Tampilkan postingan dengan label Tangerang. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tangerang. Tampilkan semua postingan

Galian Kabel PT Gema di Depan Kantor Kecamatan Cisoka Diduga Belum Kantongi Izin Dinas Bina Marga

November 13, 2023

Kab.Tangeran, -- Kegiatan penanaman/ Pemasangan Kabel PLN yang di kerjakan oleh PT GEMA di Jalan Raya Cisoka-Megu, tepatnya depan Kantor Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang, disinyalir belum mengantongi izin resmi dari Dinas Bina Marga Kabupaten Tangerang. 


Pekerjaan yang dimulai pada Sabtu 11 Oktober 2023 lalu menjadi pertanyaan penting dalam pengawasan pihak Dinas Bina Marga (DBM) dalam pelaksanaan kegiatan yang sedang berlangsung. 


Dikonfirmasi perihal perijinan kegiatan, AN yang mengaku dipercayakan mengurus izin rekomendasi untuk Kecamatan Cisoka mengungkapkan. 

" Saya hanya mengurus izin wilayah doang dari Kecamatan dan wilayah saja, terkait izin dari Dinas Bina Marga atau yang lain mah saya tidak tahu menahu karena saya hanya orang yang dipercaya urus lapangan dan wilayah,terkait mau tanya lebih jauh mah coba hubungi atas nama AU (Inisial-red) karena dia adalah pelaksana kegiatan," ungkap AN. Senin (13/11/23).

Sementara yang disebut AU pelaksana memberi jawaban simpel, "Sudahlah pak kalau memang kita bisa duduk bareng ngapain kita mesti tanya ini itu," ujar AU kepada wartawan.


Terlihat penggalian lobang para pekerja tidak ada pengawalan serta pengawasan baik Mandor kegiatan maupun team Dinas Bina Marga, namun pekerja menjawab kedalaman lobang penanaman Kabel tersebut berkisar 160 hingga 170 Cm. 


Selain itu pekerja diduga tidak dibekali K3, dalam pengerjaannya hanya beberapa saja yang menggunakan APD.

Dimuat nya berita ini, belum ada keterangan serta penjelasan dari pihak PT Gema dan Bina Marga.(Taswan/Red) 

Kadis Perkim Kabupaten Tangerang Diduga Jarang Ngantor

November 13, 2023
Ilustrasi, pejabat malas ngantor




Kab.Tangerang, -- Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Tangerang diduga jarang masuk kantor dinasnya.


Sejak seminggu lalu awak media beberapa kali mendatangi kantor tersebut guna melakukan konfirmasi terkait kegiatan kegiatan seputar proyek dari Dinas Perkim dalam hal ini banyak dugaan kejanggalan pada proses pelaksanaan di lapangan. 


Terkini, Senin (13/10/23), kembali di datangi namun lagi lagi orang nomor satu di Perkim itu selalu tidak terlihat ada ditempat kerjanya.


Dalam waktu dekat, awak media akan mencoba melakukan klarifikasi kepada PJ Bupati Tangerang untuk segera memberikan teguran terhadap bawahannya dan dapat mengevaluasi kinerjanya untuk membangun Tangerang Gemilang. (Taswan/Red) 

Demi Menghidupi Anak-anaknya, Siska Tiap Hari Jadi Gepeng

November 11, 2023


Tangerang, -- Megahnya gedung-gedung perkantoran Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Tangerang di kawasan Puspem Tigaraksa termasuk tahun ini 2023 sudah berdiri gagah Gedung Smart City, Gedung Kesbangpol, Gedung RSUD Tigaraksa yang nilainya pasti ratusan milyar.


Namun ironisnya pembangunan fisik bangunan di Puspem itu nampaknya tak seiring dengan besaran alokasi anggaran yang dikucurkan untuk penanganan kemiskinan sehingga percepatan cenderung pengentasannya lemah dan tak terlihat jejaknya.


Fenomena masalah sosial ini dikemukakan Taufik, SE, salah satu Penggiat Sosial yang tergabung dalam Yayasan Tangerang Sejahtera di RM. Kiray Bambu Tigaraksa, Jumat (10/11).


Menurutnya salah satu indikasi lemahnya penanganan kemiskinan di wilayah Puspemkab Tangerang di Tigaraksa dan sekitarnya terlihat dari banyaknya gelandangan pengemis (gepeng) yang beroperasi tanpa ada penanganan yang konkrit.


“Penanganan gepeng dari Pemda yang ada cuma operasi penertiban dengan satpol PP tanpa ada tindak lanjut solusi dari masalahnya, contohnya itu ada gepeng perempuan muda yang setiap hari berkeliaran bawa anak-anak balita dengan kondisi mengenaskan,” ucap Taufik.


Dia mengungkapkan, salah satu gepeng yang ditemukannya bernama Siska (25 thn) yang setiap hari jalan kaki bersama 2 anak balita dan pernah diwawancara dan dia ternyata tinggal di Desa Daru Kecamatan Jambe Kabupaten Tangerang.


“Ketika ditanya Siska itu terpaksa mengemis bersama anak balita umur setahunan dan 6 tahun karena untuk kebutuhan makan dan susu anak-anaknya, ironisnya dia belum terjamah bantuan sosial dari pemerintah. Semoga info ini didengar pengambil kebijakan di Pemda,” ucapnya.


Selain persoalan gepeng fenomena rumah roboh karena lapuk efek pemiliknya miskin juga kerap terjadi di wilayah Puspemkab namun yang terjadi tak ada penanganan konkrit untuk antisipasi kemiskinannya.


“Sebaiknya Pemda kabupaten Tangerang alokasikan anggaran besar untuk pemberdayaan usaha kecil yang sasarannya warga miskin itu, berikan skill dan modal usaha nya sehingga keluarga itu bisa keluar dari jeratan kemiskinan,” ujar Taufik serius. (Taswan) 

Hari Pahlawan Nasional, Bendera Sobek dan Kusam Berkibar di Halaman Kantor BAPENDA Kab Tangerang

November 10, 2023

Tangerang, --  Miris, Bendera Merah Putih sebagai simbol atau identitas Negara  Indonesia robek dan kusam berkibar di halaman Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.

Ditengah Perayaan hari Pahlawan Nasional, 10 November 2023, pemandangan menyedihkan terlihat di halaman kantor. Jum'at (10/11/23). 

Kurangnya perhatian Pimpinan hingga pegawai diduga penyebab pembiaran Sang Saka Merah Putih itu berkibar meskipun telah lusuh dan sobek. 

Hingga berita di muat, Kepala Samsat tidak  merespon wartawan, meski berkali-kali dihubungi dan di kirim pesan. 

Perlu diketahui, Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) merupakan lembaga Pemerintah yang mengelola perpajakan masyarakat dan menangani perpajakan kendaraan bermotor dilingkungan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT).

(Taswan/Red) 

Lapak Ban Bekas Diduga Nyambi Tampung Kencingan Solar Tanpa Izin

November 09, 2023




Tangerang, -- Ada-ada saja kegiatan usaha yang satu ini bikin geleng-geleng kepala, yang mana usaha tersebut adalah jual  beli ban mobil bekas.

Namun siapa sangka jika dibalik semua itu nyambi juga menampung BBM jenis solar bersubsidi.


Lokasi tersebut terletak di kp.Kawidaran Desa Cibadak Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang-Banten.

Lebih tepatnya bekas jalan tol 2 Balaraja timur yang sudah tidak terpakai, mereka menampung kencingan solar dari mobil-mobil besar yang sengaja di suling untuk di jual ke pemilik lapak tersebut.


Sebut saja MLU (Inisial-red) Pengelola lapak tersebut,seolah asik saja menggeluti usaha tersebut,padahal jelas mereka telah melanggar UU No 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi.


Saat dikonfirmasi seputar kegiatannya pada anak buahnya,sontak dari dalam lapak itu keluar atas nama MLU dengan memukul pintu dengan nada keras dan kasar.


"Saya juga bisa jadi wartawan atau LSM mudah bagi saya" Nadanya dengan raut mukanya merah dan mata melotot dengan marah. Kamis (9/11/23). 


Tak habis pikir kenapa sampai keluar bahasa yang keras dan seolah merendahkan Wartawan dan LSM.


Untuk menghindari hal yang kurang enak,akhirnya awak Media meninggalkan pemilik lapak solar dan anak buahnya.

Yang seolah tidak suka di datangi awak Media terkait usahanya tersebut.


Berharap pada APH untuk segera menyikapi persoalan tersebut,karena menampung atau usaha BBM BERSUBSIDI tanpa INU (Izin Niaga Umum) yang di keluarkan oleh Ditjen Migas jelas sudah melanggar dan menyalahi aturan.(Taswan) 

Depo Pengisian Air Bersih di Wilayah Kecamatan Cikupa Diduga Tidak Steril dan Tidak Mengikuti Anjuran Kesehatan

November 07, 2023

Kab.Tangerang, -- Air adalah sumber kehidupan, semua makhluk hidup tentunya sangat memerlukan air. Baik tumbuhan, dan juga manusia. Karena air merupakan hal penting yang tidak bisa di pisahkan dari kehidupan.


Namun berbeda dengan pengisian depo perusahaan air bersih yang berada di wilayah Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang-Banten.


Pantauan awak media saat mendatangi lokasi depo pengisian air bersih tersebut terlihat jelas di ujung pipa ada cairan yang keluar semacam cairan minyak tumpah.


Padahal ujung pipa tersebut sangat dekat  dengan pipa penyedotan, untuk pengambilan dari danau buatan yang di masukan ke tank mobil untuk dikirim ke perusahaan atau depo perusahaan air minum di wilayah Kabupaten Tangerang. 


Saat dikonfirmasi kepada pihak pekerja yang ada di lokasi pengisian, sebut saja Hamid nama samaran dia menuturkan " Ini perusahaan milik alm H.Dedi, terkait cairan itu yang terlihat dipermukaan air, itu adalah cairan solar ang asal  dari mesin penyedot ini," ujarnya, Selasa (7/11/23). 


Diduga para pengelola dan pegawai pengisian air bersih tersebut tidak mengindahkan akan kesehatan.


Sehingga air yang dikirim untuk memasok ke depo penampungan yang berada di wilayah Kab.Tangerang sudah tercemar dan akan berdampak buruk terhadap kesehatan.


Berharap pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tangerang untuk segera meninjau dan mengkroscek kandungan air yang diperjual belikan karena khawatir jika dibiarkan kesehatan warga masyarakat Kab.Tangerang akan terganggu.(Taswan) 

Dugaan Pembuangan Limbah Diduga Berasal dari PT New Hope Indonesia, DLH Kabupaten Tangerang: Kami Akan Turun

November 06, 2023


Tangerang, -- Perihal dugaan pencemaran lingkungan, dan pembuangan limbah yang diduga berasal dari PT New Hope Indonesia berlokasi di Kp, Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti, Tangerang. 

PT New Hope Indonesia, melalui Kuasa Hukumnya menjelaskan bahwa Saluran pipa pembuangan limbah ke irigasi berdekatan dengan rumah warga diyakini bukan mutlak berasal dari PT New Hope Indonesia,

"Saluran cacing air tersebut bukan hanya dari PT New Hope Indonesia saja, tapi ada PT Susanti dan SPBU Sumur Bandung juga, yang aliran airnya kesitu," ujar Reno, dikonfirmasi, Senin (6/11/23). 

Sementara tanggapan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tangerang, melalui Staff Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH), Asep menjelaskan" Kami akan lakukan peninjauan dan segera turun ke lokasi terkait informasi ini, bila ditemukan hal-hal yang sifatnya pelanggaran, maka kami akan turunkan pihak Satpol PP guna menertibkan Perusahaan tersebut, karena kewenangan kami terbatas tidak bisa melakukan tindakan penutupan dan penindakan secara langsung,"terang Asep ditemui kantornya.



Sebelumnya, Warga Kp Sumur Bandung, RT 003/001, mengeluhkan bau menyengat seperti bau bangkai dari pembuangan air limbah serta debu sehingga warga mengaku mengalami gatal gatal pada kulit, yang diduga bersumber dari PT New Hope Indonesia. 

Diberitakan sebelum nya, berjudul: Warga Kp Sumur Bandung Keluhkan Polusi dan Limbah Diduga berasal dari PT New Hope Indonesia

https://www.bhinnekanews71.com/2023/10/warga-kp-sumur-bandung-keluhkan-polusi.html



Sejurus hal itu, Tajuddin dari LSM Wadah Aspirasi Rakyat (WAR) memohon dengan tegas agar DLH Kabupaten Tangerang segera ambil sikap, dan menyidak Perusahaan pakan ternak tersebut, berujar, " Bilamana pihak DLH Kabupaten Tangerang tidak bekerja maksimal dan tidak serius, Kami akan lanjutkan ke DLH Provinsi Banten guna menyampaikan keluh kesah warga yang selama ini kena dampak dari pembuangan limbah itu," pungkasnya.(Taswan/Red)

Nilai Proyek Rp 173 Juta, Pembangunan SAB di Kp Cileles Desa Bantar Panjang Diduga Gunakan Material Besi Bekas

November 04, 2023

Tangerang, --  Proyek pembangunan Sarana Air Bersih (SAB) di Kampung Cileles RT.002/005, Desa Bantar Panjang  Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten yang tengah berjalan saat ini diduga sarat permainan anggaran. 


Pasalnya, dari pengamatan Media di lokasi Sabtu (4/11/23), Bahan material yang akan digunakan yaitu besi telah berkarat, kuat dugaan Besi tersebut dibeli dari lapak lapak limbah, dan terlihat material triplek digunakan juga sudah retak dan kotor, sehingga diduga pihak pelaksana mengunakan akal akalan dalam kegiatan tersebut dengan memakai bahan bekas yang sudah di pakai.


Diketahui, Proyek tersebut berasal dari Dinas Permukiman dan Pemakaman Kabupaten Tangerang dengan nilai Rp 173.813.000, bersumber dari APBD Tahun 2023 yang digarap CV.Yuli Bor.

Dikonfirmasi, salah seorang pekerja mengatakan, " Soal triplek itu kayanya bawaan dari Cikupa, Adapun besi itu saya kurang tahu baru atau bekas, kita hanya pekerja tidak tahu menahu belanja darimana, karena pelaksana jarang datang," kata Pekerja. 


Sementara terlihat juga pekerja tidak dibekali alat pelindung diri atau pengamanan saat bekerja.



Atas hal itu, Aktivis di Tangerang akan segera berkoordinasi dan meminta Pihak Dinas untuk memberikan peringatan keras dan pinalti kepada Pelaksana. 


Sampai berita ini tayang ke publik, pihak CV Yuli Bor sebagai Pelaksana kegiatan belum dapat diminta penjelasan.(Taswan) 

Warga Kp Sumur Bandung Keluhkan Polusi dan Limbah Diduga berasal dari PT New Hope Indonesia

Oktober 30, 2023







Tangerang, -- Sejumlah warga Kp Sumur Bandung, RT 003 RW 001, Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, mengeluhkan bau menyengat dari pembuangan air limbah serta debu diduga berasal dari PT New Hope yang berlokasi di Desa Sumur Bandung, Jayanti. 


Pasalnya warga mengaku sangat terganggu akibat bau menyengat yang buat sesak nafas dan gatal kulit diduga dampak dari perusahaan produksi pakan ayam tersebut. 


"Ini selokan cacing terusan dari PT New Hope, bau nya sangat menyengat, hampir tiap hari kami merasakan menciumnya kadang bikin sesak nafas, kalau pas di alirkan warnanya hijau butak," ujar seorang ibu pedagang di sekitar, Senin (30/10/23).

Senada dikatakan ZB, perempuan sepuh tersebut mengaku kalau Ia dan warga lainnya merasakan gatal gatal pada kulit. 


"Liat pak, selain bau, kulit kami gatal gatal, bukan saya saja, liat saja yang lain," ujar ZB, sambil menunjukkan warga yang lain yang terdampak.

Penelusuran dilokasi, Saluran air yang berada ditengah pemukiman warga itu, diduga berasal dari pipa yang menuju langsung PT New Hope. 

Warga pun berharap pihak perusahaan mendengar keluhan mereka, "Kami yang terdampak bau limbah, dan gatal gatal berharap pihak perusahaan melihat langsung, dan mendapatkan kompensasi perobatan atas dampak pencemaran lingkungan oleh perusahaan," tukas ZB.


Menilai hal itu, Edo Aktivis Kabupaten Tangerang akan membahas hal ini kepada pihak terkait, yaitu DLH Kabupaten Tangerang atau Provinsi, " Jika keluhan warga ini tidak segera ditanggapi, Kita akan koordinasi dengan DLH, baik itu Tangerang, juga Provinsi, perusahaan harus segera peka terhadap keluhan warga yang terdampak bilamana itu ada dugaan pencemaran lingkungan, atau limbah," terang Edo saat memberikan tanggapannya. 


Sementara PT New Hope belum dapat dikonfirmasi hingga dimuat nya berita ini.(Red) 

Pembangunan Gudang di Desa Sumur Bandung Jayanti Diduga Tidak Kantongi IMB

Oktober 28, 2023


Kab.Tangerang, -- Kegiatan pembangunan gedung untuk keperluan gudang penyimpanan bahan logistik, kini dipertanyakan dan jadi sorotan kontrol sosial. Sabtu 28 Oktober 2023.


Kegiatan yang sedang berlangsung di Wilayah desa Sumur Bandung tepatnya pinggir SPBU Sumur Bandung Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang-Banten.


Media BHINNEKANEWS71.COM dan LSM WAR mengonfirmasi perihal perizinan pembangunan gedung tersebut, 

WU (Inisial-red)  staf bagian kantor perusahaan tersebut mengatakan,

"Masalah perizinan saya kurang begitu tahu,yang jelas dan setahu saya sudah diurus dan serahkan ke desa" tuturnya singkat.

Kemudian, Kepala Desa Sumur Bandung saat di konfirmasi telepon whatsapp nya tidak aktif. 

Perlu diketahui  IMB diganti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). 

Pemerintah melalui UU Cipta Kerja menghapus aturan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang sebelumnya diatur dalam Undang-undang No.28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.

Kehadiran PBG ini akan menerapkan konsep norma, standar, pedoman, dan kriteria (NSPK) dari pemerintah pusat, yang berbeda dengan IMB yang dulu pernah diberlakukan.


Jika dahulu IMB harus diperoleh terlebih dulu sebelum mendirikan bangunan, maka PBG dapat dilakukan pembangunan sepanjang pelaksanaannya memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah.


Dengan demikian proses PBG yang lebih cepat akan semakin mempercepat investasi bagi pelaku usaha.


Dasar Hukum PBG

Berikut ini adalah dasar hukum PBG yaitu:


1.Undang-Undang (UU) No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau UU Cipta Kerja (UU Ciptaker) Pasal 24 dan Pasal 185 huruf b 

2.Peraturan Pemerintah (PP) No. 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.


Hal Penting Dalam PBG

Ada 2 (dua) hal penting yang yang dicantumkan dalam PBG yang berisikan informasi penting terkait status bangunan, yaitu:


1.Fungi Bangunan Gedung

Fungsi bangunan gedung yaitu hunian, keagamaan, usaha, sosial dan budaya, dan khusus.

2.Klasifikasi Bangunan Gedung

Klasifikasi gedung tergantung:

Tingkat kompleksitas (sederhana, tidak sederhana, dan khusus);


Tingkat permanensi (permanen dan nonpermanen);


Tingkat kebakaran (tinggi, sedang dan rendah);

Tingkat lokasi (padat, sedang dan renggang);


Tingkat ketinggian bangunan (pencakar langit, tinggi, sedang dan rendah);


Tingkat kepemilikan gedung (bangunan gedung negara dan selain milik negara); dan Kelas bangunan (ada 10 kelas bangunan)

Informasi tersebut ini wajib dicantumkan dalam PBG.


Apabila tidak sesuai, maka pemilik bangunan gedung bisa dikenai sanksi.


DPMPTSP mempunyai tugas membantu Gubernur melaksanakan urusan pemerintahan bidang penanaman modal yang menjadi kewenangan Daerah dan Tugas Pembantuan yang ditugaskan kepada Daerah.


Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP ) mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan daerah di bidang Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, menyelenggarakan pelayanan administrasi di bidang Perizinan.


Sampai berita ini tayang,pihak DPMPTSP Kabupaten Tangerang belum dimintai keterangannya.

Dalam waktu dekat awak Media akan mendatangi DTRB dan DPMPTSP Kabupaten Tangerang guna menggali informasi terkait kegiatan yang sedang berlangsung.

(Taswan)

Pemuda Warkop Kp Kuya Memperingati Hari Sumpah Pemuda dengan Tema : MUDA BERKARYA

Oktober 28, 2023


Tangerang, -- Bertempat di LAPANGAN WARKOP Kampung Kuya Desa Pangkat Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang-Banten.


Pemuda Pemudi WARKOP peringati hari sumpah Pemuda ke - 95 Tahun. Sabtu (28/10/23). 


Hari sumpah pemuda di peringati setiap tahun pada tanggal 28 Oktober, begitu pula kali ini pemuda pemudi Warkop kampung kuya peringati hari sumpah pemuda yang pertama kalinya dengan semangat dan kekompakan. 


Acara di hadiri tamu undangan dari pemerintahan Kecamatan Jayanti, Pemerintahan Desa Pangkat, unsur Ormas dan OKP, turut hadir pula POKJA GABUNG JAYANTI Se- Kecamatan, serta warga sekitar Jayanti, dalam acara tersebut di isi dengan baksos, pemeriksaan kesehatan gratis bagi warga sekitar,bekerja sama dengan Puskesmas Kecamatan Jayanti, serta pentas seni tari dan seni musik warga kampung Kuya. 


Ketua kader PKK Desa Pangkat yaitu Anis  Perwakilan pemerintah Desa Pangkat dalam sambutannya berpesan kepada pemuda pemudi warkop kampung kuya, agar  selalu menjaga kesehatan jauhi narkoba dan perjudian karena akan merugikan diri sendiri sebagai generasi penerus bangsa,"ujarnya.


Ahmad Kusaeri, Ketua GP ANSHOR Kec.Jayanti sekaligus mewakili KNPI kecamatan Jayanti, mengatakan dalam sambutannya, 

"Sangat luar biasa antusiasme pemuda pemudi warkop kampung kuya beserta warga dapat melaksanakan acara yang cukup meriah ini, dalam memperingati hari sumpah pemuda ke -95 Tahun, suatu tamparan keras bagi kami pemuda Pemudi warkop kampung Kuya bisa mengadakan acara ini".


"Sejatinya Pemuda Pemudi adalah generasi penerus perjuangan bangsa,karena pemuda pemudi hari ini pemimpin hari esok  yang akan datang.Maka perlu di siapkan segala skill dan mentalnya,karena lahirnya sumpah pemuda itu sebagai salah satu gambaran rasa kebersamaan dalam membangun kekompakan tanpa membedakan suku,agama,ras dan golongan.Karena negara kita adalah negara kepulauan,yang tentunya akan berbeda dalam bahasa dan budayanya.Namun dengan semangat *Sumpah Pemuda* kita satukan Visi Misi untuk membangun dan memajukan Negeri"

/

Acara di sponsori dari beberapa kalangan dan perusahaan PT Mayora.(Taswan) 

Gerak Cepat, Polresta Tangerang Amankan Debt Collector yang Cegat Warga

Oktober 27, 2023
Ilustrasi


Tangerang, - Polresta Tangerang Polda Banten bergerak cepat respon keluhan masyarakat terkait aksi debt collector yang mencegat atau memepet warga yang sedang mengendarai sepeda motor di Jalan Raya Pemda Tangerang, Tigaraksa pada Kamis (26/10).


"Benar bahwa ada peristiwa upaya penarikan dari pihak debt collector yang terjadi di Jalan Raya Pemda, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Dimana, saat ini korban sudah membuat laporan terkait kejadian tersebut ke SPKT Polresta Tangerang," kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazaruddin Yusuf.


Pada kejadian itu, Sangki Wahyudin bersama istrinya tiba-tiba dipepet beberapa orang yang mengaku debt collector. Kemudian, debt colector hendak mengambil paksa sepeda motor yang sedang dikendarai Sangki dan istrinya dengan alasan menunggak pembayaran angsuran. "Padahal, korban menyatakan bahwa sepeda motor itu sudah lunas dan menyatakan memiliki BPKB sebagai bukti bahwa kendaraan sudah lunas," kata Arief.


Tidak terima mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan, Sangki pun melaporkan peristiwa itu Polresta Tangerang. Polisi pun bergerak cepat menindaklanjuti laporan itu. "Kami bergerak cepat menindaklanjuti laporan itu," ujar Arief.


Saat ini, terang Arief, petugas masih memintai keterangan dari terduga pelaku . Arief pun mengimbau masyarakat untuk melaporkan ke polisi apabila mengalami peristiwa serupa. "Terduga pelaku sudah diamankan di Polresta Tangerang dan saat ini masih dimintai keterangan," tandas Arief (*/Red) 

Proses Pemasangan Plang Pemberitahuan di Pasar Kutabumi dihalangi Pedagang

Oktober 25, 2023


Tangerang, -- Selasa, 24 Oktober 2023 sekitar pukul 16.00 Wib, petugas dari Perumda Pasar Kabupaten Tangerang bersama Satpol PP dan TNI/ Polri bermaksud menempatkan plang pemberitahuan dimulainya Program Revitalisasi Pasar Kutabumi. Tujuan pemasangan plang ini adalah sebagai penanda program pemerintah daerah dalam mewujudkan pasar yang lebih sehat, nyaman dan modern.


Sayangnya, upaya ini mendapat perlawanan dan gangguan dari sekelompok massa pedagang yang tidak menginginkan program revitalisasi.

Dengan pendekatan yang humanis, petugas berupaya untuk membangun komunikasi dan edukasi kepada masyarakat. Namun hingga pukul 18.30 massa tetap memenuhi jalan, melawan petugas dan mengganggu arus lalu lintas. 

Meskipun aksi mereka tidak mengantongi ijin atau pemberitahuan dan telah mengakibatkan gangguan kamtibmas, petugas tetap berupaya melakukan pendekatan. Sampai sekitar pukul 19.00 akhirnya petugas Dalmas dari Sat Samapta Polresta Tangerang menurunkan Rantis AWC untuk mendorong dan menertibkan massa.

Akhirnya, dengan massa yang telah dapat dikendalikan, proses pemasangan plang dapat berjalan dan selesai dengan situasi aman kondusif. Saat ini kondisi di lokasi telah kembali normal dan beberapa petugas terlihat menjaga situasi di sekitar lokasi.(*/Red) 

Kunjungi Ponpes Al-Badar Dangdeur,Capres Anies Baswedan di Kerumuni Warga

Oktober 25, 2023


TANGERANG -- Bacalon Presiden Republik Indonesia Anis Baswedan melakukan kunjungan ke Pondok Pesantren Al-Badar Desa Dangdeur Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang-Banten. (25/10/2023).


Dalam kunjungan tersebut, ribuan warga mengerumuni bacalon Presiden Anis Baswedan, untuk minta swafoto akibatnya terjadi desak - desakan saat Anis memasuki arena podium. Kedatangan Anis Baswedan juga disambut dengan solawat Albadar oleh ribuan Santri Albadar.


" Kami berharap agar ada perubahan dan kita doakan agar Anis menjadi Presiden, yang disambut oleh hadirin  dengan bacaan Amiin,"ujar Pengasuh Ponpes Albadar KH Waskurni atau sering di sapa H.Uwes dalam sambutannya.


Tak hanya mendoakan Anis, Uwes juga mengajak kepada warga yang hadir untuk memanjatkan do'a bagi keselamatan umat Islam di Palestina, Uwes berharap agar kekerasan di Palestina segera berakhir, dan Palestina bisa menjadi Negara yang  merdeka.


" Kami mengucapkan terima kasih antusias warga yang hadir, meskipun acaranya mendadak dan tidak diberikan akomodasi sedikitpun, namun warga yang hadir  jumlahnya sangat banyak sekali,"terang Uwes.


Dalam acara tersebut hadir juga dari pengurus partai politik pengusung Anis, ketua DPW PKB Banten Fauzi, Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang berserta Caleg DPRD dan Provinsi Banten , Ketua DPW Nasdem Provinsi Banten beserta Caleg, dan Ketua  DPD Nasdem Kabupaten Tangerang Yakun Ikraman.


(Taswan)

Pria Bersweater Merah Diduga Bundir di Bawah Jembatan Sungai Cidurian Jayanti

Oktober 24, 2023


Tangerang, -- Sesosok mayat pria menggenakan sweater merah ditemukan  tewas tergantung menggunakan seutas tali dibawah Jembatan Sungai Cidurian, Desa Pejagan Jayanti, perbatasan Kab Serang dan Tangerang. Banten. 


Penemuan mayat pria diduga bunuh diri (Bundir) diperkirakan ber usia 40 Tahun pertama kali ditemukan oleh Baehaki warga Cisoka pada Selasa (24/10/23) pukul 13.30 Wib. 


Menurut Baehaki, saat itu dirinya hendak mencari Cacing dibuat kaget ketika melihat seorang pria tergantung dalam keadaan sudah tidak bernyawa di bawah jembatan, sekitar pukul 13.30 WIB, korban masih mengeluarkan cairan dari mulut nya dan di perkirakan korban belum lama meninggal nya.


Penemuan mayat tersebut menggegerkan warga sekitar dan pengendara, warga yang mencoba ingin melihat kesulitan untuk melihat secara dekat, sebab posisi mayat tergantung persis di bawah jembatan dekat sungai Cidurian, warga pun tak satupun ada yang mengenal korban.


Kepolisian sektor  Cisoka dan Polsubsektor Jayanti ketika mendapat informasi dari petugas Dishub di perbatasan Serang Tangerang, langsung tiba di lokasi untuk melakukan evakuasi terhadap korban. (TS/Red) 

Pengedar Ratusan Butir Obat Keras tanpa Izin di Mauk Keciduk Polisi

Oktober 23, 2023

Tangerang - Polsek Mauk Polresta Tangerang Polda Banten menangkap seorang pria berinisial LS (26), warga Desa Cerukcuk, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang. LS ditangkap pada Rabu, (18/10/2023) lantaran menjual atau mengedarkan obat keras daftar G jenis tramadol dan hexymer tanpa izin di sebuah warung di Kampung Buaran, Desa Tanjung Anom, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.


"Dari penangkapan itu, kami mengamankan barang bukti berupa 800 butir hexymer dan 58 butir tramadol telepon genggam, motor, dan uang tunai," kata Kapolsek Mauk AKP Kodratullah Minggu (22/10).


Kodratullah menerangkan, awal terungkapnya kasus adalah saat petugas mendapatkan informasi dari masyarakat. Kata dia, masyarakat heran dan resah karena di warung yang diketahui masyarakat berjualan kosmetik itu kerap didatangi para remaja.


"Kecurigaan masyarakat yang dilaporkan ke kami kemudian kami tindaklanjuti dengan melakukan penggrebekan," ucap Kodratullah.


Tersangka LS tidak bisa mengelak saat polisi berhasil menemukan barang bukti usai melakukan penggeledahan. Tersangka LS pun langsung dibawa ke Mapolsek Mauk untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka LS dijerat dengan Pasal 435 juncto Pasal 138  Undang-Undang Kesehatan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. (*/Red) 

Nyeleneh Ketika Awak Media Bertanya Terkait Izin Usaha Pertalite Pemasok Pertalite di Jawab "Saya Pengen Makan"

Oktober 23, 2023

Tangerang, -- Ada-ada saja kelakuan pemasok jenis usaha BBM pertalite bersubsidi di wilayah Kecamatan Jayanti, ketika awak Media menjumpai salah satu pelaku yang sedang melakukan pengecoran dari mobil L-300 bak terbuka ke derigen ukuran 35 liter.


Kejadiannya di pinggir jalan raya Serang-Jakarta yang berlokasi di Kp.Sempur Tanjakan Desa Pasir Muncang Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang-Banten (Minggu 22/10/2023).


Saat di konfirmasi terkait izin usaha migas tersebut sebagai kelengkapan dokumen legal usahanya, sebut saja mardi nama samaran menjelaskan " Emang gak boleh tah saya melakukan seperti ini, saya kasihan ngirim pertalite ini ke warung Madura. Saya butuh dan cari untuk makan" Jelasnya.


"Kalau mau lebih jelasnya silahkan datang ke Ranca Leutik, saya masih saudaranya Hi (Inisial-red), " Terangnya sambil bergegas meninggalkan awak Media dan buru-buru tancap gas.


Informasi yang beredar dan di dapat,memang pelaku tersebut sering bulak balik ke SPBU dengan membawa mobil bak terbuka yakni L-300 dengan muatan air mineral dengan berbagai merek,dan bawa galon juga.


Dalam operandi nya sangat pandai sekali,seolah-olah mobil tersebut sedang habis pulang belanja.Namun hal tersebut,ternyata hanya jurus mengelabui semuanya saja agar terlihat apik dan tidak terendus kegiatannya.


Diduga pelaku tersebut melanggar UU No 22 Tahun 2001 tentang MIGAS.

Minyak dan gas bumi (Migas) merupakan komoditas vital yang menguasai hajat hidup orang banyak dan mempunyai peranan penting dalam perekonomian nasional sehingga pengelolaannya harus dapat secara maksimal memberikan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.


Bahkan sangat jelas sanksi yang diterapkan yaitu:"Barang siapa yang melakukan tindak pidana penyalahgunaan BBM, penyimpanan dan penjualan (niaga) BBM yang bersubsidi/non-subsidi tanpa memiliki izin, dapat dipidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar"


Karena sejatinya BBM bersubsidi milik masyarakat,bukan pengusaha atau pejabat.

Maka dibutuhkan peran penting mengawal dan mengawasi penggunaan dan pendistribusiannya,agar tepat sasaran dan tidak di salah gunakan oleh oknum yang mencari keuntungan pribadi atau kelompok.


Sampai berita ini tayang,pihak yang di sebut Hi belum bisa dimintai keterangannya.


(Taswan)

Muhammad Rizal Komisi IX DPR RI Fraksi PAN Sosialisasi KIE Bangga Kencana BKKBN Bersama Masyarakat Perum Pesona Karawaci

Oktober 22, 2023



KABUPATEN TANGERANG - Muhammad Rizal Anggota Komisi IX DPR RI fraksi PAN bersama Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional BKKBN Banten kembali menggelar kegiatan sosialisasi Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) program bangga kencana pencegahan stunting bersama masyarakat Bojong Nangka, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.


Kegiatan sosialisasi kali ini di gelar di GSG perumahan pesona Karawaci, Kelurahan Bonang, Kecamatan Kelapa Dua. Kegiatan sosialisasi tersebut dari berbagai elemen masyarakat, masyarakat pun antusias mengikuti kegiatan tersebut.


Hadir sebagai narasumber Direktur Kesertaan KB BKKBN Pusat bapak Martin Suanta, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Banten, Ir. Rusman Efendi, MM, Dan dari Dinas DPPKB Kabupaten Tangerang lbu Evi Rufaida. 


Dewan Muhammad Rizal mengatakan kegiatan sosialisasi ini bertujuan agar anak anak indonesia kedepan nantinya menjadi anak yang hebat mempunyai kemampuan, IQ tinggi, handal, brilian, pintar dan cerdas, menuju Indonesia emas di tahun 2045 menjadi negara besar di dunia. 


"Kami mengedukasi masyarakat dengan memberikan ilmu tentang wawasan pencegahan stunting dan melakukan pola hidup yang sehat kepada masyarakat. Kita harus perbaiki gizi anak-anak kita, karena mereka akan menjadi generasi pemimpin bangsa selanjutnya, maka dari itu perlu peranan semua pihak dalam mencegah stunting, terutama peran BKKBN seperti ini," katanya, Sabtu (21/10/2023).


Dewan Muhammad Rizal Politisi PAN asal daerah pemilihan Banten III, Tangerang Raya itu mengungkapkan bahwa dirinya tak bosan-bosan terus turun keliling membantu dan menemui masyarakat kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Tangerang Selatan untuk mengajak masyarakat mencegah stunting dan melakukan pola hidup sehat, karena kesehatan masyarakat itu penting sekali menuju Indonesia Emas.


"Mudah-mudahan pelan-pelan kedepannya di wilayah kita tidak ada stunting, mari kita ciptakan keluarga berkualitas. Semoga kegiatan sosialisasi ini bermanfaat bagi masyarakat, sampaikan informasi ini kepada keluarga, saudara, tetangga, dan dilingkungan kita, semoga masyarakat kita selalu dalam keadaan sehat dan sejahtera." harap dewan Rizal


Sementara itu Direktur Kesertaan KB BKKBN Pusat bapak Martin Suanta mengajak masyarakat untuk menciptakan keluarga yang berkualitas. Tujuannya guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia, keluarga dan masyarakat. Salah satunya dengan Program Bangga Kencana Pencegahan stunting dan KB.


"Mari masyarakat kabupaten Tangerang bersama-sama kita menurunkan angka stunting, yang dulu biarlah berlalu kedepannya jangan ada lagi anak di kabupaten Tangerang lahir stunting," ujarnya


Ditempat yang sama Perwakilan BKKBN Provinsi Banten, Ir. Rusman Efendi mengatakan langkah pencegahan stunting pada anak yang dapat dilakukan orang tua ada beberapa hal yaitu di mulai dari calon pengantin harus disiapkan kesehatannya, dan selanjutnya ketika ibu hamil perhatikan nutrisi sejak dalam kandungan.


Perhatikan gizi seribu hari pertama anak. Peran orang tua untuk mencegahnya, memberikan ASI eksklusif dan imunisasi. Lakukan pemeriksaan rutin di puskesmas. Dan menggunakan akses sanitasi dan jaga kebersihan, anak diberikan gizi yang berprotein hewani, telur, dan sayuran, serta aktip minum tablet tambah darah.


"Lebih baik Jangan melahirkan terlalu muda, jangan terlalu tua, jangan terlalu banyak anaknya, dan jangan terlalu dekat kelahiran anak-anaknya yaitu setahun sekali." ungkapnya


Sementara itu Kusnadi Tokoh Masyarakat setempat mengungkapkan rasa terimakasihnya kepada dewan Muhammad Rizal DPR RI yang telah turun mensosialisasikan tentang kesehatan Bersama BKKBN di wilayah perumahan pesona Karawaci.(Haidar) 

"Dengan kehadiran bapak dewan Muhammad Rizal bersama BKKBN di wilayah kami, kami mendapatkan ilmu dan wawasan tentang betapa pentingnya kesehatan dan mencegah stunting, semoga dewan Muhammad Rizal terus berjuang untuk kepentingan masyarakat melalui DPR RI. dan beliau di berikan kesehatan dalam menjalankan tugasnya, dan selalu sukses kedepannya." ungkapnya. (*/Red) 

Sampai Tengah Malam TPA Rawa Kucing Kebakaran Hebat, Petugas Masih Berjibaku Padamkan Api

Oktober 21, 2023



Tangerang - Kebakaran besar yang terjadi di TPA Rawa Kucing sampai tengah malam ini masih terus berlangsung. Kondisi lokasi yang banyak sampah plastik dan angin yang kencang membuat proses pemadaman agak terhambat. Asap tebal yang muncul dari kebakaran juga membuat petugas pemadam bertumbangan.


"Kami terus melakukan berbagai upaya dan daya maksimal untuk memadamkan api," ujar Wali Kota Arief R. Wismansyah saat meninjau lokasi kebakaran di TPA Rawa Kucing, Neglasari, Jumat malam (20/10).


"Kami tidak hanya terjunkan petugas pemadam namun hampir semua petugas lapangan yang bisa bantu kami mobilisasi untuk memadamkan api,"


"Mulai dari BPBD, Dishub, Budpar, PUPR, PDAM, Dinkes sampai Dinsos, POL PP kami libatkan," imbuhnya.


Hal tersebut dilakukan, lanjut Arief, mengingat lokasi TPA selain berdekatan dengan permukiman juga hanya berjarak 2,1 KM dari Bandara Internasional Soekarno Hatta (Soetta)


"Meskipun sudah larut malam, kami terus berupaya melakukan pemadaman karena lokasi kebakaran hanya berjarak 2,1 KM dari ujung runway bandara," terangnya.


"Kami berupaya jangan sampai kebakaran ini mengganggu penerbangan di Bandara Soetta yang menjadi pintu gerbang negara," sambungnya.


Sebagai informasi, Pemerintah Kota Tangerang telah mengerahkan 24 mobil damkar dan kurang lebih 534 personil dari BPBD, Dishub, PUPR, Budpar, Dinkes dan PDAM untuk memadamkan kebakaran di TPA Rawa Kucing sejak Jumat Siang (20/10).

(*/Red) 

Pria Cabuli Anak 14 Tahun di Kabupaten Tangerang Diamankan Polisi

Oktober 19, 2023




KABUPATEN TANGERANG, - Pria berinisial W (53), warga Kayu Besar, Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat diamankan polisi Polsek Teluknaga setelah dilaporkan melakukan pencabulan terhadap anak perempuan berusia 14 tahun. Selasa, 17 Oktober 2023 Sekira pukul 21:00 WIB oleh bibi korban berinisial T yang mengatakan bahwa keponakannya telah disetubuhi pelaku.


Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, melalui Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Aryono mengatakan, aksi bejad tersebut terjadi pada Minggu, (20/8/2023 ) sekira pukul 11:00 WIB di sebuah penginapan di wilayah dadap, Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang.


"Pada hari Selasa, (17/10/2023) kemarin, telah datang korban ke Polsek Teluknaga didampingi oleh bibinya melaporkan kejadian bahwa korban telah disetubuhi oleh pria berinisial W, pada Minggu, 20 Agustus 2023 silam," kata Kompol Aryono. 


Selanjutnya, bergerak cepat menerima laporan korban unit Reskrim Polsek Teluknaga langsung mendatangi lokasi tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. 


"Setelah mendapatkan barang bukti, berupa hasil Visum et Repertum (VeR), pakaian korban saat kejadian dan motor Yamaha Mio yang digunakan terduga pelaku. Kapolsek Teluknaga AKP Anggie Agus Putra bersama Kanit Reskrim Iptu Darwin Sirait langsung bergerak cepat mengamankan terduga pelaku di kediamannya," terang Kasi Humas.


Setelah ditangkap, pelaku diserahkan Personil Polsek Teluknaga ke Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, untuk ditangani unit pelayanan perempuan dan anak (PPA). 


"Kami (polisi) telah juga berkordinasi dengan pihak P2TP2A Kecamatan Teluknaga, termasuk melibatkan dokter psikiater untuk memulihkan kondisi mental korban," ungkapnya.


Terhadap pelaku dapat di tindak pidana kekerasan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 76 Jo 80 (2) UU RI Nomor 36 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. Ancamannya 15 tahun penjara.(*/Red) 

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *