Parah, Dua Unit Kendaraan Operasional Plat Merah Kecamatan Sukamulya Tangerang Mati Pajak
Kabupaten Tangerang || Dua unit kendaraan operasional pengangkut sampah milik Pemerintah Kecamatan Sukamulya terlihat mati pajak. Adapun Kendaraan bak terbuka jenis dump truk yang bertuliskan Kebo Giras terparkir depan Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Sukamulya Kabupaten Tangerang bernomor Plat A 8280 V, yang telah mati pajak dari Tahun 2023 bulan 4 lalu dan satu Unit Roda 3 ber Plat A 2603 V mati pajak pada Bulan 12 2024.
Padahal kendaraan tersebut aktif digunakan untuk menarik /mengangkat/mengangkut sampah wilayah kecamatan Sukamulya.
Seharusnya Pemerintahan Kecamatan Sukamulya lebih mencontohkan hal baik terhadap masyarakat tentang taat aturan wajib bayar pajak kendaraan, bukan malah menunggak pajak kendaraan yang terlihat sudah dua tahun
Awak Media melakukan konfirmasi terhadap pihak staf Kecamatan Sukamulya, namun orang nomor satu (Camat Sukamulya -red) sedang tidak ada di kantor. Selanjutnya awak Media konfirmasi lanjutan ke staf lainnya untuk menanyakan lebih lanjut tentang siapa yang bertanggung jawab dan mengetahui tentang kendaraan operasional tersebut.
Salah satu staf Kecamatan Sukamulya menuturkan, bahwa terkait masalah kendaraan tersebut bagian Kasi Umum.
Namun orang nya sedang tidak ada. Rabu (12/3/25).
Awak Media tidak berhasil mendapatkan informasi seputar kendaraan mobil Dinas Lingkungan Hidup yang mengangkut sampah di wilayah Kecamatan Sukamulya.
Sehingga tidak mengetahui secara gamblang dan mendapatkan informasi mengenai kendaraan pengangkut sampah yang saat ini masih aktif beroperasi, serta kenapa bisa menunggak pajak selama dua tahun terhitung 2023 hingga saat ini 2025.
Sungguh menjadi potret kesedihan dalam permasalahan yang ada, ko bisa mobil milik DLH Kabupaten Tangerang yang dipakai di Pemerintahan Kecamatan Sukamulya harus menunggak pajak.
Padahal sebagian instansi pemerintah sebaiknya menjadi publik figur yang baik untuk masyarakat umum.
Hingga berita dimuat, awak media masih melakukan upaya konfirmasi dan klarifikasi kepada Camat Sukamulya.
(Taswan)
Posting Komentar