Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BhinnekaNews71.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BhinnekaNews71.Com
Telusuri

Beranda Headline Hukum News Peristiwa Serang Sepanjang Juli, Belasan Pelaku Kekerasan Seksual Diamankan Petugas Unit PPA Polres Serang
Headline Hukum News Peristiwa Serang

Sepanjang Juli, Belasan Pelaku Kekerasan Seksual Diamankan Petugas Unit PPA Polres Serang

BhinnekaNews71.Com
BhinnekaNews71.Com
31 Jul, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp




SERANG, – Sebanyak 12 pelaku tindak pidana asusila ditangkap personil Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Serang sepanjang bulan Juli 2025.


Dari kedua belas tersangka yang diamankan, dua diantaranya berusia dibawah umur. Sedangkan korbannya berjumlah 6 orang, diantaranya 4 berusia dibawah umur, disabilitas dan balita.


Kedua belas tersangka itu, TLS, 27 tahun, SUH, 30 tahun, MAR , 35 tahun, ROM, 23 tahun, HAR, 43 tahun, IJP, 35 tahun, FA, 22 tahun, IB, 62 tahun, PA, 16 tahun, ASS, 15 tahun, TA, 21 tahun, dan DH, 24 tahun, yang merupakan warga Kabupaten Serang.


“Sepanjang bulan Juli ini, ada 12 pelaku yang diamankan Unit PPA di sejumlah wilayah di Kabupaten Serang atas dugaan kekerasan seksual,” terang Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko dalam konferensi pers di Mapolres Serang, Kamis, 31 Juli 2025.


Kapolres menjelaskan bahwa korban kekerasan seksual ini berjumlah 6 orang, 4 diantaranya berusia dibawah umur 15 tahun, 1 korban penyandang disabilitas dan satu balita berusia 4 tahun.


“Kekerasan seksual terhadap balita dilakukan oleh ayah kandungnya di Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang,” ujar Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Fauzan Afifi, Kasihumas AKP Dedi Jumhaedi dan Kaurbinops Satreskrim Iptu Iwan Rudini.


Condro menerangkan dari sejumlah kasus yang diungkap oleh polisi, para pelaku pencabulan merupakan orang dekat atau yang dikenal korban. Modus yang dilakukan dengan cara mencekoki dengan minuman keras dan melakukan pengancaman.


“Pelakunya orang terdekat, dan teman korban itu sendiri. Untuk motifnya karena nafsu tak tertahan dan pengaruh minuman keras, Film X dan obat terlarang,” terangnya.


Kapolres menegaskan kembali bahwa pihaknya tidak akan memberi ampun pada para pelaku kekerasan seksual. Jebolan Akpol 2005 ini memastikan bahwa semua laporan tindak pidana pencabulan dan kekerasan seksual diproses sesuai hukum yang berlaku.


“Tidak ada ampun bagi pelaku kekerasan seksual. Semua laporan yang kami terima, dipastikan ditindaklanjuti dan pelakunya harus diproses hukum,” tegas Condro.


Dalam kesempatan itu, Kapolres mengimbau kepada orangtua untuk lebih peduli serta meningkatkan pengawasan kepada putera-puterinya agar tidak menjadi dari korban berikutnya. Kapolres juga meminta pihak korban untuk tidak takut melapor atau menghubungi call center 110.


“Kami  menghimbau agar kepada

para orangtua agar lebih memperhatikan serta meningkatkan pengawasan terhadap anak agar tidak menjadi bagian dari korban dan jangan takut melapor. Untuk para para pelaku akan kami tindak tegas dan berharap dihukum seberat-beratnya,” tandasnya.


Condro menegaskan ke12 tersangka akan dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 dan ayat 2 Jo Pasal 82 ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.


“Ancaman hukumannya paling singkat 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. Untuk yang ayah kandung, pidananya ditambah 1/3 dari ancaman pidana,” jelasnya,” tegasnya.(*/Red) 

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Pemerintah Kecamatan Jayanti Mengucapkan HUT RI ke 81

Pemerintah Kecamatan Jayanti Mengucapkan HUT RI ke 81
Pemerintah Kecamatan Jayanti Mengucapkan HUT RI ke 81

Idul Adha 2026

Idul Adha 2026

Pemerintah Kecamatan Jayanti

Pemerintah Kecamatan Jayanti
Pemerintah Kecamatan Jayanti

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M
DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang
Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron
Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kronjo

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Perizinan Cut and Fill di Desa Cidahu Kopo Dipertanyakan, Camat dan Kades Mengaku Belum Mengetahui

BhinnekaNews71.Com- Agustus 25, 2026 0
Perizinan Cut and Fill di Desa Cidahu Kopo Dipertanyakan, Camat dan Kades Mengaku Belum Mengetahui
SERANG — Aktivitas cut and fill atau pekerjaan pemotongan dan pengurugan lahan di Kampung Cidahu, Desa Cidahu, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, Banten, menj…

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN



BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M
BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024
DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun
Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax
Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023
SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor
Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H
Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"
Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN
PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH
DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg
PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4
Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4


Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun
Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025
Pemerintah Kecamatan Jayanti

Berita Terpopuler

Banyak Kabel Bawah Tanah Diduga Milik Telkom Ditarik, Aktivis Reza Desak Transparansi dan Kejelasan Status Aset

Banyak Kabel Bawah Tanah Diduga Milik Telkom Ditarik, Aktivis Reza Desak Transparansi dan Kejelasan Status Aset

Agustus 23, 2026
 Jejak Solar Subsidi: Dump Truck Isi di SPBU, BBM Diduga Dipindahkan di Lapak Parigi

Jejak Solar Subsidi: Dump Truck Isi di SPBU, BBM Diduga Dipindahkan di Lapak Parigi

Agustus 23, 2026
Revitalisasi TKS Islam Yakut Al-Aris Binuang Tetap Berjalan , P2SP Pastikan Sesuai Ketentuan Teknis

Revitalisasi TKS Islam Yakut Al-Aris Binuang Tetap Berjalan , P2SP Pastikan Sesuai Ketentuan Teknis

Agustus 21, 2026
Diduga Dianiaya Oknum Security, Karyawati SPPG Pangkat Dua Tempuh Jalur Hukum

Diduga Dianiaya Oknum Security, Karyawati SPPG Pangkat Dua Tempuh Jalur Hukum

Agustus 19, 2026
Revitalisasi SDN Bojong Neros Disorot, Baja Ringan Lama Diduga Tak Diganti, Proyek Rp800 Juta Dipertanyakan

Revitalisasi SDN Bojong Neros Disorot, Baja Ringan Lama Diduga Tak Diganti, Proyek Rp800 Juta Dipertanyakan

Agustus 22, 2026
RTH Stadion Maulana Yusuf Rp948 Juta Dipertanyakan, Semen Diduga Tak Sesuai Spesifikasi hingga TPS Jadi Sorotan

RTH Stadion Maulana Yusuf Rp948 Juta Dipertanyakan, Semen Diduga Tak Sesuai Spesifikasi hingga TPS Jadi Sorotan

Agustus 19, 2026
Revitalisasi TKS Islam Yakut Al-Aris Binuang Disorot, Ketua P2SP Mundur dan Dugaan Ketidaksesuaian RAB

Revitalisasi TKS Islam Yakut Al-Aris Binuang Disorot, Ketua P2SP Mundur dan Dugaan Ketidaksesuaian RAB

Agustus 20, 2026
Polres Serang Gelar Pesta Rakyat Meriahkan HUT RI ke-81, Kapolda Banten Ajak Masyarakat Junjung Sportivitas

Polres Serang Gelar Pesta Rakyat Meriahkan HUT RI ke-81, Kapolda Banten Ajak Masyarakat Junjung Sportivitas

Agustus 20, 2026
 Anggaran Rp817 Juta, Revitalisasi SDN Garut 2 Dipertanyakan: Baja Ringan Lama Masih Terpasang

Anggaran Rp817 Juta, Revitalisasi SDN Garut 2 Dipertanyakan: Baja Ringan Lama Masih Terpasang

Agustus 22, 2026
K-9 SAR Polri Perkuat Operasi Kemanusiaan Pascagempa NTT

K-9 SAR Polri Perkuat Operasi Kemanusiaan Pascagempa NTT

Agustus 20, 2026

Berita Terpopuler

Banyak Kabel Bawah Tanah Diduga Milik Telkom Ditarik, Aktivis Reza Desak Transparansi dan Kejelasan Status Aset

Banyak Kabel Bawah Tanah Diduga Milik Telkom Ditarik, Aktivis Reza Desak Transparansi dan Kejelasan Status Aset

Agustus 23, 2026
 Jejak Solar Subsidi: Dump Truck Isi di SPBU, BBM Diduga Dipindahkan di Lapak Parigi

Jejak Solar Subsidi: Dump Truck Isi di SPBU, BBM Diduga Dipindahkan di Lapak Parigi

Agustus 23, 2026
Revitalisasi TKS Islam Yakut Al-Aris Binuang Tetap Berjalan , P2SP Pastikan Sesuai Ketentuan Teknis

Revitalisasi TKS Islam Yakut Al-Aris Binuang Tetap Berjalan , P2SP Pastikan Sesuai Ketentuan Teknis

Agustus 21, 2026
Diduga Dianiaya Oknum Security, Karyawati SPPG Pangkat Dua Tempuh Jalur Hukum

Diduga Dianiaya Oknum Security, Karyawati SPPG Pangkat Dua Tempuh Jalur Hukum

Agustus 19, 2026
Revitalisasi SDN Bojong Neros Disorot, Baja Ringan Lama Diduga Tak Diganti, Proyek Rp800 Juta Dipertanyakan

Revitalisasi SDN Bojong Neros Disorot, Baja Ringan Lama Diduga Tak Diganti, Proyek Rp800 Juta Dipertanyakan

Agustus 22, 2026
RTH Stadion Maulana Yusuf Rp948 Juta Dipertanyakan, Semen Diduga Tak Sesuai Spesifikasi hingga TPS Jadi Sorotan

RTH Stadion Maulana Yusuf Rp948 Juta Dipertanyakan, Semen Diduga Tak Sesuai Spesifikasi hingga TPS Jadi Sorotan

Agustus 19, 2026
Revitalisasi TKS Islam Yakut Al-Aris Binuang Disorot, Ketua P2SP Mundur dan Dugaan Ketidaksesuaian RAB

Revitalisasi TKS Islam Yakut Al-Aris Binuang Disorot, Ketua P2SP Mundur dan Dugaan Ketidaksesuaian RAB

Agustus 20, 2026
Polres Serang Gelar Pesta Rakyat Meriahkan HUT RI ke-81, Kapolda Banten Ajak Masyarakat Junjung Sportivitas

Polres Serang Gelar Pesta Rakyat Meriahkan HUT RI ke-81, Kapolda Banten Ajak Masyarakat Junjung Sportivitas

Agustus 20, 2026
 Anggaran Rp817 Juta, Revitalisasi SDN Garut 2 Dipertanyakan: Baja Ringan Lama Masih Terpasang

Anggaran Rp817 Juta, Revitalisasi SDN Garut 2 Dipertanyakan: Baja Ringan Lama Masih Terpasang

Agustus 22, 2026
K-9 SAR Polri Perkuat Operasi Kemanusiaan Pascagempa NTT

K-9 SAR Polri Perkuat Operasi Kemanusiaan Pascagempa NTT

Agustus 20, 2026
BhinnekaNews71.Com

About Us

BhinnekaNews71.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bhinnekanews71@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BhinnekaNews71.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber