• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
Telusuri
25.08 C
Banjarmasin
Rabu, Mei 21, 2025
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BhinnekaNews71.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BhinnekaNews71.Com
Telusuri

Beranda Headline News Tangerang CV Fatih Kontruksi Klarifikasi Soal Kegiatan Pembangunan Penyuluh KB di Kecamatan Kemiri Dituding Mark-Up
Headline News Tangerang

CV Fatih Kontruksi Klarifikasi Soal Kegiatan Pembangunan Penyuluh KB di Kecamatan Kemiri Dituding Mark-Up

BhinnekaNews71.Com
BhinnekaNews71.Com
02 Sep, 2024 0 2
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

KABUPATEN TANGERANG, -- CV FATIH KONSTRUKSI memberikan klarifikasi terkait pemberitaan BhinekaNews71.com pada edisi 02 September 2024 Dengan Judul *Diduga Kegiatan Pembangunan Penyuluhan Kb di Wilayah Kecamatan Kemiri Terindikasi Mark-Up* 


Kami asumsikan media online adalah media atau pers sebagaimana diatur dalam pasal 1 angka 1 undang undang no 40 tahun 1999 tentang Pers. “Pers adalah Lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari,memperoleh,memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar,serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis uraian yang tersedia.


Untuk itu setiap ada permasalahan yang terkait dengan pemberitaan pers peraturan perundang undangan yang di gunakan adalah UU Pers, karna kemerdekaan pers merupakan Undang undang yang bersifat Lex Specialis, maka untuk itu kami mengambil langkah langkah yang dapat dilakukan sesuai peraturan perundang undangan tersebut diatas melalui pemenuhan hak jawab dan atau hak koreksi.


Berikut hak jawab dan atau hak koreksi yang dapat kami sampaikan bahwa :


 “Sebetulnya fakta di lokasi bukannya luas bangunan tersebut bukan hanya 10x5 m2 ada juga penambahan bangunan teras depan 2x2 m2 dan beberapa item lainnya seperti pengeboran sumur sible lengkap berikut, tiang toren, tangki penampung air dan aksesoris lainnya, dan ada beberapa pengecoran dak plat lantai bangunan dalam struktur bahan bangunan nya kami menggunakan bahan yang berkualitas mutu yang bersertifikat ISO seperti besi ukuran 13” ulir full,10” ulir full.,8” polos full,kanal 0,75 mm full,reng 0,4mm full dan bahan bahan lainnya utnuk metode pelaksanaan pembangunannya pun kami menggunakan metode standar nasional dengan cara melakukan pengecoran pondasi berikut tiang tiang kolom utama terlebih dahulu,agar tidak mengurangi kualitas beton.


Perlu kami sampaikan juga dalam proses pembanguan Balai UPT KB Kecamatan Kemiri dari mulai MC 0, sampe dengan saat ini proses pengawasan dari dinas melalui konsultan pengawas pengelihatan kami belum pernah absen artinya setiap hari pengawas konsultan hadir di lokasi karna proses pembangunan tersebut tidak pernah libur kecuali pada saat tanggal 17 agustus karena bertepatan dengan peringatan hari kemerdekaan.


Dan terkait mengenai K3, petugas pekerja kami sangat memperhatikan K3 dan atribut tersebut selalu di pakai hanya saja ada beberapa pekerja yang dianggap kurang lengkap memakai atribut k3 dan pada saat pekerja beristirahat dikarenakan waktunya jam istirahat wajar kiranya atribut k3 tersebut di lepas sementara selama waktu istirahat.


Berikut kami lampirkan dokumen terkait. Demikian permohonan hak jawab dan atau hak koreksi ini saya sampaikan Atas perhatian dan bantuannya kami ucapkan terima kasih.




Sebelum nya diberitakan berjudul dengan link:


*Diduga Kegiatan Pembangunan Penyuluh KB di Wilayah Kecamatan Kemiri  Terindikasi Mark-Up*


https://www.bhinnekanews71.com/2024/09/diduga-kegiatan-pembangunan-penyuluh-kb_61.html

Kegiatan pembangunan penyuluh KB di Kampung Kemiri RT 10 /03 Desa Kemiri Kecamatan Kemiri Kabupaten Tangerang menyita perhatian  publik (Senin 02/09/2024).


Kegiatan dari Dinas Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Kabupaten Tangerang, Yang di beri judul : PEMBANGUNAN PENYULUH KB KECAMATAN KEMIRI.


Lokasi : Kecamatan Kemiri

Sumber Dana : APBD 2024 Dana Alokasi Khusus (DAK).

Biaya : Rp 400,063,729,00

Pelaksana : CV.FATIH KONTRUKSI

Waktu : 90 Hari Kalender.


Sejak awal kegiatan penggalian pondasi, yaitu bulan Agustus pertama kali awak Media mendatangi lokasi kegiatan 2 Agustus 2024, untuk menanyakan kegiatan tersebut.

Pengakuan waktu dari salah satu pekerja yang tidak menyebutkan namanya, bahwa

"Panjang bangunan ini hanya 5 meter, lebar nya 10 meter" ucap pekerja saat diwawancarai 2 Agustus 2024.


Selanjutnya awak media mendatangi kembali lokasi kegiatan yang sudah satu bulan yakni Senin 02 September 2024.

Saat ditanya pada salah satu kepercayaan Mandor yang tidak menyebutkan namanya, berbicara di hadapan awak Media,

"Kegiatan ini milik Iy*s , kalau Mandornya Kay*t orang pasir salam Kronjo, panjang bangunan ini 5 meter, dan lebarnya hanya 9 meter, dan tinggi bangunan ini adalah 5,35 untuk yang depan, tinggi bagian belakang 5,25 "Jelasnya.


Saat ditanya lebih lanjut apakah akan di dak atau ditingkat?

Kepercayaan Mandor tersebut menambahkan " Tidak ditingkat, cukup gitu doang" ujarnya.

Sungguh aneh jawaban semula dan saat ini tidak sama, ada apa sebenarnya yang terjadi?


Pantauan awak Media terlihat para pekerja juga tidak mengenakan alat safety K3, yang mana K3 adalah sarat penting dalam kegiatan tersebut.


Lemahnya pengawasan, sehingga para pekerja tidak tertib akan aturan K3.

Diduga tidak adanya arahan dari pihak Mandor.


Dalam waktu dekat awak Media akan mendatangi Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Kabupaten Tangerang, untuk konfirmasi kegiatan yang sedang berjalan yang hampir menelan anggaran setengah miliar.


(Taswan)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama Diskusi Media Siber dan Relawan Dalam Rangka Mengawal Pemerintah yang Sah dan Berdaulat
Postingan Lebih Baru Kapolri : TNI-Polri Bersinergi Jamin Keamanan KTT IAF di Bali

Anda mungkin menyukai postingan ini

Komisi III Apresiasi Polri yang Tangkap 6 Orang yang Terlibat di Grup FB 'Fantasi Sedarah

Satresnarkoba Polres Serang Gagalkan Pengiriman 3 Kg Sabu ke NTB

18 Hari Operasi Berantas Premanisme, Polda Sulut dan Jajaran Ungkap 189 Kasus dan Amankan 63 Tersangka

Posting Komentar

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M
DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang
Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron
Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kronjo

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Pemerintah Desa Rancabango adakan giat Musdessus Koperasi Desa Merah Putih

BhinnekaNews71.Com- Mei 21, 2025 0
 Pemerintah Desa Rancabango adakan giat Musdessus Koperasi Desa Merah Putih
Tangerang, Rabu 21 Mei  2025. -- Bertempat di Aula Kantor Desa Rancabango Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang.  Hadir dalam acara Musdessus Kepala Desa Rancaba…

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN



BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M
BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024
DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun
Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax
Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023
SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor
Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H
Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"
Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN
PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH
DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg
PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4
Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4


Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun
Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025
Pemerintah Kecamatan Jayanti

Berita Terpopuler

Viral Seorang Ibu Merusak Tembok Pabrik Milik PT LBI, Ini Kata Warga Terdampak dan Perusahaan

Viral Seorang Ibu Merusak Tembok Pabrik Milik PT LBI, Ini Kata Warga Terdampak dan Perusahaan

Mei 15, 2025
Perekrutan PPPK Kementerian Agama Kabupaten Tangerang Patut Diduga Permainkan Sistem CPPPK di Kemenag Kabupaten Tangerang

Perekrutan PPPK Kementerian Agama Kabupaten Tangerang Patut Diduga Permainkan Sistem CPPPK di Kemenag Kabupaten Tangerang

Mei 16, 2025
Ketua BPD Desa Pringwulung Tanggapi Perihal Surat Berita Acara Kelola Parkir, Camat Bandung Masih Bungkam

Ketua BPD Desa Pringwulung Tanggapi Perihal Surat Berita Acara Kelola Parkir, Camat Bandung Masih Bungkam

Mei 15, 2025
Kades Pringwulung dan Ketua BPD Terbitkan Surat Kesepakatan Pengelolaan Parkir dan Ngeres di Perusahaan, Retribusi Sah Atau Pungli!!

Kades Pringwulung dan Ketua BPD Terbitkan Surat Kesepakatan Pengelolaan Parkir dan Ngeres di Perusahaan, Retribusi Sah Atau Pungli!!

Mei 14, 2025
Polda Jabar Bekuk 504 Preman dalam Operasi Pekat Lodaya 2025

Polda Jabar Bekuk 504 Preman dalam Operasi Pekat Lodaya 2025

Mei 14, 2025
Polda Kalteng Tingkatkan Penyidikan Kasus Dugaan Penyegelan Perusahaan Oleh Ormas di Barsel

Polda Kalteng Tingkatkan Penyidikan Kasus Dugaan Penyegelan Perusahaan Oleh Ormas di Barsel

Mei 14, 2025
Didemo Warga-Mahasiswa, PT LBI Didesak Ganti Kerugian Rumah Retak dan Sawah Rusak

Didemo Warga-Mahasiswa, PT LBI Didesak Ganti Kerugian Rumah Retak dan Sawah Rusak

Mei 19, 2025
 Satreskrim Polres Serang Tangkap Calo Usai Tipu Wanita Pencari Kerja

Satreskrim Polres Serang Tangkap Calo Usai Tipu Wanita Pencari Kerja

Mei 18, 2025
Polda Jambi Tangkap 274 Pelaku Premanisme, 32 Orang Ditahan

Polda Jambi Tangkap 274 Pelaku Premanisme, 32 Orang Ditahan

Mei 15, 2025
Tim Jatanras Satreskrim Polres Serang Tangkap Pelaku Pemerasan Pekerja

Tim Jatanras Satreskrim Polres Serang Tangkap Pelaku Pemerasan Pekerja

Mei 15, 2025

Berita Terpopuler

Viral Seorang Ibu Merusak Tembok Pabrik Milik PT LBI, Ini Kata Warga Terdampak dan Perusahaan

Viral Seorang Ibu Merusak Tembok Pabrik Milik PT LBI, Ini Kata Warga Terdampak dan Perusahaan

Mei 15, 2025
Perekrutan PPPK Kementerian Agama Kabupaten Tangerang Patut Diduga Permainkan Sistem CPPPK di Kemenag Kabupaten Tangerang

Perekrutan PPPK Kementerian Agama Kabupaten Tangerang Patut Diduga Permainkan Sistem CPPPK di Kemenag Kabupaten Tangerang

Mei 16, 2025
Ketua BPD Desa Pringwulung Tanggapi Perihal Surat Berita Acara Kelola Parkir, Camat Bandung Masih Bungkam

Ketua BPD Desa Pringwulung Tanggapi Perihal Surat Berita Acara Kelola Parkir, Camat Bandung Masih Bungkam

Mei 15, 2025
Kades Pringwulung dan Ketua BPD Terbitkan Surat Kesepakatan Pengelolaan Parkir dan Ngeres di Perusahaan, Retribusi Sah Atau Pungli!!

Kades Pringwulung dan Ketua BPD Terbitkan Surat Kesepakatan Pengelolaan Parkir dan Ngeres di Perusahaan, Retribusi Sah Atau Pungli!!

Mei 14, 2025
Polda Jabar Bekuk 504 Preman dalam Operasi Pekat Lodaya 2025

Polda Jabar Bekuk 504 Preman dalam Operasi Pekat Lodaya 2025

Mei 14, 2025
Polda Kalteng Tingkatkan Penyidikan Kasus Dugaan Penyegelan Perusahaan Oleh Ormas di Barsel

Polda Kalteng Tingkatkan Penyidikan Kasus Dugaan Penyegelan Perusahaan Oleh Ormas di Barsel

Mei 14, 2025
Didemo Warga-Mahasiswa, PT LBI Didesak Ganti Kerugian Rumah Retak dan Sawah Rusak

Didemo Warga-Mahasiswa, PT LBI Didesak Ganti Kerugian Rumah Retak dan Sawah Rusak

Mei 19, 2025
 Satreskrim Polres Serang Tangkap Calo Usai Tipu Wanita Pencari Kerja

Satreskrim Polres Serang Tangkap Calo Usai Tipu Wanita Pencari Kerja

Mei 18, 2025
Polda Jambi Tangkap 274 Pelaku Premanisme, 32 Orang Ditahan

Polda Jambi Tangkap 274 Pelaku Premanisme, 32 Orang Ditahan

Mei 15, 2025
Tim Jatanras Satreskrim Polres Serang Tangkap Pelaku Pemerasan Pekerja

Tim Jatanras Satreskrim Polres Serang Tangkap Pelaku Pemerasan Pekerja

Mei 15, 2025
BhinnekaNews71.Com

About Us

BhinnekaNews71.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bhinnekanews71@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BhinnekaNews71.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber