PWI Kabupaten Serang Angkat Bicara Soal Sambutan Kapolres Serang yang Abaikan Peran Insan Pers Saat Pisah Sambut
Serang - Acara pisah sambut Kapolres Serang yang digelar di Hotel Swiss-Belinn Modern Cikande pada Jumat malam (23/10/2026) mendadak memicu kontroversi dan perbincangan hangat di kalangan insan pers serta organisasi wartawan di wilayah Serang Timur.
Pasalnya, dalam sesi sambutan resmi, Kapolres Serang AKBP Moehamad Probandono Body Danuardi, S.H., S.I.K., M.Si. (lulusan Akpol 2007 yang merupakan putra dari Komisaris PT Pertamina Persero, Komjen Pol. (Purn.) Dr. Drs. H. Mochamad Iriawan atau Iwan Bule), secara khusus menyebut sejumlah pejabat BUMN, petinggi PT Krakatau Steel, Forkopimda (Dandim 0602/Serang, Kejari Serang, Bupati dan Wakil Bupati Serang), hingga rekan sesama alumni akademi. Namun, keberadaan organisasi wartawan dan insan pers yang turut diundang justru luput dari penyebutan.
Sejumlah wartawan senior di Serang Timur yang merespons hal tersebut di warung kopi menilai sikap tersebut mencerminkan kurangnya penghargaan terhadap eksistensi pers yang selama ini menjadi mitra strategis kepolisian.
"Organisasi wartawan dan insan pers diundang dalam acara pisah sambut Kapolres Serang, kenapa Kapolres Serang dalam sambutannya tidak menyebut organisasi wartawan dan para insan pers," ungkap beberapa wartawan senior. Mereka menduga sang kapolres lupa atau bahkan menjaga jarak dengan media.
Menanggapi polemik tersebut, Sekretaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Serang, Angga Apria Siswanto, memberikan respons tegas dan menyayangkan insiden pengabaian tersebut.
Menurutnya, kepolisian dan pers adalah mitra sejajar dalam menjaga kondusivitas daerah, sehingga bentuk apresiasi sekecil penyebutan dalam forum resmi tidak boleh diabaikan.
"Kami sangat menyayangkan jika dalam forum resmi seperti pisah sambut, keberadaan organisasi wartawan dan insan pers seolah-olah diabaikan. Pers adalah pilar keempat demokrasi dan mitra strategis Polri dalam membangun serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Serang," tegas Angga Apria Siswanto
Angga menambahkan, sinergi antara kepolisian dan media tidak boleh hanya bersifat transaksional saat ada kegiatan publikasi, melainkan harus dilandasi sikap saling menghargai posisi masing-masing kelembagaan.
"Seharusnya pejabat publik, khususnya pimpinan penegak hukum di daerah, lebih peka dan inklusif terhadap elemen pers yang hadir. Jangan sampai sinergi yang selama ini terbangun baik di tingkat bawah menjadi tercoreng akibat gestur simbolik yang mengabaikan peran wartawan," imbuhnya.(*/Red)

Posting Komentar