Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BhinnekaNews71.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BhinnekaNews71.Com
Telusuri

Beranda Bekasi Headline Hukum News PKN Berkabung atas Putusan Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur
Bekasi Headline Hukum News

PKN Berkabung atas Putusan Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur

BhinnekaNews71.Com
BhinnekaNews71.Com
09 Jan, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


BEKASI, -- Pemantau Keuangan Negara (PKN) di seluruh Indonesia menyatakan keprihatinan mendalam dan berkabung atas Putusan Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur Nomor 10/I/KI-PROV-JATIM-PS-A/2026, dalam sengketa informasi antara PKN selaku Pemohon dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur selaku Termohon.

Putusan tersebut dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta Pasal 28F Undang-Undang Dasar 1945. Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum PKN, Patar Sihotang, SH, MH, dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat dini hari, 09 Januari 2026, di Kantor Pusat PKN, Jalan Caman Raya No. 7, Jatibening, Bekasi.

Menurut Patar Sihotang, putusan tersebut mencerminkan hilangnya kepekaan dan keberpihakan Komisioner Informasi terhadap hak konstitusional rakyat.

“Kami menilai para Komisioner Informasi telah kehilangan rasa tanggung jawab moral dan konstitusional. Seolah-olah rakyat masih dianggap tidak memahami haknya atas informasi publik,” tegas Patar.

Kronologi Singkat Perkara

Perkara ini bermula dari adanya informasi masyarakat kepada PKN terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.

Sesuai dengan SOP PKN, sebelum melakukan observasi dan investigasi, PKN wajib memperoleh dokumen sebagai bukti awal.

Atas dasar itu, PKN mengajukan permohonan dokumen kontrak pengadaan barang dan jasa kepada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur melalui mekanisme yang diatur dalam UU No. 14 Tahun 2008. Namun, permohonan tersebut tidak dipenuhi, sehingga PKN mengajukan sengketa informasi ke Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur.

Pada 8 Januari 2026, Komisi Informasi memutuskan dengan amar sebagai berikut:

Mengabulkan sebagian permohonan PKN;

Menyatakan dokumen yang dimohonkan merupakan informasi terbuka;

Termohon hanya diwajibkan memberikan rekapitulasi atau ringkasan dokumen.

Putusan Bertentangan dengan Peraturan Perundang-undangan

PKN menilai putusan tersebut cacat hukum dan bertentangan dengan:

Pasal 28F UUD 1945, yang menegaskan bahwa memperoleh informasi adalah hak asasi manusia;

Pasal 2 ayat (1) UU No. 14 Tahun 2008, yang menyatakan setiap informasi publik bersifat terbuka;

Pasal 23 UU No. 14 Tahun 2008, yang menegaskan fungsi Komisi Informasi sebagai pelaksana undang-undang dan penyelesai sengketa secara adil;

Pasal 14 Peraturan Komisi Informasi (Perki) Nomor 1 Tahun 2021, yang mewajibkan badan publik mengumumkan informasi secara berkala.

“Jika informasi yang dimohonkan dinyatakan terbuka, maka seharusnya seluruh dokumen diberikan, bukan sekadar ringkasan yang tidak memiliki nilai pembuktian bagi investigasi,” ujar Patar.

Dugaan Pembodohan Publik dan Penjegalan Partisipasi Masyarakat

PKN menilai praktik seperti ini merupakan bentuk penjegalan partisipasi masyarakat dalam pemberantasan korupsi, yang tidak hanya terjadi di Jawa Timur, tetapi juga tercermin dalam berbagai putusan Komisi Informasi lainnya, baik di tingkat pusat maupun daerah.

PKN mempertanyakan:

Apakah terdapat kelemahan kompetensi sumber daya manusia Komisioner?

Ataukah terdapat kolaborasi yang tidak sehat antara Komisioner dan pejabat badan publik?

PKN menyerahkan penilaian tersebut kepada publik dan masyarakat luas.

Langkah dan Sikap PKN

Menanggapi putusan tersebut, PKN menyatakan akan:

Mengajukan upaya hukum keberatan ke PTUN Surabaya, bahkan hingga Mahkamah Agung jika diperlukan;

Melakukan aksi demonstrasi besar-besaran ke Komisi Informasi dan PTUN;

Melaporkan permasalahan ini kepada Presiden Republik Indonesia dan Ketua DPR RI, sebagai bentuk evaluasi menyeluruh terhadap keberadaan Komisi Informasi.

PKN bahkan mendorong agar:

“Kewenangan penyelesaian sengketa informasi dikembalikan kepada Peradilan Tata Usaha Negara dan Peradilan Umum, karena Komisi Informasi dinilai tidak lagi efektif dan tidak memiliki daya eksekusi,” tegas Patar.

Penutup

PKN menegaskan bahwa hak atas informasi adalah hak konstitusional rakyat dan tidak boleh dikalahkan oleh dalih-dalih administratif yang melemahkan pengawasan publik.(Red) 

Via Bekasi
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Pemerintah Kecamatan Jayanti

Pemerintah Kecamatan Jayanti
Pemerintah Kecamatan Jayanti

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M
DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang
Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron
Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kronjo

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Edarkan Obat Tanpa Izin, Dua Pria Diamankan Polisi di Jalan Veteran

BhinnekaNews71.Com- Januari 15, 2026 0
Edarkan Obat Tanpa Izin, Dua Pria Diamankan Polisi di Jalan Veteran
Tangerang – Jajaran Polsek Karawaci, Polres Metro Tangerang Kota, berhasil mengungkap dua kasus dugaan tindak pidana peredaran sediaan farmasi ilegal yang tida…

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN



BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M
BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024
DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun
Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax
Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023
SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor
Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H
Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"
Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN
PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH
DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg
PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4
Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4


Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun
Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025
Pemerintah Kecamatan Jayanti

Berita Terpopuler

BEM FIKES Undhari Gelar AKK, Pererat Kebersamaan dan Solidaritas Civitas Akademika FIKES

BEM FIKES Undhari Gelar AKK, Pererat Kebersamaan dan Solidaritas Civitas Akademika FIKES

Januari 12, 2026
 Diduga Kongkalikong Polsek Tirtayasa dengan Pengusaha BBM Ilegal, Barang Bukti Raib, LSM MAPPAK Angkat Bicara

Diduga Kongkalikong Polsek Tirtayasa dengan Pengusaha BBM Ilegal, Barang Bukti Raib, LSM MAPPAK Angkat Bicara

Januari 12, 2026
BREAKING NEWS, Diduga Edaran Tramadol–Hexymer di Sukatani Buka Lagi Usai Dicek Aparat, Publik Kian Geram

BREAKING NEWS, Diduga Edaran Tramadol–Hexymer di Sukatani Buka Lagi Usai Dicek Aparat, Publik Kian Geram

Januari 10, 2026
Road Show UNDHARI di SMAN 2 Tebo: Kampus Berkualitas Dekat Daerah, Inspirasi Masa Depan

Road Show UNDHARI di SMAN 2 Tebo: Kampus Berkualitas Dekat Daerah, Inspirasi Masa Depan

Januari 15, 2026
Edarkan Obat Tanpa Izin, Dua Pria Diamankan Polisi di Jalan Veteran

Edarkan Obat Tanpa Izin, Dua Pria Diamankan Polisi di Jalan Veteran

Januari 15, 2026
Jalan Menuju Puskesmas Kibin Terendam Banjir Serta Berlubang, Pemerintah Diduga Tutup Mata

Jalan Menuju Puskesmas Kibin Terendam Banjir Serta Berlubang, Pemerintah Diduga Tutup Mata

Januari 12, 2026
Mobil Transportir PT SGB di Panongan Diduga Angkut BBM Tanpa Izin, Proses Penanganan Masih Berputar

Mobil Transportir PT SGB di Panongan Diduga Angkut BBM Tanpa Izin, Proses Penanganan Masih Berputar

Januari 15, 2026
 Pentingnya Menghargai Diri Sendiri sebagai Landasan Menghargai Orang Lain

Pentingnya Menghargai Diri Sendiri sebagai Landasan Menghargai Orang Lain

Januari 15, 2026
Natal Rasa Pela Gandong di Jogja: Orang Maluku Lintas Iman Rayakan Damai Bersama

Natal Rasa Pela Gandong di Jogja: Orang Maluku Lintas Iman Rayakan Damai Bersama

Januari 12, 2026
Ketika Bakat Menemukan Takdirnya

Ketika Bakat Menemukan Takdirnya

Januari 13, 2026

Berita Terpopuler

BEM FIKES Undhari Gelar AKK, Pererat Kebersamaan dan Solidaritas Civitas Akademika FIKES

BEM FIKES Undhari Gelar AKK, Pererat Kebersamaan dan Solidaritas Civitas Akademika FIKES

Januari 12, 2026
 Diduga Kongkalikong Polsek Tirtayasa dengan Pengusaha BBM Ilegal, Barang Bukti Raib, LSM MAPPAK Angkat Bicara

Diduga Kongkalikong Polsek Tirtayasa dengan Pengusaha BBM Ilegal, Barang Bukti Raib, LSM MAPPAK Angkat Bicara

Januari 12, 2026
BREAKING NEWS, Diduga Edaran Tramadol–Hexymer di Sukatani Buka Lagi Usai Dicek Aparat, Publik Kian Geram

BREAKING NEWS, Diduga Edaran Tramadol–Hexymer di Sukatani Buka Lagi Usai Dicek Aparat, Publik Kian Geram

Januari 10, 2026
Road Show UNDHARI di SMAN 2 Tebo: Kampus Berkualitas Dekat Daerah, Inspirasi Masa Depan

Road Show UNDHARI di SMAN 2 Tebo: Kampus Berkualitas Dekat Daerah, Inspirasi Masa Depan

Januari 15, 2026
Edarkan Obat Tanpa Izin, Dua Pria Diamankan Polisi di Jalan Veteran

Edarkan Obat Tanpa Izin, Dua Pria Diamankan Polisi di Jalan Veteran

Januari 15, 2026
Jalan Menuju Puskesmas Kibin Terendam Banjir Serta Berlubang, Pemerintah Diduga Tutup Mata

Jalan Menuju Puskesmas Kibin Terendam Banjir Serta Berlubang, Pemerintah Diduga Tutup Mata

Januari 12, 2026
Mobil Transportir PT SGB di Panongan Diduga Angkut BBM Tanpa Izin, Proses Penanganan Masih Berputar

Mobil Transportir PT SGB di Panongan Diduga Angkut BBM Tanpa Izin, Proses Penanganan Masih Berputar

Januari 15, 2026
 Pentingnya Menghargai Diri Sendiri sebagai Landasan Menghargai Orang Lain

Pentingnya Menghargai Diri Sendiri sebagai Landasan Menghargai Orang Lain

Januari 15, 2026
Natal Rasa Pela Gandong di Jogja: Orang Maluku Lintas Iman Rayakan Damai Bersama

Natal Rasa Pela Gandong di Jogja: Orang Maluku Lintas Iman Rayakan Damai Bersama

Januari 12, 2026
Ketika Bakat Menemukan Takdirnya

Ketika Bakat Menemukan Takdirnya

Januari 13, 2026
BhinnekaNews71.Com

About Us

BhinnekaNews71.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bhinnekanews71@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BhinnekaNews71.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber