Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BhinnekaNews71.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BhinnekaNews71.Com
Telusuri

Beranda Headline Hukum Kabupaten Tangerang Kriminal LSM Mappak Desak Polres Kota Tangerang Usut Tuntas Video Asusila Siswi SMA, Dugaan Pidana Menguat
Headline Hukum Kabupaten Tangerang Kriminal

LSM Mappak Desak Polres Kota Tangerang Usut Tuntas Video Asusila Siswi SMA, Dugaan Pidana Menguat

BhinnekaNews71.Com
BhinnekaNews71.Com
14 Apr, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

Tangkapan layar video asusila viral, Dok.Istimewa (BHN) 







Kabupaten Tangerang — Kasus video asusila yang diduga melibatkan seorang pria dewasa dan siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) di wilayah Kabupaten Tangerang kembali menjadi sorotan publik. Setelah sebelumnya viral, kini muncul pengakuan dari pihak laki-laki yang mengakui dirinya sebagai pemeran dalam video tersebut.
Dalam keterangannya kepada awak media, pria berinisial AL, warga Kecamatan Jayanti, membenarkan bahwa dirinya adalah sosok dalam video yang beredar luas di masyarakat.


“Benar dalam video itu adalah saya. Tapi saya tidak terima video tersebut disebarkan. Video itu diambil dari handphone saya oleh teman si A (korban), lalu disebarkan hingga viral,” ungkap AL.


AL juga mengklaim bahwa persoalan dengan pihak perempuan telah diselesaikan secara kekeluargaan melalui kuasa hukum, dengan kesepakatan damai disertai kompensasi sebesar Rp20 juta serta surat pernyataan tidak saling menuntut di kemudian hari.


Namun demikian, hingga berita ini diturunkan, awak media belum memperoleh keterangan dari pihak perempuan maupun keluarganya untuk mengonfirmasi kebenaran klaim tersebut.


LSM Soroti Dugaan Pelanggaran Hukum dan Pertanyakan “Damai” dalam Kasus Anak



Menanggapi hal ini, Ketua LSM Mappak Banten, Ely Jaro, menegaskan bahwa kasus tersebut tidak bisa dipandang sebagai perkara biasa, mengingat adanya dugaan keterlibatan anak di bawah umur dalam tindak pidana seksual.


“Ini menyangkut perlindungan anak. Tidak bisa serta-merta diselesaikan secara damai. Aparat penegak hukum wajib mendalami, karena ada potensi tindak pidana serius,” tegasnya.


Ia juga mendesak Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kota Tangerang untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh, termasuk menelusuri pihak yang merekam dan menyebarkan video tersebut.


Potensi Jeratan Hukum
Berdasarkan hasil penelusuran dan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, terdapat sejumlah pasal yang berpotensi menjerat para pihak yang terlibat:

1. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak (Perubahan UU No. 23 Tahun 2002)


Pasal 76D:
Melarang setiap orang melakukan persetubuhan terhadap anak.
Pasal 81 ayat (1):
Pelaku persetubuhan terhadap anak dipidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun, serta denda hingga Rp5 miliar.

2. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)


Pasal 287 ayat (1):
Persetubuhan dengan perempuan di bawah umur dapat dipidana maksimal 9 tahun penjara, meskipun ada persetujuan.

3. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi


Pasal 4 ayat (1):
Melarang pembuatan, penyebaran, dan kepemilikan konten pornografi.
Pasal 29:
Pelaku dapat dipidana 6 hingga 12 tahun penjara dan/atau denda hingga Rp6 miliar.

4. Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)


Pasal 27 ayat (1) jo. Pasal 45 ayat (1):
Setiap orang yang mendistribusikan atau membuat dapat diaksesnya konten melanggar kesusilaan dapat dipidana hingga 6 tahun penjara dan/atau denda Rp1 miliar.

Kesepakatan Damai Tidak Menghapus Pidana


Secara hukum, kesepakatan damai antara pelaku dan korban tidak menghapus unsur pidana, khususnya dalam kasus yang melibatkan anak di bawah umur. Negara tetap memiliki kewenangan untuk menindaklanjuti perkara demi kepentingan perlindungan anak.


Desakan Transparansi dan Penegakan Hukum


Publik kini menunggu langkah tegas dari aparat kepolisian, khususnya Unit PPA Polres Kota Tangerang, untuk memastikan apakah kasus ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku atau berhenti pada kesepakatan damai semata.


Sementara itu, informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa pria berinisial AL diduga merupakan seorang pengusaha rumah makan di wilayah Jayanti.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya menghubungi pihak kepolisian guna memperoleh keterangan resmi terkait tindak lanjut kasus tersebut.(Red) 

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Pemerintah Kecamatan Jayanti

Pemerintah Kecamatan Jayanti
Pemerintah Kecamatan Jayanti

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M
DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang
Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron
Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kronjo

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Kapolri Kunjungi PT. KMK untuk Silaturahmi dengan Buruh, Polresta Tangerang Lakukan Pengamanan

BhinnekaNews71.Com- April 15, 2026 0
Kapolri Kunjungi PT. KMK untuk Silaturahmi dengan Buruh, Polresta Tangerang Lakukan Pengamanan
Tangerang, -- Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengunjungi PT. KMK Global Sport, Cikupa, Kabupaten Tangerang, Selasa (14/4/2026). Agenda kunjungan ter…

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN



BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M
BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024
DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun
Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax
Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023
SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor
Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H
Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"
Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN
PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH
DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg
PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4
Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4


Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun
Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025
Pemerintah Kecamatan Jayanti

Berita Terpopuler

Prodi PG-PAUD FKIP UNDHARI Perkuat Laboratorium PAUD Melalui Sinergi dengan Mitra

Prodi PG-PAUD FKIP UNDHARI Perkuat Laboratorium PAUD Melalui Sinergi dengan Mitra

April 12, 2026
Viral Video Mesum di Duga Pemerannya Masih Pelajar SMA Negeri Yang ada di Kabupaten Tangerang

Viral Video Mesum di Duga Pemerannya Masih Pelajar SMA Negeri Yang ada di Kabupaten Tangerang

April 14, 2026
Geger di Waringinkurung, Kelakuan Bejat Tersangka KN Mencabuli Anak Tiri

Geger di Waringinkurung, Kelakuan Bejat Tersangka KN Mencabuli Anak Tiri

April 09, 2026
Nekat Beraksi Sore Hari, Pelaku Curanmor di Cikande Babak Belur Dihajar Warga, Satu Pelaku Diamankan

Nekat Beraksi Sore Hari, Pelaku Curanmor di Cikande Babak Belur Dihajar Warga, Satu Pelaku Diamankan

April 12, 2026
Polsek Cikande Tangkap Dua Pelaku Curanmor Saat Hendak Jual Motor Hasil Curian

Polsek Cikande Tangkap Dua Pelaku Curanmor Saat Hendak Jual Motor Hasil Curian

April 14, 2026
Yayasan Bodong PT KSI Terbongkar, LSM Mappak Apresiasi Polsek Cikande dan Minta Dalami Keterlibatan Pihak Lain

Yayasan Bodong PT KSI Terbongkar, LSM Mappak Apresiasi Polsek Cikande dan Minta Dalami Keterlibatan Pihak Lain

April 11, 2026
Dukung Penuh Penindakan BGN terhadap SPPG yang Tidak Memenuhi Syarat Operasional

Dukung Penuh Penindakan BGN terhadap SPPG yang Tidak Memenuhi Syarat Operasional

April 13, 2026
 Ribut di Depan Kantor DPC PKB Tigaraksa, Samsudin Laporkan Dugaan Pengeroyokan ke Polresta Tangerang

Ribut di Depan Kantor DPC PKB Tigaraksa, Samsudin Laporkan Dugaan Pengeroyokan ke Polresta Tangerang

April 11, 2026
Polda Banten Prihatin Aksi Tawuran, Ajak Masyarakat Jaga Generasi Muda

Polda Banten Prihatin Aksi Tawuran, Ajak Masyarakat Jaga Generasi Muda

April 10, 2026

Berita Terpopuler

Prodi PG-PAUD FKIP UNDHARI Perkuat Laboratorium PAUD Melalui Sinergi dengan Mitra

Prodi PG-PAUD FKIP UNDHARI Perkuat Laboratorium PAUD Melalui Sinergi dengan Mitra

April 12, 2026
Viral Video Mesum di Duga Pemerannya Masih Pelajar SMA Negeri Yang ada di Kabupaten Tangerang

Viral Video Mesum di Duga Pemerannya Masih Pelajar SMA Negeri Yang ada di Kabupaten Tangerang

April 14, 2026
Geger di Waringinkurung, Kelakuan Bejat Tersangka KN Mencabuli Anak Tiri

Geger di Waringinkurung, Kelakuan Bejat Tersangka KN Mencabuli Anak Tiri

April 09, 2026
Nekat Beraksi Sore Hari, Pelaku Curanmor di Cikande Babak Belur Dihajar Warga, Satu Pelaku Diamankan

Nekat Beraksi Sore Hari, Pelaku Curanmor di Cikande Babak Belur Dihajar Warga, Satu Pelaku Diamankan

April 12, 2026
Polsek Cikande Tangkap Dua Pelaku Curanmor Saat Hendak Jual Motor Hasil Curian

Polsek Cikande Tangkap Dua Pelaku Curanmor Saat Hendak Jual Motor Hasil Curian

April 14, 2026
Yayasan Bodong PT KSI Terbongkar, LSM Mappak Apresiasi Polsek Cikande dan Minta Dalami Keterlibatan Pihak Lain

Yayasan Bodong PT KSI Terbongkar, LSM Mappak Apresiasi Polsek Cikande dan Minta Dalami Keterlibatan Pihak Lain

April 11, 2026
Dukung Penuh Penindakan BGN terhadap SPPG yang Tidak Memenuhi Syarat Operasional

Dukung Penuh Penindakan BGN terhadap SPPG yang Tidak Memenuhi Syarat Operasional

April 13, 2026
 Ribut di Depan Kantor DPC PKB Tigaraksa, Samsudin Laporkan Dugaan Pengeroyokan ke Polresta Tangerang

Ribut di Depan Kantor DPC PKB Tigaraksa, Samsudin Laporkan Dugaan Pengeroyokan ke Polresta Tangerang

April 11, 2026
Polda Banten Prihatin Aksi Tawuran, Ajak Masyarakat Jaga Generasi Muda

Polda Banten Prihatin Aksi Tawuran, Ajak Masyarakat Jaga Generasi Muda

April 10, 2026
BhinnekaNews71.Com

About Us

BhinnekaNews71.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bhinnekanews71@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BhinnekaNews71.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber