Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BhinnekaNews71.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BhinnekaNews71.Com
Telusuri

Beranda Headline Hukum News Tangerang Satlantas Polresta Tangerang Tindak Mobil Gunakan TNKB Tak Sesuai Ketentuan di Cikupa
Headline Hukum News Tangerang

Satlantas Polresta Tangerang Tindak Mobil Gunakan TNKB Tak Sesuai Ketentuan di Cikupa

BhinnekaNews71.Com
BhinnekaNews71.Com
27 Mei, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 



Tangerang, -- Satlantas Polresta Tangerang menindak satu unit mobil yang kedapatan menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau pelat nomor yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Penindakan atas pelanggaran tersebut terjadi di kawasan lampu merah Cikupa, Kabupaten Tangerang, Senin (25/5/2026) malam.


"Terjadi pelanggaran lalu lintas berupa penggunaan TNKB yang tidak sesuai ketentuan," kata Kasat Lantas Polresta Tangerang AKP Fery Oktaviari Pratama, Rabu (27/5/2026). 


Fery menjelaskan, kendaraan yang diduga melanggar tersebut adalah satu unit mobil BYD Denza warna hitam bernomor polisi R1 126.


Dengan plat nomor seperti itu, diduga kendaraan tersebut telah mengubah tulisan pada TNKB. Sehingga tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 


"Petugas kami kemudian memberikan sanksi tilang kepada pengendara kendaraan tersebut," ujar Fery. 


Fery juga mengatakan, setiap kendaraan bermotor wajib menggunakan TNKB sesuai spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. Mulai dari bentuk huruf, angka, ukuran hingga bahan pelat nomor tidak boleh dimodifikasi sembarangan.


"Penggunaan TNKB yang tidak sesuai ketentuan merupakan pelanggaran lalu lintas," terangnya. 


Fery menjelaskan, penindakan tersebut merupakan bagian dari tugas dan kewenangan Polri dalam melakukan penegakan hukum di bidang lalu lintas. Dia merujuk Pasal 280 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. 


Dalam aturan itu disebutkan, setiap kendaraan bermotor yang dipasangi TNKB tidak memenuhi persyaratan dapat dikenakan sanksi pidana maupun denda.


Fery menambahkan, penggunaan plat nomor sesuai standar penting untuk mendukung identifikasi kendaraan. Serta memudahkan pengawasan dan penegakan hukum di jalan raya.


"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak memodifikasi TNKB kendaraan di luar spesifikasi yang telah ditentukan. Gunakan plat nomor resmi sebagaimana yang dikeluarkan kepolisian," imbaunya.(*/Red) 

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Idul Adha 2026

Idul Adha 2026

Pemerintah Kecamatan Jayanti

Pemerintah Kecamatan Jayanti
Pemerintah Kecamatan Jayanti

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M
DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang
Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron
Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kronjo

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Program Swakelola Revitalisasi SMP PGRI Kibin Diduga Diambil Alih Pihak Ketiga dan Dikerjakan Asal Jadi

BhinnekaNews71.Com- Mei 27, 2026 0
Program Swakelola Revitalisasi SMP PGRI Kibin Diduga Diambil Alih Pihak Ketiga dan Dikerjakan Asal Jadi
SERANG, -- Pelaksanaan program revitalisasi di SMP PGRI Kibin yang berlokasi di Kampung Kadingding, Desa Kibin, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, diduga melib…

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN



BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M
BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024
DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun
Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax
Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023
SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor
Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H
Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"
Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN
PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH
DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg
PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4
Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4


Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun
Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025
Pemerintah Kecamatan Jayanti

Berita Terpopuler

Swakelola atau Subkon? Proyek Revitalisasi SMP PGRI Kragilan Rp1,2 Miliar Jadi Sorotan

Swakelola atau Subkon? Proyek Revitalisasi SMP PGRI Kragilan Rp1,2 Miliar Jadi Sorotan

Mei 22, 2026
Kamseltibcarlantas Kondusif, Dit Samapta Korsabhara Baharkam Polri Amankan Titik Strategis Jakarta

Kamseltibcarlantas Kondusif, Dit Samapta Korsabhara Baharkam Polri Amankan Titik Strategis Jakarta

Mei 22, 2026
Patroli Jaga Jakarta, Polres Metro Tangerang Kota Buahkan Hasil, 2 Pria Bawa Sabu Diamankan

Patroli Jaga Jakarta, Polres Metro Tangerang Kota Buahkan Hasil, 2 Pria Bawa Sabu Diamankan

Mei 22, 2026
Kegiatan Pengurugan di Kecamatan Jayanti Mendapat Kritikan Tajam dari Aktivis

Kegiatan Pengurugan di Kecamatan Jayanti Mendapat Kritikan Tajam dari Aktivis

Mei 20, 2026
 Gen Z di Era Media Sosial: Bebas Berekspresi, Tetapi Jangan Kehilangan Diri

Gen Z di Era Media Sosial: Bebas Berekspresi, Tetapi Jangan Kehilangan Diri

Januari 09, 2026
Peran Literasi Media bagi Generasi Z di Era Banjir Informasi

Peran Literasi Media bagi Generasi Z di Era Banjir Informasi

Januari 07, 2026
Diduga Tipu Pencari Kerja Lewat TikTok, Calo Loker Janjikan Masuk PT Lemonilo Setelah Transfer Uang

Diduga Tipu Pencari Kerja Lewat TikTok, Calo Loker Janjikan Masuk PT Lemonilo Setelah Transfer Uang

Mei 24, 2026
Pembangunan Tower BTS di Pamarayan Disorot, Pekerja di Ketinggian Diduga Tanpa APD

Pembangunan Tower BTS di Pamarayan Disorot, Pekerja di Ketinggian Diduga Tanpa APD

Mei 25, 2026
Mobil Pengangkut LPG 3kg Bersubsidi Diamankan Polres Metro Bekasi Diduga Terkait Pengoplosan

Mobil Pengangkut LPG 3kg Bersubsidi Diamankan Polres Metro Bekasi Diduga Terkait Pengoplosan

Mei 27, 2026

Berita Terpopuler

Swakelola atau Subkon? Proyek Revitalisasi SMP PGRI Kragilan Rp1,2 Miliar Jadi Sorotan

Swakelola atau Subkon? Proyek Revitalisasi SMP PGRI Kragilan Rp1,2 Miliar Jadi Sorotan

Mei 22, 2026
Kamseltibcarlantas Kondusif, Dit Samapta Korsabhara Baharkam Polri Amankan Titik Strategis Jakarta

Kamseltibcarlantas Kondusif, Dit Samapta Korsabhara Baharkam Polri Amankan Titik Strategis Jakarta

Mei 22, 2026
Patroli Jaga Jakarta, Polres Metro Tangerang Kota Buahkan Hasil, 2 Pria Bawa Sabu Diamankan

Patroli Jaga Jakarta, Polres Metro Tangerang Kota Buahkan Hasil, 2 Pria Bawa Sabu Diamankan

Mei 22, 2026
Kegiatan Pengurugan di Kecamatan Jayanti Mendapat Kritikan Tajam dari Aktivis

Kegiatan Pengurugan di Kecamatan Jayanti Mendapat Kritikan Tajam dari Aktivis

Mei 20, 2026
 Gen Z di Era Media Sosial: Bebas Berekspresi, Tetapi Jangan Kehilangan Diri

Gen Z di Era Media Sosial: Bebas Berekspresi, Tetapi Jangan Kehilangan Diri

Januari 09, 2026
Peran Literasi Media bagi Generasi Z di Era Banjir Informasi

Peran Literasi Media bagi Generasi Z di Era Banjir Informasi

Januari 07, 2026
Diduga Tipu Pencari Kerja Lewat TikTok, Calo Loker Janjikan Masuk PT Lemonilo Setelah Transfer Uang

Diduga Tipu Pencari Kerja Lewat TikTok, Calo Loker Janjikan Masuk PT Lemonilo Setelah Transfer Uang

Mei 24, 2026
Pembangunan Tower BTS di Pamarayan Disorot, Pekerja di Ketinggian Diduga Tanpa APD

Pembangunan Tower BTS di Pamarayan Disorot, Pekerja di Ketinggian Diduga Tanpa APD

Mei 25, 2026
Mobil Pengangkut LPG 3kg Bersubsidi Diamankan Polres Metro Bekasi Diduga Terkait Pengoplosan

Mobil Pengangkut LPG 3kg Bersubsidi Diamankan Polres Metro Bekasi Diduga Terkait Pengoplosan

Mei 27, 2026
BhinnekaNews71.Com

About Us

BhinnekaNews71.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bhinnekanews71@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BhinnekaNews71.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber