• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
Telusuri
33.62 C
Banjarmasin
Sabtu, Mei 17, 2025
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BhinnekaNews71.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BhinnekaNews71.Com
Telusuri

Beranda Headline lingkungan News Serang Diduga Urugan PT Taruna Sakti Yudhatama Untuk Lahan Perumahan Menimbun B3
Headline lingkungan News Serang

Diduga Urugan PT Taruna Sakti Yudhatama Untuk Lahan Perumahan Menimbun B3

BhinnekaNews71.Com
BhinnekaNews71.Com
24 Agu, 2024 0 1
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Kabupaten Tangerang|| Sejumlah warga Kampung Jayanti Timur RT 13/03 Desa Cikande Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang, mendatangi lokasi urugan yang akan dibangun untuk keperluan perumahan milik PT TARUNA SAKTI YUDHATAMA.


Warga setempat mencium aroma bau menyengat imbas dari urugan B3 diduga limbah Medis (Bahan Berbahaya Beracun)  yang ditanam/timbun oleh para supir mobil yang diduga sengaja ditimbun untuk bantalan dasar urugan tanah merah.


Warga setempat keberatan dan  menyayangkan dengan adanya penimbunan limbah B3 jenis Medis diduga dari salah satu  Rumah Sakit yang sudah bekerjasama atau kongkalingkong. Namun hingga saat ini masih dalam tahap pengembangan informasi untuk mencari tau lebih dalam lagi terkait limbah B3 Medis yang ditanam di dalam urugan tersebut, dari mana limbah Medis tersebut didapat?



Warga setempat sekaligus saksi mata atas nama Ag (Inisial-red) menuturkan dihadapan awak Media, bahwa " Benar sekali urugan itu bawahnya atau dasarnya memakai B3, sekitar kurang lebih 200 mobil sudah ditaruh dan atasnya ditimbun pakai tanah merah, bermacam-macam itu jenisnya, ada yang hitam kaya lumpur, ada yang kaya tepung, ada juga jenis botol-botol sisa obat . Saya selaku warga sekitar yang berdekatan dengan kegiatan tersebut amat keberatan dengan adanya aktivitas tersebut, khawatir suatu saat nanti resapan dari limbah tersebut akan berdampak buruk terhadap kesehatan warga sini, karena lokasinya pinggir kampung kami(Kp Jayanti Timur-red). Karena masyarakat sini banyak yang menggunakan sumur resapan mata air, khawatir mengganggu kesehatan. Seharusnya mereka membuang atau menimbun B3 tersebut sesuai peruntukannya, bukan asal-asalan" tuturnya dengan nada kesal. (Sabtu 24/08/2024).


Pantauan awak Media dilokasi bersama warga, untuk mencari tau dari informasi tersebut. Nampak jelas warga mencangkul kisaran 40 cm sudah tembus pada target yang dimaksud, yaitu karung yang sudah berisi diduga B3, tercium aroma bau menyengat sampai dibuat mau muntah.



Saat dikonfirmasi oleh awak Media BhinnekaNews71.com via WhatsApp  kepada wakil yang dipercaya dari PT TARUNA SAKTI YUDHATAMA untuk  wilayah Jayanti atas nama Po (Inisial-red), terkait kegiatannya atas penimbunan B3 limbah Medis dan lain-lain, tidak sepatah kata pun yang terlontar untuk membalas pertanyaan awak Media.


Diduga mereka PT TARUNA SAKTI YUDHATAMA melanggar Pasal 98 ayat (1), Pasal 102, dan Pasal 104 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Dapat diancam dengan pidana penjara maksimum 10 tahun dan denda maksimum Rp.10 Milyar.


(Taswan) 

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama Unit Krimum Polrestro Tangerang Kota Ungkap Kasus Curat, 1 Pelaku Diamankan
Postingan Lebih Baru Belum Dilintasi, Rekonstruksi Jalan Desa Laban Tirtayasa Senilai Rp 397Juta Sudah Retak-retak, Diduga Tidak Sesuai Spek

Anda mungkin menyukai postingan ini

Mendes PDT Borong 2 Ton Pupuk Kompos Pak Bhabin di Festival Bangun Desa Bangun Indonesia

Pewarna Kalteng: Menebar Inspirasi melalui Pelatihan Jurnalistik

Minta Proyek Rp5 Triliun Tanpa Lelang Ketua Kadin Cilegon Ditangkap Reskrimum Polda Banten

Posting Komentar

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M
DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang
Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron
Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kronjo

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Mendes PDT Borong 2 Ton Pupuk Kompos Pak Bhabin di Festival Bangun Desa Bangun Indonesia

BhinnekaNews71.Com- Mei 17, 2025 0
Mendes PDT Borong 2 Ton Pupuk Kompos Pak Bhabin di Festival Bangun Desa Bangun Indonesia
SERANG,  – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menghadiri Festival Bangun Desa Bangun Indonesia di Alun-alun Desa Situte…

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN



BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M
BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024
DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun
Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax
Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023
SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor
Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H
Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"
Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN
PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH
DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg
PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4
Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4


Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun
Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025
Pemerintah Kecamatan Jayanti

Berita Terpopuler

 Penimbunan BBM Ilegal di Cilegon: Bisnis Gelap yang Diduga Dilindungi Oknum

Penimbunan BBM Ilegal di Cilegon: Bisnis Gelap yang Diduga Dilindungi Oknum

Mei 11, 2025
Pemilihan RW 014 di Perum Mutiara Puri Harmoni Berjalan Lancar dan Kondusif

Pemilihan RW 014 di Perum Mutiara Puri Harmoni Berjalan Lancar dan Kondusif

Mei 12, 2025
 Bank Keliling ilegal Masih Marak Beroperasi di Daerah Cikande Serang, Apakabar Instruksi Eks Kapolda Banten

Bank Keliling ilegal Masih Marak Beroperasi di Daerah Cikande Serang, Apakabar Instruksi Eks Kapolda Banten

Mei 11, 2025
Polda Kalteng Tingkatkan Penyidikan Kasus Dugaan Penyegelan Perusahaan Oleh Ormas di Barsel

Polda Kalteng Tingkatkan Penyidikan Kasus Dugaan Penyegelan Perusahaan Oleh Ormas di Barsel

Mei 14, 2025
Proses Hukum Amiludin dan Alek Penuh Tanda Tanya Ihwal Kasus Tambang di Wilayah Kecamatan Cigudeg-Bogor Jadi Sorotan

Proses Hukum Amiludin dan Alek Penuh Tanda Tanya Ihwal Kasus Tambang di Wilayah Kecamatan Cigudeg-Bogor Jadi Sorotan

Mei 13, 2025
Kades Pringwulung dan Ketua BPD Terbitkan Surat Kesepakatan Pengelolaan Parkir dan Ngeres di Perusahaan, Retribusi Sah Atau Pungli!!

Kades Pringwulung dan Ketua BPD Terbitkan Surat Kesepakatan Pengelolaan Parkir dan Ngeres di Perusahaan, Retribusi Sah Atau Pungli!!

Mei 14, 2025
Polda Jabar Bekuk 504 Preman dalam Operasi Pekat Lodaya 2025

Polda Jabar Bekuk 504 Preman dalam Operasi Pekat Lodaya 2025

Mei 14, 2025
Polri Tangguhkan Penahanan Mahasiswi Pemilik Akun X Terkait Kasus Dugaan Manipulasi Dokumen Elektronik

Polri Tangguhkan Penahanan Mahasiswi Pemilik Akun X Terkait Kasus Dugaan Manipulasi Dokumen Elektronik

Mei 12, 2025
Komisi I Oleh Soleh: Preman Berkedok Wartawan Juga Harus Ditindak Tegas!

Komisi I Oleh Soleh: Preman Berkedok Wartawan Juga Harus Ditindak Tegas!

Mei 13, 2025
Ketua BPD Desa Pringwulung Tanggapi Perihal Surat Berita Acara Kelola Parkir, Camat Bandung Masih Bungkam

Ketua BPD Desa Pringwulung Tanggapi Perihal Surat Berita Acara Kelola Parkir, Camat Bandung Masih Bungkam

Mei 15, 2025

Berita Terpopuler

 Penimbunan BBM Ilegal di Cilegon: Bisnis Gelap yang Diduga Dilindungi Oknum

Penimbunan BBM Ilegal di Cilegon: Bisnis Gelap yang Diduga Dilindungi Oknum

Mei 11, 2025
Pemilihan RW 014 di Perum Mutiara Puri Harmoni Berjalan Lancar dan Kondusif

Pemilihan RW 014 di Perum Mutiara Puri Harmoni Berjalan Lancar dan Kondusif

Mei 12, 2025
 Bank Keliling ilegal Masih Marak Beroperasi di Daerah Cikande Serang, Apakabar Instruksi Eks Kapolda Banten

Bank Keliling ilegal Masih Marak Beroperasi di Daerah Cikande Serang, Apakabar Instruksi Eks Kapolda Banten

Mei 11, 2025
Polda Kalteng Tingkatkan Penyidikan Kasus Dugaan Penyegelan Perusahaan Oleh Ormas di Barsel

Polda Kalteng Tingkatkan Penyidikan Kasus Dugaan Penyegelan Perusahaan Oleh Ormas di Barsel

Mei 14, 2025
Proses Hukum Amiludin dan Alek Penuh Tanda Tanya Ihwal Kasus Tambang di Wilayah Kecamatan Cigudeg-Bogor Jadi Sorotan

Proses Hukum Amiludin dan Alek Penuh Tanda Tanya Ihwal Kasus Tambang di Wilayah Kecamatan Cigudeg-Bogor Jadi Sorotan

Mei 13, 2025
Kades Pringwulung dan Ketua BPD Terbitkan Surat Kesepakatan Pengelolaan Parkir dan Ngeres di Perusahaan, Retribusi Sah Atau Pungli!!

Kades Pringwulung dan Ketua BPD Terbitkan Surat Kesepakatan Pengelolaan Parkir dan Ngeres di Perusahaan, Retribusi Sah Atau Pungli!!

Mei 14, 2025
Polda Jabar Bekuk 504 Preman dalam Operasi Pekat Lodaya 2025

Polda Jabar Bekuk 504 Preman dalam Operasi Pekat Lodaya 2025

Mei 14, 2025
Polri Tangguhkan Penahanan Mahasiswi Pemilik Akun X Terkait Kasus Dugaan Manipulasi Dokumen Elektronik

Polri Tangguhkan Penahanan Mahasiswi Pemilik Akun X Terkait Kasus Dugaan Manipulasi Dokumen Elektronik

Mei 12, 2025
Komisi I Oleh Soleh: Preman Berkedok Wartawan Juga Harus Ditindak Tegas!

Komisi I Oleh Soleh: Preman Berkedok Wartawan Juga Harus Ditindak Tegas!

Mei 13, 2025
Ketua BPD Desa Pringwulung Tanggapi Perihal Surat Berita Acara Kelola Parkir, Camat Bandung Masih Bungkam

Ketua BPD Desa Pringwulung Tanggapi Perihal Surat Berita Acara Kelola Parkir, Camat Bandung Masih Bungkam

Mei 15, 2025
BhinnekaNews71.Com

About Us

BhinnekaNews71.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bhinnekanews71@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BhinnekaNews71.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber