Irfan Asisten Alek Bos Tambang Bikin Fitnah Telah Memberikan Uang Rp 6 Juta pada Wartawan
Kabupaten Bogor || Sempat tayang berita beberapa hari ke belakang mengenai ihwal penangkapan Amiludin sebagai kuli ditambang emas di wilayah Cigudeg-Bogor, yang kini ditahan dan diproses di Kejaksaan Negeri Cibinong -Bogor (Kamis 29 Mei 2025).
Kejadian tersebut menyita perhatian Publik. yang mana menurut keterangan beberapa narasumber di lapangan, bahwa sebenarnya Irfan adalah orang kepercayaan Alek (Pemilik Lobang Emas) di lokasi Cijahe Cigudeg Bogor.
Namun sangat aneh, pihak APH Cenderung menahan orang yang benar-benar kuli yang notabene nya kuli panggul /harian lepas yaitu atas nama Amiludin.
Pengakuan SBR salah satu saksi dan sebagai orang yang suka rela membantu masyarakat menyebutkan " Irfan itu mengada-ngada, jelas itu tidak benar mengenai saya yang disebut suruh membawa beban karung berisi bahan batuan emas, saya sempat mendengar suara kursi terbang suruh mengaku mengenai kepemilikan beban yang dibawa tersebut. Semua orang tahu siapa Irfan itu, dia itu pinter, dia ngaku depan penyidik hanya tukang nganter sembako, padahal dia asisten nya Alek pemilik Lobang. Sebenarnya Amiludin adalah korban dan sebenarnya hanya kuli, kalau Irfan mengaku jujur dia itu asistennya pasti Irfan juga ditahan, berhubung Irfan itu pinter, dan Amiludin itu kurang pendengarannya, mungkin saat ditanya angguk-angguk saja,"Jelas SBR
Beberapa narasumber dilapangan yang namanya dirahasiakan menyebutkan, bahwa Irfan itu sedang memberikan keterangan palsu, dan pernah berurusan dengan hukum dalam kasus berbeda.
Kini Publik berharap pengusutan dan pemanggilan kembali pada para tukang kuli yang sebelumnya diperiksa, karena jika hukum diterapkan dengan adil, maka semua tukang kuli itu ditahan seperti Amiludin saat ini.
Dan kalau pun itu hanya sebuah rekayasa /atensi, sebaiknya Amiludin juga dibebaskan dari jeratan perkara yang ada.
Mengingat Amiludin adalah orang yang lemah ekonomi, dan pengakuan Istri Amiludin sekalipun bahwa suaminya hanya tukang kuli dan tidak bersalah.
Atas kejadian tersebut, awak Media mencoba mendatangi kediaman Irfan .
Orang yang disebut-sebut asisten Alek sebagai pemilik lobang di wilayah Cijahe -Cigudeg Bogor.
Penuturan Irfan dalam wawancara eksklusif langsung di Kediaman Rumah RT, menuturkan terkait dipanggilnya dirinya oleh pihak Polres Kabupaten Bogor.
"Saya dipanggil dimintai keterangan oleh penyidik terkait usaha galian tambang emas, saya jelaskan bahwa saya hanya tukang kuli panggul saja, dan terkait masalah lobang itu, sebenarnya banyak yang terlibat termasuk Jaro Rio juga pak Charles, selama ini saya selalu memberikan uang jajan pada istri teman saya atas nama Amiludin yang kini ditahan" jelasnya.
Team awak Media mencoba konfrimasi pada istri Amiludin untuk menanyakan kabar dan menyampaikan pesan dari Irfan.
Penuturan istri Amiludin "Suami saya tidak bersalah, harusnya yang ngandang itu Irfan. Dia yang selama ini banyak bekerja dengan Alek sang pemilik lobang emas, suami saya hanya tukang kuli saja tidak ada kedekatan khusus dengan Alek. Irfan itu orang pintar dalam ngelesnya, dia bilang sering ngasih jajan untuk saya dan anak saya itu bohong besar" cetusnya dengan nada sedih bercampur kesal.
Namun tersiar kabar bahwa Irfan koar-koar di wilayahnya telah memberikan sejumlah uang RP 6 Juta pada Wartawan yang mendatangi rumahnya.
Bahkan kabar tersebut terdengar ke Guru Pribadinya luar desa, menyebutkan telah memberikan uang senilai Rp 6 Juta.
Tentu saja pihak wartawan yang merasa di fitnah tidak terima atas ocehan mulut Irfan yang membikin gaduh suasana.
Dalam waktu dekat team wartawan yang tergabung dalam pencari Fakta dan Informasi akan mengadukan masalah tersebut ke pihak Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Bogor.
Karena perbuatan tersebut telah mencoreng nama baik insan pers.
Dan meminta agar diproses sesuai hukum yang berlaku.
Sejatinya perbuatan Irfan perlu dipertanggung jawabkan dimuka.umum demi tegaknya hukum atas dasar fitnah yang disebarluaskan dengan tidak berdasar dan pembuktian yang ada.
Pantas saja didepan penyidik Polres Bogor Irfan terbebas dari jeratan hukum yang ada, karena jawaban yang diberikan tersebut tidak didasari dengan kebenaran (bohong).
Publik berharap peninjauan kembali kasus penahanan Amiludin yang hanya tukang kuli panggul yang kini ditahan dan sudah naik ke Kejaksaan Negeri Cibinong-Bogor.
Pada dasarnya Amiludin hanya tumbal dari perbuatan Irfan yang Sebagai asisten Alek (Bos Tambang Emas).
(Taswan)
Posting Komentar