Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Kultum Salat Tarawih, Kapolres Metro Tangerang Kota sampaikan Pesan Kamtibmas

By On Maret 16, 2024




KOTA TANGERANG, - Kapolres Metro Tangerang Kota, Komisaris Besar Polisi Zain Dwi Nugroho mengisi kuliah tujuh menit atau kultum disela pelaksanaan Salat Tarawih berjamaah di Masjid Nurul Jihad, Buaran PLN, RT 001 RW 004, Kelurahan Cikokol, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang. Jum'at (15/3/2024) malam WIB.


Dalam kultum tersebut, Kapolres Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengajak masyarakat Kota Tangerang di Bulan Ramadan ini menjaga situasi Kamtibmas agar tetap kondusif dengan cara menjadi polisi bagi diri sendiri. Disamping itu Kapolres juga menyampaikan maklumat Kapolda Metro No MAK/01/III/2024 tanggal 13 Maret 2024 tentang Larangan Kegiatan Masyarakat menjelang dan saat bulan Suci Ramadhan 1445 H guna menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.


Ia mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan masing-masing dikarenakan mengantisipasi potensi kejahatan akan cenderung meningkat selama bulan ramadhan.


"Saya juga mengimbau kepada orang tua agar lebih ketat mengawasi kegiatan anak-anak agar tidak mengikuti ajakan untuk melakukan tawuran menggunakan sarung maupun sajam, menyalakan petasan ataupun ikut balapan liar terutama menjelang sahur," kata Zain.


Menurut dia, aksi tawuran, menyalakan petasan dan balapan liar di jalan tersebut sangat menggangu dan membahayakan diri sendiri, maupun orang lain bahkan bisa menghilangkan nyawa orang lain. Ada konsekuensi hukum bila Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).


Kata Zain, selama bulan ramadhan, tentunya terdapat kegiatan-kegiatan masyarakat yang eskalasinya meningkat, baik setelah pelaksanaan salat tarawih, jelang buka puasa, menjelang waktu sahur hingga setelah sholat subuh.


Tidak hanya itu, Kapolres juga meminta masyarakat untuk tidak terpengaruh dengan isu atau informasi yang tidak benar yang beredar di medsos maupun hal-hal yang dapat memecah belah kerukunan umat, persatuan dan kesatuan bangsa. Pasca pemilu 2024 pemilihan legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) dalam waktu dekat akan dilaksanakan pemilihan calon Kepala daerah baik itu Kota/Kabupaten dan Gubernur Banten.


"Kami (Polri,red) berharap apa yang telah saya sampaikan disela Salat Tarawih itu dapat bermanfaat bagi jamaah sekalian. Khususnya para orang tua yang memiliki anak remaja, bersama masyarakat Tangerang kita jaga Kondusifitas wilayah agar aman,nyaman dan tentram selama bulan puasa Ramadhan ini,"pungkasnya.(*/Red) 

 Diduga Mafia Solar di SPBU Sitanala, Jaringan Mafia BBM Ilegal Dengan Sangat Mudah Mendapatkan Solar Subsidi

By On Maret 05, 2024



Kota Tangerang, -- Truck Box warna kuning capenter bolak-balik mengisi BBM jenis solar bersubsidi di SPBU Jalan Dr. Sitanala, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang Banten


Hasil penelusuran awak media, Selasa,( 5/3/2024,) truck-truck box tersebut sehabis mengisi BBM jenis solar di SPBU Jalan Dr. Sitanala kemudian memutar balik di Jalan Surya Darma.


Diduga operator SPBU bekerja sama dengan mafia BBM ilegal tersebut. Berdasarkan informasi yang diterima awak media, salah satu pengurus jaringan mafia BBM ilegal diketahui berinisial (Jo)Adapun bos besar mafia BBM ilegal tersebut berinisial (tm)


Salah seorang sopir truck box, Thr, yang diwawancarai oleh awak media mengaku bahwa truck box yang dibawanya memang dipakai untuk belanja BBM bersubsidi jenis solar. Namun ia tidak mau menyebutkan nama bosnya.


Seakan tidak ada jerahnya bagi pelaku BBM ilegal, padahal ancaman pidananya jelas, bagi pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi dan SPBU yang bekerja sama.

(ML)

Lima Pelaku Begal Motor Beraksi 12 Kali di Tangerang Ditangkap Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota

By On Februari 29, 2024







KOTA TANGERANG, - Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, berhasil membekuk lima orang pelaku Begal Motor di wilayah Tangerang.


Mereka adalah AP (20), S (37), AM (26), RH (26) dan ZM (28).


Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan spesialis pelaku begal motor ini ditangkap usai melakukan aksi pencurian dengan kekerasan yang menyasar sepeda motor milik warga di Jalan Sinar Hati VII, Kelurahan Sukajadi, dan warga Pabuaran Tumpeng, Karawaci, Kota Tangerang di Akhir Bulan Februari 2024. Korban mengalami luka bacok di punggung dan lengannya akibat kekerasan yang dilakukan pelaku dengan sajam yang dibawanya.


"Saat melakukan penyelidikan, petugas berhasil mendapat informasi dari masyarakat bahwa sepeda motor yang diduga hasil kejahatan yang terjadi di Jalan Sinar Hati, Karawaci akan dijual," kata Zain dalam keterangannya kepada wartawan. Kamis, (29/2/2024).

Lanjutnya, dari informasi didapat, anggota Opsnal Ranmor Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota langsung bergerak cepat ke daerah yang dimaksud dan berhasil mengamankan dua pelaku AP (20) dan  S (37) berikut sepeda motor hasil curian.


"Saat dilakukan interograsi terhadap kedua pelaku, didapat keterangan bahwa mereka hanya bertugas menjual kendaraan hasil begal motor dari AM (26), RH (26) dan ZM (28), kemudian petugas menangkap ketiganya di Kontrakan AP dan Kontrakan ZM saat sedang menunggu hasil penjualan motor hasil begal," terangnya.


"Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan aksi begal motor sebanyak 12 kali di wilayah Kota Tangerang, Kota Tangsel dan Kab Tangerang. Pelaku tidak segan-segan melakukan kekerasan gunakan sajam kepada korbannya," ujar Zain.


Kapolres menambahkan saat pengembangan, pelaku ZM dan RH berusaha melarikan diri dan melawan petugas, sehingga petugas dengan sigap  memberikan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan kedua pelaku.


"Dua pelaku kita berikan tindakan tegas terukur (tembakan) untuk melumpuhkan karena berusaha melawan petugas dan kabur saat pengembangan," katanya.


Selanjutnya, para pelaku dan barang bukti sepeda motor hasil curian dibawa ke Kantor Polres Metro Tangerang Kota guna proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya para pelaku diancam dengan Pasal 365 KUHPidana, maksimal ancaman hukuman penjara 9 tahun.(*/Red) 

Dua Sejoli Korban Pelaku Begal di Neglasari, 2 Pelaku Berhasil Ditangkap

By On Februari 29, 2024


KOTA TANGERANG, - 2 (dua) orang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) berhasil ditangkap unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Neglasari, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya. 1 (satu) pelaku berinisial A alias Betok berhasil ditangkap di wilayah Perum, Kota Tangerang.


Setelah dilakukan pemeriksaan, A alias Betok, mengaku melakukan aksi pencurian dengan kekerasan ini bersama pelaku berinisial Z yang telah diamankan terlebih dahulu oleh tim Resmob Polres Metro Tangerang Kota dalam kasus yang berbeda.


Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, sebelumnya, kedua pelaku melakukan tindak pencurian dengan kekerasan pada pasangan muda-mudi berinisial PJR dan R saat sedang duduk-duduk diatas sepeda motor di depan sebuah warung.


"Peristiwa curas ini terjadi pada Sabtu, 16 Desember 2024 di sebuah warung yang berlokasi di Pondok Kos RT 02 RW 05, Kelurahan Selapajang Jaya, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, sekira pukul 19.30 WIB," ungkap Kapolres. Kamis, (29/2/2024).


Lanjut Zain, saat itu kedua pasangan muda-mudi tersebut sedang duduk di atas sepeda motor. Namun, tiba-tiba dihampiri oleh dua orang pelaku sambil mengeluarkan senjata tajam (sajam) jenis celurit, kemudian memaksa kedua korban untuk menyerahkan handphone miliknya.


"Pelaku meminta handphone dan kunci motor milik korban. Namun oleh korban hanya dikasih handphone. Karena tidak dikasih kunci motor para pelaku marah dan langsung membacok korban hingga mengenai punggung belakang dan lengan kiri," ungkapnya.


"Tak hanya itu, pelaku juga memukul kening korban menggunakan benda tumpul, lalu menginjak dan menyeret korban hingga mengalami luka dan pingsan tidak sadarkan diri," tambah Zain.


Akibat kejadian yang dialaminya, korban PJR menderita luka di tangan sebelah kiri, luka lecet di lutut sebelah kiri, luka memar di dahi, luka lecet di punggung serta  kehilangan handphone miliknya. Setelah ditolong warga, korban kemudian diantar pasangannya R untuk melapor ke Polsek Neglasari.


"Dari hasil penyelidikan dan keterangan korban serta saksi-saksi di TKP. Diketahui pelaku curas ini berinisial A alias Betok dan dilakukan pengejaran. Pelaku ditangkap di daerah Perum. Dari hasil pemeriksaan Ia melakukan aksinya bersama Z yang telah ditangkap lebih dulu oleh anggota Ranmor Polres dalam kasus dan lokasi berbeda," jelasnya.


Atas perbuatannya, Lanjut Kapolres, kedua pelaku dikenakan pasal Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 KUHPidana.


"Pelaku berikut barang bukti sajam jenis celurit, handphone milik korban telah disita dan hasil Visum et Refertum diambil. Mereka (kedua Pelaku) diancam maksimal 9 tahun hukuman penjara," pungkasnya.(*/Red) 

Menuju Wilayah Bebas Korupsi, Kapolres Pimpin Deklarasi Penguatan Zona Integritas

By On Februari 28, 2024



KOTA TANGERANG -- Dalam rangka menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho, SH., S.IK., M.Si., pimpin Deklarasi Penguatan Zona Integritas (ZI). Bertempat di Aula Serba Guna Mapolres, Rabu (28/2/2024) pagi.


Nampak hadir Wakapolres Metro Tangerang Kota, Para PJU Polres, Para Kapolsek Jajaran, anggota Satfung/Satker Polres dan anggota Polsek Jajaran.


Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengucapkan puji syukur kehadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa lantaran bisa mengikuti kegiatan apel deklarasi penguatan pembangunan ZI menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Tahun 2024, Polrestro Tangerang Kota.


Zain mengatakan, Deklarasi dan penandatanganan piagam penguatan pembangunan ZI menuju WBK & WBBM Polres Metro Tangerang Kota merupakan wujud dari kesungguhan institusi dalam mengukuhkan dan menguatkan diri sebagai lembaga yang mempunyai komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme serta reformasi birokrasi dalam peningkatan pelayanan publik.


"Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan wilayah bebas dari korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik," ujar Zain.


Ia mengajak seluruh anggota Polres Metro Tangerang Kota untuk berbenah diri dan terpacu untuk meningkatkan kinerja dan kompetensinya, sehingga seluruhnya terbebas dari praktek perbuatan tercela yg mencederai amanah rakyat.


"Dalam pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas korupsi, kita akan melakukan perbaikan pada manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan dan penguatan akuntabilitas kinerja," tukasnya.


Melalui kegiatan deklarasi penguatan pembangunan ZI menuju WBK & WBMM dan penandatanganan pakta integritas ini Dirinya berharap bahwa apa yang telah dilaksanakan pagi ini hendaknya menjadi semangat baru bagi Polres Metro Tangerang Kota. 


"Saya minta semua melaksanakan ketentuan dan aturan pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan publik yang tentunya didukung dengan pengawasan yang konsisten dan objektif," pungkasnya.(*/Red) 

Kapolres Metro Tangerang Kota Pimpin Apel Penguatan Zona Integritas WBK dan WBBM

By On Februari 28, 2024

 


KOTA TANGERANG, - Kepolisian Resort (Polres) Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, menggelar Apel Penguatan Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).


Kegiatan apel itu berlangsung di halaman Kantor Polres Metro Tangerang Kota, Jalan Harapan III No. 51, Babakan, Kota Tangerang, Banten. 


Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dan diikuti pejabat utama (PJU), Para Kapolsek Jajaran, TNI, unsur pemerintahan daerah (Forkopimda), Tokoh Agama (Toga), Tokoh Masyarakat (Tomas) dan Tokoh Pemuda (Toda)


Acara dilanjutkan dengan deklarasi dan penandatanganan piagam penguatan pembangunan ZI menuju WBK & WBBM Polres Metro Tangerang Kota.


Dalam amanatnya, Kapolres mengajak seluruh anggota Polres Metro Tangerang Kota untuk berbenah diri dan terpacu meningkatkan kinerja dan kompetensinya. sehingga seluruhnya terbebas dari praktek perbuatan tercela yang dapat mencederai amanah rakyat.


"Dalam pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas korupsi, kita akan melakukan perbaikan pada manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan dan penguatan akuntabilitas kinerja," terangnya. Rabu (28/2/2024).


Menurut Zain, melalui deklarasi dan penandatanganan penguatan pembangunan ZI menuju WBK dan WBMM menjadi dasar dan semangat baru kepolisian, jajaran Polres Metro Tangerang Kota khususnya dalam melaksanakan semua ketentuan serta aturan pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan publik yang tentunya didukung dengan pengawasan yang konsisten dan objektif.


"Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi agar mempunyai komitmen untuk mewujudkan wilayah bebas dari korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik," katanya.


Deklarasi dan penandatanganan piagam penguatan pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM Polres Metro Tangerang Kota dilakukan seluruh jajaran, perwakilan pemerintah kota-kabupaten Tangerang, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda.(*/Red) 

 Pengurus GWI DPD Provinsi Banten Dan DPC GWI Kota Tangerang Mengadakan Audiensi Dengan Pj Walikota Tangerang

By On Februari 20, 2024



KOTA TANGERANG, -- Dalam rangka menjalin sinergitas antara pemerintah Dan insan pers, Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) DPD Provinsi Banten dan DPC Kota Tangerang mengadakan Audiensi dengan Pj Walikota Tangerang, pada Selasa (20/2/2024). 


Dalam kedatangan Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) untuk Audiensi di sambut dengan hangat oleh Pj Walikota tersebut. 


"Saya ucapkan banyak terima kasih atas kedatangan rekan rekan semua, Mudah mudahan untuk kedepannya kita bisa terus berkolaborasi tentu didalam pemerintahan sesuai tupoksi masing masing."ucap Pj.Nurdin saat kepada wartawan. 


Menurutnya, Tupoksi media itu bagian salah satu yang sangat penting dalam jajaran pemerintahan dengan fungsinya untuk mengedukasi kepada masyarakat sebagai bahan informasi. 


"Tentunya, adanya media ini dapat mengedukasi kepada masyarakat, selain itu juga jika ada suara sumbang bisa menjadi bahan evaluasi kita untuk memperbaiki kinerja pemerintah dan kami juga berterima kasih kepada rekan rekan media khususnya GWI DPD Provinsi Banten dan DPC GWI Kota Tangerang yang sudah berkontribusi besar terhadap kemajuan dan perkembangan Kota Tangerang."tukasnya


Ditempat yang sama menurut Sekretaris DPC GWI Kota Tangerang, Choki Siregar dalam Audiensi tersebut selain memperkenalkan adanya GWI, ia juga menjelaskan bahwa agar terjalinnya kerjasama yang baik antara pemerintah dengan insan media yang tergabung dalam Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI). 


"Kita ingin dapat bekerja sama dengan pemkot, bagaimana supaya terbangun program kerja yang sudah di bangun oleh pemkot yang lama, terutama untuk menjadikan Tangerang ini Sebagai kota Akhlakul karimah, semoga program program yang sudah berjalan bisa di lanjutkan."ujarnya


Disamping itu, Ketua GWI DPD Provinsi Banten, Syamsul Bahri mengatakan bahwa Kehadiran GWI ini tentunya dapat bekerja dengan pemkot dan siap mendukung program pemerintah dalam bentuk publikasi terhadap masyarakat. 


"Saya akan mendukung program pemerintah jika sudah terjalin kerja sama yang baik. Melalui tupoksi kita di media melalui publikasi. 


DPD GWI Provinsi Banten dan DPC Kota Tangerang akan terus bersinergi terhadap pemkot Kota Tangerang, dan kami siap menjadi penjembatan antara pemerintah dengan masyarakat Kota Tangerang. 


Giat tersebut dihadiri, PJ Walikota Tangerang H Nurdin didampingi Asda III, Ketua GWI DPD Provinsi Banten, Syamsul Bahri, Wakil Ketua, Romli, Sekretaris I, Suhardiman, Sekretaris II, Surta (Bontot), Divisi Litbang dan Pendidikan, Romadhona serta Sekertaris DPC Kota Tangerang, Choki Siregar S.H.

(Tim)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *