• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
Telusuri
25.08 C
Banjarmasin
Jumat, Juni 27, 2025
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BhinnekaNews71.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BhinnekaNews71.Com
Telusuri

Beranda Headline Hukum Kriminal Serang Penyelundup PMI Ilegal Diringkus Satreskrim Polres Serang
Headline Hukum Kriminal Serang

Penyelundup PMI Ilegal Diringkus Satreskrim Polres Serang

BhinnekaNews71.Com
BhinnekaNews71.Com
29 Okt, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 



SERANG, - Upaya penyelundupan 4 wanita calon pekerja migran non prosedural oleh SA (54) berhasil digagalkan personil Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang.


Tersangka SA yang diduga bertindak sebagai penyalur ini diamankan di Jalan Raya Warung Selikur, Desa Mandaya, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang saat membawa 4 wanita menggunakan kendaraan Toyota Rush A 1368 FY. 


"Tersangka mengendarai Toyota Rush diamankan saat membawa 4 wanita dalam perjalanan menuju Bandara Soekarno Hatta pada Minggu 6 Oktober kemarin," terang Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko didampingi Kasat Reskrim AKP Andi Kurniady ES kepada media, Selasa 29 Oktober 2024.


Kapolres menjelaskan tersangka SA yang merupakan warga Desa Pamanuk, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang ini menyalurkan tenaga kerja wanita untuk dipekerjakan sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi.


Kapolres menjelaskan modus operandi yang dilakukan yaitu tersangka SA mengaku sebagai pegawai kedutaan Arab Saudi. Untuk melancarkan aksinya, tersangka SA tidak membebankan biaya sepeserpun, mulai dari pemeriksaan kesehatan, pembuatan paspor, visa maupun tiket pesawat.


"Bahkan tersangka AS dalam merekrut calon korbannya memberikan uang kepada calon PMI dalam besaran yang bervariasi mulai Rp2 juta hingga Rp12 juta. Besaran uang yang diberikan tergantung dari usia dan pengalaman, usia 20 tahunan mendapat Rp 8 juta dan yang pengalaman Rp12 juta," kata Kapolres.


Dijelaskan Kapolres, penangkapan penyalur PMI ilegal ini berawal dari laporan warga. Usai mendapat laporan Unit PPA yang dipimpin Ipda Sanggrayugo Widyajaya Putra langsung mengejar kendaraan yang dikemudikan tersangka.


"Kendaraan Toyota Rush yang dikendarai tersangka SA berhasil dihadang di Jalan Raya Warung Selikur. Setelah diperiksa mobil tersebut benar-benar membawa 4 calon pekerja migran Indonesia," terang Condro Sasongko.


Keempat wanita itu, DP (39) warga Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, RU (41) warga Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, MU (27) warga Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang dan SU (40) warga Kecamatan Kasemen, Kota Serang.


"Dari keterangan tersangka SA, keempat wanita ini rencananya akan diberangkatkan ke Saudi Arabia melalui Bandara Soekarno Hatta dan dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga," kata Kapolres.


Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, tersangka SA mengaku sudah menjalani bisnis pengiriman PMI ilegal sejak tahun 2019. Dari bisnis ilegal ini, tersangka juga mengaku sudah mengirimkan ratusan PMI secara ilegal.


"Barang bukti yang diamankan yaitu 1 unit Toyota Rush, 1 unit handphone serta tiket pesawat," jelasnya.


Condro Sasongko menuturkan, tersangka SA dijerat dengan Pasal 2,4 dan 10 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang.


Tersangka juga dijerat dengan Pasal 81 Jo Pasal 86 UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.(*/Red) 

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru Satreskrim Polres Serang Ciduk Pelaku Penipuan Tenaga Kerja

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M
DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang
Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron
Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kronjo

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Dugaan Bisnis Ijazah Madrasah Sebagai Syarat SPMB SMPN 1 Pamarayan, Kanit Reskrim Polsek Pamarayan: Kami Akan Lidik

BhinnekaNews71.Com- Juni 27, 2025 0
 Dugaan Bisnis Ijazah Madrasah Sebagai Syarat SPMB SMPN 1 Pamarayan, Kanit Reskrim Polsek Pamarayan: Kami Akan Lidik
Ilustrasi SERANG, -- Adanya dugaan balutan bisnis jual beli ijasah dengan angka kisaran Rp 200.000 di sebuah Yayasan Madrasah DINIYAH TAKMILIYAH ULA yang berlo…

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN



BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M
BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024
DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun
Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax
Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023
SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor
Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H
Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"
Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN
PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH
DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg
PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4
Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4


Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun
Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025
Pemerintah Kecamatan Jayanti

Berita Terpopuler

 Peringati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H, Warga Kp Gambar Desa Namboilir Antusias Ikuti Pawai Obor

Peringati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H, Warga Kp Gambar Desa Namboilir Antusias Ikuti Pawai Obor

Juni 26, 2025
Proyek Bangunan TPT Desa Pringwulung Diduga Sarat KKN, Siapa TPK Desa yang Ditunjuk?

Proyek Bangunan TPT Desa Pringwulung Diduga Sarat KKN, Siapa TPK Desa yang Ditunjuk?

Juni 26, 2025
Camat Rajeg menghadiri Bedah Rumah Yayasan Habitat Indonesia di Desa Sukamanah

Camat Rajeg menghadiri Bedah Rumah Yayasan Habitat Indonesia di Desa Sukamanah

Juni 22, 2025
Brimob dan Undhari Gelar Bakti Sosial Peringati Hari Bhayangkara ke-79 di Dharmasraya

Brimob dan Undhari Gelar Bakti Sosial Peringati Hari Bhayangkara ke-79 di Dharmasraya

Juni 25, 2025
Bendera Merah Putih Menggulung Diujung Tiang Depan Halaman Kantor Inspektorat Kabupaten Tangerang

Bendera Merah Putih Menggulung Diujung Tiang Depan Halaman Kantor Inspektorat Kabupaten Tangerang

Juni 23, 2025
Satreskoba Polres Metro Tangerang Kota Tangkap Pengedar Narkoba, 3,28 gram Sabu Disita

Satreskoba Polres Metro Tangerang Kota Tangkap Pengedar Narkoba, 3,28 gram Sabu Disita

Juni 25, 2025
Diduga Penarikan Ilegal Bermodus Debt Collector, Nama Polresta Dicatut: Premanisme Finansial Menampar Wajah Hukum

Diduga Penarikan Ilegal Bermodus Debt Collector, Nama Polresta Dicatut: Premanisme Finansial Menampar Wajah Hukum

Juni 25, 2025
Oknum Perangkat Desa Sukamaju Kibin Ditangkap Main Judol Gunakan Dana Desa

Oknum Perangkat Desa Sukamaju Kibin Ditangkap Main Judol Gunakan Dana Desa

Juni 24, 2025
 Berbalut Bisnis, Sistem SPMB di SMPN 1 Pamarayan Wajibkan Buat Ijasah Madrasah

Berbalut Bisnis, Sistem SPMB di SMPN 1 Pamarayan Wajibkan Buat Ijasah Madrasah

Juni 26, 2025

Berita Terpopuler

 Peringati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H, Warga Kp Gambar Desa Namboilir Antusias Ikuti Pawai Obor

Peringati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H, Warga Kp Gambar Desa Namboilir Antusias Ikuti Pawai Obor

Juni 26, 2025
Proyek Bangunan TPT Desa Pringwulung Diduga Sarat KKN, Siapa TPK Desa yang Ditunjuk?

Proyek Bangunan TPT Desa Pringwulung Diduga Sarat KKN, Siapa TPK Desa yang Ditunjuk?

Juni 26, 2025
Camat Rajeg menghadiri Bedah Rumah Yayasan Habitat Indonesia di Desa Sukamanah

Camat Rajeg menghadiri Bedah Rumah Yayasan Habitat Indonesia di Desa Sukamanah

Juni 22, 2025
Brimob dan Undhari Gelar Bakti Sosial Peringati Hari Bhayangkara ke-79 di Dharmasraya

Brimob dan Undhari Gelar Bakti Sosial Peringati Hari Bhayangkara ke-79 di Dharmasraya

Juni 25, 2025
Bendera Merah Putih Menggulung Diujung Tiang Depan Halaman Kantor Inspektorat Kabupaten Tangerang

Bendera Merah Putih Menggulung Diujung Tiang Depan Halaman Kantor Inspektorat Kabupaten Tangerang

Juni 23, 2025
Satreskoba Polres Metro Tangerang Kota Tangkap Pengedar Narkoba, 3,28 gram Sabu Disita

Satreskoba Polres Metro Tangerang Kota Tangkap Pengedar Narkoba, 3,28 gram Sabu Disita

Juni 25, 2025
Diduga Penarikan Ilegal Bermodus Debt Collector, Nama Polresta Dicatut: Premanisme Finansial Menampar Wajah Hukum

Diduga Penarikan Ilegal Bermodus Debt Collector, Nama Polresta Dicatut: Premanisme Finansial Menampar Wajah Hukum

Juni 25, 2025
Oknum Perangkat Desa Sukamaju Kibin Ditangkap Main Judol Gunakan Dana Desa

Oknum Perangkat Desa Sukamaju Kibin Ditangkap Main Judol Gunakan Dana Desa

Juni 24, 2025
 Berbalut Bisnis, Sistem SPMB di SMPN 1 Pamarayan Wajibkan Buat Ijasah Madrasah

Berbalut Bisnis, Sistem SPMB di SMPN 1 Pamarayan Wajibkan Buat Ijasah Madrasah

Juni 26, 2025
BhinnekaNews71.Com

About Us

BhinnekaNews71.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bhinnekanews71@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BhinnekaNews71.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber