Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BhinnekaNews71.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BhinnekaNews71.Com
Telusuri

Beranda Headline Hukum Kriminal News Tangerang Polres Metro Tangerang Kota Musnahkan Sabu 17, 7 Kilogram
Headline Hukum Kriminal News Tangerang

Polres Metro Tangerang Kota Musnahkan Sabu 17, 7 Kilogram

BhinnekaNews71.Com
BhinnekaNews71.Com
31 Des, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



TANGERANG -- Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya berhasil mengungkap dua kasus besar penyalahgunaan dan peredaran Narkotika jenis sabu dengan 3 (tiga) tersangka, dengan barang bukti sabu sebanyak 17,7 Kilogram dan 40 butir pil ekstasi


Pemusnahan barang bukti (BB) Sabu 17,7  Kilogram dan puluhan butir ekstasi itu dilakukan Polres Metro Tangerang Kota menggunakan Mobil Incinerators Boiler. Senin (30/12/2024).


Ungkap kasus besar narkotika itu menurut Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dilakukan jajarannya selama periode November 2024 kemarin. 


Hal itu di ungkapkan dalam keterangan rilis, Kapolres bersama Forkopimda Kota Tangerang, diikuti oleh Balai POM, MUI, Muhamadiyah, PCNU dan BNN Sejumlah perwakilan Mahasiswa di Kota Tangerang. Snis. 


"Sesuai dengan Nawacita Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto salah satunya adalah fokus terhadap pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkotika," 


"Maka itu, terkait kasus narkotika ini langsung ditindaklanjuti oleh bapak Kapolri,  Jenderal Listyo Sigit Prabowo termasuk di Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya," terang Zain.


Lebih dalam Kapolres menjelaskan, kasus tersebut diungkap pada 18 November 2024 dan tanggal 23 November 2024. Adapun tempat kejadian perkara (TKP) di rumah kost-kostan di wilayah Slipi dan Kota Bambu, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat dan sekitar Lapas Tangerang.


"Tiga tersangka yang berhasil diamankan berinisial SP (44), BJ (41) dan OD (27). Selain barang bukti narkoba tersebut. Petugas juga menyita handphone milik para tersangka, timbangan besar dan kunci kost," ungkapnya.


Modus operandi para tersangka ini merupakan jaringan Sumatera, mengirim paket sabu melalui jasa mobil Ekspedisi, Jawa Barat dengan tujuan Jakarta. 


"Awal pengungkapan dari satu tersangka berinisial OD (27) yang merupakan warga binaan lapas Tangerang saat akan menerima kiriman paket sabu di dalam lapas dengan cara disimpan di dalam sangkar burung," bebernya.


Hingga saat ini, Polisi masih terus melakukan pengejaran terhadap pemasok sabu yang telah diketahui identitasnya berinisial DM dan CK. Sementara dari barang bukti yang berhasil disita, polisi  menyelamatkan sebanyak 88.060 jiwa dari penyalahgunaan Narkotika.


“Keberhasilan ini tentu tidak terlepas dari dukungan dari berbagai pihak. Kami berharap dapat terus memperkuat upaya pemberantasan narkoba dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkotika,” ucap Zain.


Para tersangka dijerat Pasal 113 ayat 2 subsider Pasal 114 ayat 2 lebih subsider Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.(*/Red) 

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Idul Adha 2026

Idul Adha 2026

Pemerintah Kecamatan Jayanti

Pemerintah Kecamatan Jayanti
Pemerintah Kecamatan Jayanti

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M
DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang
Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron
Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kronjo

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Janjikan Haji Khusus VIP, Dua Pelaku Tipu Korban hingga Rp7,65 Miliar

BhinnekaNews71.Com- Juni 26, 2026 0
Janjikan Haji Khusus VIP, Dua Pelaku Tipu Korban hingga Rp7,65 Miliar
Serang –  Ditreskrimum Polda Banten berhasil meringkus dua orang berinisial NN (53) dan NZ (31) Pelaku dugaan penipuan dan/atau penggelapan terkait penyelengga…

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN



BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M
BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024
DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun
Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax
Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023
SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor
Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H
Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"
Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN
PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH
DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg
PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4
Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4


Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun
Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025
Pemerintah Kecamatan Jayanti

Berita Terpopuler

 Gen Z di Era Media Sosial: Bebas Berekspresi, Tetapi Jangan Kehilangan Diri

Gen Z di Era Media Sosial: Bebas Berekspresi, Tetapi Jangan Kehilangan Diri

Januari 09, 2026
Peran Literasi Media bagi Generasi Z di Era Banjir Informasi

Peran Literasi Media bagi Generasi Z di Era Banjir Informasi

Januari 07, 2026
Polsek Cikande Bergerak Cepat Tindaklanjuti Laporan Masyarakat Melalui Layanan 110 Terkait Dugaan Balap Liar

Polsek Cikande Bergerak Cepat Tindaklanjuti Laporan Masyarakat Melalui Layanan 110 Terkait Dugaan Balap Liar

Juni 24, 2026
 Galian C di Desa Sindang Jaya Diduga Berisiko terhadap Lingkungan, Berdekatan dengan Permukiman Warga

Galian C di Desa Sindang Jaya Diduga Berisiko terhadap Lingkungan, Berdekatan dengan Permukiman Warga

Juni 20, 2026
 Lapak Besi di Lokasi Penertiban Bangli Kibin Masih Berdiri, Komitmen Satpol PP Dipertanyakan

Lapak Besi di Lokasi Penertiban Bangli Kibin Masih Berdiri, Komitmen Satpol PP Dipertanyakan

Juni 20, 2026
Abdul Hafidz S.H Soroti Terkait Mobil Dump Truk  Yang Mengangkut Urugan Tanah Merah

Abdul Hafidz S.H Soroti Terkait Mobil Dump Truk Yang Mengangkut Urugan Tanah Merah

Juni 12, 2026
 Polsek Jawilan Tindaklanjuti Video Viral Orang Hilang, Warga yang Dicari Kembali  ke Rumah

Polsek Jawilan Tindaklanjuti Video Viral Orang Hilang, Warga yang Dicari Kembali ke Rumah

Juni 23, 2026
Link Video Full Bocah SMP 48 Detik Viral di Tiktok dan Twitter, Konten Tidak Senonoh Dilakukan Cewek SMP

Link Video Full Bocah SMP 48 Detik Viral di Tiktok dan Twitter, Konten Tidak Senonoh Dilakukan Cewek SMP

Januari 20, 2022
Serang Polisi Pakai Golok dan Bawa Motor Hasil Curian, Pelaku Curanmor Tak Berkutik Diringkus Polisi

Serang Polisi Pakai Golok dan Bawa Motor Hasil Curian, Pelaku Curanmor Tak Berkutik Diringkus Polisi

Juni 17, 2026
Polresta Tangerang Amankan Dua Orang Kasus Kekerasan Seksual Kepada Anak di Bawah Umur

Polresta Tangerang Amankan Dua Orang Kasus Kekerasan Seksual Kepada Anak di Bawah Umur

Juni 26, 2026

Berita Terpopuler

 Gen Z di Era Media Sosial: Bebas Berekspresi, Tetapi Jangan Kehilangan Diri

Gen Z di Era Media Sosial: Bebas Berekspresi, Tetapi Jangan Kehilangan Diri

Januari 09, 2026
Peran Literasi Media bagi Generasi Z di Era Banjir Informasi

Peran Literasi Media bagi Generasi Z di Era Banjir Informasi

Januari 07, 2026
Polsek Cikande Bergerak Cepat Tindaklanjuti Laporan Masyarakat Melalui Layanan 110 Terkait Dugaan Balap Liar

Polsek Cikande Bergerak Cepat Tindaklanjuti Laporan Masyarakat Melalui Layanan 110 Terkait Dugaan Balap Liar

Juni 24, 2026
 Galian C di Desa Sindang Jaya Diduga Berisiko terhadap Lingkungan, Berdekatan dengan Permukiman Warga

Galian C di Desa Sindang Jaya Diduga Berisiko terhadap Lingkungan, Berdekatan dengan Permukiman Warga

Juni 20, 2026
 Lapak Besi di Lokasi Penertiban Bangli Kibin Masih Berdiri, Komitmen Satpol PP Dipertanyakan

Lapak Besi di Lokasi Penertiban Bangli Kibin Masih Berdiri, Komitmen Satpol PP Dipertanyakan

Juni 20, 2026
Abdul Hafidz S.H Soroti Terkait Mobil Dump Truk  Yang Mengangkut Urugan Tanah Merah

Abdul Hafidz S.H Soroti Terkait Mobil Dump Truk Yang Mengangkut Urugan Tanah Merah

Juni 12, 2026
 Polsek Jawilan Tindaklanjuti Video Viral Orang Hilang, Warga yang Dicari Kembali  ke Rumah

Polsek Jawilan Tindaklanjuti Video Viral Orang Hilang, Warga yang Dicari Kembali ke Rumah

Juni 23, 2026
Link Video Full Bocah SMP 48 Detik Viral di Tiktok dan Twitter, Konten Tidak Senonoh Dilakukan Cewek SMP

Link Video Full Bocah SMP 48 Detik Viral di Tiktok dan Twitter, Konten Tidak Senonoh Dilakukan Cewek SMP

Januari 20, 2022
Serang Polisi Pakai Golok dan Bawa Motor Hasil Curian, Pelaku Curanmor Tak Berkutik Diringkus Polisi

Serang Polisi Pakai Golok dan Bawa Motor Hasil Curian, Pelaku Curanmor Tak Berkutik Diringkus Polisi

Juni 17, 2026
Polresta Tangerang Amankan Dua Orang Kasus Kekerasan Seksual Kepada Anak di Bawah Umur

Polresta Tangerang Amankan Dua Orang Kasus Kekerasan Seksual Kepada Anak di Bawah Umur

Juni 26, 2026
BhinnekaNews71.Com

About Us

BhinnekaNews71.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bhinnekanews71@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BhinnekaNews71.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber