Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BhinnekaNews71.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BhinnekaNews71.Com
Telusuri

Beranda Headline Jakarta Nasional News Mencermati Rancangan KUHP Dalam Merawat Pancasila Sebagai Ideologi Negara
Headline Jakarta Nasional News

Mencermati Rancangan KUHP Dalam Merawat Pancasila Sebagai Ideologi Negara

BhinnekaNews71.Com
BhinnekaNews71.Com
30 Sep, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp




Jakarta,BhinnekaNews71.Com -- Mengenang satu tahun wafatnya Sabam Sirait lima lembaga, yaitu Yayasan Komunikasi Indonesia (YKI), Pengurus Nasional Perkumpulan Senior GMKI (PNPS GMKI), Program Doktor Hukum Universitas Kristen Indonesia, Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), dan Persatuan Wartawan Nasrani (PEWARNA) sepakat mengadakan seminar dengan tema “Mencermati Rancangan KUHP Dalam Merawat Pancasila Sebagai Ideologi Negara”. Kamis (29/9/22) 


Sekilas terkait sosok Sabam Sirait, yaitu dikenal sebagai tokoh pergerakan dan politikus senior Indonesia. Semasa hidupnya, Sabam Sirait dikenal karena konsistensi, keteguhan hati dan berprinsip dalamip bernegara dan berbangsa yang selalui menjunjung tinggi kemajemukan, demokrasi dengan dasar Pancasila. Ia banyak memberi sumbangan pemikiran bagi bangsa dan negara untuk membangun demokrasi di Indonesia. Sikap, pendirian, pemikiran dan pelayanannya hingga pergaulan politiknya terimplementasi dan menyatu sebagai politisi sejati. Dalam perjalannya hidupnya día meyakini bahwa politik itu suci.


Pada saat seminar dibuka, kata sambutan mewakil Rektor UKI, yaitu Dr. Hulman Panjaitan,SH,MH menyampaikan dalam sambutannya bahwa kerjasama antara Yayasan Komunikasi Indonesia (YKI), Pengurus Nasional Perkumpulan Senior GMKI (PNPS GMKI), Program Doktor Hukum Universitas Kristen Indonesia, Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), dan Persatuan Wartawan Nasrani (PEWARNA) sudah terjalin dan terealisasi sekian kalinya. Adanya kerja sama ini juga memberi dampak bagi kampus, yaitu saat ini UKI Raih Akreditasi Unggul BAN-PT 2022.


Selain narasumber dan moderator, hadir juga Direktur  Program Pasca Sarjana Universitas Kristen Indonesia  Prof. Dr. dr. Bernadetha Nadeak, M.Pd., ketua Yayasan Komunikasi Indonesia Dr. Bernard Nainggolan, SH., MH, Ketua Umum Pewarna Indonesia Yusuf Mujiono, Ketua Umum RHEMA Dwi Urip Premono. Hadir juga Senior-senior GMKI, anggota Pewarna Indonesia dan anggota RHEMA. 


Untuk mengenang satu tahun wafatnya Sabam Sirait diadakan acara ibadah dan seminar dengan tema “Mencermati Rancangan KUHP Dalam Merawat Pancasila Sebagai Ideologi Negara” sebagai moderator oleh Prof.Dr. Marten Napang, SH, MH, M.Si.

Narasumber yang hadir sebagai narasumber Dr. Drs. Karjono, S.H., M.Hum.,Wakil Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Dr. Maruarar Siahaan, S.H. Rektor UKI 2014-2018, Prof. Dr. Mompang L. Panggabean, S.H., M.Hum. Guru Besar Hukum UKI.


Dr. Drs. Karjono, S.H., M.Hum.,Wakil Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), menyampaikan bahwa Pancasila sebagai dasar negara, Pancasila sebagai pemersatu bangsa, Pancasila sebagai paradigma pengembangan Ilmu Pengetahuan, Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa, Pancasila sebagai Ideologi negara. 


Karjono menyampaikan bahwa KUHP yang sekarang merupakan warisan penjajah kolonial dan sudah tidak sesuai dengan perkembangan jaman. suatu negara merdeka harus mempunyai hukum sendiri yang bersifat nasional demi kebanggaan nasional. Perlunya hukum yang mencerminkan nilai-nilai kebudayaan dari suatu bangsa. 


Maruarar Siahaan menyampaikan bahwa “melihat kondisis saat ini, keadilan sedang runtuh. Keadilan adalah untuk memberantas ketidakadilan. Lanjut Maruarar “sesuai dengan sila kemanuasian yang adil dan beradab. Mudah untuk menyebutkan keadilan, tetapi sulit untuk mewujudkannya”. Mantan Rektor UKI ini menyinggung soal pejabat daerah tertentu menolak kehadiran rumah ibadah, “Tidak mungkin suatu pejabat tertentu dengan nyata menolak pembangunan rumah ibadah, jikalau itu dilakukan, maka hal itu sangat bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila. Jikalau itu dilakukan, maka sudah melanggar sumpah sebagai pejabat publik” ungkapnya.

 

“Pancasila sebagai Filsafat, harus kita renungkan di mana kebenaran Pancasila itu? Harus terus direfleksikan terkait nilai-nila Pancasila itu. Pancasila menjadi filsafat. Pancasila harus masuk dalam konstitusi kita dan menjadi norma yang unggul dan prioritas”, tegasnya.

Maruarar Siahaan juga menegaskan bahwa “Pancasila tidak boleh ditafsirkan dengan cara agama tertentu harus dilihat sebagai ideologi negara. Muatan nilai pancasila sebagai nilai etik yang diturunkan menjadi norma”.

Maruarar mengingatkan bahwa “Ketika HAM masuk dalam Konstitusi, yang memuat perlindungan, penghormatan dan pemenuhan menjadi tanggung jawab pemerintah. Tidak ada lagi istilah mayoritas dalam konstitusi kita”.


Mompang L. Panggabean menyatakan “Pancasila tidak akan pernah mati. Pancasila harus dihidupi dan diinginkan hidup sebagai suatu dasar negara. Menghidupinya dengan merawat melalui instrumen hukum, politik dan sosial yang dapat melindungi seluruh rakyat Indonesia” tegasnya. 


Lebih lanjut diutarakan Mompang “Kelahiran UU TP Subversi pada saat Indonesia dalam situasi revolusi dan normanya terlalu luas sehingga bertentangan dengan HAM”. Pada saat Lokakarya Batu, 23-26 Oktober 1978, lanjutnya “menyatakan tindak pidana subversi dilakukan dengan motif, latar belakang tujuan politik”. 


Mompang L. Panggabean juga memaparkan bahwa “Pencabutan UU No. 11 PnPs Tahun 1963 tentang Pemberantasan Kegiatan Subvers dengan UU No. 26 Tahun 1999. UU No. 11 PnPs Tahun 1963 bertentangan dengan HAM dan prinsip negara yang berdasarkan atas hukum serta menimbulkan ketidakpastian hukum, sehingga penerapannya menimbulkan ketidakadilan dan keresahan dalam masyarakat”.


“Pancasilah harus dipraktikan dalam kehidupan sehari-hari mulai dari hal-hal yang sederhana” tegas Mompang. 


Mompang mengingatkan bahwa “Pidana bukan satu-satunya untuk menegakkan keadilan dan hukuman”. Pasal-pasal dalam setiap undang-undang harus menjiwai nilai-nilai pancasila. Hukum untuk manusia, bukan manusia untuk hukum”

Pancasila harus dirawat secara berkelanjutan oleh masyarakat Indonesia dan menjadi landasan hidup berbangsa dan bernegara.(APM)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Pemerintah Kecamatan Jayanti

Pemerintah Kecamatan Jayanti
Pemerintah Kecamatan Jayanti

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M
DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang
Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron
Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kronjo

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

DPD Golkar Kabupaten Tangerang Berikan Bantuan Alat Kebersihan Untuk Korban Banjir, Ketua PK H. Rebo Muhidin SH Sampaikan Terimakasih

BhinnekaNews71.Com- Januari 29, 2026 0
 DPD Golkar Kabupaten Tangerang Berikan Bantuan Alat Kebersihan Untuk Korban Banjir, Ketua PK H. Rebo Muhidin SH Sampaikan Terimakasih
Tangerang - Ketua Pengurus Kecamatan (PK) Partai Golkar Kecamatan Jayanti, H. Rebo Muhidin SH,. Sampaikan ucapan terimakasih kepada Ketua dan para pengurus Dew…

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN



BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M
BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024
DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun
Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax
Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023
SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor
Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H
Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"
Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN
PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH
DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg
PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4
Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4


Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun
Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025
Pemerintah Kecamatan Jayanti

Berita Terpopuler

Warga Cisoka dan Jayanti di Landa Banjir, Justru Kali Gembong Airnya Tidak Mengalir

Warga Cisoka dan Jayanti di Landa Banjir, Justru Kali Gembong Airnya Tidak Mengalir

Januari 24, 2026
Temu Karya Karang Taruna Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang Tahun 2026, Bahrum Ulum Terpilih Secara Aklamasi

Temu Karya Karang Taruna Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang Tahun 2026, Bahrum Ulum Terpilih Secara Aklamasi

Januari 24, 2026
Kunjungan Kerja Ketua IWO-I ke Perumda Kabupaten Serang, Banyak Keluhan Masyarakat Mengemuka

Kunjungan Kerja Ketua IWO-I ke Perumda Kabupaten Serang, Banyak Keluhan Masyarakat Mengemuka

Januari 27, 2026
Polri Harus Tetap Independen, Praktisi Hukum Erick F Sibuea SH MH Tegas Tolak Wacana Kepolisian di Bawah Kementerian

Polri Harus Tetap Independen, Praktisi Hukum Erick F Sibuea SH MH Tegas Tolak Wacana Kepolisian di Bawah Kementerian

Januari 27, 2026
 Toko Obat Dijalan Raya Serpong Berkedok Gerai Pulsa Dan Kosmetik Bebas Menjajakan Barang Haram

Toko Obat Dijalan Raya Serpong Berkedok Gerai Pulsa Dan Kosmetik Bebas Menjajakan Barang Haram

Januari 27, 2026
Jerit Warga Komplek Pinang Griya Permai, Banjir Rendam Rumah Akibat Tanggul Kali Angke Jebol

Jerit Warga Komplek Pinang Griya Permai, Banjir Rendam Rumah Akibat Tanggul Kali Angke Jebol

Januari 23, 2026
Wakapolres Serang Bergerak Cepat Meninjau Banjir di Lima Kampung di Pamarayan

Wakapolres Serang Bergerak Cepat Meninjau Banjir di Lima Kampung di Pamarayan

Januari 23, 2026
Diduga Bocor Informasi, Polsek Serpong Terlambat Menindaklanjuti Informasi Dari Awak Media Terkait Peredaran Obat Ilegal

Diduga Bocor Informasi, Polsek Serpong Terlambat Menindaklanjuti Informasi Dari Awak Media Terkait Peredaran Obat Ilegal

Januari 27, 2026
Ketum LSM BP2A2N Cium Dugaan Konspirasi Terstruktur Peredaran Obat Ilegal di Tangsel: “Mustahil Aparat Tidak Mengetahui”

Ketum LSM BP2A2N Cium Dugaan Konspirasi Terstruktur Peredaran Obat Ilegal di Tangsel: “Mustahil Aparat Tidak Mengetahui”

Januari 26, 2026
Menu Diduga Tak Layak dan Surat Bermasalah, SPPG Dapur MBG Di Desa Malabar Disorot Publik

Menu Diduga Tak Layak dan Surat Bermasalah, SPPG Dapur MBG Di Desa Malabar Disorot Publik

Januari 26, 2026

Berita Terpopuler

Warga Cisoka dan Jayanti di Landa Banjir, Justru Kali Gembong Airnya Tidak Mengalir

Warga Cisoka dan Jayanti di Landa Banjir, Justru Kali Gembong Airnya Tidak Mengalir

Januari 24, 2026
Temu Karya Karang Taruna Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang Tahun 2026, Bahrum Ulum Terpilih Secara Aklamasi

Temu Karya Karang Taruna Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang Tahun 2026, Bahrum Ulum Terpilih Secara Aklamasi

Januari 24, 2026
Kunjungan Kerja Ketua IWO-I ke Perumda Kabupaten Serang, Banyak Keluhan Masyarakat Mengemuka

Kunjungan Kerja Ketua IWO-I ke Perumda Kabupaten Serang, Banyak Keluhan Masyarakat Mengemuka

Januari 27, 2026
Polri Harus Tetap Independen, Praktisi Hukum Erick F Sibuea SH MH Tegas Tolak Wacana Kepolisian di Bawah Kementerian

Polri Harus Tetap Independen, Praktisi Hukum Erick F Sibuea SH MH Tegas Tolak Wacana Kepolisian di Bawah Kementerian

Januari 27, 2026
 Toko Obat Dijalan Raya Serpong Berkedok Gerai Pulsa Dan Kosmetik Bebas Menjajakan Barang Haram

Toko Obat Dijalan Raya Serpong Berkedok Gerai Pulsa Dan Kosmetik Bebas Menjajakan Barang Haram

Januari 27, 2026
Jerit Warga Komplek Pinang Griya Permai, Banjir Rendam Rumah Akibat Tanggul Kali Angke Jebol

Jerit Warga Komplek Pinang Griya Permai, Banjir Rendam Rumah Akibat Tanggul Kali Angke Jebol

Januari 23, 2026
Wakapolres Serang Bergerak Cepat Meninjau Banjir di Lima Kampung di Pamarayan

Wakapolres Serang Bergerak Cepat Meninjau Banjir di Lima Kampung di Pamarayan

Januari 23, 2026
Diduga Bocor Informasi, Polsek Serpong Terlambat Menindaklanjuti Informasi Dari Awak Media Terkait Peredaran Obat Ilegal

Diduga Bocor Informasi, Polsek Serpong Terlambat Menindaklanjuti Informasi Dari Awak Media Terkait Peredaran Obat Ilegal

Januari 27, 2026
Ketum LSM BP2A2N Cium Dugaan Konspirasi Terstruktur Peredaran Obat Ilegal di Tangsel: “Mustahil Aparat Tidak Mengetahui”

Ketum LSM BP2A2N Cium Dugaan Konspirasi Terstruktur Peredaran Obat Ilegal di Tangsel: “Mustahil Aparat Tidak Mengetahui”

Januari 26, 2026
Menu Diduga Tak Layak dan Surat Bermasalah, SPPG Dapur MBG Di Desa Malabar Disorot Publik

Menu Diduga Tak Layak dan Surat Bermasalah, SPPG Dapur MBG Di Desa Malabar Disorot Publik

Januari 26, 2026
BhinnekaNews71.Com

About Us

BhinnekaNews71.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bhinnekanews71@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BhinnekaNews71.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber