Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BhinnekaNews71.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BhinnekaNews71.Com
Telusuri

Beranda Headline Hukum dan Kriminal Serang Satresnarkoba Polres Serang Tangkap Pengedar Narkoba Jenis Sabu
Headline Hukum dan Kriminal Serang

Satresnarkoba Polres Serang Tangkap Pengedar Narkoba Jenis Sabu

BhinnekaNews71.Com
BhinnekaNews71.Com
06 Jan, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Serang , - Diduga berniat mencari penghasilan tambahan, FA (25 tahun) suplier batubara nekad menjual narkoba jenis sabu. Namun baru 3 bulan berjalan, bisnis haram ini tercium Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Serang.


Pengedar sabu warga Desa Garut, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang ditangkap di sekitar areal parkir sebuah hotel berbintang di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang pada Rabu (3/1/2024) sekitar pukul 12.00.


Sekitar 4 jam kemudian, Tim Opsnal juga mengamankan IA (24 tahun) petugas sekuriti perumahan di Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak. Tersangka IA merupakan kaki tangan dari tersangka FA.

Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan menjelaskan penangkapan tersangka FA dilakukan setelah Tim Satresnarkoba mendapat informasi dari masyarakat yang menginap di hotel di Kecamatan Cikande. 


"Berbekal dari informasi itu, Tim Satresnarkoba langsung bergerak melakukan pendalaman informasi," ungkap Kapolres didampingi Kasatresnarkoba AKP M Ikhsan kepada media Sabtu (6/1/2024).


Sekitar pukul 12.00, Tim Opsnal yang dipimpin Ipda Wawan Setiawan kemudian berupaya menangkap tersangka yang saat itu ada di areal parkir. Mengetahui ada petugas yang akan menangkapnya, tersangka FA berusaha melarikan diri.


"Tersangka FA sempat berusaha melarikan diri namun berhasil ditangkap. Dalam penggeledahan, di mobil tersangka ditemukan 11 paket kecil dan 4 paket besar besar dengan berat 25,64 gram," kata AKBP Wiwin Setiawan.


Dalam pemeriksaan, suplier batubara ini mengakui jika sebagian sabu ada di tangan IA, rekannya. Berbekal dari informasi itu, Tim Opsnal langsung bergerak mencari IA yang diketahui sebagai petugas sekuriti.


"Tersangka IA berhasil diamankan sekitar pukul 16.00, di rumah kontrakan rekannya masih di Kecamatan Maja. Dari dalam tas tersangka ditemukan 16 paket kecil sabu seberat 4,56 gram," terang Kapolres.


Menurut Kapolres, tersangka FA mengakui sudah sekitar 3 bulan berbisnis sabu, bahkan diketahui merupakan residivis jebolan Lapas Serang. Barang haram itu diakui dibeli dari PO (DPO) warga Kabupaten Tangerang.


"Pengakuan tersangka FA, dirinya membeli sabu dari PO warga Tangerang, namun tersangka tidak mengetahui pasti tempat tinggal PO karena transaksi dilakukan di jalanan," terangnya.


Atas perbuatannya, tersangka FA dan IA dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (2)  UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman  minimal 6 tahun penjara dan maksimal hukuman mati.


Kapolres menegaskan pihaknya berkomitmen untuk perang memberantas peredaran narkoba. Oleh karenanya, ia mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari narkoba apapun jenisnya. Sesuai perintah pimpinan, pihaknya akan menindak tegas siapapun yang kedapatan mengkonsumsi narkoba.


"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari narkoba. Sesuai perintah pimpinan, siapapun yang terlibat, terlebih mengedarkan akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Pemerintah Kecamatan Jayanti Mengucapkan HUT RI ke 81

Pemerintah Kecamatan Jayanti Mengucapkan HUT RI ke 81
Pemerintah Kecamatan Jayanti Mengucapkan HUT RI ke 81

Idul Adha 2026

Idul Adha 2026

Pemerintah Kecamatan Jayanti

Pemerintah Kecamatan Jayanti
Pemerintah Kecamatan Jayanti

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M
DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang
Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron
Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kronjo

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Polda Banten Tangani Laporan Dugaan Kekerasan Seksual Fisik di Lingkungan Pemkab Tangerang

BhinnekaNews71.Com- September 25, 2026 0
Polda Banten Tangani Laporan Dugaan Kekerasan Seksual Fisik di Lingkungan Pemkab Tangerang
Serang — Polda Banten memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan kasus dugaan Tindak Pidana Perbuatan Seksual Secara Fisik yang melibatkan okn…

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN



BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M
BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024
DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun
Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax
Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023
SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor
Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H
Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"
Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN
PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH
DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg
PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4
Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4


Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun
Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025
Pemerintah Kecamatan Jayanti

Berita Terpopuler

Proyek Jalan Provinsi Cikande-Kopo Disorot, Wiremesh 8 Mm dan Mutu Beton Dipertanyakan

Proyek Jalan Provinsi Cikande-Kopo Disorot, Wiremesh 8 Mm dan Mutu Beton Dipertanyakan

September 19, 2026
Polres Serang Pastikan Tindaklanjuti Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi di Serang Timur

Polres Serang Pastikan Tindaklanjuti Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi di Serang Timur

September 19, 2026
Proyek Betonisasi Desa Lewilimus Diduga Diborongkan, TPK Diduga Hanya Formalitas

Proyek Betonisasi Desa Lewilimus Diduga Diborongkan, TPK Diduga Hanya Formalitas

September 19, 2026
DVI Polri Berhasil Identifikasi 9 Korban KM Virgo Transport 8, Seluruhya Telah Diserahkan Kepada Keluarga

DVI Polri Berhasil Identifikasi 9 Korban KM Virgo Transport 8, Seluruhya Telah Diserahkan Kepada Keluarga

September 19, 2026
SMP PGRI Cikande Meraih Gelar Juara Champions Kategori U-15 Sepak Bola Piala Soeratin 2026

SMP PGRI Cikande Meraih Gelar Juara Champions Kategori U-15 Sepak Bola Piala Soeratin 2026

September 21, 2026
Ungkap Curanmor 30 TKP, Jatanras Tangerang Tangkap Satu Pelaku

Ungkap Curanmor 30 TKP, Jatanras Tangerang Tangkap Satu Pelaku

September 19, 2026
Kampus jadi Simpul Gerakan: Relima Amar Salahuddin, Gagas Relima Goes To Campus, untuk Menggerakkan Mahasiswa dan Literasi Masyarakat

Kampus jadi Simpul Gerakan: Relima Amar Salahuddin, Gagas Relima Goes To Campus, untuk Menggerakkan Mahasiswa dan Literasi Masyarakat

September 19, 2026
 Berawal dari Informasi Masyarakat, Polisi Amankan Dua Orang dan Ungkap Dugaan Peredaran Tramadol hingga Berbagai Jenis Psikotropika

Berawal dari Informasi Masyarakat, Polisi Amankan Dua Orang dan Ungkap Dugaan Peredaran Tramadol hingga Berbagai Jenis Psikotropika

September 19, 2026
Julianus Halawa S.H., M.H Menangkan Gugatan ke MK dan Pengadilan Negeri Uji Materi Pasal 304 KUHD

Julianus Halawa S.H., M.H Menangkan Gugatan ke MK dan Pengadilan Negeri Uji Materi Pasal 304 KUHD

September 21, 2026
Polsek Cikande Tindaklanjuti Informasi Aktivitas Tempat Hiburan Amor

Polsek Cikande Tindaklanjuti Informasi Aktivitas Tempat Hiburan Amor

September 19, 2026

Berita Terpopuler

Proyek Jalan Provinsi Cikande-Kopo Disorot, Wiremesh 8 Mm dan Mutu Beton Dipertanyakan

Proyek Jalan Provinsi Cikande-Kopo Disorot, Wiremesh 8 Mm dan Mutu Beton Dipertanyakan

September 19, 2026
Polres Serang Pastikan Tindaklanjuti Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi di Serang Timur

Polres Serang Pastikan Tindaklanjuti Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi di Serang Timur

September 19, 2026
Proyek Betonisasi Desa Lewilimus Diduga Diborongkan, TPK Diduga Hanya Formalitas

Proyek Betonisasi Desa Lewilimus Diduga Diborongkan, TPK Diduga Hanya Formalitas

September 19, 2026
DVI Polri Berhasil Identifikasi 9 Korban KM Virgo Transport 8, Seluruhya Telah Diserahkan Kepada Keluarga

DVI Polri Berhasil Identifikasi 9 Korban KM Virgo Transport 8, Seluruhya Telah Diserahkan Kepada Keluarga

September 19, 2026
SMP PGRI Cikande Meraih Gelar Juara Champions Kategori U-15 Sepak Bola Piala Soeratin 2026

SMP PGRI Cikande Meraih Gelar Juara Champions Kategori U-15 Sepak Bola Piala Soeratin 2026

September 21, 2026
Ungkap Curanmor 30 TKP, Jatanras Tangerang Tangkap Satu Pelaku

Ungkap Curanmor 30 TKP, Jatanras Tangerang Tangkap Satu Pelaku

September 19, 2026
Kampus jadi Simpul Gerakan: Relima Amar Salahuddin, Gagas Relima Goes To Campus, untuk Menggerakkan Mahasiswa dan Literasi Masyarakat

Kampus jadi Simpul Gerakan: Relima Amar Salahuddin, Gagas Relima Goes To Campus, untuk Menggerakkan Mahasiswa dan Literasi Masyarakat

September 19, 2026
 Berawal dari Informasi Masyarakat, Polisi Amankan Dua Orang dan Ungkap Dugaan Peredaran Tramadol hingga Berbagai Jenis Psikotropika

Berawal dari Informasi Masyarakat, Polisi Amankan Dua Orang dan Ungkap Dugaan Peredaran Tramadol hingga Berbagai Jenis Psikotropika

September 19, 2026
Julianus Halawa S.H., M.H Menangkan Gugatan ke MK dan Pengadilan Negeri Uji Materi Pasal 304 KUHD

Julianus Halawa S.H., M.H Menangkan Gugatan ke MK dan Pengadilan Negeri Uji Materi Pasal 304 KUHD

September 21, 2026
Polsek Cikande Tindaklanjuti Informasi Aktivitas Tempat Hiburan Amor

Polsek Cikande Tindaklanjuti Informasi Aktivitas Tempat Hiburan Amor

September 19, 2026
BhinnekaNews71.Com

About Us

BhinnekaNews71.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bhinnekanews71@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BhinnekaNews71.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber