Bocah Umur 6 Tahun Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Oleh Pria Dewasa (30) di Wilayah Pasar Kemis

Februari 24, 2024
Sabtu, 24 Februari 2024
Ilustrasi


Tangerang || Lagi - lagi terjadi perlakuan tidak pantas terhadap anak dibawah umur dan terbilang masih Balita usia 6 tahun, sebut saja mawar korban pencabulan oleh pria berumur 30 tahun di daerah pasar Kemis, kabupaten Tangerang provinsi Banten. Sabtu (24/02/24) 


Orang tua korban pencabulan anak di bawah umur menceritakan kronologis kejadian yang menimpa putrinya yang baru berusia 6 tahun dihadapan awak media, saat melakukan visum oleh Dokter di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tobat Balaraja. Awalnya Ibu korban curiga atas prilaku anaknya yang selalu teriak - teriak saat di dekati diduga pelaku pencabulan anak,"awas lu bilangin mamah" Ujar anak tersebut bercerita dengan polosnya.


Lalu ibunya, mendesak Putrinya yang baru berumur 6 tahun agar mau berterus terang, apa yang sudah terjadi pada dirinya, lalu kemudian putrinya pun menceritakan nya, Ibu mawar yang keseharian nya bekerja menjaga warung jajanan di sebuah warnet, dan baru bekerja setahun selalu membawanya saat di warnet, dari situlah korban mawar di perlakuan tidak senonoh oleh diduga pelaku pencabulan anak tersebut yang benar-benar masih bau kencur dan dibawah umur. 



Orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib Polresta Tangerang, dan si pelaku langsung di ringkus Polisi Polresta Tangerang, beserta membawa rekaman CCTV warnet saat kejadian. 


Diduga pelaku pencabulan anak dibawah umur, terancam hukuman sanksi berdasarkan pasal 82 ayat (1) junto pasal 76E Undang - undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan Atas undang - undang Nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan Anak. Dengan sanksi pidana berupa penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun, dan denda paling banyak Rp. 5.000.000.000,-(lima milyar rupiah). 


pihak keluarga menuntut pelaku pencabulan anak dibawah umur di proses secara hukum yang berlaku.


Dilansir dari berita antero.co 


(Taswan)

Thanks for reading Bocah Umur 6 Tahun Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Oleh Pria Dewasa (30) di Wilayah Pasar Kemis | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments
Hide comments

0 komentar on Bocah Umur 6 Tahun Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Oleh Pria Dewasa (30) di Wilayah Pasar Kemis

Posting Komentar

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *