Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BhinnekaNews71.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BhinnekaNews71.Com
Telusuri

Beranda Headline Hukum Kriminal News Tangerang 1.001 Gram Ganja hingga Sabu Dimusnahkan Polres Metro Tangerang Kota, Cegah Narkoba Beredar
Headline Hukum Kriminal News Tangerang

1.001 Gram Ganja hingga Sabu Dimusnahkan Polres Metro Tangerang Kota, Cegah Narkoba Beredar

BhinnekaNews71.Com
BhinnekaNews71.Com
11 Sep, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 






TANGERANG —  Polres Metro Tangerang Kota memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan sejumlah kasus tindak pidana narkotika. Total narkotika yang dimusnahkan mencapai 1.001,81 gram ganja, 5,1721 gram sabu, dan 1,1078 gram tembakau sintetis.


Pemusnahan dilakukan Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota di Mako Polres Metro Tangerang Kota, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Rabu (9/9/2026).


Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Pengadilan Negeri Kota Tangerang, jajaran Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota, serta personel Humas.


Wakasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Kompol Arief Syarifudin mengatakan pemusnahan dilakukan berdasarkan laporan polisi dan penetapan status barang bukti dari kejaksaan.


Menurutnya, narkotika yang dimusnahkan berasal dari perkara yang masih dalam proses penyidikan serta 22 perkara yang dihentikan melalui mekanisme restorative justice (RJ).


"Dalam kegiatan ini kami memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota. Barang bukti tersebut terdiri dari ganja, sabu, dan tembakau sintetis yang sebelumnya telah mendapatkan penetapan status dari kejaksaan," ujar Arief.


Untuk perkara yang masih dalam proses penyidikan, polisi memusnahkan ganja seberat 1.000,29 gram. Sebelumnya, dari perkara tersebut polisi menyita 1.011 gram ganja.


Sementara itu, sebanyak 10,71 gram disisihkan sebagai barang bukti untuk kepentingan pembuktian di persidangan.


Selain perkara tersebut, polisi juga memusnahkan narkotika dari 22 perkara yang diproses melalui restorative justice. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 1,52 gram ganja, 5,1721 gram sabu, dan 1,1078 gram tembakau sintetis.


Jika dijumlahkan, total narkotika yang dimusnahkan dalam kegiatan tersebut mencapai 1.001,81 gram ganja, 5,1721 gram sabu, dan 1,1078 gram tembakau sintetis.


Salah satu perkara yang menjadi dasar pemusnahan melibatkan tersangka SAHRIZAL alias WALENGSEK. Tersangka diduga mengedarkan narkotika di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota dengan menggunakan jalur darat.


Dalam perkara tersebut, tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.


Untuk perkara yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, tersangka juga menjalani proses rehabilitasi di BNN Lido sesuai ketentuan yang berlaku.


Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Herbin Garbawiyata J. Sianipar mengatakan pemusnahan narkotika merupakan bagian penting dalam proses penegakan hukum sekaligus upaya mencegah barang terlarang tersebut kembali disalahgunakan.


Menurut Herbin, narkotika yang berhasil diamankan tidak hanya menjadi barang bukti dalam proses hukum. Lebih dari itu, penyitaan tersebut menunjukkan adanya potensi bahaya yang berhasil dicegah sebelum narkotika beredar lebih luas di masyarakat.


"Setiap gram narkotika yang berhasil kami amankan dan musnahkan berarti ada potensi penyalahgunaan yang berhasil kita cegah. Ini menjadi bagian dari komitmen kami untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkotika," kata Herbin.


Berdasarkan perhitungan kepolisian, narkotika yang dimusnahkan tersebut diperkirakan dapat mencegah penyalahgunaan terhadap sekitar 1.028 orang.


Herbin menegaskan upaya pemberantasan narkotika tidak bisa hanya mengandalkan kepolisian. Peran masyarakat dibutuhkan untuk membantu memberikan informasi apabila menemukan adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.


"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika. Apabila mengetahui adanya transaksi atau peredaran narkotika di lingkungan sekitar, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti," ujarnya.


Ia juga memastikan setiap perkara narkotika yang berhasil diungkap akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.


"Kami tidak akan berhenti pada pengungkapan satu perkara. Setiap kasus akan kami kembangkan untuk mengetahui sumber barang, jaringan pemasok maupun pihak lain yang terlibat," tegas Herbin.


Pemusnahan tersebut menjadi bagian dari komitmen Polres Metro Tangerang Kota dalam memberantas peredaran narkotika sekaligus mencegah barang haram itu kembali beredar dan disalahgunakan di tengah masyarakat.(*/Red) 

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Pemerintah Kecamatan Jayanti Mengucapkan HUT RI ke 81

Pemerintah Kecamatan Jayanti Mengucapkan HUT RI ke 81
Pemerintah Kecamatan Jayanti Mengucapkan HUT RI ke 81

Idul Adha 2026

Idul Adha 2026

Pemerintah Kecamatan Jayanti

Pemerintah Kecamatan Jayanti
Pemerintah Kecamatan Jayanti

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M
DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang
Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron
Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kronjo

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Update SAR GAK, Pemilik Kapal Pastikan Life Jacket yang Ditemukan Bukan Milik Kapal yang Hilang Contact

BhinnekaNews71.Com- September 11, 2026 0
Update SAR GAK, Pemilik Kapal Pastikan Life Jacket yang Ditemukan Bukan Milik Kapal yang Hilang Contact
Pandeglang – Polda Banten sampaikan Update perkembangan terbaru terkait operasi pencarian terhadap rombongan awak kapal dan wartawan yang hingga saat ini masih…

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN



BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M
BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024
DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun
Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax
Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023
SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor
Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H
Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"
Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN
PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH
DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg
PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4
Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4


Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun
Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025
Pemerintah Kecamatan Jayanti

Berita Terpopuler

 Belum Terima SP2HP, Korban Penggelapan Mobil Heran Dapat Surat Panggilan Saksi dari Kejaksaan

Belum Terima SP2HP, Korban Penggelapan Mobil Heran Dapat Surat Panggilan Saksi dari Kejaksaan

September 09, 2026
 Antisipasi Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau: Koramil 02/Kasemen - Kodim 0602/Serang Beserta Ibu Persit Bagikan Masker Gratis

Antisipasi Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau: Koramil 02/Kasemen - Kodim 0602/Serang Beserta Ibu Persit Bagikan Masker Gratis

September 09, 2026
PWI Banten Doakan Keselamatan Lima Jurnalis yang Dilaporkan Hilang saat Liputan GAK

PWI Banten Doakan Keselamatan Lima Jurnalis yang Dilaporkan Hilang saat Liputan GAK

September 09, 2026
Diduga aniaya driver Maxim di Ketileng, oknum vendor proyek disebut ancam sita mobil

Diduga aniaya driver Maxim di Ketileng, oknum vendor proyek disebut ancam sita mobil

September 05, 2026
Bantu Warga Tetap Terhubung, Brimob Hadirkan Wi-Fi Gratis di Posko Pengungsian Barangkolong

Bantu Warga Tetap Terhubung, Brimob Hadirkan Wi-Fi Gratis di Posko Pengungsian Barangkolong

September 05, 2026
Dua Kali Seminggu Cuci Darah, Nasib Siti Junita Akhirnya Jadi Perhatian Pemkab Tangerang

Dua Kali Seminggu Cuci Darah, Nasib Siti Junita Akhirnya Jadi Perhatian Pemkab Tangerang

September 09, 2026
Polresta Tangerang Imbau Warga Waspadai Abu Vulkanik Anak Krakatau, Ingatkan Pakai Masker

Polresta Tangerang Imbau Warga Waspadai Abu Vulkanik Anak Krakatau, Ingatkan Pakai Masker

September 06, 2026
Truk Diduga Ugal-ugalan di Jalur Kibin-Kragilan, Pengguna Jalan Nyaris Jadi Korban

Truk Diduga Ugal-ugalan di Jalur Kibin-Kragilan, Pengguna Jalan Nyaris Jadi Korban

September 08, 2026
Gabungan Ormas Cilegon Usut Tuntas Dugaan Pemalsuan Kontrak CV. Hanin Cahaya Putri Proyek Drainase Rp132 Juta di Tegal Bunder

Gabungan Ormas Cilegon Usut Tuntas Dugaan Pemalsuan Kontrak CV. Hanin Cahaya Putri Proyek Drainase Rp132 Juta di Tegal Bunder

September 11, 2026
Hukuman Dipangkas dan Batal Dipecat, Dua Prajurit TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Menjadi Sorotan

Hukuman Dipangkas dan Batal Dipecat, Dua Prajurit TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Menjadi Sorotan

September 05, 2026

Berita Terpopuler

 Belum Terima SP2HP, Korban Penggelapan Mobil Heran Dapat Surat Panggilan Saksi dari Kejaksaan

Belum Terima SP2HP, Korban Penggelapan Mobil Heran Dapat Surat Panggilan Saksi dari Kejaksaan

September 09, 2026
 Antisipasi Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau: Koramil 02/Kasemen - Kodim 0602/Serang Beserta Ibu Persit Bagikan Masker Gratis

Antisipasi Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau: Koramil 02/Kasemen - Kodim 0602/Serang Beserta Ibu Persit Bagikan Masker Gratis

September 09, 2026
PWI Banten Doakan Keselamatan Lima Jurnalis yang Dilaporkan Hilang saat Liputan GAK

PWI Banten Doakan Keselamatan Lima Jurnalis yang Dilaporkan Hilang saat Liputan GAK

September 09, 2026
Diduga aniaya driver Maxim di Ketileng, oknum vendor proyek disebut ancam sita mobil

Diduga aniaya driver Maxim di Ketileng, oknum vendor proyek disebut ancam sita mobil

September 05, 2026
Bantu Warga Tetap Terhubung, Brimob Hadirkan Wi-Fi Gratis di Posko Pengungsian Barangkolong

Bantu Warga Tetap Terhubung, Brimob Hadirkan Wi-Fi Gratis di Posko Pengungsian Barangkolong

September 05, 2026
Dua Kali Seminggu Cuci Darah, Nasib Siti Junita Akhirnya Jadi Perhatian Pemkab Tangerang

Dua Kali Seminggu Cuci Darah, Nasib Siti Junita Akhirnya Jadi Perhatian Pemkab Tangerang

September 09, 2026
Polresta Tangerang Imbau Warga Waspadai Abu Vulkanik Anak Krakatau, Ingatkan Pakai Masker

Polresta Tangerang Imbau Warga Waspadai Abu Vulkanik Anak Krakatau, Ingatkan Pakai Masker

September 06, 2026
Truk Diduga Ugal-ugalan di Jalur Kibin-Kragilan, Pengguna Jalan Nyaris Jadi Korban

Truk Diduga Ugal-ugalan di Jalur Kibin-Kragilan, Pengguna Jalan Nyaris Jadi Korban

September 08, 2026
Gabungan Ormas Cilegon Usut Tuntas Dugaan Pemalsuan Kontrak CV. Hanin Cahaya Putri Proyek Drainase Rp132 Juta di Tegal Bunder

Gabungan Ormas Cilegon Usut Tuntas Dugaan Pemalsuan Kontrak CV. Hanin Cahaya Putri Proyek Drainase Rp132 Juta di Tegal Bunder

September 11, 2026
Hukuman Dipangkas dan Batal Dipecat, Dua Prajurit TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Menjadi Sorotan

Hukuman Dipangkas dan Batal Dipecat, Dua Prajurit TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Menjadi Sorotan

September 05, 2026
BhinnekaNews71.Com

About Us

BhinnekaNews71.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bhinnekanews71@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BhinnekaNews71.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber