Tampilkan postingan dengan label Tangerang. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tangerang. Tampilkan semua postingan

Operasi Nila Jaya 2024, Polrestro Tangerang Kota Musnahkan 3,89 Kg BB Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi

Juli 24, 2024



TANGERANG -- Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya memusnahkan 3,89 Kg. narkotika jenis sabu-sabu dan ribuan butir pil Exstasi serta obat berbahaya jenis G, hasil Operasi Nila Jaya tahun 2024.


Hal tersebut diungkap Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho, saat menggelar Konferensi Pers di Aula Lantai 2, Gedung Presisi, Mapolres Metro Tangerang Kota. Rabu (24/7/2024).


"Hari ini kita mengadakan Pers Rilis sekaligus pemusnahan barang bukti narkoba hasil kegiatan operasi Nila yang dilaksanakan selama 15 hari, mulai tanggal 3 Juli hingga 17 Juli 2024, selain itu barang bukti hasil kegiatan rutin selama satu bulan terakhir," ungkap Zain.


Kapolres menyebut, dari hasil Operasi Nila pihaknya berhasil mengamankan total 33 orang tersangka dari 30 kasus yang  ditangani. Dengan total barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 3,89 kg, Exstasi 2.456 butir, obat berbahaya (Daftar G), Tramadol, Eximer, Alphazolam dan lain-lain 7.444 butir. 


"Atas perbuatanya para tersangka kita dijerat Pasal 114 ayat 2 Sub. Pasal 112 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika maupun UU Kesehatan, dengan ancaman pidana hukuman mati atau seumur hidup paling singkat 6 tahun penjara," tandas Zain.


Ia menambahkan, dari 33 tersangka yang pemakai namun bb lebih dari 1 j ada 2 orang selebihnya 31 orang merupakan pengedar. "Ada perempuan mereka adalah jaringan dengan pelaku lainya, sehingga dia adalah kategori salah satu pengedar," imbuhnya.


Atas hasil Operasi Nila Polrestro Tangerang Kota itu, Sekda Pemkot Tangerang, Suherman yang hadir mewakili Pj Walikota sangat mengapresiasi dan menyampaikan penghargaan yang setinggi tinggginya atas pelaksanaan Operasi Nila 2024 dalam rangka memberantas peredaran Narkoba di Tangerang.


"Kami mewakili Pemkot Tangerang berkomitmen untuk mendukung dan bersama sama memberantas narkoba sampai ke akar akarnya, selanjutnya kita akan terus melakukan sosialisasi dengan jajaran BNN kepada masyarakat dan pelajar," kata Suherman.


"Terimakasih sekali lagi saya ucapkan kepada komponen aparat Kepolisian yang ada, serta seluruh komponen masyarakat yang telah bersama sama berkomitmen memerangi narkoba," pungkasnya.(*/Red) 

Kendaraan Supplier Raib Digondol Maling depan PT ULI, Sumur Bandung Kecamatan Jayanti

Juli 20, 2024



Kabupaten Tangerang - Viral  Vidio Curanmor di Vidio Info Balaraja, Vidio yang berdurasi kurang lebih 40 Detik menggambarkan pelaku curanmor berjumlah 2 orang sedang menggasak kendaraan bermotor, yang terparkir di depan pintu gerbang Perusahaan PT.ULI yang berproduksi tas koper. Jumat (19/07/24) 


Tim Media Center Jayanti bergegas menggali Informasi yang lengkap, mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), guna memperjelas Informasi yang didapat dan sudah viral di vidio Info Balaraja. 


Hasil Investigasi Media Center Jayanti dilokasi tempat kejadian depan gerbang perusahaan PT.ULI yang beralamat di Kp Sumur Bandung kendaraan Suplierayer raib digondol maling depan PT ULI, Sumur Bandung Kecamatan Jayanti mendapatkan informasi dari salah satu Security, ia membenarkan telah terjadi curanmor korban seorang pengantar barang dari Supplier, " jelasnya. 


Saat awak media meminta keterangan lebih jelasnya Security tersebut mengarahkan ke Cip Security PT.ULI, lalu kemudian tim Media Center Jayanti bertemu Cip Security PT. ULI


Andi Cip Security PT.ULi menjelaskan kronologis kejadian pencurian motor di depan gerbang perusahaan PT.ULI menurut nya, Kejadian ranmor tersebut pada hari rabu sekitar jam dua sore berada di wilayah pintu depan gerbang PT.ULI, Cuma dari pihak manajemen PT. ULI kemarin juga tida  ada bahasa menyalahkan Security, karena ini memang tidak ada hubungan nya, ini murni kelalaian dan musibah saja, karena waktu itu parkir motor didepan gerbang ga tau dikunci setang atau tidak motor nya dan tidak ditutup kunci motornya, langsung masuk naro invoice tandatangan surat jalan, sementara Security pas lagi sibuk karena ada empat mobil kontainer masuk, dan sekawan dibelakang tidak sempat memonitor rekaman CCTV nya, karena lagi sibuk ada barang masuk, kasus ini sudah ditangani pihak Kepolisian Reskrim Polsek Cisoka, dan sampai saat ini masih kami monitor perkembangan nya," jelasnya. 


Sementara berita ini diterbitkan pihak korban pencurian kendaraan motor dan pihak Kepolisian Reskrim Polsek Cisoka, belum terkonfirmasi.(Bonai) 

Tampung Aspirasi Masyarakat, Kapolres 'Ngopi Kamtibmas' di Ciledug

Juli 20, 2024



TANGERANG -- Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengingatkan warga, terutama pada orang tua yang memiliki anak usia remaja untuk dapat mengawasi dan mengingatkan pergaulan di luar rumah. Aksi tawuran yang sudah sangat meresahkan ada konsekuensi hukum bila terlibat. 


Tawuran dapat merugikan diri sendiri maupun menghilangkan nyawa orang lain menggunakan senjata tajam (sajam) yang telah disiapkan sebelumnya, bahkan tawuran diawali dengan janjian melalui media sosial (medsos).


Hal itu disampaikan Zain saat menyambangi Pos Satkamling di Wilayah hukum Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, Jalan Sukarela VI RT 02 RW 02, Kelurahan Paninggilan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Kamis (18/7/2024) malam WIB. 


Dalam kegiatan bertajuk "Ngopi Kamtibmas" itu, Kapolres juga mendengarkan, mencatat kemudian memberikan solusi  sejumlah permasalahan warga sekaligus memberikan imbauan harkamtibmas.


"Kami (Polri) rutin menggelar acara ngopi-ngopi bersama puluhan warga di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya. Kami tampung aspirasi-aspirasi warga, kemudian kami juga berikan imbauan kepada warga," kata Zain dalam keterangannya kepada wartawan.


Zain juga mengingatkan warga masyarakat tentang maraknya aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor).


Ia meminta warga mengantisipasi aksi curanmor dengan menggunakan kunci ganda pada kendaraannya. Parkir kendaraan ditempat yang ramai dan diharapkan dilengkapi dengan kamera CCTV.


"Pelaku curanmor ini bisa beraksi kapan saja dan dimana saja ketika ada kesempatan. Makanya kita perlu cegah, salah satunya bisa dengan kunci ganda. Kalau pelakunya bisa ditangkap, tolong jangan main hakim sendiri. Serahkan saja ke polsek terdekat atau sampaikan informasi melalui pesan WhatsApp di nomer 082211110110 dan Call Center 110 yang terhubung langsung di Command Center Polres Metro Tangerang Kota," ucap Zain.


Sebagai informasi, kegiatan Kapolres Metro Tangerang Kota dalam "NGOPI KAMTIBMAS" di Sat kamlimg Pos satkamling juga dilaksanakan oleh seluruh Polsek Jajaran di wilayah hukumnya.


Kegiatan Ngopi Kamtibmas ini dihadiri oleh sejumlah masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan tokoh ormas, Babinsa dan para Bhabinkamtibmas diharapkan peran sertanya dalam menjaga kondisi yang kondusif di lingkungan masing-masing.(*/Red) 

Ada apa dengan Ketua F- RTLH Kecamatan Mekar Baru Sangat Tertutup Dengan Data KPM RTLH

Juli 19, 2024
Ilustrasi




TANGERANG, -- Program Gebrak Pakumis Tahun anggaran 2024 yang sedang bergulir di Kecamatan Mekar Baru Kabupaten Tangerang, hingga kini secara umum belum diketahui dimana titik atau Desa yang sedang dilaksanakan pembangunan bedah rumah atau RTLH. 


Program Gebrak Pakumis atau Gerakan Bersama Rakyat Atasi Kawasan Padat, Kumuh dan Miskin, merupakan Program Lanjutan setiap tahunnya dari Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas perumahan permukiman dan pemakaman (DPPP) memberikan bantuan perbaikan atau pembedahan rumah tidak layak huni bagi warga. 


Di Kecamatan Baru sendiri belum dapat diketahui berapa data keluarga penerima manfaat (KPM) serta jumlah unit. 


Sebelumnya, Mujeni yang disebut sebagai Ketua Unit Pelaksana Kegiatan atau ketua Forum Rumah Tidak Layak Huni (F-RTLH) meski beberapa kali dikonfirmasi media melalui telp whatsapp dan pesan instan namun enggan untuk di temui dan dikonfirmasi secara langsung, bahkan nomor wartawan diblokir. Kamis (11/7/24). 

Sementara Camat Mekar Baru saat ditemui diruang kerjanya mengarahkan untuk mengkonfirmasi secara langsung kepada Ketua UPK bernama Kang Jen, karena hal itu dikatakannya adalah Program DPPP (Perkim_red). 

Namun dalam upaya konfirmasi kesekian kalinya melalui sambungan telepon whatsapp, Oknum Ketua UPK Mekar Baru dengan nada meninggi, ia mengatakan, " Abang wartawan dari mana, dari Kecamatan mana, Hebat amat ya dari Provinsi, saya tadi ketemu Pak Camat, pak Camat tidak Laporan ke Saya," ujar Jeni dengan cetus. Rabu (17/7).

Dengan sikap Ketua UPK atau F RTLH Mekar Baru, diduga tidak senang dengan pertanyaan media dan menyebut, "Banyak wartawan yang temui saya, tapi tidak seperti Abang bahasa nya Tinggi" hal tersebut diduga enggan dipertanyakan perihal data penerima keluarga manfaat di Kecamatan Mekar Baru baik secara pelaksanaan teknisnya. 


Sehingga banyak timbul pertanyaaan serta asumsi, Ada apa dengan Ketua UPK atau F RTLH Mekar Baru, mengapa data KPM tidak boleh digali oleh media.(TiM/DK)

Program Lanjutan Gebrak Pakumis TA 2024 Pembangunan RTLH di Kecamatan Solear Diduga Sarat Korupsi

Juli 19, 2024

 


TANGERANG, - Melalui Dinas Perumahan Permukiman dan Pemakaman (DPPP), Pemerintah Kabupaten Tangerang diketahui terus melanjutkan progam Gebrak Pakumis (Gerakan Bersama Rakyat Atasi Kawasan Padat, Kumuh dan Miskin) untuk merampungkan capaian target infrastruktur pemukim tahun 2024.


Salah satu dari program yang berjalan saat ini yaitu pembedahan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di sejumlah Kecamatan di Kabupaten Tangerang. 


Dari data yang didapatkan, sebanyak 25 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di 4 Desa di Kecamatan Solear mendapatkan bantuan pembedahan RTLH. 

Diantaranya 3 Unit di Desa Cikareo, 9 unit di Desa Cikuya, Munjul 3 Unit, dan 10 Unit di Desa Pesanggrahan. 


Dari penelusuran tim Investigasi Media xposberita.com, di Kp Lodog Rt 002 Rw 006 Desa Pesanggrahan, penerima atas nama Tatang Suharyana ditemukan beberapa dugaan kejanggalan dan keluhan, kondisi bangunan RTLH yang diduga dibangunan dengan asal asalan, serta material batu bata menggunakan batu bata bekas dan ditinggal kabur oleh tukang terindikasi dari Upah kerja yang bermasalah. 

Saat dikonfirmasi, Keluarga Tatang mengatakan, bahwa pembangunan RTLH milik nya dikerjakan asal dan saat ini sedang tidak berjalan. 


"Ya betul Pak, Pak Tatang lagi sakit, ini bangunan lagi stop, Ntah tukang atau ga tukang saya gak tahu, ada dua orang yang pegang itu lihat pak ga rapih dan asal, sudah dua hari stop ga ada tukang, cuma besok akan ganti lagi tukang nya, katanya tadi saat antar material, dari mulai hari Senin mulainya sudah masuk 11 hari, cuma sebelum nya Tukangnya banyak gak kerja Pak, karena material lambat dan kadang gak ada," ujar Keluarga Tatang saat ditemui di lokasi, Jum'at (12/7/24). 



Sementara, di Kp Cibogo, Rt 002/Rw 004 Desa Pesanggrahan terdapat dua Keluarga Penerima Manfaat, yang sedang berlangsung, yaitu milik KPM Ibu Acih dan Ida Yunani, masing masing dengan anggaran disebut Rp34.000.000 (Tiga puluh empat juta rupiah). 


" Ini Saya anaknya Bu Acih, tadinya ini satu rumah, jadi Saya dan Ibu dapat bedah rumah, ukuran satu rumah yang dibedah 6x6 meter, sama dengan punya Ibu Acih, tukangnya juga saudara semua, ada 5 orang tukang untuk dua bedah rumah ini," ujar Ida Yunani.


Sementara upah pekerja (tukang_red) diberikan sistem borong dengan rincian per unit Rp. 4.500.000 (Empat juta lima ratus rupiah) dengan jumlah pekerja 5 orang. 


"Ya kita ada 5 orang, 3 tukang, 2 kenek, untuk ngerjain dua rumah ini kan berdempetan, ini sistem diborong kan satu rumah empat juta lima ratus, jadi gabrukan lah, petugas nya Pak Firdaus juga sering kesini," ujar pekerja yang juga merupakan anak dari Keluarga Penerima Manfaat. (anak laki laki dari Ibu Acih). 



Ia menyebut pembedahan RTLH baru berjalan selama 10 hari, dengan target 18 hari kalender. " Kami mulai hari Selasa, ini sudah 10 haru, harus selesai sampai 18 hari," tambahnya.



Namun berbeda dengan Sukanta, beralamat di Kp Ancol Rt 009/Rw 005 Desa Cikareo, rumah miliknya belum di bedah, Ia ketahui mendapatkan bantuan bedah rumah dengan Anggaran Rp34juta. " Betul, saya juga dapat bedah rumah katanya 34juta pak, tapi belum tahu kapan akan dibangun, kalau kata yang mengurusi bulan bulan ini akan dilaksanakan," kata Sukanta. 





Dari beberapa penelusuran serta adanya temuan seputar kegiatan bedah rumah RTLH, di Kecamatan Solear diduga sarat korupsi, mark up dan serta kurang nya pengawasan dari pihak terkait. 


Hal tersebut terkesan tidak sejalan dengan misi Pemerintah Kabupaten Tangerang yang Gemilang dalam program Gebrak Pakumis, yaitu gerakan masyarakat mengatasi kawasan padat, kumuh dan miskin. 


Firdaus disebut sebagai Kepala Unit Pengelola Kegiatan (UPK) atau perpanjangan tangan Dinas Perumahan Permukiman dan Pemakaman telah dilakukan dikonfirmasi melalui pesan whatsapp, namun diduga sangat alergi dengan wartawan dalam beberapa pertanyaan meski telah terbaca ceklis dua, tidak merespon dan bahkan Firdaus memblokir WhatsApp Redaksi xposberita.com.




Dalam waktu dekat, awak media akan mengandeng aktivis atau pegiat anti korupsi akan melaporkan kepada pihak Dinas terkait serta ke lembaga Inspektorat Kabupaten Tangerang dan Provinsi Banten agar dilakukan auditing dari beberapa dugaan kejanggalan  temuan serta terbatas nya akses informasi yang didapat kan dari Kepala UPK.


Melansir dari laman resmi Web Terpadu Kabupaten Tangerang, https://tangerangkab.go.id


Berjudul: *Pemkab Tangerang Akan Rampungkan Capaian Target Infrastruktur Permukiman 2024*


Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman (DPPP) mendukung capaian kinerja daerah 2023 dalam meningkatkan pengelolaan lingkungan hidup untuk pembangunan berkelanjutan khususnya di sektor infrastruktur permukiman.


Kepala DPPP Bambang Saptho Mengatakan, untuk menunjang layanan air bersih serta meningkatkan kawasan permukiman pada 2023, DPPP membangun berbagai sarana untuk menunjang kebutuhan masyarakat.


“Di tahun 2023 kami sudah melakukan berbagai kegiatan yaitu membangun sarana air bersih sebanyak 462 unit, instalasi pengolahan air yang terbangun sebanyak 2 unit di Palasari dan Cirumpak. Kemudian membangun jalan area pemukiman sebanyak 555 serta membuat Drainase dan MCK sebanyak 197,” ujarnya.


Dia menjelaskan, pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada Program Gebrak Pakumis (PGP) mencapai target pada 2023. Pembangunan tersebut tersebar di 21 Kecamatan di Kabupaten Tangerang dan pembangunan terbanyak terdapat di Kecamatan Tigaraksa.


“RTLH yang ada di Kabupaten Tangerang memang masih banyak tersebar, pada 2023 untuk pembedahan RTLH sendiri terdapat 3 bagian yaitu RTLH PGP yang dibangun sebanyak 1.222 unit, RTLH non kawasan sebanyak 87 unit yang tersebar di 20 Kecamatan dan RTLH pasca bencana sebanyak 6 unit di 3 Kecamatan yaitu Gunung Kaler, Keronjo dan Tigaraksa,” jelasnya.


Selain itu, Bambang Saptho mengungkapkan, program DPPP yang akan dilakukan pada 2024, masih termasuk dalam meningkatkan program dan kegiatan tahun sebelumnya. Begitu pula dengan program unggulannya.


“Untuk tahun 2024 ini pastinya kami akan terus mengembangkan program kegiatan tahun lau seperti program penatagunaan tanah dalam menyediakan lahan sarana kesehatan, pendidikan maupun kepentingan umum lainnya. Selain itu Gebrak Pakumis juga masih termasuk kedalam Program Unggulan yang akan dilakukan di tahun 2024,” ungkapnya.


Dia berharap kedepannya dengan pembangunan yang telah dilaksanakan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, selain itu diharapkan untuk masyarakat dapat memeliharanya dengan baik.


“Kedepannya kita mengharapkan adanya peningkatan partisipasi masyarakat dalam membangun Kabupaten Tangerang, karena paran semua pihak sangat penting seperti peran swasta dengan CSR dan kami juga berharap kolaborasi dari berbagai stakeholder bisa terus ditingkatkan agar pengembangan,"pungkasnya. (Tim-Red). 

Roadshow Polsek Sepatan Sosialisasi ke SMAN 25 Lanjut SMPN 3 Sepatan Timur

Juli 19, 2024



TANGERANG KAB. - Peran Sekolah menjadi bagian penting dalam mencegah kenakalan remaja dalam bentuk Tawuran dan Geng Motor serta maraknya penyalahgunaan narkoba.


Pesan tersebut disampaikan oleh:

-IPDA HARYOTO (Kanit Binmas Polsek Sepatan).

 -AIPTU H.Jaelani (Bhabinkamtibmas Kedaung Barat).Saat memberikan penyuluhan di sekolah SMAN 25 Kp.Utan Jati  RT 004/ RW 02 Desa Kedaung Barat Kec.Sepatan, Kabupaten Tangerang Rabu (17-07-2024) pukul 07.00 Wib.


Dalam kegiatan tersebut Kanit Binmas Polsek Sepatan IPDA Haryoto, bersama AIPTU H Jaelani memberikan penyuluhan tentang dampak bahayanya narkoba dan kenakalan remaja kepada siswa-siswi baru SMAN 25 yang di dampingi langsung oleh Wakil Kepala Sekolah (WaKepSek) Kesiswaan SMAN 25, Muhammad Yusuf.


Sosialisasi di SMAN 25 Sepatan Timur yang di laksanakan oleh AIPDA Haryoto Serta AIPTU H Jaelani mendapat sambutan hangat dan respon positif dari para siswa siswi baru serta guru guru SMAN 25.


'Kami melakukan sosialisasi ingin anak anak kami, generasi penerus bangsa ini dapat menjadi anak yang berguna untuk keluarga,agama, nusa dan bangsa serta dapat menghindari perbuatan yang melanggar hukum," Ucap IPDA Haryoto.


Roadshow tentang Sosialisasi dan memberikan Edukasi kepada Siswa-siswi baru yang di lakukan oleh Polsek Sepatan tidak berhenti di situ saja, mereka melanjutkan Sosialisasi ke SMPN 3 Sepatan Timur 


Kepala Sekolah (Kepsek) Nasarudin S.Pdi serta siswa-siswi menyambut hangat kedatangan IPDA Haryoto dan AIPTU H Jaelani kesekolah nya, para siswa-siswi yang hadir pun sangat antusias mendengarkan pengarahan terkait dampak bahayanya dari narkoba serta kenakalan remaja seperti tawuran dan geng motor tersebut.


'Semoga apa yang kami lakukan ini, dapat menjadi suatu pelajaran positif untuk siswa-siswi baru baik di SMAN 25 maupun SMPN 3 Sepatan Timur," imbuhnya IPDA Haryoto.


'Sekolah salah satu benteng utama untuk menanggulangi agar anak-anak didiknya mengerti bahaya narkoba selain keluarga," ungkap nya.


'Mari kita bersama-sama melakukan langkah antisipasi sejak dini," tutupnya.(*/Red) 

Sebanyak 100 Pelanggar Ditegur Simpatik Polisi dalam Operasi Patuh Jaya 2024 di Tangerang

Juli 15, 2024



TANGERANG -- Serentak, salama 14 hari Kedepan Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, melalui Satuan Lalulintas (satlantas) mulai menggelar Operasi Patuh Jaya 2024.  Mulai Senin, 15 juli hingga 28 Juli 2024 mendatang.


Kapolres Metro Tangerang Kota,  Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, melalui Kasatlantas Kompol Joko Sembodo didampingi Wakasat lantas, Kompol Sugiharto mengatakan Operasi Patuh bakal digelar selama dua pekan mendatang.


"Diharapkan dengan pelaksanaan operasi patuh jaya ini masyarakat dapat mematuhi 14 katagori jenis pelanggaran berlalu lintas di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota," kata Joko Sembodo, Senin (15/7/2024).


Pada hari pertama operasi patuh jaya 2024 diwilayahnya, kata dia dilaksanakan dengan melibatkan personil gabungan  TNI dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang.


"Hari pertama kita Patroli mobile menyasar pada pengendara yang melanggar secara kasat mata diantaranya melawan arus, berbonceng lebih dari dua orang dan tidak menggunakan helm termasuk penggunaan sabuk pengaman," katanya.


Dari operasi patuh jaya tersebut terdapat  kurang lebih 100 pengendara baik roda dua (motor) dan roda empat (mobil) yang diberikan surat tilang teguran simpatik oleh sejumlah petugas di lapangan.


"Yang melanggar kita tegur dengan blanko surat teguran simpatik. Operasi ini dilaksanakan mobile di Jalan Jendral Sudirman, Jalan Benteng Betawi Jalan perintis kemerdekaan, kota Tangerang," ujarnya.


"Operasi patuh jaya 2024 sesuai instruksi pimpinan tidak boleh menggunakan tilang manual. penindakan atau tilang hanya dilakukan melalui sistem ETLE stasioner dan ETLE Mobil," sambungnya.


Adapun pemberian surat tilang simpatik saat operasi di lapangan oleh petugas agar masyarakat tidak melakukan pelanggaran lalulintas yang dapat merugikan diri sendiri maupun pengendara lain. Masyarakat sadar akan keselamatan berlalulintas.


Berikut 14 jenis pelanggaran yang jadi target Operasi Patuh 2024 yang digelar secara nasional:


1. Melawan arus.


2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol.


3. Menggunakan ponsel saat mengemudi.


4. Tidak mengenakan helm SNI.


5. Tidak menggunakan sabuk keselamatan.


6. Melebihi batas kecepatan.


7. Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM.


8. Berboncengan lebih dari satu;l.


9. Kendaraan roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan.


10. Kendaraan tidak dilengkapi STNK.


11. Melanggar marka jalan.


12. Memasang rotator dan sirine bukan peruntukan.


13. Menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu.


14. Parkir Liar.

(*/Red) 

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *