Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BhinnekaNews71.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BhinnekaNews71.Com
Telusuri

Beranda Daerah Headline hukum dan peristiwa Serang Miris, Pasca Sembuh Sakit, Karyawan PT Polyplex Film Indonesia Mengaku Dipecat Sepihak Padahal Masa Kontrak Kerja Panjang
Daerah Headline hukum dan peristiwa Serang

Miris, Pasca Sembuh Sakit, Karyawan PT Polyplex Film Indonesia Mengaku Dipecat Sepihak Padahal Masa Kontrak Kerja Panjang

BhinnekaNews71.Com
BhinnekaNews71.Com
13 Nov, 2021 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp








Jamaludin, Karyawan yang merasa terdzolimi oleh PT. Polyplex Film Indonesia dan LPK Gyoki Indonesia


SERANG, BHINNEKANEWS71.Com -- Sudah jatuh ketiban tangga mungkin kalimat itu yang tepat apa di alami oleh Jamaluddin salah satu karyawan di PT. Polyplex film Indonesia yang beralamat di kawasan industri modern Cikande III, Desa Nambo Udik kecamatan Cikande kabupaten Serang Provinsi Banten.


Dilansir dari xbintangIndo.com. melalui jaringan BHINNEKANEWS71.Com, Sabtu (13/11/21), Jamaludin yang saat itu sedang sakit dan pihak keluarga memberikan informasi keperusahaan bahwa adiknya sedang sakit sambil membawa surat keterangan dari dokter,konon setelah mulai membaik dari sakitnya Jamaludin datang ke perusahaan (PT. Polyplex Film Indonesia ) untuk bekerja kembali namun pihak LPK Gyoki Indonesia mitra kerja dari PT. Polyplex Film Indonesia yang diwakili oleh Muklas Saputra memberhentikan dirinya dengan alasan pihak perusahaan tidak mau pakai nya lagi.

"Saya juga bingung kenapa ketika saya masuk kerja pasca sakit dikeluarkan tidak boleh bekerja di PT.Polypek Film Indonesia lagi, dengan alasan pihak perusahaan tidak mau pakai saya lagi, ada apa ini sebenarnya, salah saya apa?". Tanya Jamaludin.

Lanjut Jamaludin," Saya di rayu oleh pak Muklas Saputra suruh membuat surat pengunduran diri katanya agar nama saya tetap baik di Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Gyoki Indonesia, dan jika nanti PT. Polyplex Film Indonesia (PFI) atau perusahaan lainnya yang di Cikande membutuhkan karyawan baru nanti katanya (Muklas -Red)akan di pekerjakan kembali oleh LPK GI yang beralamat di lingkungan Pemerintah Daerah Tiga Raksa Kabupaten Tangerang" Sambung Jamaludin.

Masih dengan Jamaludin,"ya tadi siang jam 13.00 wib saya dikeluarkan nya (08/11/2021),  yang menjadi pertanyaan besar saya, mengapa saya di off alasannya apa?, kalau saat itu saya diperintahkan untuk kena shif bukan nya saya menolak atau tidak mau, namun saat itu saya sedang sakit ( muntah darah ketika batuk) nanti setelah sembuh total saya siap untuk di shif," ungkapnya.

Ditambahkan pihak keluarga Ci sebagai kakak kandungnya membenarkan jika adiknya dikeluarkan dari pekerjaannya di PT. Polyplex Film Indonesia Cikande modern padahal baru bekerja 10 hari saja, sedang kan kontrak kerja nya 6 selama bulan.

" Benar jika adik saya (Jamaludin-Red) bekerja baru 10 hari dikeluarkan dari pekerjaannya di PT. PFI padahal saat diterima kerja Jamaludin sudah menantanda tangani kontrak kerja selama 6 bulan, mana waktu masuk kerja nya bayar Rp 5.000.000,- (Lima Juta Rupiah) dan biaya  Medical cek up Rp. 400.000,- ( Empat Ratus Ribu Rupiah) modal aja belum balik, hal ini sudah keterlaluan ada permainan apa ini antara LPK Gyoki Indonesia dengan PT. Polyplex Film Indonesia, apakah ingin mencari dan menerima karyawan lagi dan meminta uang lagi ke karyawan baru lagi?". ungkapnya kesal.



Pihak LPK Gyoki Indonesia sebagai mitra penyalur Tenaga Kerja ke PT. Polypek Film Indonesia Muklas Saputra ketika diwawancarai oleh awak media xbintangindo.com membenarkan jika karyawan atas nama Jamaludin mulai Senin 08 /11/2021 jam 13.00 wib bukan lagi karyawan PT. Polypek Film Indonesia menurut dirinya pihak perusahaan sudah tidak mau pakai tenaganya lagi, karena Jamaludin tidak mau mengikuti aturan perusahan, Jamaludin tidak mau di shif.

" Ya benar pak, kalau karyawan atas nama Jamaludin sudah bukan karyawan kami lagi dan PT. Polyplex Film Indonesia pertanggal 08 November 2021 pihak perusahaan tidak mau pakai tenaganya lagi, sedangkan  mengenai surat pengunduran dirinya memang saya akui saya (Muklas -Red) yang mengarahkan dan menuntun pembuatan surat keterangan mengundurkan dirinya tapi yang menulis dan tanda tangannya Jamaludin sendiri," kata Muklas polos.

" Memang Jamaludin baru bekerja di PT. PFI hanya 10 hari saja, mau bagaimana lagi pak, kalau pihak perusahaan tidak mau pakai lagi kami dari LPK Gyoki Indonesia hanya sebagai penyalur tenaga kerja saja, semua keputusan ada di PT. PFI, memang kalau kontrak kerja Jamaludin selama 6 bulan silahkan bapak-bapak Wartawan  tanyakan kepada bagian administrasi LPK Gyoki Indonesia pak Dika, " ucap Muklas Saputra.

Saat di konfirmasi melalui by phone aplikasi WhatsApp Bagian Administrasi LPK Gyoki Indonesia Dika menyampaikan,bahwa  Jamaludin bukan Karyawan PT.PFi, karena pihak perusahaan sudah tidak mau pakai tenaganya lagi, dan kontrak kerja yang di tandatangani oleh Jamaludin itu kontrak kerja magang bukan PKWT karyawan.

" Benar kalau Jamaludin sudah bukan karyawan PT. PFI lagi dan kontrak kerja selama 6 bulan itu bukan kontrak kerja magang bukan kontrak kerja karyawan PKWT," jawab Dika.

Ditempat terpisah ketua Serikat DPC FSB KIKES KSBSI Andi Suyono terkait apa yang di alami Jamaludin

 selaku buruh ikut berkomentar," Pekerja/karyawan yang kontraknya belum berakhir seperti yang tertera dalam Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), sedang kan pihak perusahaan mengeluarkan atau memutuskan hubungan kerja sepihak maka pihak perusahaan harus membayar upah nya selama sisa kontrak kerja,itu sudah tertuang dalam undang-undang ketenagakerjaan, mungkin pihak LPK sangat sudah paham." kata Andi Suyono.

Lanjut Andi Suyono,"seperti jamaludin yang sudah menandatangani kontrak dengan LPK Gyoki Indonesia dan PT. Polyplex Film Indonesia selama 6 bulan namun baru 10 hari sudah di off (di berhentikan) sepihak, maka pihak LPK Gyoki Indonesia dan PT. Polyplex Film Indonesia bertanggung jawab dan wajib membayar upah nya selama 6 bulan, karena kontrak kerja tersebut sudah ingkrah, dan ini sudah sangat keterlaluan masa kontrak kerja 6 bulan tapi kerja baru 10 hari sudah di keluarkan, " geram Andi.

Masih dengan Andi Suyono," Jika pihak perusahaan tidak mau membayar upah sisa kontraknya selama 6 bulan kepada maka kami dari Serikat Buruh DPC FSB Kikes KSBSI siap membantu memediasi kan ke pihak Disnaker Kabupaten Serang dan Provinsi Banten melalui surat teguran, Jamaludin menurut saya sudah terdzolimi oleh PT PFI dan LPK Gyoki Indonesia," Tutup Andi Suyono. (*) 
























Source: Artikel Asli xbintangIndo.com



Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Pemerintah Kecamatan Jayanti

Pemerintah Kecamatan Jayanti
Pemerintah Kecamatan Jayanti

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M
DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang
Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron
Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kronjo

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

DPD Golkar Kabupaten Tangerang Berikan Bantuan Alat Kebersihan Untuk Korban Banjir, Ketua PK H. Rebo Muhidin SH Sampaikan Terimakasih

BhinnekaNews71.Com- Januari 29, 2026 0
 DPD Golkar Kabupaten Tangerang Berikan Bantuan Alat Kebersihan Untuk Korban Banjir, Ketua PK H. Rebo Muhidin SH Sampaikan Terimakasih
Tangerang - Ketua Pengurus Kecamatan (PK) Partai Golkar Kecamatan Jayanti, H. Rebo Muhidin SH,. Sampaikan ucapan terimakasih kepada Ketua dan para pengurus Dew…

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN



BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M
BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024
DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun
Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax
Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023
SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor
Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H
Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"
Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN
PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH
DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg
PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4
Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4


Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun
Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025
Pemerintah Kecamatan Jayanti

Berita Terpopuler

Warga Cisoka dan Jayanti di Landa Banjir, Justru Kali Gembong Airnya Tidak Mengalir

Warga Cisoka dan Jayanti di Landa Banjir, Justru Kali Gembong Airnya Tidak Mengalir

Januari 24, 2026
Temu Karya Karang Taruna Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang Tahun 2026, Bahrum Ulum Terpilih Secara Aklamasi

Temu Karya Karang Taruna Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang Tahun 2026, Bahrum Ulum Terpilih Secara Aklamasi

Januari 24, 2026
Kunjungan Kerja Ketua IWO-I ke Perumda Kabupaten Serang, Banyak Keluhan Masyarakat Mengemuka

Kunjungan Kerja Ketua IWO-I ke Perumda Kabupaten Serang, Banyak Keluhan Masyarakat Mengemuka

Januari 27, 2026
Polri Harus Tetap Independen, Praktisi Hukum Erick F Sibuea SH MH Tegas Tolak Wacana Kepolisian di Bawah Kementerian

Polri Harus Tetap Independen, Praktisi Hukum Erick F Sibuea SH MH Tegas Tolak Wacana Kepolisian di Bawah Kementerian

Januari 27, 2026
 Toko Obat Dijalan Raya Serpong Berkedok Gerai Pulsa Dan Kosmetik Bebas Menjajakan Barang Haram

Toko Obat Dijalan Raya Serpong Berkedok Gerai Pulsa Dan Kosmetik Bebas Menjajakan Barang Haram

Januari 27, 2026
Jerit Warga Komplek Pinang Griya Permai, Banjir Rendam Rumah Akibat Tanggul Kali Angke Jebol

Jerit Warga Komplek Pinang Griya Permai, Banjir Rendam Rumah Akibat Tanggul Kali Angke Jebol

Januari 23, 2026
Wakapolres Serang Bergerak Cepat Meninjau Banjir di Lima Kampung di Pamarayan

Wakapolres Serang Bergerak Cepat Meninjau Banjir di Lima Kampung di Pamarayan

Januari 23, 2026
Diduga Bocor Informasi, Polsek Serpong Terlambat Menindaklanjuti Informasi Dari Awak Media Terkait Peredaran Obat Ilegal

Diduga Bocor Informasi, Polsek Serpong Terlambat Menindaklanjuti Informasi Dari Awak Media Terkait Peredaran Obat Ilegal

Januari 27, 2026
Ketum LSM BP2A2N Cium Dugaan Konspirasi Terstruktur Peredaran Obat Ilegal di Tangsel: “Mustahil Aparat Tidak Mengetahui”

Ketum LSM BP2A2N Cium Dugaan Konspirasi Terstruktur Peredaran Obat Ilegal di Tangsel: “Mustahil Aparat Tidak Mengetahui”

Januari 26, 2026
Menu Diduga Tak Layak dan Surat Bermasalah, SPPG Dapur MBG Di Desa Malabar Disorot Publik

Menu Diduga Tak Layak dan Surat Bermasalah, SPPG Dapur MBG Di Desa Malabar Disorot Publik

Januari 26, 2026

Berita Terpopuler

Warga Cisoka dan Jayanti di Landa Banjir, Justru Kali Gembong Airnya Tidak Mengalir

Warga Cisoka dan Jayanti di Landa Banjir, Justru Kali Gembong Airnya Tidak Mengalir

Januari 24, 2026
Temu Karya Karang Taruna Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang Tahun 2026, Bahrum Ulum Terpilih Secara Aklamasi

Temu Karya Karang Taruna Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang Tahun 2026, Bahrum Ulum Terpilih Secara Aklamasi

Januari 24, 2026
Kunjungan Kerja Ketua IWO-I ke Perumda Kabupaten Serang, Banyak Keluhan Masyarakat Mengemuka

Kunjungan Kerja Ketua IWO-I ke Perumda Kabupaten Serang, Banyak Keluhan Masyarakat Mengemuka

Januari 27, 2026
Polri Harus Tetap Independen, Praktisi Hukum Erick F Sibuea SH MH Tegas Tolak Wacana Kepolisian di Bawah Kementerian

Polri Harus Tetap Independen, Praktisi Hukum Erick F Sibuea SH MH Tegas Tolak Wacana Kepolisian di Bawah Kementerian

Januari 27, 2026
 Toko Obat Dijalan Raya Serpong Berkedok Gerai Pulsa Dan Kosmetik Bebas Menjajakan Barang Haram

Toko Obat Dijalan Raya Serpong Berkedok Gerai Pulsa Dan Kosmetik Bebas Menjajakan Barang Haram

Januari 27, 2026
Jerit Warga Komplek Pinang Griya Permai, Banjir Rendam Rumah Akibat Tanggul Kali Angke Jebol

Jerit Warga Komplek Pinang Griya Permai, Banjir Rendam Rumah Akibat Tanggul Kali Angke Jebol

Januari 23, 2026
Wakapolres Serang Bergerak Cepat Meninjau Banjir di Lima Kampung di Pamarayan

Wakapolres Serang Bergerak Cepat Meninjau Banjir di Lima Kampung di Pamarayan

Januari 23, 2026
Diduga Bocor Informasi, Polsek Serpong Terlambat Menindaklanjuti Informasi Dari Awak Media Terkait Peredaran Obat Ilegal

Diduga Bocor Informasi, Polsek Serpong Terlambat Menindaklanjuti Informasi Dari Awak Media Terkait Peredaran Obat Ilegal

Januari 27, 2026
Ketum LSM BP2A2N Cium Dugaan Konspirasi Terstruktur Peredaran Obat Ilegal di Tangsel: “Mustahil Aparat Tidak Mengetahui”

Ketum LSM BP2A2N Cium Dugaan Konspirasi Terstruktur Peredaran Obat Ilegal di Tangsel: “Mustahil Aparat Tidak Mengetahui”

Januari 26, 2026
Menu Diduga Tak Layak dan Surat Bermasalah, SPPG Dapur MBG Di Desa Malabar Disorot Publik

Menu Diduga Tak Layak dan Surat Bermasalah, SPPG Dapur MBG Di Desa Malabar Disorot Publik

Januari 26, 2026
BhinnekaNews71.Com

About Us

BhinnekaNews71.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bhinnekanews71@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BhinnekaNews71.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber