Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Penjual Obat Keras Golongan G Ilegal Kedok Toko Kosmetik Menjamur Di Tangsel, Kasatnarkoba dan Kasihumas Bungkam di Konfirmasi

Ilustrasi/ Tramadol



Tangerang Selatan, -- Bisnis Obat keras golongan G jenis Tramadol, Heximer dan sejenisnya kian menjamur di sejumlah wilayah di Tangerang Selatan.


Berkedok Toko kosmetik, penjual obat keras tersebut sangat mudah ditemui dan didapati, bahkan dari sejumlah Toko diduga telah terkoordinir dengan oknum oknum tertentu.


Hasil investigasi Tim Media ini pada bulan Maret 2024 lalu, Adanya 8 titik Toko yang diketahui menjual Tramadol Heximer secara bebas kepada masyarakat, baik muda dan tua.


Dari 8 titik toko kosmetik yang diduga menjual bebas obat obatan yang ditemui, terdapat di Wilayah, Pademangan Kecamatan Setu, Buaran Kecamatan Serpong, Pondok Benda, Kecamatan Pamulang, Parigi Kecamatan Pondok Aren, Parigi Baru Kecamatan Pondok Aren, Pondok Jagung Timur Kecamatan Serpong Utara,  Jelupang Kecamatan Serpong Utara, Lengkong Karya Kecamatan Serpong Utara, dan diduga terdapat dititik lain di Kecamatan Kecamatan yang ada di Tangerang Selatan, Prov Banten.


Namun sayangnya, aparat penegak hukum Kepolisian Resort Tangerang Selatan, bagian Narkotika dan obat obatan seolah tutup mata dengan adanya penjualan Tramadol secara bebas dan ilegal tersebut. 


Bahkan Media ini telah berusaha mengkonfirmasi sebanyak 4 kali dan pada Kamis 2 Mei 2024 kembali di konfirmasi kepada Kasatnarkoba dan menyampaikan laporan informasi  Kasihumas Polres Tangerang Selatan namun tidak sekalipun merespon dan bungkam diminta tanggapan.


Hal ini telah bertentangan dengan slogan Kapolri Salam Presisi yang merupakan slogan yang dicanangkan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yakni prediktif, responsif dan transparan berkeadilan, salah satunya tidak rensponsifnya Kasatnarkoba dan Kasihumas saat di konfirmasi Media.(Red)


Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *