Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BhinnekaNews71.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BhinnekaNews71.Com
Telusuri

Beranda Headline Hukum Kriminal News Tangerang Diduga Peredaran Tramadol dan Hexymer Kian Menggila, Warung Penjual Beroperasi Satu Wilayah Kecamatan Tigaraksa dengan Mako Polresta Tangerang
Headline Hukum Kriminal News Tangerang

Diduga Peredaran Tramadol dan Hexymer Kian Menggila, Warung Penjual Beroperasi Satu Wilayah Kecamatan Tigaraksa dengan Mako Polresta Tangerang

BhinnekaNews71.Com
BhinnekaNews71.Com
18 Jul, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


 

TANGERANG – Dugaan maraknya peredaran obat keras golongan tertentu (OKT) jenis Tramadol dan Hexymer kembali menjadi sorotan di Kabupaten Tangerang. Sejumlah warung yang diduga menjual obat keras tanpa izin disebut kembali beroperasi di beberapa kecamatan. Ironisnya, salah satu titik penjualan ditemukan di wilayah Kecamatan Tigaraksa yang merupakan pusat pemerintahan Kabupaten Tangerang dan masih berada dalam wilayah kecamatan yang sama dengan Markas Polresta Tangerang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Bhinneka News, warung yang diduga menjual obat keras tersebut tersebar di sejumlah kecamatan, di antaranya Mauk, Solear, Cisoka, Balaraja, hingga Tigaraksa. Sumber yang diterima media ini menyebutkan jumlah titik penjualan diduga mencapai sekitar 25 warung yang kembali beroperasi.

Untuk memverifikasi informasi tersebut, wartawan Bhinneka News melakukan penelusuran langsung ke wilayah Kecamatan Tigaraksa pada Rabu (15/7/2026). Hasilnya, di Kampung Seglog, Desa Pasir Nangka, serta kawasan Pinang, ditemukan sebuah toko yang diduga menjual obat keras secara bebas kepada masyarakat.

Dalam rangka verifikasi lapangan, wartawan melakukan pembelian secara tersamar. Penjual kemudian menawarkan obat yang diduga Tramadol dengan harga Rp10.000 per butir atau Rp100.000 per strip. Wartawan sempat menawar satu strip seharga Rp70.000, namun penjual tetap bertahan pada harga Rp100.000. Untuk kepentingan dokumentasi, wartawan akhirnya membeli dua butir dengan harga Rp20.000.

Temuan serupa juga diperoleh di lokasi lain di wilayah Kecamatan Tigaraksa. Meski tidak berada tepat di sekitar markas kepolisian, aktivitas penjualan tersebut masih berada dalam wilayah kecamatan yang sama dengan Mapolsek Tigaraksa dan Mapolresta Tangerang. Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik mengenai efektivitas pengawasan terhadap dugaan peredaran obat keras ilegal yang dinilai semakin terbuka.

Menindaklanjuti temuan tersebut, media ini telah menjalin komunikasi dengan pihak terkait, termasuk Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Tangerang, agar segera melakukan inspeksi, penelusuran, serta tindakan hukum apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

Peredaran obat keras tanpa resep dokter maupun tanpa izin merupakan persoalan serius yang berpotensi mengancam kesehatan masyarakat, khususnya generasi muda. Penyalahgunaan Tramadol dan Hexymer diketahui dapat menyebabkan ketergantungan, gangguan kesehatan, bahkan memicu tindak kriminal akibat efek yang ditimbulkan.

Sebagai informasi, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan mengatur bahwa setiap orang yang memproduksi, mengedarkan, atau memperjualbelikan sediaan farmasi tanpa memenuhi ketentuan perizinan dan standar yang berlaku dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Obat keras juga hanya dapat diserahkan berdasarkan resep dokter dan melalui sarana kefarmasian yang memiliki izin resmi.

Masyarakat berharap Aparat Penegak Hukum bersama BPOM segera mengambil langkah tegas apabila dugaan tersebut terbukti. Pasalnya, apabila praktik penjualan obat keras secara bebas terus dibiarkan, dikhawatirkan akan semakin merusak generasi muda serta menciptakan keresahan di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, Bhinneka News masih berupaya memperoleh konfirmasi dan tanggapan resmi dari Kapolresta Tangerang Polda Banten terkait temuan tersebut. Tanggapan yang diperoleh nantinya akan dimuat sebagai bentuk keberimbangan dan pemenuhan hak jawab dalam pemberitaan.(Red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Idul Adha 2026

Idul Adha 2026

Pemerintah Kecamatan Jayanti

Pemerintah Kecamatan Jayanti
Pemerintah Kecamatan Jayanti

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M
DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang
Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron
Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kronjo

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Terbongkar! 3,37 Ton Cannabis Buds Disita, Kapuslab BNN Ungkap Bisa Diolah Jadi 2,27 Juta Vape THC

BhinnekaNews71.Com- Juli 18, 2026 0
Terbongkar! 3,37 Ton Cannabis Buds Disita, Kapuslab BNN Ungkap Bisa Diolah Jadi 2,27 Juta Vape THC
Jakarta - Tim gabungan yang terdiri dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri…

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN



BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M
BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024
DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun
Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax
Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023
SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor
Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H
Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"
Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN
PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH
DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg
PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4
Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4


Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun
Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025
Pemerintah Kecamatan Jayanti

Berita Terpopuler

 Borong 7 Penghargaan, Polres Metro Tangerang Kota Ukir Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80 Polda Metro Jaya

Borong 7 Penghargaan, Polres Metro Tangerang Kota Ukir Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80 Polda Metro Jaya

Juli 11, 2026
Lurah Balaraja: Ambulans yang Terlihat di Lokasi Aksi Bukan Operasional Kelurahan, Melainkan Fasilitas Warga

Lurah Balaraja: Ambulans yang Terlihat di Lokasi Aksi Bukan Operasional Kelurahan, Melainkan Fasilitas Warga

Juli 11, 2026
Terbongkar! Pria di Tangerang Diduga Produksi Uang Palsu Sejak 2025, Polisi Sita Ratusan Lembar dan Alat Pembuatnya

Terbongkar! Pria di Tangerang Diduga Produksi Uang Palsu Sejak 2025, Polisi Sita Ratusan Lembar dan Alat Pembuatnya

Juli 13, 2026
RELIMA Perpusnas RI Lokus Dharmasraya Goes To School, Tanamkan Budaya Baca melalui "Reading with Love" di RA Adz Zikkra Isyhaarul Jannah

RELIMA Perpusnas RI Lokus Dharmasraya Goes To School, Tanamkan Budaya Baca melalui "Reading with Love" di RA Adz Zikkra Isyhaarul Jannah

Juli 13, 2026
Aktivis Desak Pemerintah Bersuara Ambulans Kelurahan Balaraja Diduga Digunakan Untuk Kegiatan Demonstrasi

Aktivis Desak Pemerintah Bersuara Ambulans Kelurahan Balaraja Diduga Digunakan Untuk Kegiatan Demonstrasi

Juli 11, 2026
Gudang PT. Kingland Di Kibin Terbakar, Gerak Cepat Polsek Cikande Evakuasi Dan Padamkan Api

Gudang PT. Kingland Di Kibin Terbakar, Gerak Cepat Polsek Cikande Evakuasi Dan Padamkan Api

Juli 13, 2026
Polda Sumbar Bidik Dugaan Korupsi Batubara PLTU Ombilin, Tiga Perusahaan Masuk Radar Penyidik

Polda Sumbar Bidik Dugaan Korupsi Batubara PLTU Ombilin, Tiga Perusahaan Masuk Radar Penyidik

Juli 11, 2026
Pembangunan Irigasi Perpompaan di Carenang Udik Disorot, Papan Proyek Tanpa Nilai Anggaran Diduga Sarat Korupsi

Pembangunan Irigasi Perpompaan di Carenang Udik Disorot, Papan Proyek Tanpa Nilai Anggaran Diduga Sarat Korupsi

Juli 16, 2026
 Gen Z di Era Media Sosial: Bebas Berekspresi, Tetapi Jangan Kehilangan Diri

Gen Z di Era Media Sosial: Bebas Berekspresi, Tetapi Jangan Kehilangan Diri

Januari 09, 2026
Perkuat Sinergi, Polresta Tangerang Terima Kunjungan Denpom Jaya

Perkuat Sinergi, Polresta Tangerang Terima Kunjungan Denpom Jaya

Juli 16, 2026

Berita Terpopuler

 Borong 7 Penghargaan, Polres Metro Tangerang Kota Ukir Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80 Polda Metro Jaya

Borong 7 Penghargaan, Polres Metro Tangerang Kota Ukir Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80 Polda Metro Jaya

Juli 11, 2026
Lurah Balaraja: Ambulans yang Terlihat di Lokasi Aksi Bukan Operasional Kelurahan, Melainkan Fasilitas Warga

Lurah Balaraja: Ambulans yang Terlihat di Lokasi Aksi Bukan Operasional Kelurahan, Melainkan Fasilitas Warga

Juli 11, 2026
Terbongkar! Pria di Tangerang Diduga Produksi Uang Palsu Sejak 2025, Polisi Sita Ratusan Lembar dan Alat Pembuatnya

Terbongkar! Pria di Tangerang Diduga Produksi Uang Palsu Sejak 2025, Polisi Sita Ratusan Lembar dan Alat Pembuatnya

Juli 13, 2026
RELIMA Perpusnas RI Lokus Dharmasraya Goes To School, Tanamkan Budaya Baca melalui "Reading with Love" di RA Adz Zikkra Isyhaarul Jannah

RELIMA Perpusnas RI Lokus Dharmasraya Goes To School, Tanamkan Budaya Baca melalui "Reading with Love" di RA Adz Zikkra Isyhaarul Jannah

Juli 13, 2026
Aktivis Desak Pemerintah Bersuara Ambulans Kelurahan Balaraja Diduga Digunakan Untuk Kegiatan Demonstrasi

Aktivis Desak Pemerintah Bersuara Ambulans Kelurahan Balaraja Diduga Digunakan Untuk Kegiatan Demonstrasi

Juli 11, 2026
Gudang PT. Kingland Di Kibin Terbakar, Gerak Cepat Polsek Cikande Evakuasi Dan Padamkan Api

Gudang PT. Kingland Di Kibin Terbakar, Gerak Cepat Polsek Cikande Evakuasi Dan Padamkan Api

Juli 13, 2026
Polda Sumbar Bidik Dugaan Korupsi Batubara PLTU Ombilin, Tiga Perusahaan Masuk Radar Penyidik

Polda Sumbar Bidik Dugaan Korupsi Batubara PLTU Ombilin, Tiga Perusahaan Masuk Radar Penyidik

Juli 11, 2026
Pembangunan Irigasi Perpompaan di Carenang Udik Disorot, Papan Proyek Tanpa Nilai Anggaran Diduga Sarat Korupsi

Pembangunan Irigasi Perpompaan di Carenang Udik Disorot, Papan Proyek Tanpa Nilai Anggaran Diduga Sarat Korupsi

Juli 16, 2026
 Gen Z di Era Media Sosial: Bebas Berekspresi, Tetapi Jangan Kehilangan Diri

Gen Z di Era Media Sosial: Bebas Berekspresi, Tetapi Jangan Kehilangan Diri

Januari 09, 2026
Perkuat Sinergi, Polresta Tangerang Terima Kunjungan Denpom Jaya

Perkuat Sinergi, Polresta Tangerang Terima Kunjungan Denpom Jaya

Juli 16, 2026
BhinnekaNews71.Com

About Us

BhinnekaNews71.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bhinnekanews71@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BhinnekaNews71.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber