ) akan menetapkan persyaratan material yang harus digunakan. 


Secara umum, material yang digunakan untuk proyek Tender haruslah material baru dan memenuhi standar Mutu yang ditetapkan. 


Penggunaan Material Bekas dari Proyek Pemerintah yang berasal dari Tender dapat dikenakan Sanksi Administrasi, tuntutan ganti rugi, dan bahkan Sanksi Pidana jika terbukti ada unsur kesengajaan atau kecurangan.Selain itu penyedia barang/jasa juga bisa dikenakan sanksi tidak dapat menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak, serta adanya temuan ketidaksesuaian dalam penggunaan barang Produksi dalam negeri. 


Dengan tayangnya berita ini pihak dari Pemborong CV. JABARU belum Terkonfirmasi dan belum memberi keterangan resminya, terkait menggunakan Material Batu Bata Bekas pada Rehabilitasi Ruang Kelas SDN Pangkat 2 Kp. Waru Desa Pangkat,Kecamatan Jayanti,Kabupaten Tangerang.

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M
DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang
Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron
Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kronjo

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Jelang Pagelaran Budaya Karo, Pengurus Karo Banten Bersatu Silahturahmi Ke Kapolda Banten

BhinnekaNews71.Com- Juni 18, 2025 0
Jelang Pagelaran Budaya Karo, Pengurus Karo Banten Bersatu Silahturahmi Ke Kapolda Banten
SERANG - Jelang pagelaran Budaya Karo di Provinsi Banten, pengurus Karo Banten Bersatu (KBB) melakukan silaturahmi ke Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto…

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN



BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M
BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024
DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun
Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax
Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023
SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor
Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H
Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"
Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN
PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH
DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg
PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4
Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4


Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun
Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025
Pemerintah Kecamatan Jayanti

Berita Terpopuler

 Forum Masyarakat Pudar Bersatu Berencana Menggelar Aksi Demo di Kantor Desa Pudar, Ada Apa?

Forum Masyarakat Pudar Bersatu Berencana Menggelar Aksi Demo di Kantor Desa Pudar, Ada Apa?

Juni 13, 2025
Berdalih Koordinasi Lingkungan, Oknum Kades di Serang Diduga Meminta Uang pada Kontraktor Perusahaan

Berdalih Koordinasi Lingkungan, Oknum Kades di Serang Diduga Meminta Uang pada Kontraktor Perusahaan

Juni 13, 2025
Kepala Desa Sukamanah melantik Ketua RW dan Ketua RT Perum Rajeg Terace

Kepala Desa Sukamanah melantik Ketua RW dan Ketua RT Perum Rajeg Terace

Juni 16, 2025
 Disaksikan Dewan Pers, PWI Akhirnya Tandatangani Panitia Bersama Kongres Persatuan

Disaksikan Dewan Pers, PWI Akhirnya Tandatangani Panitia Bersama Kongres Persatuan

Juni 13, 2025
Sakit Hati Digosip Selingkuh, 2 Ibu Rumah Tangga di Cilegon Bunuh Teman Arisan

Sakit Hati Digosip Selingkuh, 2 Ibu Rumah Tangga di Cilegon Bunuh Teman Arisan

Juni 16, 2025
 Polisi Tangkap “Koboi Jalanan” di Tol Cipularang

Polisi Tangkap “Koboi Jalanan” di Tol Cipularang

Juni 11, 2025
Muhammad Nur Penyandang Disabilitas Berharap Bertemu Bupati Serang Ibu Ratu Zakiyah

Muhammad Nur Penyandang Disabilitas Berharap Bertemu Bupati Serang Ibu Ratu Zakiyah

Juni 13, 2025
Polresta Serang Kota Bongkar Jaringan Pengedar Narkoba dan Obat Terlarang, 9 Orang Ditangkap

Polresta Serang Kota Bongkar Jaringan Pengedar Narkoba dan Obat Terlarang, 9 Orang Ditangkap

Juni 12, 2025
Mutu dan Kualitas Patut Dipertanyakan, Proyek Rehabilitasi Ruang Kelas SDN Pangkat 2 Kecamatan Jayanti  Kurang Pengawasan dan Menggunakan Bahan Matrial Batu Bata Bekas

Mutu dan Kualitas Patut Dipertanyakan, Proyek Rehabilitasi Ruang Kelas SDN Pangkat 2 Kecamatan Jayanti Kurang Pengawasan dan Menggunakan Bahan Matrial Batu Bata Bekas

Juni 12, 2025
 Datangi PWI Banten, Eks Peserta Seleksi Pegawai RSUD Labuan Merasa Dirugikan

Datangi PWI Banten, Eks Peserta Seleksi Pegawai RSUD Labuan Merasa Dirugikan

Juni 11, 2025

Berita Terpopuler

 Forum Masyarakat Pudar Bersatu Berencana Menggelar Aksi Demo di Kantor Desa Pudar, Ada Apa?

Forum Masyarakat Pudar Bersatu Berencana Menggelar Aksi Demo di Kantor Desa Pudar, Ada Apa?

Juni 13, 2025
Berdalih Koordinasi Lingkungan, Oknum Kades di Serang Diduga Meminta Uang pada Kontraktor Perusahaan

Berdalih Koordinasi Lingkungan, Oknum Kades di Serang Diduga Meminta Uang pada Kontraktor Perusahaan

Juni 13, 2025
Kepala Desa Sukamanah melantik Ketua RW dan Ketua RT Perum Rajeg Terace

Kepala Desa Sukamanah melantik Ketua RW dan Ketua RT Perum Rajeg Terace

Juni 16, 2025
 Disaksikan Dewan Pers, PWI Akhirnya Tandatangani Panitia Bersama Kongres Persatuan

Disaksikan Dewan Pers, PWI Akhirnya Tandatangani Panitia Bersama Kongres Persatuan

Juni 13, 2025
Sakit Hati Digosip Selingkuh, 2 Ibu Rumah Tangga di Cilegon Bunuh Teman Arisan

Sakit Hati Digosip Selingkuh, 2 Ibu Rumah Tangga di Cilegon Bunuh Teman Arisan

Juni 16, 2025
 Polisi Tangkap “Koboi Jalanan” di Tol Cipularang

Polisi Tangkap “Koboi Jalanan” di Tol Cipularang

Juni 11, 2025
Muhammad Nur Penyandang Disabilitas Berharap Bertemu Bupati Serang Ibu Ratu Zakiyah

Muhammad Nur Penyandang Disabilitas Berharap Bertemu Bupati Serang Ibu Ratu Zakiyah

Juni 13, 2025
Polresta Serang Kota Bongkar Jaringan Pengedar Narkoba dan Obat Terlarang, 9 Orang Ditangkap

Polresta Serang Kota Bongkar Jaringan Pengedar Narkoba dan Obat Terlarang, 9 Orang Ditangkap

Juni 12, 2025
Mutu dan Kualitas Patut Dipertanyakan, Proyek Rehabilitasi Ruang Kelas SDN Pangkat 2 Kecamatan Jayanti  Kurang Pengawasan dan Menggunakan Bahan Matrial Batu Bata Bekas

Mutu dan Kualitas Patut Dipertanyakan, Proyek Rehabilitasi Ruang Kelas SDN Pangkat 2 Kecamatan Jayanti Kurang Pengawasan dan Menggunakan Bahan Matrial Batu Bata Bekas

Juni 12, 2025
 Datangi PWI Banten, Eks Peserta Seleksi Pegawai RSUD Labuan Merasa Dirugikan

Datangi PWI Banten, Eks Peserta Seleksi Pegawai RSUD Labuan Merasa Dirugikan

Juni 11, 2025
BhinnekaNews71.Com

About Us

BhinnekaNews71.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bhinnekanews71@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BhinnekaNews71.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber