Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BhinnekaNews71.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BhinnekaNews71.Com
Telusuri

Beranda Headline Hukrim Jogjakarta Lima Pelaku Klitih yang Menewaskan Remaja Asal Kebumen Ditangkap Polisi
Headline Hukrim Jogjakarta

Lima Pelaku Klitih yang Menewaskan Remaja Asal Kebumen Ditangkap Polisi

BhinnekaNews71.Com
BhinnekaNews71.Com
11 Apr, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 



JOGJA, BHINNEKANEWS71.COM -- Pelaku klitih yang menewaskan satu remaja di Jalan Gedongkuning, Kotagede, Kota Jogja, akhirnya tertangkap. Ada lima orang pelaku klitih yang ditangkap Ditreskrimum Polda DIY, Polresta Jogja, dan Polres Bantul.


Lima pelaku tersebut adalah FAS, 18, warga Sewon, Bantul; AMH, 19, warga Depok, Sleman; MMA, 20, warga Sewon, Bantul; HAA, 20, warga Banguntapan, Bantul; dan RS, 18, warga Mergangsan, Kota Jogja.


Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol Ade Ary Syam Indriadi, mengatakan kelima pelaku tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka. Dari kelima orang yang ditangkap ini, satu orang merupakan eksekutor dalam pembunuhan tersebut.


“RS merupakan eksekutor yang mengayunkan gir hingga mengenai dan menewaskan korban,” kata dia, Senin (11/4/2022).


Dia menuturkan kelima tersangka tergabung dalam satu geng salah satu SMK berinisial M. Mereka ditangkap di rumah masing-masing pada Sabtu (9/4/2022) sore hingga malam.


Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya gir dengan diameter 21 cm dan 1 buah tali bela diri warna kuning.


“Setelah para pelaku melakukan perbuatan ini, barang bukti ini dititipkan ke rekannya pelaku, saudara R, kemudian dititipkan kembali ke saudara A tanpa sepengetahuan saudara A,” katanya.


Ketika polisi menggeledah rumah A, didapati sejumlah senjata tajam lainnya, yakni satu bilah pedang dan dua buah celurit. Meski demikian, sampai saat ini status mereka yang menerima titipan ini masih sebagai saksi.


Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 353 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan berat yang direncanakan dengan ancaman sembilan tahun, subsider Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun.bv24(Red) 

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Idul Adha 2026

Idul Adha 2026

Pemerintah Kecamatan Jayanti

Pemerintah Kecamatan Jayanti
Pemerintah Kecamatan Jayanti

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M
DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang
Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron
Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kronjo

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Program MBG Belum Menyentuh SMPS PGRI Kibin, Apakah Karena Jumlah Siswanya Sedikit?

BhinnekaNews71.Com- Mei 30, 2026 0
Program MBG Belum Menyentuh SMPS PGRI Kibin, Apakah Karena Jumlah Siswanya Sedikit?
Ilustrasi SERANG – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah pusat ternyata belum dirasakan oleh seluruh sekolah.…

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN



BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M
BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024
DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun
Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax
Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023
SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor
Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H
Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"
Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN
PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH
DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg
PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4
Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4


Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun
Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025
Pemerintah Kecamatan Jayanti

Berita Terpopuler

Peran Literasi Media bagi Generasi Z di Era Banjir Informasi

Peran Literasi Media bagi Generasi Z di Era Banjir Informasi

Januari 07, 2026
 Gen Z di Era Media Sosial: Bebas Berekspresi, Tetapi Jangan Kehilangan Diri

Gen Z di Era Media Sosial: Bebas Berekspresi, Tetapi Jangan Kehilangan Diri

Januari 09, 2026
Mobil Pengangkut LPG 3kg Bersubsidi Diamankan Polres Metro Bekasi Diduga Terkait Pengoplosan

Mobil Pengangkut LPG 3kg Bersubsidi Diamankan Polres Metro Bekasi Diduga Terkait Pengoplosan

Mei 27, 2026
Swakelola atau Subkon? Proyek Revitalisasi SMP PGRI Kragilan Rp1,2 Miliar Jadi Sorotan

Swakelola atau Subkon? Proyek Revitalisasi SMP PGRI Kragilan Rp1,2 Miliar Jadi Sorotan

Mei 22, 2026
Pembangunan Tower BTS di Pamarayan Disorot, Pekerja di Ketinggian Diduga Tanpa APD

Pembangunan Tower BTS di Pamarayan Disorot, Pekerja di Ketinggian Diduga Tanpa APD

Mei 25, 2026
Duh Negeriku, Kepsek Tewas Usai Gituan dengan Guru Selingkuhannya di Hotel

Duh Negeriku, Kepsek Tewas Usai Gituan dengan Guru Selingkuhannya di Hotel

Mei 27, 2026
Gagal Ditempatkan Kerja, Pihak Penyalur di Pasar Kemis Kembalikan Uang Administrasi Pelamar

Gagal Ditempatkan Kerja, Pihak Penyalur di Pasar Kemis Kembalikan Uang Administrasi Pelamar

Mei 26, 2026
Era Baru Birokrasi Banten: Pemprov Kebut Transformasi Digital, SMSI Siap Edukasi Masyarakat hingga Pelosok

Era Baru Birokrasi Banten: Pemprov Kebut Transformasi Digital, SMSI Siap Edukasi Masyarakat hingga Pelosok

Mei 25, 2026
Kamseltibcarlantas Kondusif, Dit Samapta Korsabhara Baharkam Polri Amankan Titik Strategis Jakarta

Kamseltibcarlantas Kondusif, Dit Samapta Korsabhara Baharkam Polri Amankan Titik Strategis Jakarta

Mei 22, 2026
Polresta Tangerang Bongkar Jaringan Narkotika Sintetis Lintas Wilayah, 4 Orang Diamankan

Polresta Tangerang Bongkar Jaringan Narkotika Sintetis Lintas Wilayah, 4 Orang Diamankan

Mei 28, 2026

Berita Terpopuler

Peran Literasi Media bagi Generasi Z di Era Banjir Informasi

Peran Literasi Media bagi Generasi Z di Era Banjir Informasi

Januari 07, 2026
 Gen Z di Era Media Sosial: Bebas Berekspresi, Tetapi Jangan Kehilangan Diri

Gen Z di Era Media Sosial: Bebas Berekspresi, Tetapi Jangan Kehilangan Diri

Januari 09, 2026
Mobil Pengangkut LPG 3kg Bersubsidi Diamankan Polres Metro Bekasi Diduga Terkait Pengoplosan

Mobil Pengangkut LPG 3kg Bersubsidi Diamankan Polres Metro Bekasi Diduga Terkait Pengoplosan

Mei 27, 2026
Swakelola atau Subkon? Proyek Revitalisasi SMP PGRI Kragilan Rp1,2 Miliar Jadi Sorotan

Swakelola atau Subkon? Proyek Revitalisasi SMP PGRI Kragilan Rp1,2 Miliar Jadi Sorotan

Mei 22, 2026
Pembangunan Tower BTS di Pamarayan Disorot, Pekerja di Ketinggian Diduga Tanpa APD

Pembangunan Tower BTS di Pamarayan Disorot, Pekerja di Ketinggian Diduga Tanpa APD

Mei 25, 2026
Duh Negeriku, Kepsek Tewas Usai Gituan dengan Guru Selingkuhannya di Hotel

Duh Negeriku, Kepsek Tewas Usai Gituan dengan Guru Selingkuhannya di Hotel

Mei 27, 2026
Gagal Ditempatkan Kerja, Pihak Penyalur di Pasar Kemis Kembalikan Uang Administrasi Pelamar

Gagal Ditempatkan Kerja, Pihak Penyalur di Pasar Kemis Kembalikan Uang Administrasi Pelamar

Mei 26, 2026
Era Baru Birokrasi Banten: Pemprov Kebut Transformasi Digital, SMSI Siap Edukasi Masyarakat hingga Pelosok

Era Baru Birokrasi Banten: Pemprov Kebut Transformasi Digital, SMSI Siap Edukasi Masyarakat hingga Pelosok

Mei 25, 2026
Kamseltibcarlantas Kondusif, Dit Samapta Korsabhara Baharkam Polri Amankan Titik Strategis Jakarta

Kamseltibcarlantas Kondusif, Dit Samapta Korsabhara Baharkam Polri Amankan Titik Strategis Jakarta

Mei 22, 2026
Polresta Tangerang Bongkar Jaringan Narkotika Sintetis Lintas Wilayah, 4 Orang Diamankan

Polresta Tangerang Bongkar Jaringan Narkotika Sintetis Lintas Wilayah, 4 Orang Diamankan

Mei 28, 2026
BhinnekaNews71.Com

About Us

BhinnekaNews71.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bhinnekanews71@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BhinnekaNews71.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber