Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BhinnekaNews71.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BhinnekaNews71.Com
Telusuri

Beranda Headline Nasional News opini Ketika PPID Membangkang Putusan KI dan PTUN: Negara Hukum Sedang Dihina oleh Pejabatnya Sendiri
Headline Nasional News opini

Ketika PPID Membangkang Putusan KI dan PTUN: Negara Hukum Sedang Dihina oleh Pejabatnya Sendiri

BhinnekaNews71.Com
BhinnekaNews71.Com
20 Jan, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Oleh: Kefas Hervin Devananda (Romo Kefas): Jurnalis Senior PEWARNA Indonesia & Koordinator Nasional LSM GERAK


NASIONAL, -- Ada satu ironi paling memalukan dalam negara yang mengaku demokratis dan menjunjung supremasi hukum: putusan hukum dihormati dalam pidato, tetapi diinjak dalam praktik. Di ruang sidang, hukum dimuliakan. Di balik meja birokrasi, hukum dipermainkan. Ketika Komisi Informasi dan Pengadilan Tata Usaha Negara telah memutus, namun Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) memilih bungkam dan membangkang, sesungguhnya yang sedang dipertontonkan kepada publik adalah wajah asli kekuasaan yang anti-transparansi dan alergi akuntabilitas.


Ini bukan lagi soal administrasi. Bukan pula sekadar sengketa informasi. Ini adalah soal keberanian pejabat negara melawan hukum secara terang-terangan, sambil berharap rakyat lelah, pers diam, dan negara pura-pura tidak melihat. Jika pembangkangan semacam ini dibiarkan, maka republik ini perlahan sedang digeser dari negara hukum menjadi negara kehendak pejabat.


Putusan KI dan PTUN Bukan Rekomendasi, Tapi Perintah Hukum


Secara yuridis, putusan Komisi Informasi bersifat final dan mengikat, kecuali diajukan keberatan ke PTUN. Ketika PTUN menguatkan atau memutus perkara, maka putusan tersebut wajib dilaksanakan. Tidak ada ruang tafsir, tidak ada alasan teknis, dan tidak ada legitimasi moral maupun hukum bagi PPID untuk mengabaikannya.


Ketidakpatuhan terhadap putusan KI dan PTUN bukan sekadar pelanggaran etika birokrasi. Ia adalah pembangkangan terhadap hukum, dan dalam logika negara hukum, pembangkangan terhadap putusan pengadilan adalah tindak serius yang mencederai prinsip konstitusional.


Undang-undang telah jelas menempatkan keterbukaan informasi sebagai hak publik dan kewajiban badan publik. Transparansi bukan kemurahan hati pejabat, melainkan hak rakyat yang dijamin konstitusi.


Negara Hukum vs Negara Kekuasaan


Konstitusi menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum, bukan negara kekuasaan. Artinya, semua tindakan pejabat harus tunduk pada hukum, termasuk ketika hukum itu tidak nyaman, tidak menguntungkan, atau membuka aib kekuasaan.


Ketika PPID menolak melaksanakan putusan hukum yang sah, sesungguhnya ia sedang mengatakan kepada publik:


“Kami lebih berkuasa daripada hukum.”


Inilah momen ketika negara hukum diuji, bukan oleh rakyat, tetapi oleh aparatnya sendiri. Jika negara membiarkan PPID membangkang tanpa sanksi, maka pesan yang dikirim ke publik sangat berbahaya: hukum hanya berlaku bagi yang lemah, bukan bagi pejabat.


Pola Lama: Menunda, Menghindar, dan Membungkam


Dalam praktik, pembangkangan PPID sering dibungkus dengan bahasa birokratis:

“Masih dikaji,” “menunggu arahan pimpinan,” “belum ada disposisi,” atau “dokumen tidak tersedia.”

Bahasa-bahasa ini bukan netral. Ia adalah alat politik penundaan, strategi klasik untuk melelahkan pemohon, membungkam kontrol publik, dan mengulur waktu sampai perhatian publik menghilang.


Padahal, keterbukaan informasi adalah fondasi pencegahan korupsi, penyalahgunaan wewenang, dan maladministrasi. Ketika akses informasi ditutup, kegelapan menjadi habitat subur bagi penyimpangan.


Pepatah Jawa sudah lama mengingatkan:

“Wong sing wedi padhang, mesthi duwe sing didhelikake.”

Orang yang takut pada terang, pasti sedang menyembunyikan sesuatu.


Pers dan Masyarakat Sipil Tidak Boleh Diam


Dalam konteks ini, peran pers dan masyarakat sipil menjadi krusial. Diamnya pers atas pembangkangan PPID adalah bentuk pengkhianatan terhadap fungsi kontrol sosial. Negara tidak akan membenahi dirinya sendiri tanpa tekanan publik yang konsisten.


Sebagai wartawan, saya berpandangan tegas: pembangkangan terhadap putusan KI dan PTUN adalah skandal demokrasi, bukan sekadar berita administratif. Ini adalah isu konstitusional, karena menyangkut hak rakyat untuk tahu dan hak rakyat untuk mengawasi.


Jika hari ini putusan informasi diabaikan, besok putusan pengadilan lain bisa diperlakukan sama. Hari ini rakyat dipersulit meminta data, besok rakyat dipersulit mencari keadilan.


Jangan Normalisasi Pembangkangan Hukum


Pembangkangan PPID terhadap putusan KI dan PTUN tidak boleh dinormalisasi. Ia harus diperlakukan sebagai alarm bahaya demokrasi. Negara yang membiarkan pejabatnya memilih putusan mana yang mau dipatuhi, sedang berjalan menuju otoritarianisme birokratis yang rapi, sunyi, dan berbahaya.


Jika hukum boleh diabaikan oleh pejabat, maka rakyat tidak lagi dilindungi oleh konstitusi, melainkan bergantung pada belas kasihan kekuasaan. Dan itu bukan republik yang diperjuangkan para pendiri bangsa.


Seperti kata kearifan Jawa:

“Hukum iku kanggo nglurusake sing bengkong, dudu kanggo nglindhungi sing kuwasa.”

Hukum ada untuk meluruskan yang bengkok, bukan melindungi yang berkuasa.


Jika negara ingin tetap disebut negara hukum, maka satu syaratnya jelas:

putusan hukum harus ditaati, siapa pun pejabatnya.(*/Red) 

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Pemerintah Kecamatan Jayanti

Pemerintah Kecamatan Jayanti
Pemerintah Kecamatan Jayanti

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M
DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang
Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron
Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kronjo

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

​PERMIKOMNAS Wilayah IV Banten menggelar Seminar Nasional menjaga Keamanan Data di Ruang Siber

BhinnekaNews71.Com- Maret 15, 2026 0
​PERMIKOMNAS Wilayah IV Banten menggelar Seminar Nasional menjaga Keamanan Data di Ruang Siber
​SERANG, 15 Maret 2026 – Perhimpunan Mahasiswa Informatika dan Komputer Nasional (PERMIKOMNAS) Wilayah IV Banten secara resmi mendorong penguatan keamanan data…

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN



BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M
BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024
DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun
Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax
Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023
SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor
Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H
Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"
Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN
PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH
DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg
PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4
Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4


Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun
Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025
Pemerintah Kecamatan Jayanti

Berita Terpopuler

Ketua YLPK SABHARA Eky Amartin Desak Transparansi BNI Balaraja, Saldo Rekening Perusahaan Tiba-tiba Tercatat Nol

Ketua YLPK SABHARA Eky Amartin Desak Transparansi BNI Balaraja, Saldo Rekening Perusahaan Tiba-tiba Tercatat Nol

Maret 10, 2026
Polresta Serang Kota Gelar Latihan Pra Operasi Ketupat Maung 2026 dalam rangka pelayanan perayaan Idul Fitri 1447  H

Polresta Serang Kota Gelar Latihan Pra Operasi Ketupat Maung 2026 dalam rangka pelayanan perayaan Idul Fitri 1447 H

Maret 10, 2026
KPU Provinsi Banten Resmi Lantik Samsu Rizal, S.IP. Menjadi Sekretaris KPUD Pandeglang

KPU Provinsi Banten Resmi Lantik Samsu Rizal, S.IP. Menjadi Sekretaris KPUD Pandeglang

Maret 11, 2026
 Diduga Jadi Sarang Mafia Solar Subsidi, Lapak BBM Ilegal di Wanayasa Kramatwatu Disebut Libatkan Oknum

Diduga Jadi Sarang Mafia Solar Subsidi, Lapak BBM Ilegal di Wanayasa Kramatwatu Disebut Libatkan Oknum

Maret 08, 2026
Senyum Petani Jagung: Akses Modal Mudah, Jalan Menuju Swasembada Pangan Kian Terbuka

Senyum Petani Jagung: Akses Modal Mudah, Jalan Menuju Swasembada Pangan Kian Terbuka

Maret 08, 2026
Diduga Jadi Korban Penipuan Modus Gadai Mobil, Warga Baros Rugi Rp25 Juta, Kasus Dilaporkan ke Polsek Serang

Diduga Jadi Korban Penipuan Modus Gadai Mobil, Warga Baros Rugi Rp25 Juta, Kasus Dilaporkan ke Polsek Serang

Maret 12, 2026
Polda Banten Laporkan Perkembangan Banjir di Cilegon, Sejumlah Titik Mulai Berangsur Surut

Polda Banten Laporkan Perkembangan Banjir di Cilegon, Sejumlah Titik Mulai Berangsur Surut

Maret 08, 2026
 Gerakan Pangan Murah 2026 di GSG Kecamatan Jayanti Berlangsung Riuh, Warga Kecewa Kupon Tak Sesuai Realisasi

Gerakan Pangan Murah 2026 di GSG Kecamatan Jayanti Berlangsung Riuh, Warga Kecewa Kupon Tak Sesuai Realisasi

Maret 11, 2026
Polda Banten Siapkan 3.972 Personel Amankan Operasi Ketupat Maung 2026

Polda Banten Siapkan 3.972 Personel Amankan Operasi Ketupat Maung 2026

Maret 12, 2026
Peran Literasi Media bagi Generasi Z di Era Banjir Informasi

Peran Literasi Media bagi Generasi Z di Era Banjir Informasi

Januari 07, 2026

Berita Terpopuler

Ketua YLPK SABHARA Eky Amartin Desak Transparansi BNI Balaraja, Saldo Rekening Perusahaan Tiba-tiba Tercatat Nol

Ketua YLPK SABHARA Eky Amartin Desak Transparansi BNI Balaraja, Saldo Rekening Perusahaan Tiba-tiba Tercatat Nol

Maret 10, 2026
Polresta Serang Kota Gelar Latihan Pra Operasi Ketupat Maung 2026 dalam rangka pelayanan perayaan Idul Fitri 1447  H

Polresta Serang Kota Gelar Latihan Pra Operasi Ketupat Maung 2026 dalam rangka pelayanan perayaan Idul Fitri 1447 H

Maret 10, 2026
KPU Provinsi Banten Resmi Lantik Samsu Rizal, S.IP. Menjadi Sekretaris KPUD Pandeglang

KPU Provinsi Banten Resmi Lantik Samsu Rizal, S.IP. Menjadi Sekretaris KPUD Pandeglang

Maret 11, 2026
 Diduga Jadi Sarang Mafia Solar Subsidi, Lapak BBM Ilegal di Wanayasa Kramatwatu Disebut Libatkan Oknum

Diduga Jadi Sarang Mafia Solar Subsidi, Lapak BBM Ilegal di Wanayasa Kramatwatu Disebut Libatkan Oknum

Maret 08, 2026
Senyum Petani Jagung: Akses Modal Mudah, Jalan Menuju Swasembada Pangan Kian Terbuka

Senyum Petani Jagung: Akses Modal Mudah, Jalan Menuju Swasembada Pangan Kian Terbuka

Maret 08, 2026
Diduga Jadi Korban Penipuan Modus Gadai Mobil, Warga Baros Rugi Rp25 Juta, Kasus Dilaporkan ke Polsek Serang

Diduga Jadi Korban Penipuan Modus Gadai Mobil, Warga Baros Rugi Rp25 Juta, Kasus Dilaporkan ke Polsek Serang

Maret 12, 2026
Polda Banten Laporkan Perkembangan Banjir di Cilegon, Sejumlah Titik Mulai Berangsur Surut

Polda Banten Laporkan Perkembangan Banjir di Cilegon, Sejumlah Titik Mulai Berangsur Surut

Maret 08, 2026
 Gerakan Pangan Murah 2026 di GSG Kecamatan Jayanti Berlangsung Riuh, Warga Kecewa Kupon Tak Sesuai Realisasi

Gerakan Pangan Murah 2026 di GSG Kecamatan Jayanti Berlangsung Riuh, Warga Kecewa Kupon Tak Sesuai Realisasi

Maret 11, 2026
Polda Banten Siapkan 3.972 Personel Amankan Operasi Ketupat Maung 2026

Polda Banten Siapkan 3.972 Personel Amankan Operasi Ketupat Maung 2026

Maret 12, 2026
Peran Literasi Media bagi Generasi Z di Era Banjir Informasi

Peran Literasi Media bagi Generasi Z di Era Banjir Informasi

Januari 07, 2026
BhinnekaNews71.Com

About Us

BhinnekaNews71.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bhinnekanews71@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BhinnekaNews71.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber