• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
Telusuri
24 C
id
Senin, Juni 9, 2025
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BhinnekaNews71.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BhinnekaNews71.Com
Telusuri

Beranda Headline Hukum News Serang Diduga Langgar UU ITE, YouTubers Dr Richard Lee Dilaporkan Pegiat Debus Banten
Headline Hukum News Serang

Diduga Langgar UU ITE, YouTubers Dr Richard Lee Dilaporkan Pegiat Debus Banten

BhinnekaNews71.Com
BhinnekaNews71.Com
09 Sep, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp





Serang, BhinnekaNews71.Com -- Tim hukum Pegiat Seni Budaya Debus Banten kembali mendatangi Mabes Polri guna untuk melengkapi laporan dugaan pelanggaran undang-undang ITE yang dilakukan oleh dokter Kecantikan sekaligus pegiat media sosial Richard Lee, Kamis, (8/9/2022).


Ketua Perkumpulan Debus Banten Indonesia (PDBI), Ajat Sudrajat mengatakan jika pihaknya dan bersama tim hukum kembali datangi Mabes Polri untuk menyampaikan beberapa syarat yang harus dilengkapi dan tambahan alat bukti.


"Ya, hari ini kami bersama tim kuasa hukum telah menyiapkan beberapa tambahan alat bukti dan melengkapi persyaratan Minggu lalu," ujarnya saat di hubungi media ini.


Dikatakan Ajat, Pihaknya sampai di Mabes Polri Pukul 13.00 WIB dan meminta doa dan dukungan terhadap pelaporan tersebut.


"Kami sampai Mabes Polri Pukul 13.00 WIB, dan mohon doa dan dukungannya,"ujarnya.


Di waktu yang bersamaan, Ketua Tim Hukum Maskur mengatakan bahwa pihaknya telah mengumpulkan bukti-bukti tambahan.


"Kami bawa bukti tambahan, Alhamdulillah hari ini laporan kita di terima," jelas Maskur.


Dijelaskan Maskur, bahwa yang di laporkan adalah dugaan pelanggaran UU ITE Pasal 45A Jo Pasal 28 ayat (2) UU RI No. 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU RI No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.


"Kami melaporkan atas dugaan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau Masyarakat tertentu berdasarkan atas SARA," terangnya.


Trio Alberto yang juga salah satu tim hukum yang mendampingi mengatakan bahwa di dalam konten sayembara yang di unggah Terlapor terkait "Debus-Debis" di duga dengan sengaja memancing menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan bagi masyarakat tertentu atas Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan (SARA).


"Konten sayembara yang dibuatnya itu sangat berdampak bagi golongan tertentu, serta memancing menimbulkan rasa kebencian bagi masyarakat khususnya Banten, mengingat Debus adalah Seni Budaya Banten yang harus dilestarikan," terangnya.


Senada dikatakan Nurry yang juga kuasa hukum mengatakan bahwa siapapun agar hati-hati dalam membuat konten.


"Siapapun boleh membuat konten, namun jaga lisan juga," ujarnya


Diberitakan sebelumnya, ramai di media sosial miliknya, @drrichardlee dia mengumumkan sayembara dan menyebutkan kalimat "debus-debis". Video tersebut hingga mendapatkan mencapai belasan juta penonton.


Kalimat tersebut mengundang reaksi para pegiat debus Banten yang tersinggung atas kalimat yang dilontarkan Richard Lee karena bernilai melecehkan seni budaya Banten yang telah lama ada.


Berikut isi penggalan statement richard dalam akun tiktoknya yang telah di tonton belasan juta orang.


"Sayembara, tolong sampaikan pada om daus dan jindan yang terjindan-jindan dan juga untuk dukun-dukun lainnya bagi kalian semua yang memiliki ilmu kebal, ilmu debus-debis dan punya ilmu alhikmah yang luar biasa, ini sayembara !! kalian yang kebal dengan pisau bedah saya kasih 100 juta perorang" ungkap Richard dalam akun tiktok @drrichardlee.(*/Red) 

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M
DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang
Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron
Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kronjo

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Polda Metro Jaya Buka Dapur Lapangan Bantu Pengungsi Kebakaran di Penjaringan

BhinnekaNews71.Com- Juni 09, 2025 0
Polda Metro Jaya Buka Dapur Lapangan Bantu Pengungsi Kebakaran di Penjaringan
Jakarta, -- Direktorat Samapta Polda Metro Jaya membuka dapur lapangan untuk membantu pengungsi korban kebakaran di Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.  K…

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN



BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M
BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024
DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun
Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax
Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023
SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor
Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H
Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"
Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN
PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH
DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg
PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4
Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4


Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun
Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025
Pemerintah Kecamatan Jayanti

Berita Terpopuler

Pelaku Fetisisme Seksual di Lebak Ditangkap Polisi, Korban Diduga Mencapai Ratusan

Pelaku Fetisisme Seksual di Lebak Ditangkap Polisi, Korban Diduga Mencapai Ratusan

September 21, 2024
Ngariung Iman Ngariung Aman, Mitigasi Kenakalan Remaja ,Kapolres Serang  Ngobrol Bareng Masyarakat di Pos Ronda

Ngariung Iman Ngariung Aman, Mitigasi Kenakalan Remaja ,Kapolres Serang Ngobrol Bareng Masyarakat di Pos Ronda

September 21, 2024
Kegiatan Tembok Penahan Tanah di Desa Mekar Baru Kopo Diduga Menggunakan Material Bekas

Kegiatan Tembok Penahan Tanah di Desa Mekar Baru Kopo Diduga Menggunakan Material Bekas

September 21, 2024
Motif Pembunuhan Istri di Serang Dilatarbelakangi Perselingkuhan dan Ekonomi

Motif Pembunuhan Istri di Serang Dilatarbelakangi Perselingkuhan dan Ekonomi

Juni 04, 2025
Tertekan Masalah Pribadi Yadi Nekat Gantung Diri Di Rumah Orang Tua

Tertekan Masalah Pribadi Yadi Nekat Gantung Diri Di Rumah Orang Tua

Juni 07, 2025
 Diduga Pelangsir Solar Subsidi Mobil Box Dyno Rhino Bebas Operasi di SPBU Kota Serang

Diduga Pelangsir Solar Subsidi Mobil Box Dyno Rhino Bebas Operasi di SPBU Kota Serang

Juni 07, 2025
Kasus Pembunuhan di Puri Anggrek Serang adalah Suami Korban

Kasus Pembunuhan di Puri Anggrek Serang adalah Suami Korban

Juni 04, 2025
BBM Pertalite Oplosan Beredar di Pengecer Wilayah Kecamatan Bandung-Cikande, Polisi Diminta Ungkap Pemasok

BBM Pertalite Oplosan Beredar di Pengecer Wilayah Kecamatan Bandung-Cikande, Polisi Diminta Ungkap Pemasok

Juni 07, 2025
Rumah Kos kosan Depan Danau Situterate Diduga Tempat Prostitusi Online Aplikasi Michat

Rumah Kos kosan Depan Danau Situterate Diduga Tempat Prostitusi Online Aplikasi Michat

Juni 07, 2025
Penyembelihan Hewan Qurban 6 Ekor Sapi dan 5 Kambing  di Mesjid Jami Al Muttaqin

Penyembelihan Hewan Qurban 6 Ekor Sapi dan 5 Kambing di Mesjid Jami Al Muttaqin

Juni 07, 2025

Berita Terpopuler

Pelaku Fetisisme Seksual di Lebak Ditangkap Polisi, Korban Diduga Mencapai Ratusan

Pelaku Fetisisme Seksual di Lebak Ditangkap Polisi, Korban Diduga Mencapai Ratusan

September 21, 2024
Ngariung Iman Ngariung Aman, Mitigasi Kenakalan Remaja ,Kapolres Serang  Ngobrol Bareng Masyarakat di Pos Ronda

Ngariung Iman Ngariung Aman, Mitigasi Kenakalan Remaja ,Kapolres Serang Ngobrol Bareng Masyarakat di Pos Ronda

September 21, 2024
Kegiatan Tembok Penahan Tanah di Desa Mekar Baru Kopo Diduga Menggunakan Material Bekas

Kegiatan Tembok Penahan Tanah di Desa Mekar Baru Kopo Diduga Menggunakan Material Bekas

September 21, 2024
Motif Pembunuhan Istri di Serang Dilatarbelakangi Perselingkuhan dan Ekonomi

Motif Pembunuhan Istri di Serang Dilatarbelakangi Perselingkuhan dan Ekonomi

Juni 04, 2025
Tertekan Masalah Pribadi Yadi Nekat Gantung Diri Di Rumah Orang Tua

Tertekan Masalah Pribadi Yadi Nekat Gantung Diri Di Rumah Orang Tua

Juni 07, 2025
 Diduga Pelangsir Solar Subsidi Mobil Box Dyno Rhino Bebas Operasi di SPBU Kota Serang

Diduga Pelangsir Solar Subsidi Mobil Box Dyno Rhino Bebas Operasi di SPBU Kota Serang

Juni 07, 2025
Kasus Pembunuhan di Puri Anggrek Serang adalah Suami Korban

Kasus Pembunuhan di Puri Anggrek Serang adalah Suami Korban

Juni 04, 2025
BBM Pertalite Oplosan Beredar di Pengecer Wilayah Kecamatan Bandung-Cikande, Polisi Diminta Ungkap Pemasok

BBM Pertalite Oplosan Beredar di Pengecer Wilayah Kecamatan Bandung-Cikande, Polisi Diminta Ungkap Pemasok

Juni 07, 2025
Rumah Kos kosan Depan Danau Situterate Diduga Tempat Prostitusi Online Aplikasi Michat

Rumah Kos kosan Depan Danau Situterate Diduga Tempat Prostitusi Online Aplikasi Michat

Juni 07, 2025
Penyembelihan Hewan Qurban 6 Ekor Sapi dan 5 Kambing  di Mesjid Jami Al Muttaqin

Penyembelihan Hewan Qurban 6 Ekor Sapi dan 5 Kambing di Mesjid Jami Al Muttaqin

Juni 07, 2025
BhinnekaNews71.Com

About Us

BhinnekaNews71.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bhinnekanews71@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BhinnekaNews71.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber