Begini Jawaban Kapolres Tangerang Terkait Berita Peredaran Obat Tramadol dan Hexymer di Wilayah Kabupaten Tangerang
![]() |
Ilustrasi/obat golongan G |
Kabupaten Tangerang|| Sorotan Media terkait peredaran obat tipe-G jenis Tramadol dan Hexymer yang diduga tidak memiliki izin edar lengkap dari Kementerian Kesehatan mendapat respon cepat Kapolres Tangerang Polda Banten.
"Terima kasih informasinya, Insyaa Alloh langsung kami tindak lanjuti. Tidak ada yg kebal hukum, kalau ada aparat atau pihak manapun yang melindungi tolong informasikan supaya kita tindak lanjuti sesuai peraturan hukum yang berlaku" ujar Kapolres Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono kepada bhinnekanews71.com, Kamis 20 Februari 2025.
"Sepertinya kucing kucingan yang jualan, barusan dicek kosong/tutup" sambung Kapolres Tangerang.
Rupanya hal itu tercium para mafia kesehatan atau para penjual obat tersebut yang berjalan di wilayah Kecamatan Mauk dan Sukadiri amat pandai dalam bertransaksi, sehingga petugas kepolisian tidak bisa mengendus keberadaan mereka yang menjual obat tersebut.
Namun apresiasi terhadap langkah cepat dan respon baik pihak APH adalah harapan semua orang, agar permasalahan yang ada segera dituntaskan sesuai prosedur yang berlaku.
Jangan sampai persoalan yang ada menjadi pemicu munculnya berbagai tindak kejahatan /kriminal jalanan, akibat ulah anak remaja yang mengkonsumsi obat keras jenis tipe-G yaitu Tramadol dan Hexymer.
Diperlukan pemantauan serta giat operasi, untuk meminimalisir penjualan jenis obat terlarang yaitu Tramadol dan Hexymer, agar harapan Kabupaten Tangerang Gemilang bisa terwujud dengan SDM milenial nya yang maju dan sehat. Tanpa ada ketergantungan obat-obatan jenis Tramadol dan Hexymer yang bisa mengganggu kesehatan saraf otak bagi yang mengkonsumsi.
Sementara itu, Kasatnarkoba Polres Tangerang masih belum merespon awak media yang sebelumnya telah dikonfirmasi.
(Tw/Red)
Posting Komentar