Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BhinnekaNews71.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BhinnekaNews71.Com
Telusuri

Beranda Headline Hukum Jakarta Nasional Peristiwa Kasus Polisi Tembak Polisi di Rumah F Sambo, IPW: Timsus Harus Profesional Demi Marwah Institusi Polri
Headline Hukum Jakarta Nasional Peristiwa

Kasus Polisi Tembak Polisi di Rumah F Sambo, IPW: Timsus Harus Profesional Demi Marwah Institusi Polri

BhinnekaNews71.Com
BhinnekaNews71.Com
29 Jul, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Kolase 







Jakarta, BhinnekaNews71.Com -- Indonesia Police Watch (IPW) menilai Tim Khusus Internal Polri kasus polisi tembak polisi di rumah Irjen Ferdy Sambo merupakan tantangan menjaga marwah institusi dan menyelamatkan Polri dari hujatan masyarakat. Oleh karena itu, setiap anggota tim harus mempertanggungjawabkan sumpahnya selaku bhayangkara negara untuk benar-benar konsisten menegakkan hukum sesuai fakta sebenarnya. 


Pasalnya, kasus tewasnya brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat yang ditembak oleh rekannya sesama ajudan, Bharada Richard Eliezer menjadi perhatian masyarakat luas karena terjadi di rumah petinggi Polri. Munculnya, banyak kejanggalan yang diungkap oleh pihak Polri, mulai  dari ditutup rapatnya kasus selama tiga hari sejak Jumat (8 Juli 2022 ke hari Senin (11 Juli 2022), hingga hilangnya HP Yosua dan rusaknya CCTV di lokasi menjadi pertanyaan para tokoh masyarakat di DPR, LSM hingga Presiden Joko Widodo. 


Bahkan Presiden Jokowi telah tiga kali mengingatkan kepada Kapolri bahwa kasus itu jangan ditutup-tutupi, diproses hukum dan terbuka. Terakhir pesan Presiden diucapkan di Pulau Rinca, Taman Nasional Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Propinsi Nusa Tenggara Timur, Kamis (21 Juli 2022).

"Saya kan sudah sampaikan, usut tuntas, buka apa adanya, jangan ditutup-tutupi, transparan," kata Presiden Jokowi, sambil menasehati bahwa kepercayaan publik terhadap Polri harus dijaga. 


Menjaga marwah institusi Polri dan menjaga kepercayaan publik terhadap Polri menurut Indonesia Police Watch (IPW) harus dilakukan para senior-senior anggota Polri. Utamanya, yang masuk di jajaran Tim Khusus Internal yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menunjuk Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono sebagai Penanggung Jawab Tim Khusus Internal. Komjen Gotot Eddy merupakan lulusan Akpol 1988. 


Sementara Ketua Tim Khusus ditunjuk anggota yang lebih senior lagi yakni Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto yang merupakan lulusan Akpol 1987 dan yang sebentar lagi pensiun. Sedang anggota lainnya yaitu Kabareskrim Komjen Agus Andrianto (Akpol 1990), Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri (Akpol 1989 dan peraih Adhi Makayasa), serta Asisten SDM Polri Irjen Wahyu Widada (Akpol 1991 dan peraih Adhi Makayasa). 


Oleh karena itu, dengan kekuatan Tim Khusus Internal kasus polisi tembak polisi yang diisi oleh para senior dan anggota Polri terbaik peraih Adhi Makayasa, seharusnya tidak ada keraguan untuk menyelamatkan institusi dari tangan-tangan kotor yang mencoreng Polri. 


Sehingga siapa pun yang terlibat menyimpang dari penanganan kasus polisi tembak polisi tersebut, harus ditindak dan diperiksa tanpa keraguan. Kalau ada pelanggaran disiplin dan kode etik maka harus diselesaikan melalui sidang disiplin dan sidang etik. Sedang kalau ada dugaan pidananya maka Tim Khusus Internal meneruskannya melalui Bareskrim Polri. Dengan begitu, maka kepercayaan publik akan terbangun kembali dari merosotnya citra Polri yang disebabkan oleh aksi polisi tembak polisi di rumah pejabat utama Polri itu. 


Sebab, sejak awal kasus ini dikonstruksikan oleh mabes Polri  bahwa dari aksi polisi tembak polisi itu tidak ada yang dapat  dihukum. Karena, pelaku yang menembak yaitu Bharada Richard Eliezer  melakukan pembelaan diri karena Putri, istri Kadiv Propam saat itu Irjen Ferdy Sambo, diancam dan dilecehkan oleh Brigpol Yosua. Sehingga terjadinya tembak menembak yang menyebabkan kematian Yosua sebagai pembelaan diri. 


Pembelaan diri ini secara gamblang dijelaskan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan dan disampaikan lagi oleh Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat konferensi pers pertamanya, Senin (11 Juli 2022). Hal tersebut diperjelaskan karena adanya dua laporan polisi tentang pencabulan serta pengancaman dan percobaan pembunuhan yang dijerat dengan pasal 335 KUHP, 289  KUHP. 


Masyarakat dan juga IPW menilai banyak kejanggalan dengan kasus polisi tembak polisi tersebut. Kejanggalan itu antara lain, pada saat olah tempat kejadian perkara (TKP), pertama, tidak adanya police line di rumah Irjen Ferdy Sambo. Padahal fungsi police line ini, untuk melarang siapapun masuk ke TKP kecuali penyidik dan petugas polisi lain yang ditunjuk agar keaslian TKP tetap terjaga guna kelancaran penyidikan selanjutnya. 


Dipasangnya police line ini, telah diatur pada Surat Keputusan Kapolri No.Pol: Skep/1205/IX/2000 tanggal 11 September 2000 tentang Bujuklap, Bujuknis dan Bujuk administrasi tentang Proses Penyidikan Tindak Pidana. Dijelaskan dalam skep tersebut bahwa police line merupakan bagian alat yang harus ada. 


Nyatanya, perlakuan memberikan police line itu sangat berbeda ketika Tim Khusus Internal dibentuk dan langsung melakukan Olah TKP. Pelaksanaan yang dipimpin oleh Kabareskrim Komjen Agus Andrianto yang masuk ke rumah Irjen Ferdy Sambo sebagai TKP pada Selasa (12 Juli 2022) malam. Saat itu, anggota Polri melaksanakan police line terlebih dulu. Demikian juga saat beberapa kali Tim Khusus melakukan pendalaman di TKP. Bahkan, hingga kini police line tetap terpasang di rumah Irjen Ferdy Sambo. 


Kejanggalan kedua, tentang tidak adanya pemotretan dan sketsa. Pemotretan dilakukan agar dapat mengabadikan situasi atau keadaan TKP termasuk korban dan barang bukti lain pada saat diketemukan. Disamping, bertujuan memberikan gambaran nyata situasi kondisi TKP. Pemotretan sangat erat dengan identifikasi dan kedokteran forensik  


Sementara dalam pembuatan sketsa digunakan untuk menggambarkan situasi atau keadaan TKP seteliti mungkin guna kepentingan rekonstruksi di kemudian hari. Termasuk menampilkan barang-barang bukti yang ditemukan. Tanpa adanya Berita Acara Pemotretan dan Sketsa maka rekontruksi yang akan dilakukan menjadi Bias.


Baik pemotretan maupun sketsa ini, tidak ditampilkan oleh pihak Polri saat mengumumkan kejadian perkara atas tewasnya Brigpol Yosua, termasuk jenis  senjata, nomor register senjata  dan kaliber  peluru yang telah ditemukan. Sehingga, masyarakat menilai ada banyak kejanggalan dalam kasus tersebut. 


Kejanggalan ketiga, karena penanganan pertama kasus tewasnya Brigpol Yosua tersebut sudah terjadi kejanggalan-kejanggalan. Hingga jenazah tidak boleh dibuka dan akhirnya ditemukan ada sayatan maka keluarga dan kuasa hukumnya meminta dilakukan otopsi ulang. Kapolri menyepakati diadakannya otopsi ulang pada hari Rabu (27 Juli 2022) ini dengan melibatkan ahli-ahli yang netral dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) . 


Dengan adanya otopsi ulang pada hari ini Rabu, 27 Juli 2022 dengan melibatkan Forensik Dokkes, ahli Forensik independen  dari Persatuan Dokter Forensik Indobesia ( PDFI ) serta  dokter forensik dari TNI yang dijamin kenetralannya oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, diharapkan kasus tersebut mendapatkan kebenaran materiil. Karena dilakukan melalui Scientific Crime Investigation sehingga kasusnya terkuak dan menemukan tersangkanya. 


Pada sisi lain IPW menyoroti penanganan Kasus pelecehan seksual dan pengancaman (289 KUHP dan 335 KUHP oleh Polda metro Jaya dapat menimbulkan potensi kesimpulan yang berbeda bila tidak ditarik penanganannya oleh Bareskrim Polri yang juga sedang menangani Kasus laporan pembunuhan berencana, pembunuhan dan Penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang. Pasalnya kasus ini adalah peristiwa pidana yang sama yaitu memeriksa matinya Brigpol Yosua. 


Dengan penanganan yang terbuka, akuntabel, transparan serta tidak diarahkan melindungi dan menutup kesalahan pihak-pihak tertentu  akan memenuhi rasa keadilan masyarakat dan akan meningkatkan kepercayaan masyarakat pada Polri. Akan tetapi bila sebaliknya, maka dugaan publik yakni hukum tajam ke bawah tumpul ke atas, seperti juga disinyalir Kapolri jenderal Sigit Listryo Pravowo saat fit and proper test pada januari 2021 di depan DPR RI benar adanya.(Red) 

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Pemerintah Kecamatan Jayanti

Pemerintah Kecamatan Jayanti
Pemerintah Kecamatan Jayanti

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M
DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang
Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron
Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kronjo

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

DPD Golkar Kabupaten Tangerang Berikan Bantuan Alat Kebersihan Untuk Korban Banjir, Ketua PK H. Rebo Muhidin SH Sampaikan Terimakasih

BhinnekaNews71.Com- Januari 29, 2026 0
 DPD Golkar Kabupaten Tangerang Berikan Bantuan Alat Kebersihan Untuk Korban Banjir, Ketua PK H. Rebo Muhidin SH Sampaikan Terimakasih
Tangerang - Ketua Pengurus Kecamatan (PK) Partai Golkar Kecamatan Jayanti, H. Rebo Muhidin SH,. Sampaikan ucapan terimakasih kepada Ketua dan para pengurus Dew…

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN



BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M
BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024
DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun
Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax
Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023
SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor
Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H
Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"
Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN
PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH
DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg
PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4
Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4


Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun
Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025
Pemerintah Kecamatan Jayanti

Berita Terpopuler

Warga Cisoka dan Jayanti di Landa Banjir, Justru Kali Gembong Airnya Tidak Mengalir

Warga Cisoka dan Jayanti di Landa Banjir, Justru Kali Gembong Airnya Tidak Mengalir

Januari 24, 2026
Temu Karya Karang Taruna Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang Tahun 2026, Bahrum Ulum Terpilih Secara Aklamasi

Temu Karya Karang Taruna Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang Tahun 2026, Bahrum Ulum Terpilih Secara Aklamasi

Januari 24, 2026
Kunjungan Kerja Ketua IWO-I ke Perumda Kabupaten Serang, Banyak Keluhan Masyarakat Mengemuka

Kunjungan Kerja Ketua IWO-I ke Perumda Kabupaten Serang, Banyak Keluhan Masyarakat Mengemuka

Januari 27, 2026
Polri Harus Tetap Independen, Praktisi Hukum Erick F Sibuea SH MH Tegas Tolak Wacana Kepolisian di Bawah Kementerian

Polri Harus Tetap Independen, Praktisi Hukum Erick F Sibuea SH MH Tegas Tolak Wacana Kepolisian di Bawah Kementerian

Januari 27, 2026
 Toko Obat Dijalan Raya Serpong Berkedok Gerai Pulsa Dan Kosmetik Bebas Menjajakan Barang Haram

Toko Obat Dijalan Raya Serpong Berkedok Gerai Pulsa Dan Kosmetik Bebas Menjajakan Barang Haram

Januari 27, 2026
Jerit Warga Komplek Pinang Griya Permai, Banjir Rendam Rumah Akibat Tanggul Kali Angke Jebol

Jerit Warga Komplek Pinang Griya Permai, Banjir Rendam Rumah Akibat Tanggul Kali Angke Jebol

Januari 23, 2026
Wakapolres Serang Bergerak Cepat Meninjau Banjir di Lima Kampung di Pamarayan

Wakapolres Serang Bergerak Cepat Meninjau Banjir di Lima Kampung di Pamarayan

Januari 23, 2026
Diduga Bocor Informasi, Polsek Serpong Terlambat Menindaklanjuti Informasi Dari Awak Media Terkait Peredaran Obat Ilegal

Diduga Bocor Informasi, Polsek Serpong Terlambat Menindaklanjuti Informasi Dari Awak Media Terkait Peredaran Obat Ilegal

Januari 27, 2026
Ketum LSM BP2A2N Cium Dugaan Konspirasi Terstruktur Peredaran Obat Ilegal di Tangsel: “Mustahil Aparat Tidak Mengetahui”

Ketum LSM BP2A2N Cium Dugaan Konspirasi Terstruktur Peredaran Obat Ilegal di Tangsel: “Mustahil Aparat Tidak Mengetahui”

Januari 26, 2026
Menu Diduga Tak Layak dan Surat Bermasalah, SPPG Dapur MBG Di Desa Malabar Disorot Publik

Menu Diduga Tak Layak dan Surat Bermasalah, SPPG Dapur MBG Di Desa Malabar Disorot Publik

Januari 26, 2026

Berita Terpopuler

Warga Cisoka dan Jayanti di Landa Banjir, Justru Kali Gembong Airnya Tidak Mengalir

Warga Cisoka dan Jayanti di Landa Banjir, Justru Kali Gembong Airnya Tidak Mengalir

Januari 24, 2026
Temu Karya Karang Taruna Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang Tahun 2026, Bahrum Ulum Terpilih Secara Aklamasi

Temu Karya Karang Taruna Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang Tahun 2026, Bahrum Ulum Terpilih Secara Aklamasi

Januari 24, 2026
Kunjungan Kerja Ketua IWO-I ke Perumda Kabupaten Serang, Banyak Keluhan Masyarakat Mengemuka

Kunjungan Kerja Ketua IWO-I ke Perumda Kabupaten Serang, Banyak Keluhan Masyarakat Mengemuka

Januari 27, 2026
Polri Harus Tetap Independen, Praktisi Hukum Erick F Sibuea SH MH Tegas Tolak Wacana Kepolisian di Bawah Kementerian

Polri Harus Tetap Independen, Praktisi Hukum Erick F Sibuea SH MH Tegas Tolak Wacana Kepolisian di Bawah Kementerian

Januari 27, 2026
 Toko Obat Dijalan Raya Serpong Berkedok Gerai Pulsa Dan Kosmetik Bebas Menjajakan Barang Haram

Toko Obat Dijalan Raya Serpong Berkedok Gerai Pulsa Dan Kosmetik Bebas Menjajakan Barang Haram

Januari 27, 2026
Jerit Warga Komplek Pinang Griya Permai, Banjir Rendam Rumah Akibat Tanggul Kali Angke Jebol

Jerit Warga Komplek Pinang Griya Permai, Banjir Rendam Rumah Akibat Tanggul Kali Angke Jebol

Januari 23, 2026
Wakapolres Serang Bergerak Cepat Meninjau Banjir di Lima Kampung di Pamarayan

Wakapolres Serang Bergerak Cepat Meninjau Banjir di Lima Kampung di Pamarayan

Januari 23, 2026
Diduga Bocor Informasi, Polsek Serpong Terlambat Menindaklanjuti Informasi Dari Awak Media Terkait Peredaran Obat Ilegal

Diduga Bocor Informasi, Polsek Serpong Terlambat Menindaklanjuti Informasi Dari Awak Media Terkait Peredaran Obat Ilegal

Januari 27, 2026
Ketum LSM BP2A2N Cium Dugaan Konspirasi Terstruktur Peredaran Obat Ilegal di Tangsel: “Mustahil Aparat Tidak Mengetahui”

Ketum LSM BP2A2N Cium Dugaan Konspirasi Terstruktur Peredaran Obat Ilegal di Tangsel: “Mustahil Aparat Tidak Mengetahui”

Januari 26, 2026
Menu Diduga Tak Layak dan Surat Bermasalah, SPPG Dapur MBG Di Desa Malabar Disorot Publik

Menu Diduga Tak Layak dan Surat Bermasalah, SPPG Dapur MBG Di Desa Malabar Disorot Publik

Januari 26, 2026
BhinnekaNews71.Com

About Us

BhinnekaNews71.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bhinnekanews71@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BhinnekaNews71.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber