• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
Telusuri
23.94 C
Banjarmasin
Jumat, Mei 16, 2025
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BhinnekaNews71.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BhinnekaNews71.Com
Telusuri

Beranda Headline Kota tangerang News Sumanta Protes Lahannya Ditancap Tiang Listrik dan Pertanyakan Undang-Undang Ketenagalistrikan ke PLN
Headline Kota tangerang News

Sumanta Protes Lahannya Ditancap Tiang Listrik dan Pertanyakan Undang-Undang Ketenagalistrikan ke PLN

BhinnekaNews71.Com
BhinnekaNews71.Com
17 Feb, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Kota Tangerang – Sumanta warga Kp. Cisauk Sinyal, RT, 02, RW 03, Kabupaten Tangerang keluhkan keberadaan tiang listrik milik PLN Serpong di lahannya. Menurut Sumanta, tiang listrik milik PLN Serpong tersebut, sudah berdiri sejak 11 tahun yang lalu, tanpa mendapatkan kompensasi.


Kristianto, SH dari lembaga hukum Forum Gabungan Indonesia Tetap Satu (FORGITS) yang berkantor di Sukasari Kota Tangerang ini, mengatakan kliennya bernama Sumanta, pernah dimintai sejumlah uang oleh pihak PLN.


“Sebelum viral, untuk memindahkan tiang listrik tersebut, pihak PLN meminta sejumlah uang Rp 8’5 juta kepada Sumanta klien saya. Namun pemilik lahan keberatan, tiang listrik dipindahkan itu sipatnya, hanya bergeser saja, dan kembali akan ditancapkan disekitaran lahan miliknya,” kata Kris kuasa hukum Sumanta ke awak media, Jumat (16/02/24).


Dikatakan Kris, seharusnya pihak PLN  Serpong yang memberikan kompensasi kepada pemilik lahan, bukan sebaliknya.


“Sumanta klien saya ini, mempertanyakan kompensasi dari pihak PLN yang menggunakan lahan pribadi masyarakat menancapkan tiang listrik,” katanya.


Menurut Kris, pihak Kelurahan maupun Kecamatan Cisauk tidak menjalankan Perda yang berlaku.


“Pihak Kelurahan maupun Kecamatan Cisauk, seharusnya objektif dalam menindak tegas, untuk menjalankan Peraturan Daerah (Perda), yang dimana masyarakat sebagai warga dirugikan dengan keberadaan tiang listrik tersebut. Yakni pemilik lahan membayar pajak atas tanah itu, dan pihak PLN menikmati untuk usaha. Sedangkan pemilik lahan merasa terganggu dalam melaksanakan pembangunan dan sulit untuk menjual lahan yang diatas lahannya berdiri tiang listrik dan sebagainya,” kata Kris.


Kembali Kris menegaskan, Equality before the law, semua sama dimata hukum berdasarkan Undang Undang Dasar Tahun 1945 dan Undang – Undang tentang Ketenagalistrikan.


“Setiap warga negara, badan hukum swasta, maupun pemerintahan, tunduk patuh akan peraturan maupun Undang-Undang yang berlaku, dalam hal ini, pihak PLN Serpong mau menghilangkan tanggung jawabnya dengan tidak memberikan kompensasi kepada masyarakat, yang lahannya dipakai untuk usaha, yakni terdapat dalam Pasal 27 UU Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan,” pungkas Kristanto.


Kristianto menambahkan dirinya tidak sendirian yang diberikan kuasa oleh Kliennya Sumanta, namun juga bersama rekan-rekannya, diantaranya ada Indra Rusmi, SH., MH., CLA, Dennis Husni Thamrin, SH, Ade Tias Febyanto, SH, Bayu Hartanto, SH dan Afif Ridwan Putra, SH. (David) 

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Polres Probolinggo Kota Gagalkan Peredaran Sabu-Sabu 1 Kilogram

Ditreskrimum Polda Banten Tangkap 11 Pelaku Aksi Premanisme, Salah Satunya Anggota Ormas

Perekrutan PPPK Kementerian Agama Kabupaten Tangerang Patut Diduga Permainkan Sistem CPPPK di Kemenag Kabupaten Tangerang

Posting Komentar

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M
DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang
Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron
Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kronjo

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Festival Bangun Desa Bangun Indonesia Di Alun alun Cikande di Hadiri Sejumlah Menteri dan Wakapolda Banten dan Kapolres Serang

BhinnekaNews71.Com- Mei 16, 2025 0
Festival Bangun Desa Bangun Indonesia Di Alun alun Cikande di Hadiri Sejumlah Menteri dan Wakapolda Banten dan Kapolres Serang
SERANG,  - Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono mengatakan Kementerian Lingkungan Hidup atau KLH mendorong agar daerah membuat roadmap penyelesaia…

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN



BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M
BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024
DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun
Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax
Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023
SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor
Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H
Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"
Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN
PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH
DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg
PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4
Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4


Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun
Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025
Pemerintah Kecamatan Jayanti

Berita Terpopuler

 Penimbunan BBM Ilegal di Cilegon: Bisnis Gelap yang Diduga Dilindungi Oknum

Penimbunan BBM Ilegal di Cilegon: Bisnis Gelap yang Diduga Dilindungi Oknum

Mei 11, 2025
Pemilihan RW 014 di Perum Mutiara Puri Harmoni Berjalan Lancar dan Kondusif

Pemilihan RW 014 di Perum Mutiara Puri Harmoni Berjalan Lancar dan Kondusif

Mei 12, 2025
 Bank Keliling ilegal Masih Marak Beroperasi di Daerah Cikande Serang, Apakabar Instruksi Eks Kapolda Banten

Bank Keliling ilegal Masih Marak Beroperasi di Daerah Cikande Serang, Apakabar Instruksi Eks Kapolda Banten

Mei 11, 2025
Apa Kabar Operasi Pekat dan Premanisme? Di Wilkum Cikande Lenggang Kangkung Jual Miras Kedok Depot Jamu, Warung Tuak, dan PSK

Apa Kabar Operasi Pekat dan Premanisme? Di Wilkum Cikande Lenggang Kangkung Jual Miras Kedok Depot Jamu, Warung Tuak, dan PSK

Mei 10, 2025
Proses Hukum Amiludin dan Alek Penuh Tanda Tanya Ihwal Kasus Tambang di Wilayah Kecamatan Cigudeg-Bogor Jadi Sorotan

Proses Hukum Amiludin dan Alek Penuh Tanda Tanya Ihwal Kasus Tambang di Wilayah Kecamatan Cigudeg-Bogor Jadi Sorotan

Mei 13, 2025
Polda Kalteng Tingkatkan Penyidikan Kasus Dugaan Penyegelan Perusahaan Oleh Ormas di Barsel

Polda Kalteng Tingkatkan Penyidikan Kasus Dugaan Penyegelan Perusahaan Oleh Ormas di Barsel

Mei 14, 2025
Kades Pringwulung dan Ketua BPD Terbitkan Surat Kesepakatan Pengelolaan Parkir dan Ngeres di Perusahaan, Retribusi Sah Atau Pungli!!

Kades Pringwulung dan Ketua BPD Terbitkan Surat Kesepakatan Pengelolaan Parkir dan Ngeres di Perusahaan, Retribusi Sah Atau Pungli!!

Mei 14, 2025
Polda Jabar Bekuk 504 Preman dalam Operasi Pekat Lodaya 2025

Polda Jabar Bekuk 504 Preman dalam Operasi Pekat Lodaya 2025

Mei 14, 2025
Polri Tangguhkan Penahanan Mahasiswi Pemilik Akun X Terkait Kasus Dugaan Manipulasi Dokumen Elektronik

Polri Tangguhkan Penahanan Mahasiswi Pemilik Akun X Terkait Kasus Dugaan Manipulasi Dokumen Elektronik

Mei 12, 2025
Komisi I Oleh Soleh: Preman Berkedok Wartawan Juga Harus Ditindak Tegas!

Komisi I Oleh Soleh: Preman Berkedok Wartawan Juga Harus Ditindak Tegas!

Mei 13, 2025

Berita Terpopuler

 Penimbunan BBM Ilegal di Cilegon: Bisnis Gelap yang Diduga Dilindungi Oknum

Penimbunan BBM Ilegal di Cilegon: Bisnis Gelap yang Diduga Dilindungi Oknum

Mei 11, 2025
Pemilihan RW 014 di Perum Mutiara Puri Harmoni Berjalan Lancar dan Kondusif

Pemilihan RW 014 di Perum Mutiara Puri Harmoni Berjalan Lancar dan Kondusif

Mei 12, 2025
 Bank Keliling ilegal Masih Marak Beroperasi di Daerah Cikande Serang, Apakabar Instruksi Eks Kapolda Banten

Bank Keliling ilegal Masih Marak Beroperasi di Daerah Cikande Serang, Apakabar Instruksi Eks Kapolda Banten

Mei 11, 2025
Apa Kabar Operasi Pekat dan Premanisme? Di Wilkum Cikande Lenggang Kangkung Jual Miras Kedok Depot Jamu, Warung Tuak, dan PSK

Apa Kabar Operasi Pekat dan Premanisme? Di Wilkum Cikande Lenggang Kangkung Jual Miras Kedok Depot Jamu, Warung Tuak, dan PSK

Mei 10, 2025
Proses Hukum Amiludin dan Alek Penuh Tanda Tanya Ihwal Kasus Tambang di Wilayah Kecamatan Cigudeg-Bogor Jadi Sorotan

Proses Hukum Amiludin dan Alek Penuh Tanda Tanya Ihwal Kasus Tambang di Wilayah Kecamatan Cigudeg-Bogor Jadi Sorotan

Mei 13, 2025
Polda Kalteng Tingkatkan Penyidikan Kasus Dugaan Penyegelan Perusahaan Oleh Ormas di Barsel

Polda Kalteng Tingkatkan Penyidikan Kasus Dugaan Penyegelan Perusahaan Oleh Ormas di Barsel

Mei 14, 2025
Kades Pringwulung dan Ketua BPD Terbitkan Surat Kesepakatan Pengelolaan Parkir dan Ngeres di Perusahaan, Retribusi Sah Atau Pungli!!

Kades Pringwulung dan Ketua BPD Terbitkan Surat Kesepakatan Pengelolaan Parkir dan Ngeres di Perusahaan, Retribusi Sah Atau Pungli!!

Mei 14, 2025
Polda Jabar Bekuk 504 Preman dalam Operasi Pekat Lodaya 2025

Polda Jabar Bekuk 504 Preman dalam Operasi Pekat Lodaya 2025

Mei 14, 2025
Polri Tangguhkan Penahanan Mahasiswi Pemilik Akun X Terkait Kasus Dugaan Manipulasi Dokumen Elektronik

Polri Tangguhkan Penahanan Mahasiswi Pemilik Akun X Terkait Kasus Dugaan Manipulasi Dokumen Elektronik

Mei 12, 2025
Komisi I Oleh Soleh: Preman Berkedok Wartawan Juga Harus Ditindak Tegas!

Komisi I Oleh Soleh: Preman Berkedok Wartawan Juga Harus Ditindak Tegas!

Mei 13, 2025
BhinnekaNews71.Com

About Us

BhinnekaNews71.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bhinnekanews71@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BhinnekaNews71.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber