Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Tentang Pembentukan Serikat Pekerja Asmen HRD PWI 2 Lebih Utamakan Etika Daripada Aturan




Serang, 11-04-2023, PPA PPMI PT. PWI 2 yang beralamat di Jalan.Raya lanud gorda maja km.6 Desa Julang, kecamatan Cikande, kabupaten serang diduga di persulit oleh oknum Asmen HRD PT PWI 2.


Saudara David Nababan dan sepuluh orang karyawan PT.Parkland world Indonesia 2 yang mana akan mendirikan serikat pekerja PPA PPMI di PT.Parkland world Indonesia plant 2, ketika ditemui di kediamannya David Nababan yang mana sebagai ketua PPA PPMI PT PWI 2, memaparkan apa yang ia alami saat pembentukan dan pencatatan SK nya ke DISNAKERTRANS KABUPATEN SERANG 


“Asalamu'alaikum wr wb Alhamdulillah saya dan kawan kawan telah membetuk serikat pekerja PPA PPMI PT PWI 2, pada tanggal 12-03-2023 dengan menemui pimpinan tertingginya yaitu presiden PPMI Daeng Wahidin di kantor sekretariat DPP PPMI Jatinegara III Jakarta timur, pada akhirnya kami pun di SK kan sebagai pengurus, dan berkas nya telah diterima oleh Disnaker Kabupaten Serang pada tanggal 15,03,2023, dan dijanjikan 21 hari kerja pencatatan pada hari ke 16 kami kembali mendatangi Disnaker namun pak TB ana selaku pegawai di Bidang PHI Disnaker kabupaten serang Mengatakan sudah bertemu dengan management belum?? ,lalu David Nababan menjawab sudah bertemu dengan Dida Juanda selaku meneger HRD PWI2, dihari yang ke 17 dalam waktu pencatatan Saya sangat meyayangkan, terhadap statmen atau pernyataan dari asisten maneger PWI 2 yang beranama Ricco mengatakan kepada pak iwan Setiawan selaku Kabid PHI Disnaker kabupaten serang, melalui sambunan telpon seluler, David Nababan saat dipanggil management tidak "KOOPERATIF", padahal itu bukan kewenangan nya Bpk Rico karena yang mempunyai kewenangan adalah manager HRD yaitu pak Dida juanda selaku manager HRD PT PWI 2 dan sayapun tidak pernah dipanggil sama bpk.rico ,saya sudah 2 kali dipanggil oleh pak Dida Juanda terkait pembentukan serikat pekerja dan pak Dida mengatakan kepada saya bahwa pak Dida Juanda tidak Melarang karena pembentukan serikat sudah di atur oleh undang undang kebebasan berserikat" paparnya,..


Sementara itu Rico Assisten manager HRD PT PWI 2 dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, mengatakan hubungi pak Dida saja, kami tidak menghalang-halangi, siapa saja boleh bikin serikat, kata Rico.


"Mohon maaf, saya hanya melaksanakan perintah atasan, siapa yang menghalang-halangi, silahkan saja, mau mendirikan serikat apa saja boleh, yang terpenting etikanya digunakan," ujar Rico.


Masih kata Rico, maaf David tidak ada bahasanya ke manajemen, kalau yang mereka terbuka kok, seperti yang sudah-sudah, mereka menghadap ke pimpinan perwakilan perusahaan, yakni diwakili oleh Manager HRD, ucap Rico.


"Bener sudah dipanggil, tetapi tidak membicarakan mau mendirikan serikat, ini saya dengan pak dida, seharusnya David lebih terbuka," tutup Rico.(Amal) 

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *