Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
 Sumanta Protes Lahannya Ditancap Tiang Listrik  dan Pertanyakan Undang-Undang Ketenagalistrikan ke PLN

By On Februari 17, 2024


Kota Tangerang – Sumanta warga Kp. Cisauk Sinyal, RT, 02, RW 03, Kabupaten Tangerang keluhkan keberadaan tiang listrik milik PLN Serpong di lahannya. Menurut Sumanta, tiang listrik milik PLN Serpong tersebut, sudah berdiri sejak 11 tahun yang lalu, tanpa mendapatkan kompensasi.


Kristianto, SH dari lembaga hukum Forum Gabungan Indonesia Tetap Satu (FORGITS) yang berkantor di Sukasari Kota Tangerang ini, mengatakan kliennya bernama Sumanta, pernah dimintai sejumlah uang oleh pihak PLN.


“Sebelum viral, untuk memindahkan tiang listrik tersebut, pihak PLN meminta sejumlah uang Rp 8’5 juta kepada Sumanta klien saya. Namun pemilik lahan keberatan, tiang listrik dipindahkan itu sipatnya, hanya bergeser saja, dan kembali akan ditancapkan disekitaran lahan miliknya,” kata Kris kuasa hukum Sumanta ke awak media, Jumat (16/02/24).


Dikatakan Kris, seharusnya pihak PLN  Serpong yang memberikan kompensasi kepada pemilik lahan, bukan sebaliknya.


“Sumanta klien saya ini, mempertanyakan kompensasi dari pihak PLN yang menggunakan lahan pribadi masyarakat menancapkan tiang listrik,” katanya.


Menurut Kris, pihak Kelurahan maupun Kecamatan Cisauk tidak menjalankan Perda yang berlaku.


“Pihak Kelurahan maupun Kecamatan Cisauk, seharusnya objektif dalam menindak tegas, untuk menjalankan Peraturan Daerah (Perda), yang dimana masyarakat sebagai warga dirugikan dengan keberadaan tiang listrik tersebut. Yakni pemilik lahan membayar pajak atas tanah itu, dan pihak PLN menikmati untuk usaha. Sedangkan pemilik lahan merasa terganggu dalam melaksanakan pembangunan dan sulit untuk menjual lahan yang diatas lahannya berdiri tiang listrik dan sebagainya,” kata Kris.


Kembali Kris menegaskan, Equality before the law, semua sama dimata hukum berdasarkan Undang Undang Dasar Tahun 1945 dan Undang – Undang tentang Ketenagalistrikan.


“Setiap warga negara, badan hukum swasta, maupun pemerintahan, tunduk patuh akan peraturan maupun Undang-Undang yang berlaku, dalam hal ini, pihak PLN Serpong mau menghilangkan tanggung jawabnya dengan tidak memberikan kompensasi kepada masyarakat, yang lahannya dipakai untuk usaha, yakni terdapat dalam Pasal 27 UU Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan,” pungkas Kristanto.


Kristianto menambahkan dirinya tidak sendirian yang diberikan kuasa oleh Kliennya Sumanta, namun juga bersama rekan-rekannya, diantaranya ada Indra Rusmi, SH., MH., CLA, Dennis Husni Thamrin, SH, Ade Tias Febyanto, SH, Bayu Hartanto, SH dan Afif Ridwan Putra, SH. (David) 

 Diawasi Ketat, 154 Tahanan Polres Metro Tangerang Kota Nyoblos Pemilu 2024

By On Februari 15, 2024


KOTA TANGERANG, - Sebanyak 154 tahanan terdiri dari 152 tahanan pria dan  2 tahanan wanita di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, telah memberikan hak pilihnya pada Pemilu 2024. Rabu, 14 Februari 2024.


Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, melalui Kasi Humas Kompol Aryono mengatakan Pelaksanaan pencoblosan surat suara itu dilangsungkan pada jam 11.00 hingga pukul 13.00 WIB di ruang tahanan Polres dan 12 Polsek Jajaran.


"Sebanyak 154 tahanan, yang memiliki hak suara terdiri dari 152 tahanan pria dan 2 tahanan wanita telah melaksanakan hak pilihnya melalui petugas KPPS yang terdekat yang mendatanginya," terang Aryono dalam keterangannya, Kamis (15/2/2024).


Menurut keterangannya, Kegiatan tersebut langsung di laksanakan petugas KPPS dan di jaga petugas pengamanan TPS, termasuk diawasi langsung penyelenggara pesta demokrasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) tahun 2024. Kegiatan tersebut merupakan salah satu pelayanan kepada tahanan Polri yang akan salurkan hak pilihnya dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.


Kata dia, berlangsungnya pencoblosan surat suara di ruang Sattahti Polres Metro Tangerang juga di pantau langsung Asisten Daerah Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kota Tangerang, Yeti Rohaeti dan Satpol PP.


"Kami selaku pihak kepolisan dalam kegiatan pemilu 2024 serentak dilaksanakan terhadap para tahanan hanya sebatas melakukan koordinasi dan pengamanan terhadap tahanan yang akan melaksanakan pencoblosan di ruang tahti Polres dan Polsek jajaran,”jelasnya.


(ML)

 Gas Bocor di Pabrik Es Koang Jaya Tangerang, Ribuan Warga Dievakuasi

By On Februari 06, 2024



Kota Tangerang,-- Kebocoran gas terjadi di pabrik es yang berlokasi di Jalan KS Tubun, Kelurahan Koang Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Selasa 6 Februari 2024, pagi.


Ipul, warga sekitar mengatakan, sekitar 1.500 warga dari 3 RW sempat dievakuasi ke Taman Nobar, pinggir Kali Cisadane, karena bau gas yang menyengat.


Selain itu, sekitar 12 warga dilarikan ke rumah sakit. Lima di antaranya ke RS Hermina, Pasar Baru, Karawaci.


“Di sana (RS Hermina) ada yang muntah darah. Ada juga dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang tapi jumlahnya belum terdeteksi,” jelas Ipul.


“Warga dievakuasi agar selamatan dari kebocoran pipa gas, dan kesehatan warga terjaga, karena yang berbahaya yang punya penyakit asma, tadi sudah ada dua orang yang kena atau korban terhirup gas,” katanya.


Petugas BPBD Kota Tangerang dikabarkan telah sudah terjun ke lokasi pabrik untuk mengatasi kebocoran gas. Namun sampai saat ini belum diketahui penyebab insiden tersebut.


Anggota kepolisian Polres Metro Tangerang Kota membantu warga sekitar untuk dievakuasi lokasi yang jauh dari bau nya gas demi kesehatan, sebagian petugas kepolisian juga pengguna jalan agar aman melintas jauh dari ke bocoran pipa gas tersebut serta kemacetan jalan.


(ML/TIM)

 Berkat Kamera Pengawas, Dua Maling Rumah Kosong di Cipondoh Dibekuk Polisi

By On Februari 02, 2024



KOTA TANGERANG, -  Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Cipondoh, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua pria terduga pelaku pencurian spesialis rumah kosong. Kamis, (1/2/2024)


Dua terduga pelaku pencurian tersebut, yakni berinisial AA, 26 tahun dan YG, 26 tahun, keduanya merupakan warga Cipondoh, Kota Tangerang.


Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho melalui Kapolsek Cipondoh, Kompol Evarmon Lubis mengatakan peristiwa itu terjadi pada Jumat, 12 Januari 2024, dinihari WIB, di Jalan Tugu, Gang Blok Mede, Kelurahan Cipondoh, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten.


"Saat itu, korban Nur beserta keluarganya sedang pergi ke luar Kota, yakni Bogor. Namun saat kembali ke rumah, kaget melihat kamar dalam keadaan berantakan," kata Evarmon.


Kemudian, setelah diperiksa, dua buah celengan berisi uang tunai disimpan di lemari kamar telah raib. Korban mengaku uang itu senilai Rp17 juta. Dan atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Cipondoh.


"Atas laporan itu, Kanit Reskrim AKP Kurniawan dan Tim mendatangi lokasi kejadian. Memeriksa saksi dan rekaman CCTV," ungkapnya.


Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan kamera pengawas itu Petugas mengetahui bahwa pelaku merupakan dua orang pria. Identitas kedua pelaku tersebut ternyata AA dan YG warga setempat yang tinggal tidak jauh dari rumah korban. Dan keduanya sempat kabur alias buron.


"Baru pada Rabu, (31/1) kemarin, kedua pelaku didapatkan berada di Jalan Tugu I Gang Blok Mede, Cipondoh. Kita sergap dan langsung dibawa ke Polsek untuk dimintai keterangan," jelasnya.


Lalu, lanjut kapolsek, hasil interogasi kedua pelaku mengakui merupakan pelaku pencurian rumah kosong tetangganya itu. dengan cara naik ke atap rumah, lalu merusak kaca jendela kamar dan merusak pintu lemari. 


Kata pelaku AA dan YG, barang bukti 2 celengan tersebut telah dibakar untuk menghilangkan barang bukti. Dan uang tunai itu senilai Rp12. 400.000,- (dua belas juta empat ratus ribu rupiah) di bagi dua dan digunakan untuk bayar hutang dan foya-foya.


"Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara," pungkasnya.(*/Red) 

Cegah Tawuran Remaja di Tangerang, Kapolres Minta Orang Tua Awasi Handphone Anak

By On Januari 30, 2024






KOTA TANGERANG, - Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya terus berkomitmen menciptakan Kondusifitas wilayah. Salah satunya dengan rutin menggelar Patroli Kepolisian Rutin yang Ditingkatkan (KRYD).


Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) ini rutin digelar di 12 Polsek jajaran bersama dengan tim patroli perintis presisi (3P) Polres Metro Tangerang Kota. Terlebih menjelang pemilu 2024 Polisi semakin gencar melakukan patroli kewilayahan. Terutama di malam weekend (libur,red).


Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan pihaknya mengharapkan peran serta orang tua dan tokoh masyarakat untuk bersama melakukan pengawasan terhadap perilaku remaja yang menjurus pada kenakalan dan perbuatan melanggar hukum.


"Orang tua memiliki peran penting dalam menjaga dan mengawasi kegiatan anak remaja agar tidak ikut-ikutan dalam aksi tawuran, geng motor dan begal," ujar Kapolres. 


Ungkap Zain, seperti yang terjadi pada, Senin (29/1/2024) malam. Polisi melalui Polsek Tangerang dan Polsek Jatiuwung telah mengamankan belasan remaja diduga kuat hendak melakukan aksi tawuran.


"Semalam (29/1) sekira pukul 03.00 WIB kita mengamankan 18 remaja diduga hendak tawuran, dari 18 remaja itu kita mengamankan sebilah celurit, parang dan petasan di Alun alun Cibodas. Dari kawasan modernland kita amankan 3 remaja diduga hendak tawuran bersama kelompoknya," kata Zain dalam keterangannya. Selasa, (30/1/2024).


Tentunya, Kata Kapolres ini bukan kejadian yang pertama Polisi dan masyarakat bersama mencegah aksi tawuran. Dimana sebelumnya Tim Cyber Media Sosial (Medsos) seperti, Facebook, Instagram dan Twitter melakukan patroli terhadap kelompok-kelompok remaja yang diduga janjian tawuran melalui akun group.


"Saya berharap para orang tua mengawasi penggunaan handphone anak. Aksi tawuran diawali dengan janjian melalui medsos, yang dimulai dari saling ejek dan saling tantang," ungkapnya.


Zain menegaskan, orang tua wajib mencari anaknya jika diatas jam 21.00 WIB masih berkeliaran diluar rumah. Menurutnya hal tersebut dapat menekan anak terhindar dari pergaulan yang mengarah pada tindak kejahatan, tawuran, begal maupun geng motor.


"Terhadap remaja yang kedapatan membawa sejam, kita tetap lakukan proses pemeriksaan. Tentunya dengan melibatkan Unit PPA Polres, Bapas anak dan P2TP2A, untuk menangani dan mendampingi. Termasuk kita juga memanggil pihak orang tua dan sekolah yang bersangkutan,"ujar Zain.


Kepolisian Resort Metro Tangerang Kota, tambah Kapolres, telah menyebar nomer Command Center di 082211110110 atau call center 110, guna merespon cepat laporan maupun aduan masyarakat dalam menjaga Kamtibmas di wilayah.


"Arahkan remaja pada kegiatan positif di lingkungan, seperti pengajian, olahraga dan sebagiannya. Kita miliki Bhabinkamtibmas ada Binmas (TNI) dan Polisi RW, libatkan dalam menjaga wilayah. Kita sama-sama bekerja dan bekerja sama menjaga keamanan dan kenyamanan di lingkungan," tuturnya.

(ML)

Tim 2 Patroli Perintis Presisi Samapta Polres Metro Tangerang Kota Amankan 3 Pelaku Spesialis Curanmor Roda Dua Di Kp Bayur

By On Januari 24, 2024

 

Kota Tangerang, Banten -  Jajaran personel tim 2 patroli perintis presisi Samapta Polres Metro Tangerang Kota dibawah pimpinan Ipda Denny Adedy berhasil mengamankan 3 Pelaku terduga spesialis Curanmor Roda dua pada hari Selasa (23/01/2024) pukul 03:45wib.


Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kanit tim 2 patroli presisi Samapta Ipda Denny Adedy menuturkan," Memang benar bahwa anggota personel tim 2 patroli presisi Samapta Polres Metro Tangerang Kota telah mengamankan 3 pelaku pemetik pencurian kendaraan bermotor roda dua (Curanmor) Selasa pagi sekira pukul 03:45wib.


Kronologi berawal dari  Petugas patroli perintis presisi sedang melaksanakan patroli rutin Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KYRD) antisipasi Guantibmas dilokasi Jalan Sangego Raya Bayur Kota Tangerang.


Petugas patroli presisi Samapta mencurigai dengan melihat 1 unit sepeda motor jenis N-Max warna Biru tanpa ada Nopol berboncengan 3 orang tanpa memakai helm sedang melaju kencang mengedarai sepeda motor.


Ketiga (3) pelaku kemudian diberhentikan oleh petugas patroli presisi bukannya berhenti dari laju kendaraan sepeda motor, nah ini malah tancap gas melaju sangat kencang kendaraan yang dikemudikannya.


Dengan gerak-gerik mencurigakan perbuatan ke-3 pelaku, petugas patroli presisi langsung mengejar dan memberhentikan untuk dilakukan pemeriksaan, penggeledahan serta mengamankan 3 pelaku berinisial FA alias Acil (18th) asal Lebak Banten, MF alias Ucup (21th) Asal Lebak Banten dan AY (27th).


Dari tangan ketiga (3) pelaku, petugas berhasil mengamankan 1 unit sepeda motor matic type N-Max Warna biru tanpa plat nopol, 3bh mata kunci T, 1bh gagang kunci T, 4bh kunci duplikat, 1 pipet kaca ukuran kecil dan 1 plastik klip ukuran kecil, 2bh hp dengan merk Vivo dan Oppo.


Namun satu pelaku mencoba kabur dari pemeriksaan petugas dengan membuang barang-bukti dompet serta hp dan mengumpat di semak-semak rawa belukar dan akhirnya ditemukan oleh petugas patroli presisi.


Setelah berhasil mengamankan ketiga pelaku dan mengumpulkan barang-bukti, petugas patroli presisi Samapta langsung membawa ke Mako Polres Metro Tangerang Kota untuk dilakukan pemeriksaan, penyelidikan, pendalaman dan pengembangan lebih lanjut.


Guna mempertanggung-jawabkan atas perbuatannya ketiga pelaku dapat dijerat dengan KUHP pasal pidana 363 pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman 7 tahun penjara.


Pewarta : Irwan A.N

 Pemilu 2024 Aman dan Damai, Polsek Jatiuwung Cek Kesiapan Kelengkapan Personil

By On Januari 24, 2024




KOTA TANGERANG, - Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Polsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota, mempersiapkan kesiapan personil yang akan melakukan pengamanan Pemilu 2024.. 


Salah satu langkah yang diambil adalah dilaksanakannya pengecekan kelengkapan sarana dan prasarana (satpras) penunjang personil polisi dalam pengamanan tahapan kampanye dan saat pemungutan suara di TPS pada Pemilu 2024.


Kegiatan diawali dengan apel yang dihadiri seluruh anggota Polsek Jatiuwung dan dipimpin langsung Kapolsek Kompol Donni Bagus Wibisono.


Mewakili Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Kapolsek mengungkapkan apel pengecekan perlengkapan dan kesiapsiagaan Personil Polsek Jatiuwung digelar dalam rangka memperkuat kesiapan Pengamanan Pemilu 2024.


"Kita cek mulai dari kesehatan personil, perlengkapan perorangan dan kendaraan operasional yang akan digunakan dalam Pengamanan Pemilu 2024" ujar Donni. Selasa (23/1/2024).


Menurutnya, direncanakan pada tanggal 29 Januari 2024 nanti, di wilayah hukum Polsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya akan dilaksanakan kampanye terbuka salah satu pasangan Capres dan Cawapres pemilu 2024.


"Secara keseluruhan, kita telah siap dalam melaksanakan pengamanan Pemilu 2024 baik perlengkapan dan kendaraan untuk operasional," pungkasnya.(*/Red) 

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *