• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
Telusuri
25.08 C
Banjarmasin
Jumat, Juni 20, 2025
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BhinnekaNews71.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BhinnekaNews71.Com
Telusuri

Beranda Headline Hukum dan Kriminal Serang Satresnarkoba Polres Serang Ciduk Pengedar Narkoba Jenis Sabu
Headline Hukum dan Kriminal Serang

Satresnarkoba Polres Serang Ciduk Pengedar Narkoba Jenis Sabu

BhinnekaNews71.Com
BhinnekaNews71.Com
20 Mei, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp





Serang - Sedang asyik duduk santai  di ruang tamu, AS (46 tahun) pengedar narkoba ditangkap personil Satresnarkoba Polres Serang di rumahnya di Desa Cibodas, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang.


Dari bawah meja, petugas mengamankan 2 paket sabu yang disembunyikan dalam kardus handphone, timbangan digital serta handphone yang digunakan sebagai sarana transaksi.


Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menjelaskan pengungkapan kasus peredaran narkoba ini merupakan tindaklanjut lanjut dari informasi warga yang diterima Tim Satresnarkoba.


Dalam informasi tersebut, warga mencurigai pria yang memiliki cacat fisik ini berprofesi sebagai pengedar narkoba.


"Berbekal dari laporan warga tersebut, Tim Satresnarkoba melakukan pendalaman informasi dengan melakukan penyelidikan," ujar Kapolres didampingi Kasatresnarkoba AKP M Ikhsan kepada media Senin (20/5/2024).


Pada Kamis (16/5) sekitar pukul 00.30, Tim Satresnarkoba yang dipimpin Ipda Wawan Setiawan melakukan penangkapan. Karena memiliki cacat fisik pada kaki, tersangka AS yang saat itu sedang bermain judi slot tidak berkutik saat petugas menangkapnya.


"Setelah tersangka AS diamankan, petugas selanjutnya melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan 2 paket sabu, timbangan digital serta handphone dalam kotak handphone di bawah meja," kata Condro Sasongko.


Bersama barang buktinya, tersangka AS selanjutnya digelandang ke Mapolres Serang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 


Dari hasil pemeriksaan, lanjut Kapolres, tersangka AS mengakui sudah melakukan bisnis narkoba sejak 2019 dan belum pernah tertangkap petugas. Bisnis haram tersebut sengaja dilakukan karena tersangka yang memiliki cacat fisik tidak memiliki pekerjaan. 


"Jadi tersangka AS ini sudah 5 tahun berbisnis narkoba namun tidak tercium masyarakat maupun petugas," beber alumnus Akpol 2005 itu.


Kapolres mengatakan tersangka AS mendapat pasokan sabu dari pengedar berinisial NO (DPO) yang saat ini masih dilakukan pengejaran oleh Tim Satresnarkoba. "Kasus peredaran narkoba ini masih dikembangkan dan berharap pemasoknya bisa ditangkap secepatnya," tandasnya.


Dalam kesempatan itu, Kapolres menegaskan bahwa sesuai amanah para tokoh agama ataupun masyarakat, pihaknya berkomitmen memberantas narkoba dan minuman keras. Oleh karenanya itu, Kapolres mengimbau pada masyarakat untuk menjauhi narkoba apapun jenisnya.


"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk menjauh dari narkoba. Komitmen kami, akan memberantas dan menindak tegas siapapun yang terlibat walau hanya sebatas pengguna," tegas mantan Kasubdit Tipidter dan Tipidsus Ditreskrimsus Polda Banten.


Atas perbuatannya ini, tersangka AS dijerat Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1)  UU RI No. 35 Th. 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara dan maksimal hukuman mati.(*/Red) 

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

2 Penjual Obat Keras di Tangerang Diamankan, 113.501 Butir Tramadol dan Hexymer Disita

Kompolnas Apresiasi Langkah Cepat Polri Ungkap Kasus Penembakan di Bali

Jelang Pagelaran Budaya Karo, Pengurus Karo Banten Bersatu Silahturahmi Ke Kapolda Banten

Posting Komentar

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M
DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang
Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron
Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kronjo

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

2 Penjual Obat Keras di Tangerang Diamankan, 113.501 Butir Tramadol dan Hexymer Disita

BhinnekaNews71.Com- Juni 20, 2025 0
2 Penjual Obat Keras di Tangerang Diamankan, 113.501 Butir Tramadol dan Hexymer Disita
TANGERANG -- Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya terus berkomitmen menjaga masyarakat dari bahaya peredaran narkotika maupun obat-obatan terlarang (o…

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN



BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M
BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024
DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun
Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax
Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023
SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor
Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H
Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"
Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN
PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH
DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg
PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4
Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4


Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun
Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025
Pemerintah Kecamatan Jayanti

Berita Terpopuler

Kepala Desa Sukamanah melantik Ketua RW dan Ketua RT Perum Rajeg Terace

Kepala Desa Sukamanah melantik Ketua RW dan Ketua RT Perum Rajeg Terace

Juni 16, 2025
Sakit Hati Digosip Selingkuh, 2 Ibu Rumah Tangga di Cilegon Bunuh Teman Arisan

Sakit Hati Digosip Selingkuh, 2 Ibu Rumah Tangga di Cilegon Bunuh Teman Arisan

Juni 16, 2025
Hendak Top Up, Bocah Usia 11 Tahun Malah Dicabuli Pegawai Minimarket di Tangerang

Hendak Top Up, Bocah Usia 11 Tahun Malah Dicabuli Pegawai Minimarket di Tangerang

Juni 16, 2025
 Forum Masyarakat Pudar Bersatu Berencana Menggelar Aksi Demo di Kantor Desa Pudar, Ada Apa?

Forum Masyarakat Pudar Bersatu Berencana Menggelar Aksi Demo di Kantor Desa Pudar, Ada Apa?

Juni 13, 2025
 Disaksikan Dewan Pers, PWI Akhirnya Tandatangani Panitia Bersama Kongres Persatuan

Disaksikan Dewan Pers, PWI Akhirnya Tandatangani Panitia Bersama Kongres Persatuan

Juni 13, 2025
Camat Oman Apriaman Lantik 102 Anggota BPD Se-Kecamatan Rajeg

Camat Oman Apriaman Lantik 102 Anggota BPD Se-Kecamatan Rajeg

Juni 17, 2025
SA Vendor Rekanan Pengangkut Limbah PT WPLI Bungkam Dikonfirmasi, Sejak Tahun 2023 jadi Ladang Bisnis Ilegal

SA Vendor Rekanan Pengangkut Limbah PT WPLI Bungkam Dikonfirmasi, Sejak Tahun 2023 jadi Ladang Bisnis Ilegal

Juni 14, 2025
Warga Kampung Keusik Swadaya Perbaiki Jembatan yang Rusak

Warga Kampung Keusik Swadaya Perbaiki Jembatan yang Rusak

Juni 17, 2025
 PWI Banten Buka Posko Pengaduan SPMB 2025

PWI Banten Buka Posko Pengaduan SPMB 2025

Juni 17, 2025
Berdalih Koordinasi Lingkungan, Oknum Kades di Serang Diduga Meminta Uang pada Kontraktor Perusahaan

Berdalih Koordinasi Lingkungan, Oknum Kades di Serang Diduga Meminta Uang pada Kontraktor Perusahaan

Juni 13, 2025

Berita Terpopuler

Kepala Desa Sukamanah melantik Ketua RW dan Ketua RT Perum Rajeg Terace

Kepala Desa Sukamanah melantik Ketua RW dan Ketua RT Perum Rajeg Terace

Juni 16, 2025
Sakit Hati Digosip Selingkuh, 2 Ibu Rumah Tangga di Cilegon Bunuh Teman Arisan

Sakit Hati Digosip Selingkuh, 2 Ibu Rumah Tangga di Cilegon Bunuh Teman Arisan

Juni 16, 2025
Hendak Top Up, Bocah Usia 11 Tahun Malah Dicabuli Pegawai Minimarket di Tangerang

Hendak Top Up, Bocah Usia 11 Tahun Malah Dicabuli Pegawai Minimarket di Tangerang

Juni 16, 2025
 Forum Masyarakat Pudar Bersatu Berencana Menggelar Aksi Demo di Kantor Desa Pudar, Ada Apa?

Forum Masyarakat Pudar Bersatu Berencana Menggelar Aksi Demo di Kantor Desa Pudar, Ada Apa?

Juni 13, 2025
 Disaksikan Dewan Pers, PWI Akhirnya Tandatangani Panitia Bersama Kongres Persatuan

Disaksikan Dewan Pers, PWI Akhirnya Tandatangani Panitia Bersama Kongres Persatuan

Juni 13, 2025
Camat Oman Apriaman Lantik 102 Anggota BPD Se-Kecamatan Rajeg

Camat Oman Apriaman Lantik 102 Anggota BPD Se-Kecamatan Rajeg

Juni 17, 2025
SA Vendor Rekanan Pengangkut Limbah PT WPLI Bungkam Dikonfirmasi, Sejak Tahun 2023 jadi Ladang Bisnis Ilegal

SA Vendor Rekanan Pengangkut Limbah PT WPLI Bungkam Dikonfirmasi, Sejak Tahun 2023 jadi Ladang Bisnis Ilegal

Juni 14, 2025
Warga Kampung Keusik Swadaya Perbaiki Jembatan yang Rusak

Warga Kampung Keusik Swadaya Perbaiki Jembatan yang Rusak

Juni 17, 2025
 PWI Banten Buka Posko Pengaduan SPMB 2025

PWI Banten Buka Posko Pengaduan SPMB 2025

Juni 17, 2025
Berdalih Koordinasi Lingkungan, Oknum Kades di Serang Diduga Meminta Uang pada Kontraktor Perusahaan

Berdalih Koordinasi Lingkungan, Oknum Kades di Serang Diduga Meminta Uang pada Kontraktor Perusahaan

Juni 13, 2025
BhinnekaNews71.Com

About Us

BhinnekaNews71.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bhinnekanews71@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BhinnekaNews71.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber