Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BhinnekaNews71.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BhinnekaNews71.Com
Telusuri

Beranda Headline News Serang Pembangunan Tower BTS di Pamarayan Disorot, Pekerja di Ketinggian Diduga Tanpa APD
Headline News Serang

Pembangunan Tower BTS di Pamarayan Disorot, Pekerja di Ketinggian Diduga Tanpa APD

BhinnekaNews71.Com
BhinnekaNews71.Com
25 Mei, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SERANG, -- Proyek pembangunan menara telekomunikasi atau Base Transceiver Station (BTS) yang berlokasi di Kampung Pabuaran RT 25/RW 03, Desa Binong, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, Banten, menjadi sorotan publik, Senin (25/5/2026).


Sorotan tersebut muncul setelah awak media menemukan sejumlah pekerja di lokasi proyek diduga tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) saat melakukan aktivitas pekerjaan yang berisiko tinggi. Bahkan, dua pekerja terlihat berada di atas konstruksi tower tanpa perlengkapan keselamatan kerja memadai.


Berdasarkan pantauan di lapangan, aktivitas pemasangan rangka menara dilakukan di ketinggian dengan kondisi pekerja tidak menggunakan perlengkapan standar keselamatan seperti safety harness, helm proyek, maupun perlindungan kerja lainnya. Padahal pekerjaan konstruksi menara telekomunikasi memiliki tingkat risiko tinggi terhadap kecelakaan kerja fatal.









Selain pekerja di atas tower, para pekerja yang berada di bawah konstruksi juga dinilai menghadapi risiko serius akibat banyaknya material besi dan komponen logam tajam yang berserakan di area proyek. Material rangka baja yang sedang ditarik ke atas tower juga berpotensi membahayakan pekerja apabila terlepas atau jatuh saat proses pemasangan berlangsung.

Dalam kondisi tersebut, pengawasan dari pihak penanggung jawab proyek dinilai sangat penting guna memastikan seluruh pekerja mematuhi standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Namun di lokasi proyek, pengawasan terhadap penggunaan APD diduga minim.

Selain persoalan keselamatan kerja, keberadaan tower yang berdiri tidak jauh dari permukiman warga juga menimbulkan pertanyaan terkait aspek perizinan dan sosialisasi kepada masyarakat sekitar.

Saat dikonfirmasi, salah seorang warga mengaku tidak mengetahui secara pasti mengenai status perizinan pembangunan tower tersebut.

“Kalau soal izin kami kurang tahu. Tahunya hanya ada informasi sewa lahan lima tahun, dan ada perantaranya berinisial M.N,” ujar warga yang enggan disebutkan namanya.

Dari hasil penelusuran, pembangunan menara telekomunikasi diketahui wajib memenuhi sejumlah persyaratan administrasi dan teknis sebelum dilakukan pembangunan maupun operasional.

Beberapa perizinan yang umumnya harus dipenuhi antara lain:

Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebagai pengganti IMB;

Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR);

Persetujuan lingkungan dan warga sekitar;

Dokumen kerja sama atau legalitas lahan;

Rekomendasi zona menara telekomunikasi;

Izin operasional menara telekomunikasi;

Serta rekomendasi keselamatan penerbangan apabila berada di kawasan tertentu.

Selain itu, pelaksanaan pekerjaan konstruksi juga wajib mengacu pada ketentuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja serta berbagai regulasi turunan terkait jasa konstruksi dan ketenagakerjaan. 


Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak pemerintah desa, pelaksana proyek pembangunan tower, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta pihak terkait lainnya guna memperoleh keterangan resmi terkait legalitas pembangunan dan penerapan standar keselamatan kerja di lokasi proyek tersebut.(Red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Pemerintah Kecamatan Jayanti

Pemerintah Kecamatan Jayanti
Pemerintah Kecamatan Jayanti

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M
DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang
Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron
Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kronjo

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Di Balik Berita yang Anda Baca, Ada Perjuangan yang Jarang Dilihat

BhinnekaNews71.Com- Mei 25, 2026 0
 Di Balik Berita yang Anda Baca, Ada Perjuangan yang Jarang Dilihat
Mereka Datang Saat Orang Lain Memilih Pergi Ketika hujan turun deras di tengah malam… ketika jalanan mulai sepi… ketika sebagian orang memilih berteduh atau pu…

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN



BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M
BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024
DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun
Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax
Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023
SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor
Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H
Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"
Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN
PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH
DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg
PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4
Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4


Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun
Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025
Pemerintah Kecamatan Jayanti

Berita Terpopuler

Kegiatan Pengurugan di Kecamatan Jayanti Mendapat Kritikan Tajam dari Aktivis

Kegiatan Pengurugan di Kecamatan Jayanti Mendapat Kritikan Tajam dari Aktivis

Mei 20, 2026
Swakelola atau Subkon? Proyek Revitalisasi SMP PGRI Kragilan Rp1,2 Miliar Jadi Sorotan

Swakelola atau Subkon? Proyek Revitalisasi SMP PGRI Kragilan Rp1,2 Miliar Jadi Sorotan

Mei 22, 2026
Gerakan Pangan Murah Kecamatan Jayanti Berjalan Kondusif

Gerakan Pangan Murah Kecamatan Jayanti Berjalan Kondusif

Mei 20, 2026
Kamseltibcarlantas Kondusif, Dit Samapta Korsabhara Baharkam Polri Amankan Titik Strategis Jakarta

Kamseltibcarlantas Kondusif, Dit Samapta Korsabhara Baharkam Polri Amankan Titik Strategis Jakarta

Mei 22, 2026
Dishub Kabupaten Tangerang Tidur Mobil Golongan Dua Masuk Mengirim Tanah Ke Wilayah Jayanti

Dishub Kabupaten Tangerang Tidur Mobil Golongan Dua Masuk Mengirim Tanah Ke Wilayah Jayanti

Mei 19, 2026
 Perempuan Asal Kibin Dilaporkan Hilang, Keluarga Minta Bantuan Masyarakat

Perempuan Asal Kibin Dilaporkan Hilang, Keluarga Minta Bantuan Masyarakat

Mei 17, 2026
Patroli Jaga Jakarta, Polres Metro Tangerang Kota Buahkan Hasil, 2 Pria Bawa Sabu Diamankan

Patroli Jaga Jakarta, Polres Metro Tangerang Kota Buahkan Hasil, 2 Pria Bawa Sabu Diamankan

Mei 22, 2026
 Gen Z di Era Media Sosial: Bebas Berekspresi, Tetapi Jangan Kehilangan Diri

Gen Z di Era Media Sosial: Bebas Berekspresi, Tetapi Jangan Kehilangan Diri

Januari 09, 2026
Peran Literasi Media bagi Generasi Z di Era Banjir Informasi

Peran Literasi Media bagi Generasi Z di Era Banjir Informasi

Januari 07, 2026

Berita Terpopuler

Kegiatan Pengurugan di Kecamatan Jayanti Mendapat Kritikan Tajam dari Aktivis

Kegiatan Pengurugan di Kecamatan Jayanti Mendapat Kritikan Tajam dari Aktivis

Mei 20, 2026
Swakelola atau Subkon? Proyek Revitalisasi SMP PGRI Kragilan Rp1,2 Miliar Jadi Sorotan

Swakelola atau Subkon? Proyek Revitalisasi SMP PGRI Kragilan Rp1,2 Miliar Jadi Sorotan

Mei 22, 2026
Gerakan Pangan Murah Kecamatan Jayanti Berjalan Kondusif

Gerakan Pangan Murah Kecamatan Jayanti Berjalan Kondusif

Mei 20, 2026
Kamseltibcarlantas Kondusif, Dit Samapta Korsabhara Baharkam Polri Amankan Titik Strategis Jakarta

Kamseltibcarlantas Kondusif, Dit Samapta Korsabhara Baharkam Polri Amankan Titik Strategis Jakarta

Mei 22, 2026
Dishub Kabupaten Tangerang Tidur Mobil Golongan Dua Masuk Mengirim Tanah Ke Wilayah Jayanti

Dishub Kabupaten Tangerang Tidur Mobil Golongan Dua Masuk Mengirim Tanah Ke Wilayah Jayanti

Mei 19, 2026
 Perempuan Asal Kibin Dilaporkan Hilang, Keluarga Minta Bantuan Masyarakat

Perempuan Asal Kibin Dilaporkan Hilang, Keluarga Minta Bantuan Masyarakat

Mei 17, 2026
Patroli Jaga Jakarta, Polres Metro Tangerang Kota Buahkan Hasil, 2 Pria Bawa Sabu Diamankan

Patroli Jaga Jakarta, Polres Metro Tangerang Kota Buahkan Hasil, 2 Pria Bawa Sabu Diamankan

Mei 22, 2026
 Gen Z di Era Media Sosial: Bebas Berekspresi, Tetapi Jangan Kehilangan Diri

Gen Z di Era Media Sosial: Bebas Berekspresi, Tetapi Jangan Kehilangan Diri

Januari 09, 2026
Peran Literasi Media bagi Generasi Z di Era Banjir Informasi

Peran Literasi Media bagi Generasi Z di Era Banjir Informasi

Januari 07, 2026
BhinnekaNews71.Com

About Us

BhinnekaNews71.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bhinnekanews71@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BhinnekaNews71.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber