Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BhinnekaNews71.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BhinnekaNews71.Com
Telusuri

Beranda Headline Hukum Kriminal News Tangerang Polresta Tangerang Bongkar Tiga Lokasi Produksi Narkotika Sintetis
Headline Hukum Kriminal News Tangerang

Polresta Tangerang Bongkar Tiga Lokasi Produksi Narkotika Sintetis

BhinnekaNews71.Com
BhinnekaNews71.Com
29 Okt, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp







Polresta Tangerang Bongkar Tiga Lokasi Produksi Narkotika Sintetis

Tangerang, -- Satresnarkoba Polresta Tangerang membongkar jaringan produksi dan peredaran narkotika sintetis yang beroperasi di tiga lokasi berbeda, yakni di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang, Lengkong, Kota Tangerang Selatan, dan di Cisoka, Kabupaten Tangerang.


Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan, pengungkapan tiga kasus tersebut saling berkaitan yang dilakukan dalam rentang September hingga Oktober 2026. 


"Dari pengungkapan tersebut, kami mengamankan barang bukti lebih dari 2 kilogram tembakau sintetis dan 173 mililiter cairan sintetis dengan nilai diperkirakan mencapai Rp400 juta," kata Indra Waspada saat konferensi pers, Kamis (29/10/2026). 


Dia menerangkan, dan hasil penyelidikan dan pengembangan di lapangan mengungkap keterhubungan para tersangka dalam jaringan yang diduga memproduksi sekaligus mengedarkan narkotika sintetis.


Dia melanjutkan, pengungkapan tersebut merupakan hasil pengembangan berkelanjutan yang dilakukan Satresnarkoba. Hal tersebut terungkap setelah petugas menerima informasi mengenai peredaran tembakau sintetis di sejumlah wilayah Kabupaten Tangerang.


"Pengungkapan ini berawal dari informasi peredaran tembakau sintetis di wilayah Cikupa, Balaraja, Cisoka, dan sekitarnya," ujarnya. 


Indra Waspada menambahkan, dari hasil penyelidikan tersebut petugas menemukan keterkaitan antarkasus hingga mengarah pada jaringan yang lebih luas. 


Indra Waspada kemudian menerangkan kronologis pengungkapan tersebut. Kata dia, kasus pertama diungkap pada Selasa, (1/9/2026), sekitar pukul 04.00 WIB, di sebuah rumah kontrakan di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang.


Tempat tersebut diduga digunakan sebagai lokasi produksi cairan sintetis dan tembakau sintetis. Polisi mengamankan tersangka berinisial OKA beserta barang bukti berupa 754 gram tembakau sintetis dan 37 mililiter cairan sintetis.


"Petugas juga menyita sejumlah peralatan yang diduga digunakan dalam proses produksi, di antaranya gelas ukur, mixer, dan cairan alkohol 96 persen," ungkapnya. 


Selanjutnya, kata Indra Waspada, petugas melakukan pengembangan melalui analisis data teknologi informasi dan elektronik (ITE). Serta metode controlled delivery. Hasilnya, polisi mengungkap kasus kedua di wilayah Cisoka, Kabupaten Tangerang.


Kemudian pada Senin, (14/9/2026), sekitar pukul 14.30 WIB, petugas menangkap dua tersangka berinisial AL dan MH. 


"Dari lokasi tersebut, petugas kami menyita 10,53 gram tembakau sintetis, 101 mililiter cairan sintetis, serta gelas ukur dan mixer," beber Indra Waspada. 


Pengembangan kembali dilakukan hingga mengarah pada kasus ketiga di wilayah Lengkong. Pada Selasa, (27/10/2026) sekitar pukul 10.30 WIB, petugas menggerebek sebuah rumah kontrakan yang diduga menjadi tempat produksi narkotika sintetis.


Dalam penindakan tersebut, polisi mengamankan tiga tersangka berinisial AS, VA, dan SH. Barang bukti yang disita meliputi 534,1 gram tembakau sintetis, 35 mililiter cairan sintetis, gelas ukur, mixer, alkohol 76 persen, semprotan, dan timbangan.


Indra Waspada menegaskan, pengungkapan berantai ini menjadi bagian dari upaya kepolisian memutus mata rantai produksi dan peredaran narkotika, termasuk dengan menelusuri hubungan antara pelaku dan lokasi yang digunakan.


Dari pengungkapan tersebut, total barang bukti yang diamankan mencapai 2.053,63 gram tembakau sintetis dan 173 mililiter cairan sintetis. Pengungkapan tersebut juga berpotensi mencegah penyalahgunaan narkotika oleh sekitar 11.000 orang.


Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun.(*/Red) 

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

PEMERINTAH KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI JADI KABUPATEN TANGERANG KE 394

PEMERINTAH KABUPATEN TANGERANG  MENGUCAPKAN SELAMAT HARI JADI KABUPATEN TANGERANG KE 394

PEMERINTAH KECAMATAN JAYANTI MENGUCAPKAN SELAMAT HARI JADI KABUPATEN TANGERANG KE 394

PEMERINTAH KECAMATAN JAYANTI MENGUCAPKAN SELAMAT HARI JADI KABUPATEN TANGERANG KE 394

Pemerintah Kecamatan Jayanti Mengucapkan HUT RI ke 81

Pemerintah Kecamatan Jayanti Mengucapkan HUT RI ke 81
Pemerintah Kecamatan Jayanti Mengucapkan HUT RI ke 81

Idul Adha 2026

Idul Adha 2026

Pemerintah Kecamatan Jayanti

Pemerintah Kecamatan Jayanti
Pemerintah Kecamatan Jayanti

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M
DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang
Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron
Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kronjo

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Polresta Tangerang Jelaskan Penanganan Kasus Sabu di Pasarkemis, Dua Orang Jalani Proses Berbeda

BhinnekaNews71.Com- Oktober 29, 2026 0
Polresta Tangerang Jelaskan Penanganan Kasus Sabu di Pasarkemis, Dua Orang Jalani Proses Berbeda
Tangerang, -- Penanganan perkara narkotika di wilayah Pasarkemis, Kabupaten Tangerang, dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan status keterlibatan masing-m…

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN



BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M
BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024
DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun
Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax
Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023
SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor
Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H
Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"
Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN
PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH
DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg
PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4
Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4


Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun
Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025
Pemerintah Kecamatan Jayanti

Berita Terpopuler

Kantah Kabupaten Serang Sukseskan Program PTSL dan Bedah Rumah

Kantah Kabupaten Serang Sukseskan Program PTSL dan Bedah Rumah

Oktober 26, 2026
HUT ke-8 PUB: Andra Soni dan Taufiqurrahman Ruki Serahkan 70 Ribu Bibit untuk Baduy Lestari di Kanekes

HUT ke-8 PUB: Andra Soni dan Taufiqurrahman Ruki Serahkan 70 Ribu Bibit untuk Baduy Lestari di Kanekes

Oktober 26, 2026
Kemenimipas dan Ditjenpas Diminta Beri Perhatian, Sarpras dan Bangunan Rutan Manna Bengkulu Selatan Butuh Perbaikan

Kemenimipas dan Ditjenpas Diminta Beri Perhatian, Sarpras dan Bangunan Rutan Manna Bengkulu Selatan Butuh Perbaikan

Oktober 26, 2026
KPK Geledah Kantor BPK Jateng, Sita Uang Ratusan Juta Rupiah

KPK Geledah Kantor BPK Jateng, Sita Uang Ratusan Juta Rupiah

Oktober 23, 2026
Green Policing Polda Banten dan Jajaran Tanam 1.000 Pohon

Green Policing Polda Banten dan Jajaran Tanam 1.000 Pohon

Oktober 23, 2026
DPO Polres Serang: Diah Retno Indriapsari Dicari Terkait Dugaan Penipuan dan Penggelapan

DPO Polres Serang: Diah Retno Indriapsari Dicari Terkait Dugaan Penipuan dan Penggelapan

Oktober 23, 2026
Peran Literasi Media bagi Generasi Z di Era Banjir Informasi

Peran Literasi Media bagi Generasi Z di Era Banjir Informasi

Januari 07, 2026
Kasatgas Tito Kebut Pemulihan Pascabencana Sumatera, Targetkan Realisasi Kegiatan Tahun 2026 Tuntas

Kasatgas Tito Kebut Pemulihan Pascabencana Sumatera, Targetkan Realisasi Kegiatan Tahun 2026 Tuntas

Oktober 27, 2026
Ultimatum Seminggu! Mendagri Desak Daerah Segera Bentuk Satgas MBG

Ultimatum Seminggu! Mendagri Desak Daerah Segera Bentuk Satgas MBG

Oktober 28, 2026
Satlantas Polres Serang Lakukan Olah TKP, Periksa Saksi dan Pengemudi, serta Gandeng Instansi Terkait Usai Kecelakaan Maut di Cikande

Satlantas Polres Serang Lakukan Olah TKP, Periksa Saksi dan Pengemudi, serta Gandeng Instansi Terkait Usai Kecelakaan Maut di Cikande

Oktober 25, 2026

Berita Terpopuler

Kantah Kabupaten Serang Sukseskan Program PTSL dan Bedah Rumah

Kantah Kabupaten Serang Sukseskan Program PTSL dan Bedah Rumah

Oktober 26, 2026
HUT ke-8 PUB: Andra Soni dan Taufiqurrahman Ruki Serahkan 70 Ribu Bibit untuk Baduy Lestari di Kanekes

HUT ke-8 PUB: Andra Soni dan Taufiqurrahman Ruki Serahkan 70 Ribu Bibit untuk Baduy Lestari di Kanekes

Oktober 26, 2026
Kemenimipas dan Ditjenpas Diminta Beri Perhatian, Sarpras dan Bangunan Rutan Manna Bengkulu Selatan Butuh Perbaikan

Kemenimipas dan Ditjenpas Diminta Beri Perhatian, Sarpras dan Bangunan Rutan Manna Bengkulu Selatan Butuh Perbaikan

Oktober 26, 2026
KPK Geledah Kantor BPK Jateng, Sita Uang Ratusan Juta Rupiah

KPK Geledah Kantor BPK Jateng, Sita Uang Ratusan Juta Rupiah

Oktober 23, 2026
Green Policing Polda Banten dan Jajaran Tanam 1.000 Pohon

Green Policing Polda Banten dan Jajaran Tanam 1.000 Pohon

Oktober 23, 2026
DPO Polres Serang: Diah Retno Indriapsari Dicari Terkait Dugaan Penipuan dan Penggelapan

DPO Polres Serang: Diah Retno Indriapsari Dicari Terkait Dugaan Penipuan dan Penggelapan

Oktober 23, 2026
Peran Literasi Media bagi Generasi Z di Era Banjir Informasi

Peran Literasi Media bagi Generasi Z di Era Banjir Informasi

Januari 07, 2026
Kasatgas Tito Kebut Pemulihan Pascabencana Sumatera, Targetkan Realisasi Kegiatan Tahun 2026 Tuntas

Kasatgas Tito Kebut Pemulihan Pascabencana Sumatera, Targetkan Realisasi Kegiatan Tahun 2026 Tuntas

Oktober 27, 2026
Ultimatum Seminggu! Mendagri Desak Daerah Segera Bentuk Satgas MBG

Ultimatum Seminggu! Mendagri Desak Daerah Segera Bentuk Satgas MBG

Oktober 28, 2026
Satlantas Polres Serang Lakukan Olah TKP, Periksa Saksi dan Pengemudi, serta Gandeng Instansi Terkait Usai Kecelakaan Maut di Cikande

Satlantas Polres Serang Lakukan Olah TKP, Periksa Saksi dan Pengemudi, serta Gandeng Instansi Terkait Usai Kecelakaan Maut di Cikande

Oktober 25, 2026
BhinnekaNews71.Com

About Us

BhinnekaNews71.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bhinnekanews71@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BhinnekaNews71.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber