Tim Opsnal Satresnarkonba Polres Serang Tangkap Satu orang Pengedar Sabu

November 23, 2024





SERANG | Tim opsnal Satresnarkonba Polres Serang berhasil mengamankan terduga pengedar narkoba YL alias Acil di wilayah Gabus, Desa Kopo, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, Jum'at (22/11). 


Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan, YL alias Acil ditangkap oleh Tim Opsnal di wilayah Kecamatan Kopo pada Jum'at (22/11), sekira pukul 21.00 WIB malam. 


Ditangkapnya YL, kata Condro, berawal adanya laporan dari masyarakat, bahwa di wilayah Kacamatan Kopo kerap terjadi  transaksi nakorba. Selanjutnya tim dipimpin Ipda Ricky Handani melakukan penyelidikan terhadap seseorang yang dicuragai sebagai pengedar.


Saat melakukan pendalaman, didapatkan seseorang berinisial YL sedang melakukan transaksi. Dan saat ditangkap, didapat barang bukti berupa narkotika jenis sabu yang akan diedarkan. 


"YL beserta barang bukti berupa sabu seberat 0.52 gram berhasil diamankan, sedangkan tersangka lain yakni CK berhasil melarikan diri (DPO)," terang AKBP Condro Sasongko didampingi Kasat Narkoba Polres Serang AKP Bondan Rahardiansyah di Mapolres Serang, Sabtu (23/11). 


"Atas perbuatannya, YL kita jerat dengan pasal 114 ayat (1) Jo 112  ayat (1) UU RI No 35 Th 2009 Tentang Narkotika," tambahnya. 


Kapolres Serang kembali mengingatkan, pihaknya tidak mentolerir terhadap siapapun yang berani bermain main dengan barang haram tersebut.


Pihaknya juga mengimbau agar masyarakat dapat memberikan informasi terhadap Kepolisian jika ada peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Serang. 


"Jangan sesekali coba-coba, jauhi narkoba karena narkoba akan membunuhmu," tutup Alumus Akpol 2005 ini.(*/Red) 

Ditreskrimum Polda Banten Tindak Tegas Pelaku TPPO

November 22, 2024



Serang - Sebagai wujud keseriusan Polda Banten beserta Polres Jajaran untuk melakukan penindakan terhadap Pelaku tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sebagaimana yang telah diinstruksikan Presiden dalam program Asta Cita. Polda Banten melaksanakan Press Conference pengungkapan 3 kasus TPPO yang berhasil diungkap oleh Polda Banten, Polres Serang dan Polres Lebak yaitu Laporan Polisi Nomor : LP/B/311/X/2024/SPKT II.DITRESKRIMUM/POLDA BANTEN, tanggal 29 Oktober 2024, Laporan Polisi Nomor : LP/A/14/X/2024/SPKT. SATRESKRIM/POLRES SERANG/POLDA BANTEN, tanggal 06 Oktober 2024 dan Laporan Polisi Nomor :  LP/A/5/XI/2024/SPKT.SATRESKRIM/POLRES LEBAK/POLDA BANTEN, tanggal 05 November 2024 dan Laporan Polisi Nomor :  LP/A/5/XI/2024/SPKT.SATRESKRIM/POLRES LEBAK/POLDA BANTEN, tanggal 05 November 2024.


Kegiatan dipimpin Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto didampingi Dirreskrimum Polda Banten AKBP Dian Setyawan, Wadirreskrimum Polda Banten AKBP M. Fauzan, Kasubdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Banten Kompol Herlia Hatarani, Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady, Kasatreskrim Polres Lebak AKP Wisnu.


Dirreskrimum Polda Banten AKBP Dian Setyawan menjelaskan kronologis peristiwa yang berhasil diungkap oleh Ditreskrimum Polda Banten. “Laporan Polisi Nomor : LP/B/311/X/2024/SPKT II.DITRESKRIMUM/POLDA BANTEN, tanggal 29 Oktober 2024. Polda Banten telah menangkap 1 orang tersangka yaitu TA (52) seorang IRT dan korban SM, kejadian pada sekira 2019 direkrut oleh MT (Pekerja lapangan/oknum), untuk bekerja di negara arab saudi sebagai TKW, oleh karena umur korban melebihi batas usia, kemudian dari Sdri MT di bawa kepada MT dan kemudian dari MT dibawa ke Sdri HT dan yang terakhir oleh Sdri HT dibawa kepada Sdri TA, selang beberapa bulan kemudian, korban diberangkatkan oleh Sdri TA ke negara arab saudi dan dijanjikan gaji sebesar 1200 real, sesampainya di negara arab saudi korban  bekerja selama 5  tahun 7 bulan, padahal di awal korban hanya di janjikan bekerja 2 tahun saja, selanjutnya korban hanya menerima gaji selama 5 tahun dan sisanya 7 bulan tidak dibayarkan oleh majikan, kemudian korbanpun langsung menelpon kepada Sdri. TA untuk melaporkan terhadap hak korban berupa gaji tidak lancar korban sempat meminta pulang kembali ke Indonesia namun tanggapan Sdri. TA hanya janji janji saja dan tidak pernah memproses kepulangan korban ke Negara Indonesia, korban merasa tidak ada kejelasan dan terlunta- lunta hingga akhirnya korban di deportasi dari negara arab Saudi, dengan adannya kejadian tersebut korban melaporkan peristiwa yang terjadi ke SPKT Polda Banten, dan Penangkapan pada 29 Oktober 2024 sekitar pukul 22.00 Wib, Subdit 4 Unit 2 TPPO menerima Laporan Polisi bahwa ada masyarakat yang baru pulang dideportasi dari luar negeri yaitu negara Arab Saudi dengan adanya Laporan Polisi tersebut kemudian penyelidik TPPO Unit 2 Subdit IV Ditreskrimum melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi, kemudian dilakukan penyelidikan di daerah Kasemen, Tirtayasa dan Kronjo, dan penyelidik berkoordinasi dengan Disnaker Kota Serang dan BP3MI Banten terkait status dari Korban apakah merupakan CPMI/PMI yang terdaftar di Disnaker Kota Serang atau BP3MI Banten, setelah dilakukan pengecekan ternyata korban tidak didaftarkan sebagai CPMI/PMI dan korban juga diproses tidak sesuai dengan peratutan perundang-undangan. Pasal yang dipersangkakan adalah Pasal 2 atau Pasal 4 atau Pasal 10 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang No 21 tahun 2007 dengan Pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun DAN pidana Denda paling sedikit Rp. 120.000.000 paling banyak Rp. 600.000.000,” ucapnya pada saat Presscon di Aula Ditreskrimum Polda Banten pada Jumat (22/11). 


Dian menjelaskan peristiwa yang ditangani Polres Serang Polda Banten dan berhasil mengamankan dua tersangka. “Laporan Polisi Nomor : LP/A/14/X/2024/SPKT. SATRESKRIM/POLRES SERANG/POLDA BANTEN, tanggal 06 Oktober 2024. Polres Serang berhasil mengamankan dua tersangka yaitu SA (53) dan MA (42), kejadian berawal saat Pelapor mendapatkan informasi dari Masyarakat bahwa 1 unit Mobil Toyota Rush warna Putih Nopol : A-1368-FY sedang mengangkut membawa perempuan yang diduga Calon Pekerja Migran Indonesia yang akan diberangkatkan ke Negara Saudi Arabia melalui Bandara Soekarno Hatta. Mendapatkan informasi tersebut, pelapor bersama dengan Tim memberhentikan Mobil yang berisikan SA sebagai sopir serta 4 orang penumpang perempuan yaitu Sdri MUZAYANAH, Sdri RUMINAH, Sdri DEWI PURWANTI, dan Sdri SUMIATI yang mana keempat orang perempuan tersebut benar merupakan CPMI yang direkrut oleh Sdr SA dan akan diterbangkan ke Negara Bagian Timur Tengah. Atas kecurigaan tersebut terlapor bersama Tim membawa seluruh orang yang berada di Mobil tersebut ke Polres Serang, Tersangka SA telah ditangkap dan ditahan dalam perkara TPPO, dari hasil pemeriksaan Tersangka SA menggunakan Jasa tersangka MA untuk menghendel segala kebutuhan di Bandara supaya CPMI dimudahkan lolos dalam pemeriksaan di Bandara Soekarno- Hatta dan dari setiap CPMI yang berhasil diterbangkan tersangka MA mendapat keuntungan mulai dari Rp. 8.000.000,- sampai dengan Rp. 15.000.000,- / CPMI Pasal yang dipersangkakan adalah Pasal 2 atau Pasal 4 atau Pasal 10 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang No 21 tahun 2007 dengan Pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun DAN pidana Denda paling sedikit Rp. 120.000.000 paling banyak Rp. 600.000.000,” tuturnya.


Selanjutnya Dia menerangkan kejadian yang ditangani oleh Polres Lebak dan berhasil mengamankan 1 tersangka pelaku TPPO. “Laporan Polisi Nomor :  LP/A/5/XI/2024/SPKT.SATRESKRIM/POLRES LEBAK/POLDA BANTEN, tanggal 05 November 2024 Polres Lebak berhasil mengamankan tersangka yaitu YA (26) seorang Mucikari dan korban YA (27), YZ (20) dan DD (22), kejadian berawal pada senin tanggal 04 November 2024 sekitar jam 20.00 Wib telah di dapatkan laporan informasi bahwa adanya kegiatan prostitusi, di kontrakan warna-warni Kec. Rangkasbitung Kab. Lebak, kemudian dari informasi unit IV PPA langsung mendatangi lokasi dan melakukan pengecekan di kamar kontrakan warna warni No B6 yang diduga menjadi tempat kegiatan prostitusi, setelah dilakukan pengecekan dan pemeriksaan didalam kontrakan, ditemukan 3 orang perempuan yang diduga sebagai pekerja seks komersial dan 1 orang laki- laki yang diduga sebagai pemesan PSK, selain itu ditemukan beberapa alat kontrasepsi didalam kontrakan, setelah di interogasi PSK mengaku mendapat tamu pria hidung belang dari tersangka YA yang mengontrak di kamar A12, kemudian petugas langsung mengamankan YA yang sedang mengobrol dengan saksi RC yang kemudian petugas langsung mengamankan tersangka dan para saksi untuk dibawa ke polres Lebak untuk dimintai keterangan, dan dari keterangan para saksi membenarkan bahwa tersangka YA yang menjadi germo atau yang mencarikan tamu laki2 hidung belang terhadap para PSK, dan tersangka juga mengakuinya, yang mana kegiatan prostitusi tersebut sudah berlangsung selama 6 bulan. Selain itu petugas juga menemukan barang bukti dari kamar kontrakan B6 berupa alat kontrasepsi yang disiapkan oleh saksi apabila ada tamu yg ingin menggunakan jasa seksual Para PSK, pada senin 04 November 2024 sekitar jam 20.00 Wib , penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Lebak mendapatkan informasi bahwa adanya kegiatan prostitusi yang sering dilakukan di  Kontrakan Warna-Warni Kec. Rangkasbitung Kab. Lebak, Dari informasi tsb, unit IV PPA Satreskrim Polres Lebak langsung mendatangi lokasi dan melakukan pengecekan di kamar kontrakan, Pasal 296 dan atau 506 KUHP Penjara selama - lamanya 1 tahun 4 bulan atau denda sebanyak – banyaknya Rp.15,000,- Dihukum kurungan selama – lamanya 3 bulan,” tuturnya.


Dari hasil pengungkapan tersebut modus yang digunakan oleh pelaku yang berhasil diamankan Polda Banten dan Polres Serang adalah menjanjikan kepada korban bisa mempekerjakan sebagai pembantu rumah tangga dengan penghasilan yang besar serta akan bertanggung jawab atas keselamatan korban selama bekerja akan tetapi hal tersebut tidaklah benar dimana para korban yang telah diberangkatkan tidak mendapatkan upah sebagaimana yang telah dijanjikan. Dengan adanya peristiwa ini kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak percaya atas janji manis yang diberikan para calo yang mengaku bisa mempekerjakan sebagai buruh migran ke negara Kawasan timur tengah Sampai dengan saat ini Pemerintah telah mengehentikan dan melakukan pelarangan penempatan tenaga kerja Indonesia pada pengguna perseorangan di Negara Kawasan Timur Tengah sebagaimana yang tercantum dalam Permenakertrans Nomor 260 Tahun 2015, dan modus yang ditangani oleh Polres Lebak adalah mencarikan tamu laki-laki yang ingin menggunakan jasa PSK diwilayah Rangkasbitung Kabupaten Lebak.


Terakhir Dian menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menindak tegas Pelaku Tindak Pidana Perdagangan orang. “Polda Banten dan jajaran berkomitmen untuk menindak tegas Pelaku Tindak Pidana Perdagangan orang dan mengajak peran serta masyarakat untuk tidak menerima bujuk rayu dari para calo calo yang dapat memberangkatkan menjadi pekerja migran tanpa dokumen yang sah. Jika mendapatkan informasi akan hal tersebut segera melaporkannya ke pihak kepolisian terdekat,” tutupnya (*/Red) 

Resmob Polres Serang Sikat 15 Pelaku Kejahatan Di Sejumlah Lokasi di Provinsi Banten

November 22, 2024

 



SERANG,  - Sebanyak 14 pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat serta 1 penadah berhasil digulung Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang di sejumlah lokasi di wilayah Provinsi Banten dalam sepekan terakhir.


Dari 15 pelaku kejahatan, lima diantaranya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melakukan perlawanan dan membahayakan petugas. 


"Kelima belas tersangka ini merupakan pelaku pembegalan, curanmor serta bobol toko sembako. Lima diantaranya kita lakukan tindakan tegas dan terukur karena melawan dan membahayakan petugas," terang Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko saat konferensi pers di Mapolres Serang, Jumat 22 Nopember 2024 sore.


Kapolres menjelaskan penangkapan ke 15 pelaku kejahatan ini ditangkap di sejumlah lokasi di wilayah Kabupaten Serang dan Tangerang. Modus operandi yang dilakukan para pelaku kejahatan yaitu membongkar kunci toko menggunakan tang besar serta kunci T.


"Untuk para pelaku begal, beraksi pada malam hari secara bergerombol dan mengancam korban menggunakan senjata tajam clurit, lalu membawa kabur motor korban," kata Kapolres didampingi Kasihumas AKP Dedi Jumhaedi dan Kanit Jatanras Ipda Supendi serta Kasi Propam Ipda R Abdullah.


Dari hasil pemeriksaan, para pelaku begal yang berjumlah 6 orang ini sudah melakukan aksinya sebanyak 14 kali di wilayah hukum Polres Serang, Tangerang Kota serta Tangsel. Sementara pelaku curanmor diakui sebanyak 12 kali di wilayah Kabupaten Serang dan Tangerang 


"Sedangkan untuk pelaku spesialis bobol toko sembako 11 kali beraksi di wilayah Kabupaten Serang, Tangerang, Cilegon dan Lebak. Karena TKP banyak di Kabupaten Tangerang, dua tersangka kita serahkan ke Polresta Tangerang ," terang Condro.


Keenam pelaku begal yaitu,  AR alias Bocil (19) warga Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tanggerang, DAF (18) warga Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, HA alias Ambon (17), EM (20), AA (19) dan MS (22) warga Desa Sukaharja, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.


Tiga pelaku curanmor yaitu KA (49) dan SU (38) keduanya warga Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, serta TS (30) warga Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang. Untuk penadah berinisial SA (45) warga Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang.


Sedangkan tiga pelaku spesialis bobol toko sembako yaitu WA (38) warga Kecamatan Karang Tanjung, Kabupaten Pandeglang, IS (32) dan MU (35) keduanya warga Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang.


Lebih lanjut Kapolres mengatakan dalam menjaga harkamtibmas, pihaknya telah memerintahkan seluruh personil reskrim baik yang ada di polres ataupun polsek jajaran untuk terus mengejar para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.


"Ini sebagai komitmen dalam harkamtibmas di wilayah hukum Polres Serang, khususnya kejahatan - kejahatan yang meresahkan masyarakat, utamanya curanmor, spesialis pencurian spesialis rumah kosong atau toko serta begal," tegas Kapolres alumnus Akpol 2005.(*/Red) 

Kodim 0607/Kota Sukabumi gelar praktek pemulasaraan Jenazah

November 22, 2024

 


Sukabumi, -- Kegiatan Praktek Pemulasaraan Jenazah tepatnya di Masjid Abu Bakar Kodim 0607/Kota Sukabumi, Jln. R.A. Kosasih, Desa Sukaraja Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi. (Jum'at, 22/11/2024.)


Dalam kegiatan  ini turut dihadir  Letkol Inf Yudhi Hariyanto, S. Hub. Int., Dandim 0607/Kota Sukabumi, Para Perwira Staf Kodim 0607/Kota Sukabumi, para Danramil  Kodim 0607/Kota Sukabumi, para Babinsa dan Pegawai Negeri Sipil  Kodim 0607/Kota Sukabumi.


Kegiatan  Pelatihan Pemulasaraan Jenazah  ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan prajurit tentang penanganan jenazah. Karena pekerjaan ini tidak ada yang minat sehingga perlu adanya pelatihan atau kaderisasi oleh petugas yang telah berpengalaman. 


Diharapkan para Babinsa di wilayah dapat mengamalkan dan melaksanakan tentang  pemulasaraan jenazah. Pelatihan ini dipandu oleh ustad Sertu UU Solahudin dan Sertu Tedi Rustendi 


Yang mana Pelaksanaan Pemulasaraan Jenazah dimulai dari memandikan ,mengkafani dan mensholatkan.

 

Memberikan mulai dari membersihkan seluruh badan dari najis atau kotoran yang menempel, kemudian membersihan lubang-lubang yang kotor dari mulai hidung sampai lubang qubul, dan dubul serta sampai diyakinkan bersih sampai ke jari jari kaki.


Kemudian disiram dengan air Bidara, air wewangian kapur Barus, dan terakhir di Whudzukan, lalu dikafani.


Untuk Laki laki menggunakan 3 helai kain kapan, dan 5 Utas tali pengikat. Kalau untuk Wanita menggunakan 5 helai kain kapan, dan 5 utas pengikat tali.


Kemudian dijelaskan cara-cara menutupi lubang-lubang dibadan sampai ke pengikatan yang seharusnya, terakhir di kasih wewangian, dan disholatkan.


Juga dijelaskan  mulai dari niat, dan terangkan rukun-rukun Sholat Jenazah dari mulai rangkaian Takbir pertama sama dengan bacaan di Takbir ke empat diakhiri dengan Do'a.


"Kegiatan Latihan Praktek Pemulasaraan Jenazah   ini merupakan Perintah dari KODAM III/ Siliwangi No. ST 1958/2024/ Tanggal 15 November 2024 tentang  Lomba Pemulasaraan Jenazah Tahun 2024," Pungkas Dandim 0607/Kota Sukabumi.


Kegiatan ini ikuti dengan Antusias oleh  Anggota dengan banyaknya pertanyaan dari peserta.


 ( Sumber : Pendim 0607 Kota Sukabumi )


Kabiro Sukabumi-Erik Surya Sumantri

Dukungan dan Apresiasi BPI KPNPA RI Kepada Kejati Banten, Usut Tuntas Korupsi Sport Center dan Situ Ranca Gede

November 22, 2024

 




Serang - BPI KPNPA RI mendatangi Kejaksaan Tinggi Banten dalam rangka dukungan dan apreasiasi langkah langkah yang dilakukan Kejati Banten dalam mengusut tuntas kasus dugaan korupsi pengadaan lahan pembangunan Stadion Banten International Centre (BIS) atau Sport Center di Desa Kemanisan, Kecamatan Curug, Kota Serang dan Situ Ranca Gede Jakung di Desa Babakan, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang.


Pada kesempatan tersebut, Ketum BPI KPNPA RI Tb. Rahmad Sukendar, menyampaikan, dukungan penuh kepada Kejaksaan Tinggi Banten untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi pengadaan lahan pembangunan Stadion Banten International Centre (BIS) atau Sport Center di Desa Kemanisan, Kecamatan Curug, Kota Serang, dan Situ Ranca Gede Jakung di Desa Babakan, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang.


Dalam pertemuan dengan PLH Asintel Kejati Banten yang didampingi para Kasie Intelijen Kejati Banten, Sukendar sangat mengapresiasi langkah Kejati Banten dan BPI KPNPA RI  mendukung sepenuhnya upaya pengungkapan kasus korupsi tersebut.


"Kejati Banten tidak boleh ada kompromi terhadap pelaku korupsi yang sudah merugikan keuangan negara,” ujar Sukendar, Jumat (22/11/2024).


Untuk memperkuat dukungannya, Sukendar langsung memimpin aksi damai bersama 100 anggota BPI KPNPA RI di depan Kantor Kejati Banten.


“Aksi damai dari BPI KPNPA RI ini bertujuan memberikan dorongan moral kepada Kejati Banten agar kasus ini segera diselesaikan dengan tuntas dan tidak ada tebang pilih,” kata Sukendar.


Sukendar juga menjelaskan, proyek pembangunan Sport Center dimulai di era Gubernur Banten Wahidin Halim pada 2018-2022. Namun, pengadaan lahan yang menjadi dasar pembangunan tersebut dilakukan jauh sebelumnya, yakni pada tahun anggaran 1998-2011.


“Yang menjadi pertanyaan besar apakah pengadaan lahan yang bermasalah ini diketahui oleh Gubernur Wahidin Halim. Kejati Banten harus dapat mengungkap kebenaran tersebut semuanya,” ucap Sukendar.


Meski lahan tersebut kini telah menjadi aset daerah, Sukendar menegaskan, bahwa proses hukum terhadap dugaan korupsi tetap harus dijalankan.


“Lahan dan bangunan itu memang sudah menjadi aset Pemprov Banten, tetapi ini tidak menghapus kejahatan yang mungkin terjadi saat pengadaan lahan. Kejati Banten harus segera menetapkan tersangka,” serunya.


Sukendar juga mengecam keras tindakan oknum yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan uang rakyat.


“Ini sangat keterlaluan. Uang rakyat tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Kami mendukung penuh langkah tegas Kejati Banten,” ujar Sukendar, salah satu tokoh yang dikenal vokal dalam pemberantasan korupsi ini.


Sebelumnya, Kejati Banten telah memanggil sejumlah saksi terkait kasus ini, termasuk Tubagus Chaeri Wardana, suami dari Cagub Banten Airin Rachmi Diany. Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus pengadaan lahan Sport Center yang diduga penuh penyimpangan pada tahun anggaran 2008-2011.


Kasi Penerangan Hukum Kejati Banten Rangga Adekresna, membenarkan pemanggilan tersebut.


“Pemeriksaan saksi, termasuk Tubagus Chaeri Wardana, akan dilakukan pada hari Jumat, tanggal 22 November 2024 di Kejati Banten,” ucap  Rangga, Rabu (20/11/2024).


Selain Tubagus Chaeri Wardana, beberapa saksi lain yang dipanggil antara lain Fahmi Hakim yang menjabat Ketua DPRD Banten saat ini, Erwin Prihandini, Deddy Suandi, Iwan Hermawan, Dadang Prijatna, dan Petri Ramos. Mereka diminta memberikan keterangan terkait dugaan korupsi yang menyebabkan kerugian besar bagi negara.


Tidak hanya itu, Fahmi Hakim juga dipanggil sebagai saksi dalam kasus lain, yaitu dugaan korupsi aset Pemprov Banten berupa Situ Ranca Gede Jakung seluas 250.000 meter persegi di Desa Babakan, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang.


“Kejati Banten serius menangani semua perkara yang merugikan daerah dan negara,” ujar Rangga.


Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan nama-nama besar dan dugaan kerugian negara yang signifikan. Kejati Banten terus mengembangkan penyidikan untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban hukum.


Sukendar berharap Kejati Banten tidak gentar dalam mengungkap kebenaran di balik kasus ini.


“Langkah Kejati Banten ini harus kita dukung bersama. Penegakan hukum harus berjalan transparan dan tegas agar ada keadilan bagi masyarakat Banten,” ujarnya.


Dengan dukungan aksi damai BPI KPNPA RI dan komitmen Kejati Banten, diharapkan kasus ini dapat segera diselesaikan hingga ke akar-akarnya.


“Kami akan terus mengawal kasus ini. Jangan biarkan uang rakyat terus dirampok tanpa ada tindakan hukum yang tegas,” ucap Sukendar.(AG)

Babinsa Desa Sukamaju Sertu Sudirman Laksanakan Komsos Pada Warga Binaannya, Agar Jaga Kestabilitasan Keamanan

November 22, 2024


Sukabumi, -- Desa Sukamaju Kecamatan Kadudampit Kabupaten Sukabumi terletak tepat dikaki gunung gede pangrango dengan dipimpin oleh Herlan Kepala Desa dan Sertu Sudirman selaku Babinsa dari Koramil 0607.09 Cisaat,


Rabu 13 nopember 2024, tampak Babinsa Desa Sukamaju Sertu Sudirman laksanakan komunikasi sosial/Komsos dengan warga desa binaannya, Kegiatan tersebut bertujuan selain mempererat jalinan silaturahmi TNI dengan masyarakat, Juga memberi arahan dan himbauan pada warga binaannya agar tetap menjaga kerukunan serta keamanan wilayahnya, Seperti yang diutarakan oleh Babinsa Desa Sukamaju Sertu Sudirman Dari Koramil 0607.09 Cisaat pada awak media_ Hari ini saya selaku Babinsa Desa Sukamaju Kecamatan Kadudampit dari Koramil 0607.09 Cisaat Kodim 0607 Kota Sukabumi melaksanakan komunikasi sosial/Komsos kepada warga binaan, Dengan tujuan memperat jalinan silaturahmi dengan warga masyarakat binaan yang sekaligus juga memberi himbauan dan pencerahan tentang pentingnya terus menjaga kesehatan dan keamanan wilayah nya, Mengingat akhir-akhir ini cuaca sedang tidak menentu, Saya memberi himbauan kepada warga agar menjaga pola makan yang baik dan gunakan waktu istirahat dengan sebaik-baiknya, Namun tetap dengan tidak mengurangi kewaspadaan untuk menjaga keamanan lingkungannya, Tutur Sertu Sudirman,


Lebih lanjut Sertu Sudirman menyampaikan harapannya_ Semoga dengan terjaganya kesehatan dan kestabilitasan keamanan dilingkungan, Serta aktifitas warga masyarakat wilayah Desa Sukamaju ini tetap dapat terus berjalan sebagaimana yang kita harapkan, Pungkas Sertu Sudirman,


Dalam kegiatan komsos tersebut, Awak media pun mewawancara salah satu warga Desa Sukamaju yang enggan disebutkan namanya_ Saya sebagai salah satu dari warga Desa Sukamaju sangat puas dengan pelayanan Babinsa Sertu Sudirman, Karena beliau tak pernah kenal lelah dan kenal waktu, Selalu sigap dan tampil saat kami warga binaannya membutuhkan beliau, Semoga beliau ( Sertu Sudirman ) selalu diberi kesehatan oleh Allah SWT, Ucap warga yang enggan disebutkan namanya tersebut.



Kabiro Sukabumi-Erik Surya Sumantri

Penanaman Bibit Pohon Keras Cegah Longsor

November 22, 2024



Kota Sukabumi, -- Bertempat di Kampung Kebon Danas RW 03 Kelurahan Karang, Tengah,Kecamatan Gunung Puyuh, Kota Sukabumi telah dilakukan kegiatan penanaman 100 bibit pohon sukun. Kegiatan ini bertujuan melestarikan alam sekaligus menjaga wilayah yang rawan bencana alam tanah longsor. (Selasa,19/11/2024)


Danramil 0607-06/Gunungpuyuh, Kodim 0607/Kota Sukabumi Kapten Inf. Prihatin  Supriyanto kepada Media," menyampaikan bahwa kegiatan penanaman pohon ini dihadiri oleh  Anggota Koramil Gunungpuyuh,AnggotaPolsek,Kapus Kel. Karangtengah,Anggota PMl Kecamatan, Anggota FKKPI Kec.Gunungpuyuh,

Ketua Rt,Rw dan Warga Kp.Kebon Danas


“Kegiatan ini Dalam rangka melestarikan alam dan bertujuan untuk menjaga area-area wilayah yang rawan dari bencana alam tanah longsor,” ujar Kapten Inf. Prihatin Supriyanto.


Penanaman pohon sukun ini diharapkan dapat memperkuat struktur tanah dan mengurangi risiko tanah longsor yang kerap mengancam wilayah tersebut. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan Dalam Rangka Pembinaan Lingkungan Hidup Di Wilayah Binaan Koramil 0607-06/Gunungpuyuh 

untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan alam keberlanjutan.


“Kami berharap kegiatan ini bisa menjadi contoh bagi tempat lain untuk melakukan hal serupa. Semoga pohon-pohon yang ditanam hari ini dapat tumbuh subur dan memberikan manfaat besar bagi lingkungan sekitar, Pungkasnya” 


( Sumber : Pendim 0607 Kota Sukabumi ).


Kabiro Sukabumi-Erik Surya Sumantri

Upacara 17 November Dandim 0607/ Kota Sukabumi Bacakan Amanat Kasad

November 22, 2024

 


Kota Sukabumi, --Bertempat di di lapang Kodim 0607 Kota Sukabumi,Jalan R.A. Kosasih Ngaweng, Sukaraja Kabupaten Sukabumi telah dilaksanakan upacara bendera 17san bulan November 2024.(Senin,18/11/2024).


Komandan Kodim 0607/ Kota Sukabumi Letnan kolonel infanteri Yudhi Haryanto yang di wakili Kapten Arm. Ucit Sanusi Danramil 0712/ Parungkuda selaku Inspektur Upacara membacakan  Amanat Kepala Staf Angkatan Darat. 


"Yang pertama marilah kita senantiasa memanjakan puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena atas limpahan rahmat dan karunianya kita dapat terus menjalankan tugas dan tanggung jawab pengabdian kepada masyarakat bangsa dan negara.


"Selaku Kepala staf Angkatan Darat dan Pribadi Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh prajurit dan PNS TNI AD yang terus menjalankan tugas negara dengan baik. 


Bangsa Indonesia telah melaksanakan salah satu agenda politik nasional yaitu pelaksanaan suksesi kepemimpinan nasional berupa pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih dan dalam waktu dekat kita pun akan melaksanakan pemilihan kepala daerah serentak di 37 provinsi dan 508 kabupaten /kota.


Untuk itu saya ingatkan kembali bahwa TNI AD tetap menjaga netralitasnya tidak melihat salah satu paslon dan memberikan fasilitas tempat atau sarana milik TNI AD dan tidak memberikan tanggapan atau komentar/ mengunggah apapun dalam medsos yang berkaitan dengan politik.


Komitmen netralitas TNI AD adalah bukti nyata bahwa Angkatan Darat tidak ingin kembali ke ranah politik praktis namun demikian kita tetap harus waspada khususnya dalam menjelang stabilitas sosial dan menciptakan suasana kondusif menjelang Pilkada serentak pada tanggal  27 November  ini 


Memasuki akhir semester kedua tahun anggaran 2024 saya perlu ingatkan kepada para pejabat pembuat komitmen (PPK ) untuk mengevaluasi dengan seksama realisasi anggaran yang telah berjalan pastikan penyerapan anggaran berjalan sesuai rencana tanpa kendala administratif ini adalah langkah penting agar TNI AD tetap menjadi organisasi yang akuntabel transparan dan bertanggung jawab dalam pengelolaan keuangan negara.


Terkait kesejahteraan prajurit yang perlu menjadi perhatian adalah pembangunan rumah untuk prajurit yang harus diawasi dan dikontrol dengan ketat karena pembangunan rumah untuk prajurit merupakan kebutuhan dasar dan faktor penting dalam kesejahteraan prajurit untuk mendukung keberhasilan tugas pokok TNI AD.


Program Unggulan TNI AD yang perlu menjadi perhatian seperti TNI AD manunggal air dan ketahanan pangan yang memanfaatkan lahan kosong dengan tujuan utama menciptakan lahan pertanian guna mendukung program pemerintah program ini merupakan inisiatif yang vital yang mendukung usaha pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan prajurit serta memperkokoh ketahanan nasional kita TNI AD selalu mendukung penuh program pemerintah yaitu swasembada pangan.


Terakhir kita juga harus tetap waspada terhadap ancaman yang datang tidak hanya dalam bentuk fisik tetapi juga dalam dunia digital fenomena judi online dan pinjaman online yang marak merupakan ancaman nyata bagi masyarakat yang dapat merusak kehidupan sosial dan ekonomi saya menghimbau seluruh prajurit untuk tidak terlibat dalam aktivitas ini dan mengedukasi masyarakat untuk lebih berhati-hati. "Pesanya.


Demikian amanat saya pada upacara hari ini selamat menjalankan tugas. Saya yakin dengan semangat persatuan dan dedikasi yang kita miliki Angkatan Darat akan terus mampu menghadapi tantangan. 

Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan petunjuk dan bimbingannya kepada kita dalam melanjutkan pengabdian yang terbaik kepada TNI Angkatan Darat bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai, "Pungkasnya.

(Sumber : Pendim 0607 Kota Sukabumi)


Kabiro Sukabumi-Erik Surya Sumantri

Satresnarkoba Polres Cilegon amankan pelaku Peredaran Obat Keras Tanpa Izin

November 22, 2024

 


Cilegon - Satuan Reserse Narkoba Polres Cilegon Polda Banten telah mengamankan RI (28) yang telah melakukan Peredaran Obat Keras Tanpa Izin Serta Keahlian yang terjadi di daerah hukum Polres Cilegon.Jumat, 22/11/24.


Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Kemas Indra Natanagara melalui Kasat Narkoba Polres Cilegon AKP Vhalio Agafe membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap pelaku RI (28) di Lingkungan Baru  Kelurahan Tamansari Kecamatan Pulomerak Kota. Cilegon


Menurut AKP Vhalio Berawal dari informasi masyarakat  bahwa di Jl. Langon Indah Gang Ambulun  Kelurahan Tamansari Kecamatan Pulomerak Kota. Cilegon  mencurigai banyak anak muda yang bukan warga setempat sering mendatangi sebuah kontrakan dan seperti bertransaksi dengan seseorang laki laki yang ada di kontrakan tersebut dengan adanya kecurigaan tersebut masyarakat khawatir jika di kontrakan tersebut dijadikan tempat transaksi narkotika atau obat obatan terlarang kemudian masyarakat menginformasikan kepada Satresnarkoba Polres Cilegon tentang kecurigaan tersebut 


Pada hari selasa tanggal 19 November 2024 Sekira jam 13.30 Wib di Jl. Langon Indah Gang Ambulun  Kelurahan Tamansari Kecamatan Pulomerak Kota Cilegon  di lakukan penangkapan dan penggeledahan di kontrakan RI (28)  terdapat sebuah tas gendong warna hitam dan pada saat diperiksa tas tersebut berisikan 4 (empat) Toples berisi Pil Warna kuning yang diduga Hexymer yang pertoplesnya berisi 1000 butir dengan jumlah total 4000 butir pil Hexymer,1 (satu) bungkus bekas wafer wafello yang didalamnya berisi 269 paket pil warna putih yang di duga pil yorindo dengan jumlah total 807 butir, 1 (satu) bungkud bekas wafer wafello yang didalamnya berisi 346 paket pil warna kuning yang bertuliskan DMP yang diduga pil Dextro,dengan total jumlah keseluruha 1384 butir, 1 (satu) bungkus bekas wafer wafello yang didalamnya berisi 573 paket pil warna kuning MF yangdiduga pil jenis Hexymer dengan jumlah total keseluruhan 1721 Butir, 1 (satu) buah kaleng bekas wafer wafello yang didalamnya berisi 85 butir Pil Trihexyphenidyl,1 (satu) Bungkus bekas Rokok Marboro hitam yang didalamnya berisi 56 Paket yang perpaketnya berisi 4 butir pil diduga Dextro dengan jumlah keseluruhan 224 Butir,1 (satu) toples yang didalamnya berisi pil warna kuning yang diduga Dextro dengan jumlah keseluruhan 590 Butir,10 lempeng pil Tramadol yang perlempengnya berisi 10 butir dengan jumlah keseluruhan 100 Butir, 2 (dua) paket plastic bening berisi pilwarnakuning yang diduga pil jenis Dexro dengan jumlah total 2000,1 (satu) Pack Plastik Bening berukuran kecil,1 (satu) buah handphone Merek Infinix warna hijau  dan uang hasil penjualan sebesar Rp 300.000 ,-( Tiga Ratus Ribu Rupiah )."ujarnya.


Pelaku RI  (28) pada saat dimintai keterangannya  pembelian obat obatan tersebut didapat dengan cara membeli melalui media online yang selanjutnya dijual kembali untuk mendapatkan keuntungan berupa uang


Atas kejadian tersebut Palaku RI  (28) telah melangar Pasal 435 dan atau Pasal 436 ayat (1) dan ayat (2) UU RI No 17 Tahun 2023 tentang kesehatan diancam dengan 12 tahun penjara."tutup Kasat Reserse Narkoba Polres Cilegon Polda Banten AKP Vhalio Agafe.(*/Red) 

Prajurit Korem 064/MY Harus Berperan Sebagai Cooling System Pada Pilkada

November 22, 2024

 



Lebak, -- Kita menghadapi situasi Pilkada pada prinsipnya Pemilihan Kepala Daerah pasti ada yang menang dan ada yang kalah sehingga sampaikan kepada masyarakat supaya dalam pendukung tidak ada konflik berkepanjangan apalagi menimbulkan korban jiwa ini tugas Babinsa yang ada di jajaran Korem 064/MY


Pesan Komandan Korem 064/MY Brigjen TNI Firman saat mengunjungi Koramil yang ada di Jajaran Kodim 0603/Lebak


"Para Babinsa ini bagian Cooling System (bagian pendinginan) sampaikan kepada para pendukung bahwa Pilkada tidak sama dengan bertempur, tapi seperti kita bersaing buat analogi seperti itu sehingga masyarakat nanti akan mengerti bahwa konflik itu akan menimbulkan perpecahan", tegasnya.


Danrem juga menginginkan semua Koramil Jajaran Korem 064/MY tempat berkumpul, ngobrol, adu bako dengan masyarakat, lengkapi dengan buku buku, majalah ada internetnya


"Ajak masyarakat berdiskusi sambil baca buku, majalah buka internet sehingga muncul ide ide kritis yang membangun  munculah komunikasi yang baik serta Koramil ini dicintai oleh Masyarakat", harapnya


Dikesempatan yang sama Komandan Korem juga menyampaikan Koramil harus mendukung Program Program pemerintah diantaranya dapur sehat


"Kita harus mampu suplly kebutuhan dapur sehat dari kebun kebun masyarakat sehingga menimbulkan bisnis baru dimasyarakat", ungkapnya.(*/Red) 

Ditresnarkoba Polda Banten Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Psikotropika Obat-obatan Terlarang

November 22, 2024



Serang - Berdasarkan LP/A/99/XI/2024/SPKT DITRESNARKOBA/POLDA BANTEN Jum’at, tanggal 01 November 2024. Ditresnarkoba Polda Banten berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Psikotropika Obat-obatan Terlarang di daerah Pandeglang – Banten.

Ditresnarkoba Polda Banten berhasil mengamankan OR (27), HM (30), dan BD (34).


Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Pol Erlin Tangjaya menjelaskan kronolgi tersebut. 

 ”Awal mula team opsnal Subdit I melakukan penangkapan terhadap Sdr. OR (27) di daerah Pandeglang - Banten perkara tindak pidana penyalahgunaan Psikotropika obat - obatan terlarang, kemudian petugas melakukan penggeledahan badan, pakaian dan rumah kontrakan Sdr. OR (27) dan ditemukan barang bukti berupa: 103 (seratus tiga) paket plastik klip bening yang masing-masing didalamnya berisikan 4 butir pil warna kuning berlogo MF diduga obat keras jenis Hexymer dengan jumlah keseluruhan 412 (empat ratus dua belas) butir, 20 (dua puluh) lempeng obat keras jenis Tramadol HCL yang masing-masing berisikan 10 butir dengan jumlah keseluruhan 200 (dua ratus) butir, uang tunai hasil penjualan obat keras jenis tramadol HCL dan Heximer berjumlah Rp. 273.000 (dua ratus tujuh puluh tiga ribu rupiah). Barang bukti tersebut Sdr. OR (27) simpan didalam tas selempang warna hitam yang Sdr. OR (27), kemudian petugas Kepolisian kembali melakukan penggeledahan terhadap kontrakan Sdr. OR (27)  dan ditemukan barang bukti berupa: 1 (satu) botol yang didalamnya berisi pil warna kuning berlogo MF, diduga obat keras jenis Heximer dengan jumlah keseluruhan 473 (empat ratus tujuh puluh tiga) butir, 1 (satu) buah handphone merek SAMSUNG A6 warna hitam, barang bukti tersebut Sdr. OR (27)   disimpan diatas lantai kontrakan Sdr. OR (27). Kemudian dilakukan pengembangan di daerah Kota. Jakarta Barat Prov. DKI Jakarta, dan setelah mengetahui tentang nama dan ciri² atas nama tersebut diatas team opsnal Subdit I melakukan penangkapan Pada Hari Sabtu, 02 November 2024 Sekira jam 15.30 Wib, di dalam toko yg beralamat di Jl. Inspeksi Rt 001/Rw007 Kel/ds. Semanan Kec. Kalideres Kota. Jakarta Barat - Prov. DKI Jakarta.” jelas Diresnarkoba Polda Banten.


”Tersangka kemudian di lakukan penangkapan dan penggeledahan badan, pakaian dan tempat tertutup lainnya dan di temukan barang bukti: - 132 (seratus tiga puluh dua) lempeng Obat keras jenis Tramadol yang masing-masin lempeng berisikan 10 (sepuluh) butir dan 8 (delapan) butir Obat keras jenis Tramadol yang sudah di gunting dengan jumlah keseluruhan 1.328 (seribu tiga ratus dua puluh delan butir). - 13 (tiga belas) lempeng obat keras jenis Trihexyp yang masing-masing lempeng berisikan sepuluh butir dengan jumlah keseluruhan 130 (seratus tiga puluh) butir. 61 (enam puluh satu) butir obat keras jenis Alprazolam. 45 (empat puluh lima) butir obat keras jenis  Merlopam. 1 botol  obat keras jenis Hexymer yang masih disegel yang berisikan 1.000 (seribu) butir. 38 (tiga puluh delapan) Paket plastik klip bening yang di dalamnya berisikan 5(lima) butir Hexymer dengan jumlah 154 (seratus lima puluh empat) butir berlogo mf. 87 (delapan puluh tujuh) Paket plastik klip bening yang di dalamnya berisikan 5 butir & 2 butir obat keras berlogo dexa dengan jumlah keseluruhan 437 (empat ratus tiga puluh tujuh) butir uang hasil penjualan sebesar Rp.482.000,- (empat ratus delapan puluh dua ribu rupiah). 1(satu) buah Handphone merek OPPO A7 warna biru. Serta yang melakukan penyitaan obat-obatan adalah petugas Kepolisian dari direktorat Reserse Narkoba Polda Banten yang tidak berpakaian dinas. Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Direktorat reserse narkoba Polda Banten guna melakukan pemeriksaan lanjut,” tambahnya.


Barang Bukti yang diperoleh dari Sdr. OR (27)


1. 103 (seratus tiga) paket plastik klip bening yang masing-masing didalamnya berisikan 4 butir pil warna kuning berlogo MF diduga obat keras jenis Hexymer dengan jumlah keseluruhan 412 (empat ratus dua belas) butir.

2. 20 (dua puluh) lempeng obat keras jenis Tramadol HCL yang masing-masing berisikan 10 butir dengan jumlah keseluruhan 200 (dua ratus) butir

3. uang tunai hasil penjualan obat keras jenis tramadol HCL dan Heximer berjumlah Rp. 273.000 (dua ratus tujuh puluh tiga ribu rupiah)

4. 1 (satu) botol yang didalamnya berisi pil warna kuning berlogo MF, diduga obat keras jenis Heximer dengan jumlah keseluruhan 473 (empat ratus tujuh puluh tiga) butir.

5. 1 (satu) buah handphone merek SAMSUNG A6 warna hitam.

6. 132 (seratus tiga puluh dua) lempeng Obat keras jenis Tramadol yang masing-masin lempeng berisikan 10(sepuluh) butir dan 8(delapan) butir Obat keras jenis Tramadol yang sudah di gunting dengan jumlah keseluruhan 1.328 (seribu tiga ratus dua puluh delan butir). 

7. 13 (tiga belas) lempeng obat keras jenis Trihexyp yang masing-masing lempeng berisikan sepuluh butir dengan jumlah keseluruhan 130 (seratus tiga puluh) butir

8. 61 (enam puluh satu) butir obat keras jenis Alprazolam. 

9. 45 (empat puluh lima) butir obat keras jenis  Merlopam. 

10. 1 botol  obat keras jenis Hexymer yang masih disegel yang berisikan 1.000 (seribu) butir. 

11. 38 (tiga puluh delapan) Paket plastik klip bening yang di dalamnya berisikan 5(lima) butir Hexymer dengan jumlah 154 (seratus lima puluh empat) butir berlogo mf.

12. 87 (delapan puluh tujuh) Paket plastik klip bening yang di dalamnya berisikan 5 butir & 2 butir obat keras berlogo dexa dengan jumlah keseluruhan 437 (empat ratus tiga puluh tujuh) butir.

13. uang hasi penjualan sebesar Rp.482.000,- (empat ratus delapan puluh dua ribu rupiah).

14. 1 (satu) buah Handphone merek OPPO A7 warna biru.

15. 1 (satu) buah Handphone merek 1 (satu) buah hadphone merek iPHONE XR warna hitam


Pasal yang dipersangkakan terhadap pelaku yaitu pasal 435 Jo Pasal 436 UU RI No. 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan pasal 62 UU No. 5 tahun 1997 Dan Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun penjara atau denda Rp. 5.000.000.000.


Ditresnarkoba Polda Banten berkomitmen dalam rangka mendukung Asta Cita Presiden RI.(*/Red) 

Kelalaian atau Manipulasi?, Anggaran Relokasi Gedung Damkar Cisoka Senilai Rp 1,7 Jt.

November 22, 2024



Kabupaten Tangerang, -- Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang sedang melakukan relokasi bangunannya agar lebih dekat ke jalan yang selama ini berlokasi dibelakang bangunan kantor kecamatan. Akan tetapi papan informasi proyek malah jadi perbincangan publik. Bila salah cetak, mengapa dinas pemadam tidak memberitahu, kemudian pemborong tidak merevisinya, pengawas pekerjaan dalam hal ini Dinas Tata Ruang dan Bangunan tidak menegur. 


Dahlan Abdul Rajak, S. Pd selaku Ketua Umum Delegasi Sosial Bersama Rakyat (LSM DOBRAK) mengatakan,

"Ini adalah bentuk kelalaian semua pihak yang terlibat dalam pembangunan, baik itu pelaksana kerja,  Dinas Tata Ruang, pengawas pembangunan, Inspektorat, sehingga hal ini patut dipertanyakan ke pihak-pihak terkait bahkan bila perlu kami akan melakukan laporan yang sistematis hingga ke pusat bila memang diperlukan " kata Dahlan ketika diwawancara saat dikantor sekretariat Kantor DPP Perkumpulan DOBRAK. Jum'at (22/11/24). 



Tampak papan informasi proyek Relokasi Gedung Damkar Kecamatan Cisoka yang menggunakan APBDP Kabupaten Tangerang, ,Pelaksana CV Ratu Bilqis, tetapi anggaran hanya Rp 1,706,857.00 (satu juta tujuh ratus enam ribu delapan ratus lima puluh tujuh rupiah).


" Apakah layak pembangunan relokasi damkar untuk menampung unit mobil damkar dengan nilai seperti itu " ketusnya sambil memberitahu sedang melakukan koordinasi dengan para pengurus agar segera melakukan rapat terkait hal ini. 


Bagaimana sosial kontrol mengetahui spesifikasi dari barang dan jasa bila anggaran hanya demikian. Aneh memang. 


" Kami segera kirim laporan sistematis untuk hal ini, biar Pj Bupati paham kondisi di lapangan, bila papan proyek saja tidak terawasi apalagi spesifikasi barang-barang material, K3 dan lain-lainnya" ucap Dahlan sambil menutup pembicaraan.(Taswan) 

Kasat Reskrim Polres Solsel Ditembak, Ini kata Kabid Humas Polda Sumbar

November 22, 2024




Sumbar,  -- Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar diduga ditembak oleh Kabag Ops Polres Selatan, kejadian Penembakan itu terjadi pada Jumat (22/11/24) dinihari di parkiran Polres Solok Selatan. 


Kabar tersebut dibenarkan oleh Kabidhumas Polda Sumbar Kombespol Dwi Sulistiawan.


"Iya benar terjadi Penembakan, " yang diduga dilakukan oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan inisial AI (57), "ujarnya.


Saat ini pelaku masih dalam tahap pemeriksaan oleh tim di Polda Sumbar.


Sementara itu, Kombes Dwi belum menyampaikan apa motif dari Penembakan itu.


"Nanti perkembangan lebih lanjut akan disampaikan," kata Dwi.(RIO) 

Polres Serang Terjunkan 1000 Personel Amankan Pilkada Serentak

November 21, 2024




SERANG, - Kepolisian Resor (Polres) Serang akan mengerahkan 1.000 personel untuk pengamanan seluruh tempat pemungutan suara (TPS) pada Pilkada Serentak yang digelar Rabu, 27 Nopember mendatang. 


Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko mengatakan, jumlah personel yang diturunkan sebanyak 1.000 personel diantaranya 700 anggota Polres Serang dan anggota dari Polda dan Brimobda Banten sebanyak 300 personil. 


"Kita persiapkan seribu personil untuk pengamanan Pilkada Serentak besok," kata AKBP Condro Sasongko didampingi Kabagops AKP Uka Subakti kepada media, Kamis 21 Nopember 2024. 


Kapolres mengatakan selain BKO 300 personil Polda dan Brimob Banten, pihaknya juga mendapat dukungan sebanyak 100 personil dari Kodim 0602 Serang serta anggota Linmas sebanyak 2.816 orang.


"Seluruh personel nantinya akan disebar di 1.408 TPS dengan masa tugas selama lima hari," terang Kapolres alumnus Akpol 2005.


Sementara pada apel Pengecekan Kesiapan Personil PAM TPS, Kapolres Condro Sasongko memberikan 5 penekanan kepada seluruh personil yang akan bertugas pengamanan TPS.


Kelima penekanan itu, pertama menjaga kesehatan, mental dan fisik serta merawat peralatan yang diberikan negara. Pesan yang kedua, kata Kapolres, pentingnya mapping atau memetakan tempat yang rawan di tempat pemungutan suara.


"Ingat, saat ini sudah masuk musim penghujan, jangan sampai nanti pada saat pemungutan suara ada TPS banjir. Jadi ini harus segera dikomunikasikan dengan Bawaslu dan KPU di tempatnya masing-masing," tandasnya.


Kemudian pesan yang ketiga, lanjut Kapolres, kepada seluruh petugas agar memperkokoh kerjasama antar personal dan sinergitas dengan stakeholder terkait. 


"Kenali siapa PPK nya, siapa panwascamnya, siapa Linmasnya dan siapa petugas TPS. Anggota jangan bersifat apatis. Jadi jika terjadi sesuatu, siapa, berbuat apa, dan lain sebagainya kalian mudah mengetahui," tegas Condro Sasongko.


Selanjutnya Kapolres meminta seluruh personil untuk menjaga komitmen netralitas Polri dalam setiap pesta demokrasi. "Jangan sampai ada imej bahwa kita tidak netral dalam pilkada. Hindari hubungan dengan Paslon ataupun pendukung," tegas Alumnus Akpol 2005.


Pesan yang terakhir yang disampaikan Condro Sasongko adalah seluruh personil dapat menjadi Kapolres pada dirinya masing-masing. Artinya setiap permasalahan yang ada di lokasi harus bisa diselesaikan pada saat itu juga.


"Saya ingin teman-teman bisa menjadi Kapolres pada dirinya sendiri untuk dapat menyelesaikan permasalah yang pada saat itu juga, jangan sampai melebar," tandasnya.(*/Red) 

Polda Banten Imbau Masyarakat, Waspada Cuaca Ekstrem Berdasarkan Info BMKG

November 21, 2024




Serang - Polda Banten menyampaikan imbauan  kepada masyarakat terkait waspada cuaca  ekstream berdasarkan informasi Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dengan perkiraan cuaca wilayah Banten berpotensi terjadi hujan sedang-Lebat yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang pada Kamis (21/11).


Dalam kesempatannya Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto menjelaskan terkait hal tersebut. "Menurut BMKG, suhu udara pada Kamis 21 November 2024 di wilayah Banten hingga Tangerang berkisar 23 hingga 32 derajat celcius, dengan kelembaban 70-96 persen," kata Kabidhumas Polda Banten.


Lebih lanjut, Kabidhumas Polda Banten menyampaikan bahwa Masyarakat di wilayah hukum Polda Banten diminta untuk berhati-hati akan pontensi bencana  alam yang disebabkan hujan terjadi pada hari ini.


"Berdasarkan informasi BMKG menjelaskan bahwa Masih berpotensi terjadi hujan sedang-lebat yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang di wilayah Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang, Serang bagian barat dan selatan, Kota Cilegon," ucap Kabidhumas Polda Banten. 


Terakhir Kabidhumas Polda Banten mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap kondisi cuaca saat ini. Masyarakat juga diminta agar selalu memantau perkembangan informasi cuaca, mengambil langkah-langkah keselamatan yang telah dianjurkan otoritas setempat.


“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu waspada dan meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi kondisi cuaca yang dapat berubah-ubah, kami juga mengingatkan bagi pengendara motor untuk memilih menepi ataupun berteduh saat terjadi hujan deras, faktor cuaca seperti ini dapat mempengaruhi kondisi jalan hingga berpotensi menjadi penyebab kecelakaan. Jadi harus lebih hati-hati karena ketika hujan lebat jalanan menjadi licin serta jarak pandang pun terbatas," tutupnya. (*/Red) 

Kapolri-Panglima TNI Tinjau Kesiapan Program Ketahanan Pangan di Jawa Tengah

November 21, 2024



Jakarta. Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melaksanakan kunjungan kerja ke Jawa Tengah, Kamis (21/11/24).


Kunjungan kerja itu dilakukan untuk meninjau langsung kesiapan jajaran Polda Jateng dan Pangdam Kodam IV/Diponegoro terkait program ketahanan pangan. 


"Hari ini saya dan Panglima mendapat kesempatan untuk berkunjung dan bersama-sama melaksanakan program dari Bapak Presiden Prabowo Subianto terkait dengan upaya Polri-TNI dalam mendukung program ketahanan pangan dan support system dari makan bergizi," ujar Kapolri di Kecamatan Tembalang Semarang, Kamis (21/11/24).


"Alhamdulillah kami diberikan pinjaman lahan untuk dikelola bersama-sama, di Kodam IV ini, untuk bisa kami tanami jagung. Ini menjadi bagian dan komitmen dari Polri-TNI untuk terus mendukung apa yang menjadi program Bapak Presiden," lanjut Kapolri.


Kapolri menyatakan, Polri juga memiliki tugas khusus lainnya yakni mengawasi distribusi pupuk bersubsidi agar tepat sasaran. Ia berharap sinergitas dan kerja sama antara Polri-TNI bisa dilaksanakan oleh seluruh jajaran di seluruh wilayah.


"Sehingga program ketahanan pangan betul-betul bisa terlaksana dengan maksimal, optimal," harap Kapolri.


Selain meninjau, Kapolri dan Panglima TNI juga menyalurkan bantuan sebanyak 300 paket sembako kepada masyarakat.


Sebelumnya, Kapolri dan Panglima TNI telah meluncurkan Gugus Tugas Polri. Adapun Gugus Tugas ini akan menjalankan program sebagai berikut:


1. Program pekarangan lahan bergizi, yang dilaksanakan dengan mengedepankan Bhabinkamtibmas untuk mendorong masyarakat memanfaatkan pekarangan menjadi lahan produktif. Sampai dengan saat ini, di 34 wilayah polda terdapat 7.471 pekarangan yang siap dialihfungsikan menjadi lahan produktif.


2. Program pemanfaatan lahan produktif, dilaksanakan melalui kerja sama antara Polri dengan kelompok tani dan sukarelawan. Sampai dengan saat ini, terdapat lahan tidur seluas 13.217 Ha yang tersebar di seluruh Indonesia dan siap digunakan sebagai lokasi pertanian, peternakan, dan perikanan.(*/Red) 

Kecanduan Sabu, Pelaku Curanmor dan Penadah Ditangkap Polsek Teluknaga

November 21, 2024

 


TANGERANG -- Polsek Teluknaga, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua pria berinisial M alias Kipli Z (32) dan MR (28) dalam kasus pencurian kendaraan bermotor atau curanmor dan penadah motor hasil curian. 


Modus pencurian dilakukan oleh pelaku yakni berpura pura berkenalan dengan korban dan setelah kenal selanjutnya pelaku mengambil motor korban saat korban tengah tertidur di rumahnya.


Dari pengakuan pelaku, motifnya nekat mencuri dan menggadaikan motor korban  karena kecanduan narkoba jenis sabu.


Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, melalu Kapolsek Teluknaga, AKP Wahyu Hidayat, menjelaskan aksi pencurian itu dilakukan pelaku M alias Kipli pada Jumat 15 November 2024 sekira pukul 13.00 WIB di Perumahan Duta Bandara, Desa Jatimulya, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang. 


Wahyu menuturkan, pelaku M alias Kipli yang sengaja berkenalan dengan korban berinisial DMA ternyata sudah punya rencana jahat untuk mencuri motor korban.


“Berdasarkan pengakuan dari pelaku mengambil motor korban, dengan cara masuk ke dalam rumah  kontrakan korban yang tidak terkunci dan korban saat itu sedang tertidur pulas. Kemudian pelaku mengambil kunci motor dari dalam tas korban,” kata Wahyu, Kamis (21/11/2024). 


Selanjutnya, setelah berhasil membawa kabur motor milik korban, Pelaku M alias Kipli ini menggadaikan kendaraan korban berserta STNKnya kepada MR sebesar Rp 1 juta. Uang tersebut habis digunakan untuk membeli sabu-sabu.


"Pengakuan sementara pelaku mengakui telah melakukan perbuatannya sebanyak tiga kali dengan modus serupa. Dilakukan di wilayah Kosambi sebanyak dua kali dan wilayah Cengkareng satu kali," ungkapnya.


Untuk mempertanggungkan perbuatannya, Pelaku M alias Kipli dan MR (penadah) berikut barang bukti diamankan ke Polsek Teluknaga untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 


"Pelaku curanmor dikenakan pasal 362 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Sedangkan pelaku penadah dikenakan Pasal 480 KUHP tentang pertolongan jahat atau tadah, ancaman penjaranya paling lama 5 tahun," pungkasnya. (*/Red) 

CV Mutiara Tanjung Kembar Pelaksana Pekerjaan Drainase Jalan Poros Ds. Cikande menuju Ds. Pasirgintung Diduga Sarat Masalah dan Ditinggal Pekerja

November 21, 2024









TANGERANG, -- Pekerjaan pembuatan Drainase Jalan Poros Ds. Cikande menuju Ds. Pasirgintung, tepatnya di Kp.  Bakung RT. 011/003 Desa/Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang diduga dalam pekerjaan tidak maksimal dan sarat akan masalah dengan para pekerja (Tukang_red). 


Dilokasi ditemui 3 orang pekerja, saat dikonfirmasi mengaku tidak tahu perihal spesifikasi, ukuran pembuatan drainase, berdalih mereka baru bekerja selama tiga hari dan menerus kan pekerjaan yang ditinggal oleh para tukang sebelum nya. 


"Kami gak tahu pak, kami melanjutkan aja, kami disuruh kerja sama orang Cisoka, siapa pemborong juga kami belum tahu, baru tiga hari an kerja, kami meneruskan aja karena yang kerja dulu pada kabur, kata seorang pekerja bernama," Hebet, Kamis (21/11/24). 

Dipapan informasi yang ada, Panjang Drainase 86 meter persegi, dengan anggaran Rp 70.320.000 (Tuju puluh juta tiga ratus duapuluh ribu rupiah) bersumber dari APBD-P Kab Tangerang Tahun Anggaran 2024. Pelaksana CV Mutiara Tanjung Kembar dengan masa pelaksanaan 21 hari kalender. 


Dalam investigasi lapangan, tampak galian tidak merata sesuai ukuran kedalaman dan pengerjaan tembok drainase yang sudah jadi batunya ambrol dan terkesan tidak rapi. 


Dimuatnya berita ini, CV Mutiara Tanjung Kembar masih berupaya untuk dikonfirmasi.

Penerimaan Logistik Pilkada 2024 di wilayah hukum Polsek Jatiuwung Berlangsung Lancar

November 20, 2024



Tangerang – Logistik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mulai diterima oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Jatiuwung, Rabu (20/11/2024) sore. Bertempat di Gudang PPK Kecamatan Jatiuwung, yang berlokasi di Jl. Pajajaran Raya No. 10, Kelurahan Gandasari, Kota Tangerang, proses penerimaan logistik ini berlangsung tertib dan aman.


Logistik yang diterima meliputi 274 kotak suara tersegel, 548 bilik suara, serta 17 box formulir C pemberitahuan. Seluruh logistik tersebut dipastikan dalam kondisi baik saat diterima.


Pengamanan dilakukan oleh lima personel Polsek Jatiuwung yang dipimpin Kanit Samapta, Ipda S. Suwanjoyo, S.H., serta didukung lima personel Trantib Kecamatan Jatiuwung. Pengawalan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi demi menjaga keamanan dan ketertiban selama proses distribusi logistik berlangsung.


Kegiatan ini merupakan bagian dari persiapan Pemilukada 2024 yang akan segera digelar. Dengan koordinasi yang baik antara penyelenggara dan aparat keamanan, diharapkan seluruh tahapan pemilu dapat berjalan lancar, mencerminkan komitmen untuk menyukseskan pesta demokrasi di wilayah hukum Polsek Jatiuwung Polres Metro Tangerang Kota.(*/Red) 

Dukung Program Swasembada Pangan, Kapolri-Panglima TNI Luncurkan Gugus Tugas Polri

November 20, 2024



Jakarta. -- Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo bersama Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menghadiri peluncuran atau launching Gugus Tugas Polri dalam mendukung ketahanan pangan. 


"Gugus Tugas Polri ini diluncurkan guna mendukung misi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto mengenai swasembada pangan," ujar Kapolri di Desa Bulang, Kecamatan Prambon, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (20/11/24).


Adapun Gugus Tugas ini akan menjalankan program sebagai berikut:


1. Program pekarangan lahan bergizi, yang dilaksanakan dengan mengedepankan Bhabinkamtibmas untuk mendorong masyarakat memanfaatkan pekarangan menjadi lahan produktif. Sampai dengan saat ini, di 34 wilayah polda terdapat 7.471 pekarangan yang siap dialihfungsikan menjadi lahan produktif.


2. Program pemanfaatan lahan produktif, dilaksanakan melalui kerja sama antara Polri dengan kelompok tani dan sukarelawan. Sampai dengan saat ini, terdapat lahan tidur seluas 13.217 Ha yang tersebar di seluruh Indonesia dan siap digunakan sebagai lokasi pertanian, peternakan, dan perikanan.


Acara diawali dengan paparan Ketua Pelaksana Gugus Tugas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Kemudian Jenderal Sigit bersama Jenderal TNI Agus menekan tombol sebagai tanda dimulainya Launching Gugus Tugas Polri dalam mendukung ketahanan Pangan. Turut hadir Menteri Pertanian dan Menteri Desa/PDT Yandri Susanto yang hadir di Polda Banten.


Lebih lanjut Menteri Desa/PDT Yandri Susanto bersama Kapolri dan Panglima TNI berdialog interaktif bersama jajaran Polda Banten, DIY dan Sumatera Barat (Sumbar) secara virtual.(*/Red) 

Pimpin Apel Pengecekan Pengamanan TPS, Ini 5 Pesan Kapolres Serang

November 20, 2024



SERANG - Mendekati pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, Polres Serang menggelar apel pengecekan kesiapan personel pengamanan di tempat pemungutan suara (TPS). 


Apel pengecekan yang dipimpin Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko digelar di halaman Mapolres Serang, Rabu (20/11/2024).


Dalam sambutannya, Kapolres Serang menyampaikan 5 pesan kepada personil yang akan bertugas pengamanan TPS, yaitu personil harus menjaga kesehatan, mental dan fisik.


"Peralatan yang diberikan oleh negara harus dirawat dan dipersiapkan mulai dari yang terkecil sampai yang besar. Nanti tolong dicek bener kelengkapannya," kata Kapolres Condro Sasongko.


Pesan yang kedua, kata Kapolres, pentingnya mapping atau memetakan tempat yang rawan di tempat pemungutan suara.


"Ingat, saat ini sudah masuk musim penghujan, jangan sampai nanti pada saat pemungutan suara ada TPS banjir. Jadi ini harus segera dikomunikasikan dengan Bawaslu dan KPU di tempatnya masing-masing," tandasnya.


Kemudian pesan yang ketiga, lanjut Kapolres, kepada seluruh petugas agar memperkokoh kerjasama antar personal dan stakeholder terkait. Kenali siapa PPK nya, siapa panwascamnya, siapa Linmasnya dan siapa petugas TPS.


"Anggota jangan bersifat apatis. Jadi jika terjadi sesuatu, siapa, berbuat apa, dan lain sebagainya kalian mudah mengetahui," tegas Condro Sasongko.


Selanjutnya Kapolres meminta seluruh personil untuk menjaga komitmen netralitas Polri dalam setiap pesta demokrasi. "Jangan sampai ada imej bahwa kita tidak netral dalam pilkada. Hindari hubungan baik dengan Paslon ataupun pendukung," tegas Alumnus Akpol 2005.


Pesan yang terakhir yang disampaikan Condro Sasongko adalah seluruh personil dapat menjadi Kapolres pada dirinya masing-masing. Artinya setiap permasalahan yang ada di lokasi harus bisa diselesaikan pada saat itu juga.


"Saya ingin teman-teman bisa menjadi Kapolres pada dirinya sendiri untuk dapat menyelesaikan permasalah yang pada saat itu juga, jangan sampai melebar," tandasnya.(*/Red) 

Tanpa PIP, Pembangunan Saluran Drainase di Cikande Permai Diduga Proyek Siluman

November 20, 2024

 

SERANG, -- Proyek pembangunan drainase di Desa Cikande Permai, Kecamatan Cikande, Serang Banten, yang saat ini sedang berlangsung diduga sarat pelanggaran. 


Selain tidak adanya papan informasi proyek (PIP) yang notabene jelas menjadi informasi publik, dari Spesifikasi, Ukuran, dan sumber anggaran harus menjadi konsumsi masyarakat. sehingga tidak menjadi asumsi negatif proyek siluman di masyarakat. 



Pekerjaan drainase tampak dikerjakan asal asalan, tanah bekas galian berserakan di jalan dan pinggiran toko toko yang dikeluhkan beberapa pemilik toko. 


Meski masyarakat mengapresiasi pembangunan Drainase, namun pekerjaan jangan sampai menganggu dan merugikan masyarakat. 


Hal itu disampaikan ST, pemilik toko yang tekena imbas bekas tanah, " Kami dukung adanya pembuatan drainase, tapi jangan sampai merugikan kami kamilah, lihat saja tanahnya main asal tumpah aja," keluh ST,

Sementara itu, Kepala Desa Permai mengatakan mengenai kegiatan proyek bersumber DPUPR , " PUPR, Tanya pak dewan," ujar Kades singkat, Rabu (20/11/24). 


Selain itu, Salah satu anggota Dewan Kabupaten Serang saat dikonfirmasi menjelaskan. 


 "Pelaksananya PU  bidang bina marga Saya cuma minta benerin saja supaya tidak banjir itu saja, tapi kalau kontraktor yang kerjanya saya tidak tahu, soalnya itu wewenang bina marga untuk pelaksanaanya," terangnya. 


Perihal PIP Proyek, Anggota Dewan menyebutkan tidak tahu, dan dirinya akan membantu menanyakan ,"Nanti saya bantu cari tahu ke Bina marga," ujarnya. 


Hingga berita dimuat mandor yang ditugaskan dilapangan, belum merespon wartawan, dan pihak DPUPR Kabupaten Serang masih berupaya untuk dikonfirmasi. 


Perlu diketahui, dalam UU No. 14 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Selain UU KIP, ada beberapa aturan lain yang mempertegas tentang transparansi pelaksanaan program pemerintah.


Seperti Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung (Permen PU 29/2006) dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12/PRT/M/2014 tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan (Permen PU 12/2014).

Adapun secara teknis, aturan tentang pemasangan papan pengumuman proyek biasanya diatur lebih detail oleh masing-masing provinsi. Berarti jika di lapangan terdapat sebuah proyek yang tidak menyertakan papan pengumuman proyek, sudah jelas menabrak aturan. Bahkan patut dicurigai proyek tersebut tidak dilaksanakan sesuai prosedur sejak awal.(Red)

Kapolres Serang Bersama Insan Media Bagikan Makan Gratis Sehat Ratusan Siswa SDN Taman Ciruas Permai

November 19, 2024


SERANG | Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko bersama puluhan wartawan dari berbagai media mengajak ratusan siswa/i dan para guru SDN Taman Ciruas Permai, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, makan siang gratis, Selasa (19/11). 


Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan, kegiatan makan gratis untuk para siswa/i SDN Taman Ciruas Permai bersama rekan-rekan media ini sebagai uji coba dari program Presiden Prabowo, makan gratis untuk siswa. 


"Ini baru uji coba untuk beberapa tempat. Tujuannya mendukung program Bapak Presiden untuk memberikan makan gratis sehat untuk para siswa/i," kata Kapolres Serang, usai membagikan makan gratis kepada ratusan siswa. 


Sementara itu salah satu Dewan Guru SDN Taman Ciruas Permai mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Serang dan jajaran telah memberikan makanan gratis sehat kepada seluruh siswa/i SDN Taman Ciruas Permai. 


"Alhamdulillah, makanannya enak. Kami ucapkan banyak terima kasih kepada bapak Kapolres Serang dan jajaran," ucapanya. 


Untuk diketahui, Kapolres Serang membagikan makan gratis sehat kepada ratusan siswa/i SDN Taman Ciruas Permai, dengan menu, ayam, telor, sayur dan susu kotak. 


Dalam kegiatan tersebut nampak ratusan siswa-siswi SDN Taman Ciruas Permai menikmati makan siang gratis dengan penuKapolres Serang Bersama Insan Media Bagikan Makan Gratis Sehat Ratusan Siswa SDN Taman Ciruas Permai


Gandeng Wartawan, Kapolres Serang bagikan Ratusan Makan Gratis Sehat di SDN Taman Ciruas


SERANG | Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko bersama puluhan wartawan dari berbagai media mengajak ratusan siswa/i dan para guru SDN Taman Ciruas Permai, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, makan siang gratis, Selasa (19/11). 


Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan, kegiatan makan gratis untuk para siswa/i SDN Taman Ciruas Permai bersama rekan-rekan media ini sebagai uji coba dari program Presiden Prabowo, makan gratis untuk siswa. 


"Ini baru uji coba untuk beberapa tempat. Tujuannya mendukung program Bapak Presiden untuk memberikan makan gratis sehat untuk para siswa/i," kata Kapolres Serang, usai membagikan makan gratis kepada ratusan siswa. 


Sementara itu salah satu Dewan Guru SDN Taman Ciruas Permai mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Serang dan jajaran telah memberikan makanan gratis sehat kepada seluruh siswa/i SDN Taman Ciruas Permai. 


"Alhamdulillah, makanannya enak. Kami ucapkan banyak terima kasih kepada bapak Kapolres Serang dan jajaran," ucapanya. 


Untuk diketahui, Kapolres Serang membagikan makan gratis sehat kepada ratusan siswa/i SDN Taman Ciruas Permai, dengan menu, ayam, telor, sayur dan susu kotak. 


Dalam kegiatan tersebut nampak ratusan siswa-siswi SDN Taman Ciruas Permai menikmati makan siang gratis dengan penuh keceriaan.(*/Red) 

Kapolri Hadiri Doa Lintas Agama di Bali, Ikhtiar Pilkada Damai

November 19, 2024



Bali,-- Usai meninjau dan memberi bantuan ke para pengungsi bencana erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki di Nusa Tenggara Timur (NTT), Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo melanjutkan kunjungan kerja ke Bali. 


Di sana, Kapolri mengikuti doa bersama lintas agama bersama TNI-Polri dan masyarakat Bali.


Acara doa bersama lintas agama bersama TNI-Polri dan masyarakat Bali ini digelar di GOR Yudomo, Praja Raksaka Kepaon, Denpasar, Bali, Selasa (19/11/2024). Hadir pula Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.


Agenda ini merupakan bentuk ikhtiar dalam menyukseskan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Bali.


Turut mendampingi Kapolri Jenderal Listyo Sigit, yakni Irwasum Polri Irjen Dedi Prasetyo, Kapolda Bali Irjen Daniel Aditya Jaya, Astamaops Komjen Verdianto Bitticaca, Dankorbrimob Komjen Imam Widodo, Kadiv Propam Irjen Abdul Karim, Kadiv Humas Irjen Sandi Nugroho, hingga Kapusdokkes dr. Irjen Asep Hendradiana.


Adapun tokoh agama yang hadir memimpin doa dalam kegiatan ini yaitu, I Nyoman Kenaka (Parisada Hindu Dharma Indonesia/ PHDI Prov Bali) sebagai perwakilan agama Hindu, K.H. Drs. Mahrusun H, M.Pd.I (Majelis Ulama Indonesia/ MUI Prov Bali) sebagai perwakilan Agama Islam, Oscar Naib Wanouw (Perwakilan Umat Buddha Indonesia/ WALUBI Prov Bali) perwakilan dari agama Budha.


Hadir pula Adinata, S.E (Majelis Tinggi Agama Konghuchu Indonesia/MATAKIN Prov Bali) perwakilan dari agama Konghuchu, Romo Eventius Dewantoro (Keuskupan Prov Bali) perwakilan dari Agama Katolik, serta Bishop I Nyoman Agustinus, M.Th (Musyawarah Pelayanan Umat Kristen/MPUK Prov Bali) perwakilan dari Agama Kristen Protestan.


Selain doa bersama, juga dilaksanakan ceramah kebangsaan yang akan disampaikan oleh Dr. Drs. Abu Siri, S.Ag., M.Pd.I (Kabid Binmas Kemenag Prov. Bali) dan Prof. Dr. I Nyoman Budiana S.H., M.Si (Universitas Pendidikan Nasional).


Peserta dalam doa bersama lintas agama berjumlah 740 orang. Hadir dari Forkopimda Prov Bali sebanyak 8 orang, tokoh agama dan tokoh masyarakat Bali sebanyak 13 orang, Pemerintah Daerah Provinsi Bali dan instansi terkait sebanyak 143 orang, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Bali sebanyak 56 orang, pejabat Kodam IX Udayana sebanyak 46 orang, pejabat Polda Bali sebanyak 74 orang, serta personel TNI dan Polri sebanyak 400 orang.(*/Red) 

Diduga Overclaim, Lembaga DPD KGSAI Provinsi Banten Surati PT NF Sinar Pangan

November 19, 2024



TANGERANG, -- PT. NF Sinar Pangan yang beralamat di Jalan Kelapa Dua Raya, Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang diduga Overclaim Kesehatan Terhadap Produk Cuka Apple. 


Berdasarkan jaminan kepastian hukum dari pelaku usaha telah diatur UU no. 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. Lembaga DPD KGSAI Provinsi Banten telah mensurati dan memberikan lampiran bukti Overclaim kepada pihak PT. NF Sinar Pangan, Senin (18/11/24). 


" Sudah kami layangkan surat," ucap Nanang, Sekjen Lembaga DPD KGSAI Provinsi Banten, pada Senin (18/11/24).


Terkait produk Cuka Apple dengan merek Apple Cinder Vinegar yang diproduksi oleh PT. NF Sinar Pangan ini juga diduga sudah merugikan konsumen dan diduga melawan hukum pasal 106, 144, dan 145 UU no.18 tahun 2012.


"Kami sudah menguji dan meneliti produk tersebut ke Lembaga BPOM RI dan Instansi Kesehatan" Ujarnya.



Selain itu, Ketika dikonfirmasi Saepul selaku Karyawan/Pengawas menjelaskan kepada awak media, bahwa pekerja dari perusahaan tersebut berasal dari warga sekitar.


"Disinikan tempat anak-anak bekerja semua, orang kampung sini lho mas bukan orang lain" ungkapnya.


Ditempat yang sama selaku pemilik warung atau warga setempat menjelaskan, bahwa keluarganya juga bekerja pada perusahaan tersebut.


"Anak dan Mantu kerja disini, pribumi disini melamar kerja pakai KTP, gajinya bulanan belum UMR sih, kerjanya dari jam 08.00 - 17.00 WIB, untuk BPJS belum. Nama pemiliknya Pak Andi," tuturnya.


(Melisa) 

Banjir Akibat Gorong-gorong Rusak Warga Kareo Minta Solusi

November 18, 2024

SERANG - Warga Kampung Kareo Dukuh, Desa Kareo, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, menyuarakan keluhan atas kerusakan gorong-gorong di Jalan Raya Cikande-Rangkasbitung. Mereka menyebut, infrastruktur tersebut belum pernah diperbaiki selama 45 tahun, meskipun kondisinya telah menyebabkan dampak serius.


"Setiap kali hujan, baik kecil maupun besar, banjir selalu terjadi. Air masuk ke rumah warga karena gorong-gorong mampet dan belum pernah diperbaiki," ujar H Naryu, tokoh masyarakat setempat, Senin, 18 November 2024.


Menurut Naryu, masyarakat telah berulang kali mengajukan permohonan agar gorong-gorong tersebut dibongkar dan diperbaiki demi memperlancar saluran drainase. Namun, upaya itu belum membuahkan hasil.


"Kami sudah mengajukan perbaikan, tetapi belum ada tanggapan. Pihak terkait hanya melakukan survei, tanpa ada tindak lanjut," ungkapnya.


Warga setempat berharap agar pihak berwenang segera melakukan pembongkaran dan perbaikan. Kondisi ini, kata Naryu, telah menimbulkan ketidaknyamanan selama bertahun-tahun.


"Yang merasakan dampaknya adalah warga. Setiap hujan, rumah-rumah terendam banjir karena hampir 45 tahun gorong-gorong ini belum tersentuh pembangunan," tegasnya.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak media masih berupaya mendapatkan konfirmasi dari instansi terkait yang bertanggung jawab atas permasalahan ini.



9. Warga Kareo Kehilangan Kenyamanan Akibat Banjir Selama 45 Tahun



10. Jawilan Dilanda Masalah Drainase Warga Kareo Menunggu Perubahan.(*/Red) 

Tinjau Posko Pengungsian Erupsi Lewotobi, Kapolri Pastikan Pelayanan dan Kebutuhan Warga

November 18, 2024

 



NTT - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengunjungi posko pengungsian bencana erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (18/11/2024)


Dalam kunjungannya, Sigit memastikan bahwa masyarakat telah mendapatkan pelayanan dan kebutuhan yang disalurkan oleh Pemerintah terkait dengan penanganan bencana alam tersebut. 


"Hari ini kami datang mengunjungi beberapa pos untuk memastikan terkait dengan kepastian pelayanan dari Pemerintah khususnya terkait dengan masalah makanan, terkait dengan masalah kebutuhan air, dan kebutuhan kesehatan," kata Sigit. 


"Jadi kita cek, makan di beberapa tempat sehari tiga kali, kemudian mandi juga sudah bisa dua kali, kemudian untuk layanan kesehatan di masing-masing pos sudah ada," sambungnya.


Adapun kebutuhan lainnya, kata Sigit, Polri bersinergi dengan seluruh stakeholder terkait telah menyiapkan program trauma healing untuk para masyarakat yang terdampak bencana alam. 


"Kemudian, juga ada kegiatan trauma healing, dan juga sementara pembelajaran walaupun sifatnya belum normal seperti biasa. Namun, rata-rata semua itu bisa dilaksanakan," ujar Sigit.


Selain itu, Sigit mengaku sudah menampung aspirasi masyarakat terkait program relokasi. Menurut dia, para warga setuju untuk dipindahkan karena faktor keselamatan.


"Sebagian besar menginginkan relokasi. Namun demikian juga menginginkan agar tempat relokasinya tidak jauh dari kebun, tempat ternak, atau tempat biasa mereka menanam," ungkap Sigit.


"Sehingga kemudian semuanya bisa berjalan dengan baik. Tentunya ini menjadi tugas kita, Bu Bupati, untuk membantu mempercepat proses pencarian tanah."


Demi masyarakat bisa kembali beraktivitas normal, Sigit juga memastikan Pemerintah akan segera melakukan pembangunan. Terkait hal ini, Sigit menyebut, pihak terkait akan terus melakukan evaluasi guna meningkatkan persiapan ketika menghadapi bencana alam. 


"Tentunya setiap saat akan dilaksanakan evaluasi, pengecekan, kemudian seluruh rangkaian kegiatan yang harus dilakukan untuk menghadapi rangkaian tanggap darurat sampai dengan di lokasi," tutup Sigit.(*/Red) 

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *