• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
Telusuri
27.08 C
Banjarmasin
Sabtu, Juni 28, 2025
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BhinnekaNews71.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BhinnekaNews71.Com
Telusuri

Beranda Headline Hukum Jakarta News SUKISARI SH: Merek "Home Electric Saver" Nomor Pendaftaran IDM000856971 atas nama Robin Chandra, Sah dan Dilindungi Undang undang Merk
Headline Hukum Jakarta News

SUKISARI SH: Merek "Home Electric Saver" Nomor Pendaftaran IDM000856971 atas nama Robin Chandra, Sah dan Dilindungi Undang undang Merk

BhinnekaNews71.Com
BhinnekaNews71.Com
18 Apr, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Advokat, Sukisari SH 







Jakarta -- Selasa, tanggal 18 April 2023, Sukisari dan Partners, memberikan jawaban dan rekonvensi atau gugat balik dalam perkara perdata khusus di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Nomor 34/Pdt.Sus HKI/Merek/2023/PN.Niaga.Jkt. 

Atas gugatan hak kekayaan intelektual pembatalan Merk terdaftar “Home Electric Saver” No. IDM000856971 Atas Nama Robin Chandra.

Kami telah mengajukan eksepsi yaitu : 

1. GUGATAN Error in Persona.

Penggugat menyebutkan turut tergugat sebagai Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Cq Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Cq Direktorat Merek, dimana struktur organisasi kementerian hukum dan hak asasi manusia republik Indonesia Cq direktorat jenderal kekayaan intelektual hanya ada direktorat Merek dan indikasi geografis; 


2. GUGATAN PENGGUGAT KABUR (OBSCUUR LIBEL)

Bahwa dalam gugatan penggugat tidak menguraikan dengan jelas objek sengketanya. 


3. PENGGUGAT TIDAK MEMILIKI KEDUDUKAN HUKUM (LEGAL STANDING)


Dalam pokok perkara : 


1. Penggugat bukan pihak yang menciptakan "Home Electric Saver"


2. Penggugat bukan pemilik merek "Home Electric Saver"


3. III. TERGUGAT TELAH TERLEBIH DAHULU MEMPRODUKSI HOME ELECTRIC SAVER ATAU PENGHEMAT ENERGI RUMAH SEJAK TAHUN 2003 JAUH SEBELUM PENGGUGAT MEMPRODUKSI ATAU MENJUAL ALAT TERSEBUT


4. IV. PENGGUGAT DENGAN IZIN TERGUGAT MEMPRODUKSI SENDIRI ALAT PENGHEMAT LISTRIK DIMULAI SEKITAR TAHUN 2010.


5. TERGUGAT TELAH MENDAFTARKAN MEREK HOME ELECTRIC SAVER SESUAI DENGAN PROSEDUR YANG DIATUR DALAM UNDANG-UNDANG DAN MENJADI PEMILIK SAH DARI MEREK TERSEBUT.


Merek “Home Electric Saver” terdaftar No. IDM000856971 Atas Nama Robin Chandra sejak tanggal 21 Mei 2021,dan perlindungan berlaku selama 10 (sepuluh tahun)


6. PENGGUGAT MENDAFTARKAN MEREK HOME ELECTRIC SAVER DENGAN ITIKAD TIDAK BAIK


Pembatalan merek hanya bisa diajukan sesuai dengan ketentuan pasal 76 ayat (1) Undang undang nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis sebagaimana telah diubah dengan Perpu Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja


Kami sebagai kuasa Pergugat/Penggugat Rekonvensi memohon kepada Majelis Hakim Yang Mulia untuk menjatuhkan putusan dengan amar sebagai berikut :


DALAM KONVENSI


DALAM EKSEPSI


1. Mengabulkan eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;


2. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (niet onvankelijke Verklaard);


DALAM POKOK PERKARA

1. Menolak gugatan Penggugat/Tergugat Rekonvensi untuk seluruhnya atau setidak-tidaknya menyatakan Gugatan Penggugat/Tergugat Rekonvensi tidak dapat diterima (niet onvankelijke verklaard);


2. Menyatakan bahwa Tergugat adalah adalah Pemohon dan Pemilik yang beriktikad baik pemilik sah Merek Home Electric Saver berdasarkan pendaftaran nomor IDM000856971;


3. Memerintahkan Penggugat untuk menghentikan menggunakan merek Home Electric Saver

Sukisari SH dan Partners saat memberikan keterangan pada awak media



DALAM REKONVENSI


1. Menerima gugatan Rekonvensi Penggugat Rekonvensi untuk seluruhnya;


2. Menyatakan permohonan dengan merek “Home Electric Saver” dengan nomor permohonan DID2023003474 yang dimohonkan oleh Penggugat/Tergugat Rekonvensi memiliki persamaan pada pokoknya dengan Merek Terdaftar “Home Electric Saver” dengan Nomor Pendaftaran IDM000856971 milik Tergugat/Penggugat Rekonvensi;


3. Menyatakan Penggugat/Tergugat Rekonvensi telah melakukan Pelanggaran atas Hak Merek karena telah memohonkan pendaftaran Merek “Home Electric Saver” dengan Nomor Permohonan DID2023003474 atas itikad tidak baik;


4. Memerintahkan Kementerian hukum dan Hak asasi Manusia Republik Indonesia Cq Direktorat Jenderal kekayaan Intelektual Cq Direktorat Merek dan Indikasi geografis Cq Direktur Merek dan Indikasi Geografis sebagai Turut Tergugat untuk menolak permohonan merek yang diajukan oleh Penggugat/Tergugat Rekonvensi Nomor DID2023003474 untuk melindungi Merek Terdaftar “Home Electric Saver” dengan Nomor Pendaftaran IDM000856971 milik Tergugat/Penggugat Rekonvensi;


5. Memerintahkan Penggugat/Tergugat Rekonvensi untuk membayar dan/atau melakukan ganti rugi yang dialami Tergugat/Penggugat Rekonvensi yaitu Kerugian Materiil sebesar Rp. 2.000.000.000,- (dua miliar rupiah) dan kerugian imateriil sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu miliar rupiah)


6. Memerintahkan Penggugat/Tergugat Rekonvensi untuk penghentian semua perbuatan yang berkaitan dengan penggunaan Merek Home Electric Saver.


Bagi para konsumen Home Electric Saver, agar membeli produk sah dengan nomor pendaftaran IDM000856971 atas nama klien kami Robin Chandra.


Bagi masyarakat luas, pemilik merek, agar melindungi secara hukum, agar tidak ada pihak memakai merek secara tidak sah.


Ajukan pendaftaran, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis sebagaimana telah diubah dengan Perpu Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja.


Konsultasikan masalah anda dengan kami, Sukisari & Partners 

WA 08118-120164.

https://www.sukisari.com


(*/Red) 

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama Kasus Tiktokers Bima Yudho Dihentikan Ditkrimsus Polda Lampung
Postingan Lebih Baru Polres Cilegon Tangkap 2 Bajing Loncat yang Beraksi Saat Arus Mudik

Anda mungkin menyukai postingan ini

Penipuan dan Penggelapan Kasus Pajero Sport, Polres Bogor Dinilai Lamban Tindaklanjuti

Diduga Rampas Alat Kerja Wartawan, PERWAST akan Laporkan Oknum Kades Gembor ke Polres Serang

Usai Viral Pemberitaan, Pemkab Serang Tinjau Rumah Tidak Layak Huni di Cikeusal

Posting Komentar

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M
DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang
Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron
Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kronjo

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Penipuan dan Penggelapan Kasus Pajero Sport, Polres Bogor Dinilai Lamban Tindaklanjuti

BhinnekaNews71.Com- Juni 28, 2025 0
Penipuan dan Penggelapan Kasus Pajero Sport, Polres Bogor Dinilai Lamban Tindaklanjuti
Bogor, — Penanganan kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilaporkan oleh korban, Saldi Zulpa, terhadap dua orang yang dikenalnya, yakni Yoga dan Nurhas…

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN



BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M
BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024
DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun
Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax
Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023
SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor
Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H
Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"
Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN
PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH
DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg
PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4
Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4


Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun
Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025
Pemerintah Kecamatan Jayanti

Berita Terpopuler

 Peringati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H, Warga Kp Gambar Desa Namboilir Antusias Ikuti Pawai Obor

Peringati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H, Warga Kp Gambar Desa Namboilir Antusias Ikuti Pawai Obor

Juni 26, 2025
Proyek Bangunan TPT Desa Pringwulung Diduga Sarat KKN, Siapa TPK Desa yang Ditunjuk?

Proyek Bangunan TPT Desa Pringwulung Diduga Sarat KKN, Siapa TPK Desa yang Ditunjuk?

Juni 26, 2025
Camat Rajeg menghadiri Bedah Rumah Yayasan Habitat Indonesia di Desa Sukamanah

Camat Rajeg menghadiri Bedah Rumah Yayasan Habitat Indonesia di Desa Sukamanah

Juni 22, 2025
Brimob dan Undhari Gelar Bakti Sosial Peringati Hari Bhayangkara ke-79 di Dharmasraya

Brimob dan Undhari Gelar Bakti Sosial Peringati Hari Bhayangkara ke-79 di Dharmasraya

Juni 25, 2025
Bendera Merah Putih Menggulung Diujung Tiang Depan Halaman Kantor Inspektorat Kabupaten Tangerang

Bendera Merah Putih Menggulung Diujung Tiang Depan Halaman Kantor Inspektorat Kabupaten Tangerang

Juni 23, 2025
Satreskoba Polres Metro Tangerang Kota Tangkap Pengedar Narkoba, 3,28 gram Sabu Disita

Satreskoba Polres Metro Tangerang Kota Tangkap Pengedar Narkoba, 3,28 gram Sabu Disita

Juni 25, 2025
Diduga Penarikan Ilegal Bermodus Debt Collector, Nama Polresta Dicatut: Premanisme Finansial Menampar Wajah Hukum

Diduga Penarikan Ilegal Bermodus Debt Collector, Nama Polresta Dicatut: Premanisme Finansial Menampar Wajah Hukum

Juni 25, 2025
Oknum Perangkat Desa Sukamaju Kibin Ditangkap Main Judol Gunakan Dana Desa

Oknum Perangkat Desa Sukamaju Kibin Ditangkap Main Judol Gunakan Dana Desa

Juni 24, 2025
 Berbalut Bisnis, Sistem SPMB di SMPN 1 Pamarayan Wajibkan Buat Ijasah Madrasah

Berbalut Bisnis, Sistem SPMB di SMPN 1 Pamarayan Wajibkan Buat Ijasah Madrasah

Juni 26, 2025

Berita Terpopuler

 Peringati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H, Warga Kp Gambar Desa Namboilir Antusias Ikuti Pawai Obor

Peringati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H, Warga Kp Gambar Desa Namboilir Antusias Ikuti Pawai Obor

Juni 26, 2025
Proyek Bangunan TPT Desa Pringwulung Diduga Sarat KKN, Siapa TPK Desa yang Ditunjuk?

Proyek Bangunan TPT Desa Pringwulung Diduga Sarat KKN, Siapa TPK Desa yang Ditunjuk?

Juni 26, 2025
Camat Rajeg menghadiri Bedah Rumah Yayasan Habitat Indonesia di Desa Sukamanah

Camat Rajeg menghadiri Bedah Rumah Yayasan Habitat Indonesia di Desa Sukamanah

Juni 22, 2025
Brimob dan Undhari Gelar Bakti Sosial Peringati Hari Bhayangkara ke-79 di Dharmasraya

Brimob dan Undhari Gelar Bakti Sosial Peringati Hari Bhayangkara ke-79 di Dharmasraya

Juni 25, 2025
Bendera Merah Putih Menggulung Diujung Tiang Depan Halaman Kantor Inspektorat Kabupaten Tangerang

Bendera Merah Putih Menggulung Diujung Tiang Depan Halaman Kantor Inspektorat Kabupaten Tangerang

Juni 23, 2025
Satreskoba Polres Metro Tangerang Kota Tangkap Pengedar Narkoba, 3,28 gram Sabu Disita

Satreskoba Polres Metro Tangerang Kota Tangkap Pengedar Narkoba, 3,28 gram Sabu Disita

Juni 25, 2025
Diduga Penarikan Ilegal Bermodus Debt Collector, Nama Polresta Dicatut: Premanisme Finansial Menampar Wajah Hukum

Diduga Penarikan Ilegal Bermodus Debt Collector, Nama Polresta Dicatut: Premanisme Finansial Menampar Wajah Hukum

Juni 25, 2025
Oknum Perangkat Desa Sukamaju Kibin Ditangkap Main Judol Gunakan Dana Desa

Oknum Perangkat Desa Sukamaju Kibin Ditangkap Main Judol Gunakan Dana Desa

Juni 24, 2025
 Berbalut Bisnis, Sistem SPMB di SMPN 1 Pamarayan Wajibkan Buat Ijasah Madrasah

Berbalut Bisnis, Sistem SPMB di SMPN 1 Pamarayan Wajibkan Buat Ijasah Madrasah

Juni 26, 2025
BhinnekaNews71.Com

About Us

BhinnekaNews71.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bhinnekanews71@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BhinnekaNews71.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber