Tampilkan postingan dengan label hukum x. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label hukum x. Tampilkan semua postingan

Mobil Bok Gerandong, Pemburu BBM Bersubsidi Diduga Berkeliaran di SPBU Cilaku Cianjur

November 16, 2023




Cianjur, -- Mobil penghisap BBM Bersubsidi Solar atau istilah Gerandong dengan Plat Nomor D. 8583 VU, kapasitas penampungan solar hingga beberapa ton, diduga kerap keluar masuk SPBU dan lapak kencingan penampung solar bersubsidi yang berada di wilayah kecamatan Cilaku, Jawa Barat, Kabupaten Cianjur.


Diketahui, modus yang dilakukan para pemburu BBM Bersubsidi tersebut, diduga telah bekerjasama dengan pihak SPBU kecamatan cilaku,  Pertamina 34.43214  dan SPBU 34, 43214, Karena mobil yang digunakan untuk membeli solar bersubsidi, dapat menampung hingga beberapa ton dalam sekali pengisian. Hasil dari sindikat tersebut, diduga dijual kepada para pengusaha tambang untuk alat berat.


Salah seorang sumber yang enggan disebutkan namanya mengatakan, mobil truk tersebut telah dimodifikasi khusus untuk membeli solar bersubsidi di SPBU yang sudah kerjasama dengan pengusaha kencingan di Jalan Cilaku, Kabupaten Cianjur. Kamis (17/11/2). 


Dalam penelusuran kencingan solar subsidi juga ditemukan bukan hanya satu, tetapi lapak tersebut telah menjamur dibeberapa tempat.


"Yang beroperasional  mobil bok ada dua yang berjalan, dan yang pemain solar bersubsidi di pom 34 .43214 itu masih banyak," ungkapnya, ( DPM)


Pastikan Jalankan SOP, Piket Pawas Polres Serang Cek Ruang Tahanan Polres Serang

Desember 05, 2021

 





SERANG, BHINNEKANEW71.Com -- Dalam rangka menjalankan SOP dan mengantisipasi barang bawaan yang di larang masuk ke ruang tahanan Polres Serang Polda Banten, KBO Satintelkam (Pawas) Polres Serang melakukan pengecekan, minggu (05/12/2021).


KBO Satintelkam  Polres Serang Iptu Muklas mengatakan, pengecekan khusus ruang tahanan Polres Serang oleh Piket pawas Polres Serang dalam rangka mengantisipasi adanya barang yang dilarang masuk kedalam ruang tahanan.


"Kita tekankan agar ruang tahanan Polres Serang menjalankan SOP dengan tidak ditemukannya barang-barang bawaan yang di larang masuk ke ruang tahanan Polres Serang," kata Iptu Muklas 


Muklas juga menekankan, agar Anggota jaga tahanan agar selalu memeriksa situasi tahanan dan ruang tahanan, dan memeriksa barang bawaan dari keluarga yang menjenguk 


"Ini merupakan atensi pimpinan, agar anggota piket siaga fungsi lainnya untuk ikut membantu menjaga ruang tahanan apabila sedang tidak mengerjakan pekerjaan fungsi," tandasnya.(*/Red) 

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *