• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
Telusuri
28.08 C
Banjarmasin
Sabtu, Mei 31, 2025
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BhinnekaNews71.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BhinnekaNews71.Com
Telusuri

Beranda Headline Hukrim Tangerang Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor, Diringkus Jajaran Polsek Panongan Polresta Tangerang
Headline Hukrim Tangerang

Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor, Diringkus Jajaran Polsek Panongan Polresta Tangerang

BhinnekaNews71.Com
BhinnekaNews71.Com
09 Sep, 2023 0 2
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



Tangerang - 3 Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor, di Ringkus Unit Reskrim Polsek Panongan Polresta Tangerang Polda Banten berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian bermotor (Ranmor) dengan pemberatan dan berhasil mengamankan 3 orang tersangka yang terjadi di Perumahan Nirwana Curug, Desa Ciakar, Panongan, Kabupaten Tangerang.


Kapolsek Panongan Iptu Hotma P.A Manurung mengatakan, anggota Reksrim yang di pimpin Kanit Reskrim Polsek Panongan IPDA Irruandy Aritonang. berhasil meringkus 3 orang tersangka yang berinisial S (25), B.B (28), S (27), satu diantaranya berperan untuk menadah motor dan menjual ke daerah lain.


“Pelaku melakukan aksinya dengan peran yang berbeda-beda untuk mencari sasaran motor yang diparkir di depan rumah pada waktu sehabis magrib dalam keadaan sepi” ucap Hotma Manurung saat press rilis di Mapolsek Panongan pada Jumat (08/09).


Dikatakan Hotma, dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku merupakan residivis pencurian yang sebelumnya sudah pernah di tangkap oleh Polresta Tangerang kasus pencurian aki mobil sebanyak 10 aki mobil yang terjadi di Pasir Gadung pada tahun 2022  dan tertangkap kembali oleh Polsek Panongan dengan pencurian kendaraan bermotor.


Dari hasil pemeriksaan tersangka sudah pernah melakukan aksinya sebanyak 4 kali di wilayah Kabupaten Tangerang.


Polisi berhasil mengamankan barang bukti 3 unit sepeda motor dan kunci leter T yang disimpan di dalam jok sepeda motor.


Atas perbuatanya tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan hukuman maksimal 12 tahun penjara dan Pasal 480 KUHP tentang Penadah (tadah barang hasil kejahatan) hukuman maksimal 4 tahun penjara. (*/Red) 

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama Polda Banten Gelar Apel Pengamanan Gabungan Dalam Rangka Kunjungan Wakil Presiden RI di Tanara
Postingan Lebih Baru Hampir Sepekan Air Tidak Mengalir, Pelayanan Air Sangat Buruk Perumda PDAM PT Tirta Albantani Dinilai Tidak Profesional

Anda mungkin menyukai postingan ini

CSR PT Mayora Group Adakan Program Penanganan Stunting Untuk Desa Gembong

Refleksi Hari Lahir Pancasila: Membangun Karakter Bangsa

Cadangan Beras Bulog Tembus 4 Juta Ton, Mentan: Terima Kasih Kepada Petani Dan Seluruh Stakeholders

Posting Komentar

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M
DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang
Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron
Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kronjo

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

CSR PT Mayora Group Adakan Program Penanganan Stunting Untuk Desa Gembong

BhinnekaNews71.Com- Mei 31, 2025 0
CSR PT Mayora Group Adakan Program Penanganan  Stunting Untuk Desa Gembong
Kabupaten Tangerang || Untuk kesekian kalinya PT Mayora Group mengadakan acara CSR untuk menyalurkan kewajibannya. Kegiatan tersebut diadakan di aula Desa Gemb…

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN



BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M
BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024
DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun
Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax
Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023
SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor
Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H
Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"
Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN
PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH
DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg
PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4
Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4


Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun
Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025
Pemerintah Kecamatan Jayanti

Berita Terpopuler

Tidak Tersentuh Hukum, Aksi Premanisme Pungli Depan Pelabuhan Ciwandan Masih Ada, Dimana APH ??

Tidak Tersentuh Hukum, Aksi Premanisme Pungli Depan Pelabuhan Ciwandan Masih Ada, Dimana APH ??

Mei 23, 2025
Oknum Ormas Terlibat Sindikat Pencurian Ban Serap di Serang Banten, 1 Dari 3 Pelaku Ditangkap

Oknum Ormas Terlibat Sindikat Pencurian Ban Serap di Serang Banten, 1 Dari 3 Pelaku Ditangkap

Mei 23, 2025
 Polri Tegaskan Ijazah Jokowi Asli dan Sah, Tidak Ditemukan Unsur Pidana

Polri Tegaskan Ijazah Jokowi Asli dan Sah, Tidak Ditemukan Unsur Pidana

Mei 23, 2025
 Polres Padang Pariaman Berhasil Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja di Batang Anai

Polres Padang Pariaman Berhasil Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja di Batang Anai

Mei 25, 2025
Biadab! Ayah di Kibin Cabuli Anak Disabilitas, Satreskrim Polres Serang Bertindak Cepat Tangkap Pelaku

Biadab! Ayah di Kibin Cabuli Anak Disabilitas, Satreskrim Polres Serang Bertindak Cepat Tangkap Pelaku

Mei 29, 2025
MAS dan AS Pelaku Penipuan Tenaga Kerja saat Diperiksa di Polsek Cikande sempat Singgung Dugaan Keterlibatan Yayasan AML

MAS dan AS Pelaku Penipuan Tenaga Kerja saat Diperiksa di Polsek Cikande sempat Singgung Dugaan Keterlibatan Yayasan AML

Mei 29, 2025
SD IT Al-Ihsan Dharmasraya Sukses Gelar Wisuda Tahfiz dan Pelepasan Siswa, Rayakan Milad Yayasan dengan Semangat Baru

SD IT Al-Ihsan Dharmasraya Sukses Gelar Wisuda Tahfiz dan Pelepasan Siswa, Rayakan Milad Yayasan dengan Semangat Baru

Mei 29, 2025
Melindungi Wartawan: Jangan Biarkan Mereka Jadi 'Pahlawan' yang Terlupakan

Melindungi Wartawan: Jangan Biarkan Mereka Jadi 'Pahlawan' yang Terlupakan

Mei 25, 2025
16 Kasus Peredaran Narkoba di Sukabumi Diungkap Polisi, 19 Pelaku Diamankan

16 Kasus Peredaran Narkoba di Sukabumi Diungkap Polisi, 19 Pelaku Diamankan

Mei 29, 2025
Irfan Asisten Alek Bos Tambang Bikin Fitnah Telah Memberikan Uang Rp 6 Juta pada Wartawan

Irfan Asisten Alek Bos Tambang Bikin Fitnah Telah Memberikan Uang Rp 6 Juta pada Wartawan

Mei 29, 2025

Berita Terpopuler

Tidak Tersentuh Hukum, Aksi Premanisme Pungli Depan Pelabuhan Ciwandan Masih Ada, Dimana APH ??

Tidak Tersentuh Hukum, Aksi Premanisme Pungli Depan Pelabuhan Ciwandan Masih Ada, Dimana APH ??

Mei 23, 2025
Oknum Ormas Terlibat Sindikat Pencurian Ban Serap di Serang Banten, 1 Dari 3 Pelaku Ditangkap

Oknum Ormas Terlibat Sindikat Pencurian Ban Serap di Serang Banten, 1 Dari 3 Pelaku Ditangkap

Mei 23, 2025
 Polri Tegaskan Ijazah Jokowi Asli dan Sah, Tidak Ditemukan Unsur Pidana

Polri Tegaskan Ijazah Jokowi Asli dan Sah, Tidak Ditemukan Unsur Pidana

Mei 23, 2025
 Polres Padang Pariaman Berhasil Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja di Batang Anai

Polres Padang Pariaman Berhasil Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja di Batang Anai

Mei 25, 2025
Biadab! Ayah di Kibin Cabuli Anak Disabilitas, Satreskrim Polres Serang Bertindak Cepat Tangkap Pelaku

Biadab! Ayah di Kibin Cabuli Anak Disabilitas, Satreskrim Polres Serang Bertindak Cepat Tangkap Pelaku

Mei 29, 2025
MAS dan AS Pelaku Penipuan Tenaga Kerja saat Diperiksa di Polsek Cikande sempat Singgung Dugaan Keterlibatan Yayasan AML

MAS dan AS Pelaku Penipuan Tenaga Kerja saat Diperiksa di Polsek Cikande sempat Singgung Dugaan Keterlibatan Yayasan AML

Mei 29, 2025
SD IT Al-Ihsan Dharmasraya Sukses Gelar Wisuda Tahfiz dan Pelepasan Siswa, Rayakan Milad Yayasan dengan Semangat Baru

SD IT Al-Ihsan Dharmasraya Sukses Gelar Wisuda Tahfiz dan Pelepasan Siswa, Rayakan Milad Yayasan dengan Semangat Baru

Mei 29, 2025
Melindungi Wartawan: Jangan Biarkan Mereka Jadi 'Pahlawan' yang Terlupakan

Melindungi Wartawan: Jangan Biarkan Mereka Jadi 'Pahlawan' yang Terlupakan

Mei 25, 2025
16 Kasus Peredaran Narkoba di Sukabumi Diungkap Polisi, 19 Pelaku Diamankan

16 Kasus Peredaran Narkoba di Sukabumi Diungkap Polisi, 19 Pelaku Diamankan

Mei 29, 2025
Irfan Asisten Alek Bos Tambang Bikin Fitnah Telah Memberikan Uang Rp 6 Juta pada Wartawan

Irfan Asisten Alek Bos Tambang Bikin Fitnah Telah Memberikan Uang Rp 6 Juta pada Wartawan

Mei 29, 2025
BhinnekaNews71.Com

About Us

BhinnekaNews71.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bhinnekanews71@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BhinnekaNews71.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber