• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
Telusuri
24.08 C
Banjarmasin
Sabtu, Juni 21, 2025
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BhinnekaNews71.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BhinnekaNews71.Com
Telusuri

Beranda Headline Hukum Kriminal Serang Tim Gakkumdu Tangkap 7 Terduga Pelaku dari 6 TKP Berbeda Terkait Dugaan Politik Uang
Headline Hukum Kriminal Serang

Tim Gakkumdu Tangkap 7 Terduga Pelaku dari 6 TKP Berbeda Terkait Dugaan Politik Uang

BhinnekaNews71.Com
BhinnekaNews71.Com
20 Apr, 2025 0 7
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



Serang - Tim Gabungan Penegakan Hukum Terpadu Prov Banten dan Kab. Serang (Gakkumdu) menangkap sejumlah orang terkait dugaan politik uang pada Jumat (18/4/2025) malam menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang.


Total terdapat tujuh orang terduga pelaku yang diamankan dari TKP yang berbeda hendak membagi-bagikan uang yang diduga serangan fajar untuk kepentingan kemenangan Paslon 01 AH dan NN, jelang pemungutan suara ulang (PSU) di Kabupaten Serang.


Penangkapan yang pertama terkait politik uang terjadi di Jalan Baru Bendung Pamarayan, Kecamatan Cikeusal, dengan inisial ND dan MH. Tim Gakkumdu Gabungan menyita uang sebesar Rp9,5 juta, yang diduga akan disebarkan kepada para pemilih sesuai dengan data nominatif dengan nilai nominal masing-masing calon penerima Rp50 ribu.


"Hal ini dilakukan untuk kepentingan pemenangan Paslon 01 dalam PSU Kabupaten Serang," kata Koordinator Penyidik Gakkumdu Kompol Endang Sugiarto. 


Endang mengatakan, berdasarkan keterangan kedua pelaku, mereka mengaku mendapatkan uang untuk 'serangan fajar' dari seorang anggota DPRD Kabupaten Serang.


"Mereka mengaku mendapatkan uang tersebut dari seseorang bernama Alex, di mana Alex mendapatkan uang dari Andri. Dan diketahui Alex dan Andri merupakan anak kandung dari AZ anggota DPRD Kabupaten Serang dari Fraksi Golkar," katanya.


Kemudian Pelaku lainnya berinisial SD (35) ditangkap di Kampung Pagadungan, Desa Curug Salanjana, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Serang. Dengan barang bukti uang sebesar Rp. 450.000 yang diduga akan disebarkan kepada para pemilih di Kp. Pagadungan dengan nilai nominal masing-masing calon penerima Rp. 25.000.


Tim juga menangkap seorang perempuan inisial AR di Kp. Cileget RT. 03 Ds. Nyompok Kab. Serang Prov. Banten dengan barang bukti sebanyak 45 Amplop yang berisikan uang sebesar Rp. 50.000 peramplop. 


Selanjutnya Tim Gakkumdu kembali menangkap seorang perempuan berinisial MT di Kampung Catang Masjid Desa Bojong Catang Kec. Tunjung Teja Kab. Serang yang telah mendistribusikan uang kepada hak pemilih dengan besaran Rp. 25.000 kepada 43 orang. 


Diwaktu yang sama Tim Gakkumdu juga berhasil menangkap pria berinisial WS dirumahnya yang beralamat di Kp. Nagog Rt. 01 Rw. 01 Desa Julang Kec. Cikande, WS mendapatkan uang tersebut dari Sdr. NS selaku Staff Desa Julang Kec. Cikande Kab. Serang sebesar Rp. 2.500.000.- 


Sedangkan Sdr. NS ditangkap dirumahnya yang beralamat di Kp. Nagog, Desa Julang Kec. Cikande, mengaku mendapatkan uang dari Sdr. AM selaku Staff Desa Julang sebesar Rp. 60.000.000, Uang yang sudah di berikan kepada Koordinator Masyarakat oleh Sdr. NS sebesar Rp. 57.700.000, dan sisa uang yang ditemukan di rumah Sdr. NS sebesar Rp. 2.300.000 dengan pecahan Rp. 50.000.


"Saat ini Total terduga pelaku yang diamankan berjumlah 7 orang, yakni ND, MH, SD, AR, MT, WS dan NS mereka ditangkap di TKP yang berbeda, 2 orang diantaranya merupakan perempuan dengan inisial AR dan MT, sedangkan 1 orang diantaranya yakni NS merupakan staff Desa Julang Kec. Cikande Kab. Serang," ungkap Endang. 


Para pelaku melanggar Pasal 488 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menyebutkan bahwa "Setiap orang yang dengan sengaja memberikan atau menjanjikan uang atau materi lainnya kepada peserta kampanye atau tim kampanye untuk mempengaruhi hasil pemilu, dapat dikenakan sanksi pidana". (*/Red) 

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama Gereja Katedral Apresiasi Pengamanan Polri-TNI Saat Gelaran Rangkaian Misa Paskah
Postingan Lebih Baru Polisi Amankan Ibadah Paskah di Gereja Katedral Jakarta

Anda mungkin menyukai postingan ini

Klarifikasi Dirut BUMDes Pasir Limus Sebut Penyertaan Modal Pengadaan Kandang Bebek Petelur Telah Sesuai

Jorok, Home Industri Produksi Roti di Panongan Diduga Tidak Higenis dan Gunakan LPG 3Kg

Tidak Transparan, Penyertaan Modal Bumdes Desa Pasir Limus Paket Pengadaan Kandang dan Bebek Petelur 147 Juta Jadi Sorotan

Posting Komentar

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M
DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang
Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron
Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kronjo

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Pengamat Apresiasi Gerak Cepat Polisi Bongkar Judi Kasino di Bandung

BhinnekaNews71.Com- Juni 21, 2025 0
Pengamat Apresiasi Gerak Cepat Polisi Bongkar Judi Kasino di Bandung
Bandung, -- Guru Besar sekaligus Dosen Hukum di UPI Bandung, Prof Cecep Darmawan menilai fenomena munculnya judi konvensional (Kasino) di Kota Bandung yang ber…

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN



BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M
BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024
DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun
Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax
Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023
SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor
Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H
Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"
Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN
PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH
DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg
PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4
Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4


Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun
Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025
Pemerintah Kecamatan Jayanti

Berita Terpopuler

Kepala Desa Sukamanah melantik Ketua RW dan Ketua RT Perum Rajeg Terace

Kepala Desa Sukamanah melantik Ketua RW dan Ketua RT Perum Rajeg Terace

Juni 16, 2025
Sakit Hati Digosip Selingkuh, 2 Ibu Rumah Tangga di Cilegon Bunuh Teman Arisan

Sakit Hati Digosip Selingkuh, 2 Ibu Rumah Tangga di Cilegon Bunuh Teman Arisan

Juni 16, 2025
Hendak Top Up, Bocah Usia 11 Tahun Malah Dicabuli Pegawai Minimarket di Tangerang

Hendak Top Up, Bocah Usia 11 Tahun Malah Dicabuli Pegawai Minimarket di Tangerang

Juni 16, 2025
Camat Oman Apriaman Lantik 102 Anggota BPD Se-Kecamatan Rajeg

Camat Oman Apriaman Lantik 102 Anggota BPD Se-Kecamatan Rajeg

Juni 17, 2025
Jorok, Home Industri Produksi Roti di Panongan Diduga Tidak Higenis dan Gunakan LPG 3Kg

Jorok, Home Industri Produksi Roti di Panongan Diduga Tidak Higenis dan Gunakan LPG 3Kg

Juni 20, 2025
Warga Kampung Keusik Swadaya Perbaiki Jembatan yang Rusak

Warga Kampung Keusik Swadaya Perbaiki Jembatan yang Rusak

Juni 17, 2025
 PWI Banten Buka Posko Pengaduan SPMB 2025

PWI Banten Buka Posko Pengaduan SPMB 2025

Juni 17, 2025
Kasi Saspras Disdik Tangerang Diduga Kongkalingkong dengan Pemborong dari CV. JABARU  Perihal Proyek Renovasi SDN Pangkat 2 Jayanti

Kasi Saspras Disdik Tangerang Diduga Kongkalingkong dengan Pemborong dari CV. JABARU Perihal Proyek Renovasi SDN Pangkat 2 Jayanti

Juni 15, 2025
Tidak Transparan, Penyertaan Modal Bumdes Desa Pasir Limus Paket Pengadaan Kandang dan Bebek Petelur 147 Juta Jadi Sorotan

Tidak Transparan, Penyertaan Modal Bumdes Desa Pasir Limus Paket Pengadaan Kandang dan Bebek Petelur 147 Juta Jadi Sorotan

Juni 20, 2025
Link Video Full Bocah SMP 48 Detik Viral di Tiktok dan Twitter, Konten Tidak Senonoh Dilakukan Cewek SMP

Link Video Full Bocah SMP 48 Detik Viral di Tiktok dan Twitter, Konten Tidak Senonoh Dilakukan Cewek SMP

Januari 20, 2022

Berita Terpopuler

Kepala Desa Sukamanah melantik Ketua RW dan Ketua RT Perum Rajeg Terace

Kepala Desa Sukamanah melantik Ketua RW dan Ketua RT Perum Rajeg Terace

Juni 16, 2025
Sakit Hati Digosip Selingkuh, 2 Ibu Rumah Tangga di Cilegon Bunuh Teman Arisan

Sakit Hati Digosip Selingkuh, 2 Ibu Rumah Tangga di Cilegon Bunuh Teman Arisan

Juni 16, 2025
Hendak Top Up, Bocah Usia 11 Tahun Malah Dicabuli Pegawai Minimarket di Tangerang

Hendak Top Up, Bocah Usia 11 Tahun Malah Dicabuli Pegawai Minimarket di Tangerang

Juni 16, 2025
Camat Oman Apriaman Lantik 102 Anggota BPD Se-Kecamatan Rajeg

Camat Oman Apriaman Lantik 102 Anggota BPD Se-Kecamatan Rajeg

Juni 17, 2025
Jorok, Home Industri Produksi Roti di Panongan Diduga Tidak Higenis dan Gunakan LPG 3Kg

Jorok, Home Industri Produksi Roti di Panongan Diduga Tidak Higenis dan Gunakan LPG 3Kg

Juni 20, 2025
Warga Kampung Keusik Swadaya Perbaiki Jembatan yang Rusak

Warga Kampung Keusik Swadaya Perbaiki Jembatan yang Rusak

Juni 17, 2025
 PWI Banten Buka Posko Pengaduan SPMB 2025

PWI Banten Buka Posko Pengaduan SPMB 2025

Juni 17, 2025
Kasi Saspras Disdik Tangerang Diduga Kongkalingkong dengan Pemborong dari CV. JABARU  Perihal Proyek Renovasi SDN Pangkat 2 Jayanti

Kasi Saspras Disdik Tangerang Diduga Kongkalingkong dengan Pemborong dari CV. JABARU Perihal Proyek Renovasi SDN Pangkat 2 Jayanti

Juni 15, 2025
Tidak Transparan, Penyertaan Modal Bumdes Desa Pasir Limus Paket Pengadaan Kandang dan Bebek Petelur 147 Juta Jadi Sorotan

Tidak Transparan, Penyertaan Modal Bumdes Desa Pasir Limus Paket Pengadaan Kandang dan Bebek Petelur 147 Juta Jadi Sorotan

Juni 20, 2025
Link Video Full Bocah SMP 48 Detik Viral di Tiktok dan Twitter, Konten Tidak Senonoh Dilakukan Cewek SMP

Link Video Full Bocah SMP 48 Detik Viral di Tiktok dan Twitter, Konten Tidak Senonoh Dilakukan Cewek SMP

Januari 20, 2022
BhinnekaNews71.Com

About Us

BhinnekaNews71.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bhinnekanews71@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BhinnekaNews71.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber