Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

JD Penjual Obat Keras di Pd Jagung Tangsel Mengaku Setor Uang Keamanan Rp 10jt Kepada Oknum


Tangsel, -- Peredaran obat keras golongan G diduga masih banyak terdapat di Tangerang Selatan. Obat keras yang seharusnya melalui resep dokter ini dijual bebas di toko yang berkedok toko kosmetik di Kelurahan Pondok Jagung, Kecamatan Sepong Utara, Tangerang Selatan, Banten. 


Temuan di lapangan oleh kru awak media mendapati sebuah toko kosmetik yang menjual obat jenis Tramadol dan Eximer, Senin (15/1/2024). 


Jd yang mengaku sebagai pemilik toko mengakui bahwa tokonya memang menjual obat-obat keras golongan G, seperti Tramadol, Eximer dan lain-lain.


"Tidak ada ijin. Bahkan Ketua RT setempat pun tidak tau  (menjual obat keras). Dulu taunya menjual susu dan kosmetik," ujar Jd. 



Menurut Jd, yang paling banyak membeli obat keras di tokonya adalah pelajar.


"Tapi tidak ada dipake Rese-rese. Kalau ada yang rese-rese saya bertanggungjawab," kata Jd sebagaimana rekaman video awak media. 


Jd juga mengaku bahwa ia sudah ada koordinasi dengan oknum aparat penegak hukum (APH) melalui seseorang berinisial Mk. 


"Setor ke oknum aparat melalui Mk ini sebesar Rp10 juta per bulan," ujar JD didepan awak media. 


Sangat disayangkan bahwa peredaran obat keras golongan G masih ada di Kota Tangerang Selatan.


Temuan penjualan obat keras tersebut akan dilaporkan nya kepada Polres Tangsel dan Pihak BPOM dan Dinkes Tangsel.(ML)

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *