Gagal Ditempatkan Kerja, Pihak Penyalur di Pasar Kemis Kembalikan Uang Administrasi Pelamar
![]() |
| Ilustrasi/_26/5/26. |
TANGERANG, -- Kasus dugaan persoalan penyaluran tenaga kerja yang sempat menjadi sorotan publik di wilayah Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, akhirnya menemui titik penyelesaian.
Pihak penyalur tenaga kerja yang sebelumnya disebut dalam persoalan tersebut, yakni Yayasan Damai Putih Abadi dan Sukses Perdana Mandiri (SPM), telah mengembalikan uang administrasi milik dua pelamar kerja bernama Rika dan Nuvie.
Pengembalian dana dilakukan langsung oleh pihak yang dikenal dengan nama Reska atau Tirta Hariyadi alias Doni, kepada pendamping pelamar bernama Maressha, untuk selanjutnya diteruskan kepada kedua pelamar. Total dana yang dikembalikan mencapai Rp3,9 juta.
Sebelumnya, persoalan ini mencuat setelah kedua pelamar mengaku gagal ditempatkan bekerja di perusahaan makanan PT Lemonilo meski telah menyerahkan sejumlah uang yang disebut sebagai biaya administrasi dan penempatan kerja.
Dalam keterangannya, Reska menyampaikan permohonan maaf kepada kedua pelamar atas ketidaknyamanan yang terjadi. Ia menjelaskan bahwa saat proses perekrutan berlangsung, lowongan pekerjaan di perusahaan yang dimaksud sempat dibuka, namun dalam waktu singkat kuota penerimaan telah penuh.
“Saya memohon maaf kepada kedua pelamar tersebut karena gagal mendapatkan pekerjaan. Saat itu lowongan memang sempat dibuka, tetapi tidak lama kemudian kuotanya penuh. Oleh karena itu, uang administrasi yang sebelumnya masuk hari ini resmi saya kembalikan seluruhnya sebesar Rp3,9 juta,” ujar Reska, Selasa (26/5/2026).
Pengembalian dana dilakukan melalui transfer kepada pihak pendamping, dan telah diteruskan kembali kepada Rika dan Nuvie.
Di sisi lain, kedua pelamar menyampaikan apresiasi atas upaya penyelesaian yang dilakukan sehingga uang administrasi mereka akhirnya dikembalikan secara penuh.
“Terima kasih atas itikad baik dari pihak penyalur yang telah mengembalikan uang administrasi kami. Ini menjadi pembelajaran bagi kami sebagai pencari kerja agar lebih berhati-hati ke depannya,” ujar Nuvie yang diamini Rika.
Sebelumnya diketahui, persoalan ini bermula ketika para pelamar memperoleh informasi lowongan kerja melalui akun TikTok bernama “Loker Tangerang”. Dari informasi tersebut, pelamar diarahkan menghubungi nomor WhatsApp tertentu dan kemudian diminta datang ke yayasan penyalur kerja di wilayah Kutabumi, Pasar Kemis.
Dalam prosesnya, para pelamar mengaku sempat diminta sejumlah uang dengan dalih biaya member, administrasi, hingga penempatan kerja untuk perusahaan PT Lemonilo. Namun setelah menunggu cukup lama, pekerjaan yang dijanjikan tidak kunjung terealisasi.
Kasus tersebut sempat menjadi perhatian publik lantaran diduga mengarah pada praktik penyaluran tenaga kerja bermasalah. Akan tetapi, dengan adanya pengembalian dana secara penuh kepada pelamar, persoalan tersebut kini telah menemui penyelesaian antara kedua belah pihak. (Red)

Posting Komentar