• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
Telusuri
29.08 C
Banjarmasin
Kamis, Augustus 21, 2025
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BhinnekaNews71.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BhinnekaNews71.Com
Telusuri

Beranda Headline Hukrim Lebak Tiga Pelaku Penyalahgunaan Gas Subsidi di Lebak berhasil Diciduk Polisi
Headline Hukrim Lebak

Tiga Pelaku Penyalahgunaan Gas Subsidi di Lebak berhasil Diciduk Polisi

BhinnekaNews71.Com
BhinnekaNews71.Com
09 Sep, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Lebak, BhinnekaNews71.Com -- Jajaran Sat Reskrim Polres Lebak Polda Banten merelease Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Bahan bakar gas bersubsidi di daerah hukum Polres Lebak. Jum'at (9/9/2022) pukul 14.00 wib.


Tiga pelaku DA (19), NK (21), AP(33) berhasil diamankan oleh Jajaran Sat Reskrim Polres Lebak Polda Banten beserta barang bukti 307 (Tiga Ratus Tujuh) buah tabung gas LPG ukuran 3 kg, 5,5 kg, 12 kg dan 50 kg , 48 buah selang regulator, dua unit mobil pick up dan satu unit timbangan digital di Kp. Cokel Desa Lebak asih  Kecamatan Curugbitung Kabupaten Lebak pada Rabu (7/9/2022) pukul 02.00 wib.


Para pelaku melakukan aksinya  dengan cara membeli tabung gas LPG ukuran 3 kg yang mendapatkan subsidi pemerintah kemudian memindahkan gas isi tabung tersebut ke Tabung Gas LPG non subsidi dengan ukuran 5,5 kg, ukuran 12 kg dan ukuran 50 kg dengan menggunakan selang regulator, kemudian oleh pelaku gas LPG tersebut diperjual belikan dengan harga non subsidi.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan,SIK,M.H. menjelaskan,

"Untuk memuluskan aksinya, Para pelaku melakukan pemindahan gas LPG pada waktu dini hari antara pukul 00.00 wib s/d 03.00 wib di sebuah rumah yang jauh dari pemukiman warga," tutur Wiwin.


"Para pelaku kemudian memperjualbelikan gas LPG non subsidi hanya kepada JN (DPO) di wilayah Balaraja  Tanggerang dan diperjualbelikan oleh  NS (DPO) yang saat ini masih dalam pengejaran," tambahnya.


Kemudian orang nomor satu di Polres Lebak itu menjelaskan keuntungan yang didapat para pelaku,

"Keuntungan yang para pelaku  dapatkan dari kegiatan penyalahgunaan dan/atau niaga LPG subidi pemerintah tersebut, yaitu Untuk tabung gas LPG non subsidi ukuran 5,5 kg, tersangka mendapatkan keuntungan Rp. 25.000,- pertabungnya,"


Sedangkan tabung gas LPG non subsidi ukuran 12 kg, tersangka mendapatkan keuntungan Rp. 30.000,- s/d Rp. 40.000,- pertabungnya dan tabung gas LPG non subsidi ukuran 50 kg, tersangka mendapatkan keuntungan Rp. 100.000,- s/d Rp. 150.000,- pertabungnya,"


"Selama melakukan kegiatan tersebut para pelaku mendapatkan keuntungan kurang lebih sebanyak Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah)," jelas Wiwin.


"Terakhir Kami menghimbau pelaku usaha agar tidak menyalahgunakan gas LPG yang bersubsidi pemerintah karena dapat dipidana dan  kepada warga masyarakat sebagai pengguna agar lebih berhati-hati dalam membeli gas bersubsidi agar mengecek segel gas LPG terlebih dahulu," imbau Kapolres Lebak.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Induk Rusmono,SH,SIK,M.H. menambahkan,

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kepada pelaku DA (pemilik kegiatan) dikenakan pasal 55 Undang – undang RI No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja sebagaimana perubahan atas Undang – undang RI No. 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun penjara dan denda maksimal Enam milyar rupiah," tegas Indik.


"Sedangkan tersangka NK (karyawan) dan tersangka AP (penyuplai LPG subsidi) dikenakan pasal 55 Undang – undang RI No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja sebagaimana perubahan atas Undang – undang RI No. 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi Jo. Pasal 55 KUHP ancaman hukuman  maksimal enam tahun penjara dan denda maksimal enam milyar rupiah," tutupnya.(*/Red) 

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama Korem 064/MY Gelar Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional Ke 39 Tahun 2022
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M
DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang
Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron
Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kronjo

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Meliput Sidak KLHK di PT GRS, Wartawan Dipukul dan Diintimidasi

BhinnekaNews71.Com- Agustus 21, 2025 0
Meliput Sidak KLHK di PT GRS, Wartawan Dipukul dan Diintimidasi
SERANG - Wartawan jadi korban kekerasan, Intimidasi serta alami pemukulan oleh sekelompok oknum sekuriti PT. Genesis Regeneration Smelting, Jawilan Kabupaten S…

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN



BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M
BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024
DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun
Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax
Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023
SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor
Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H
Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"
Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN
PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH
DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg
PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4
Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4


Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun
Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025
Pemerintah Kecamatan Jayanti

Berita Terpopuler

SMKN 1 Kragilan Shock Dengan Isu Dugaan Pelecehan Seksual Dilakukan Oknum Guru Terhadap Siswi, Itu Tidak Benar

SMKN 1 Kragilan Shock Dengan Isu Dugaan Pelecehan Seksual Dilakukan Oknum Guru Terhadap Siswi, Itu Tidak Benar

Agustus 15, 2025
SMKN 1 Kragilan Kenakan Rp2 Juta untuk Biaya Seragam, Bisnis atau Kebutuhan? Janji Gubernur Banten Hanya Isapan Jempol

SMKN 1 Kragilan Kenakan Rp2 Juta untuk Biaya Seragam, Bisnis atau Kebutuhan? Janji Gubernur Banten Hanya Isapan Jempol

Agustus 15, 2025
Mancing Lele Warga Kampung Keramat Desa Sumur Bandung Meriahkan HUT RI ke-80

Mancing Lele Warga Kampung Keramat Desa Sumur Bandung Meriahkan HUT RI ke-80

Agustus 18, 2025
Penginapan Ilegal Kangkangi Perda Kota Tangerang Tuai Sorotan, Lurah Kreo Utara Ambil Tindakan Tegas

Penginapan Ilegal Kangkangi Perda Kota Tangerang Tuai Sorotan, Lurah Kreo Utara Ambil Tindakan Tegas

Agustus 14, 2025
 Sultan Banten ke-XVIII Kunjungi Pondok Pesantren Selapi Manba’ul ‘Ulum

Sultan Banten ke-XVIII Kunjungi Pondok Pesantren Selapi Manba’ul ‘Ulum

Agustus 17, 2025
Pria di Teluknaga Diduga Cabuli Sejumlah Anak, Polisi Bergerak Cepat

Pria di Teluknaga Diduga Cabuli Sejumlah Anak, Polisi Bergerak Cepat

Agustus 15, 2025
Link Video Full Bocah SMP 48 Detik Viral di Tiktok dan Twitter, Konten Tidak Senonoh Dilakukan Cewek SMP

Link Video Full Bocah SMP 48 Detik Viral di Tiktok dan Twitter, Konten Tidak Senonoh Dilakukan Cewek SMP

Januari 20, 2022
Kapolda Banten Hadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Banten Peringati HUT ke-80 Kemerdekaan RI

Kapolda Banten Hadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Banten Peringati HUT ke-80 Kemerdekaan RI

Agustus 15, 2025
Tata Tertib Administrasi Adminduk di Kabupaten Tangerang Harus Teratur dan Terencana

Tata Tertib Administrasi Adminduk di Kabupaten Tangerang Harus Teratur dan Terencana

Agustus 15, 2025

Berita Terpopuler

SMKN 1 Kragilan Shock Dengan Isu Dugaan Pelecehan Seksual Dilakukan Oknum Guru Terhadap Siswi, Itu Tidak Benar

SMKN 1 Kragilan Shock Dengan Isu Dugaan Pelecehan Seksual Dilakukan Oknum Guru Terhadap Siswi, Itu Tidak Benar

Agustus 15, 2025
SMKN 1 Kragilan Kenakan Rp2 Juta untuk Biaya Seragam, Bisnis atau Kebutuhan? Janji Gubernur Banten Hanya Isapan Jempol

SMKN 1 Kragilan Kenakan Rp2 Juta untuk Biaya Seragam, Bisnis atau Kebutuhan? Janji Gubernur Banten Hanya Isapan Jempol

Agustus 15, 2025
Mancing Lele Warga Kampung Keramat Desa Sumur Bandung Meriahkan HUT RI ke-80

Mancing Lele Warga Kampung Keramat Desa Sumur Bandung Meriahkan HUT RI ke-80

Agustus 18, 2025
Penginapan Ilegal Kangkangi Perda Kota Tangerang Tuai Sorotan, Lurah Kreo Utara Ambil Tindakan Tegas

Penginapan Ilegal Kangkangi Perda Kota Tangerang Tuai Sorotan, Lurah Kreo Utara Ambil Tindakan Tegas

Agustus 14, 2025
 Sultan Banten ke-XVIII Kunjungi Pondok Pesantren Selapi Manba’ul ‘Ulum

Sultan Banten ke-XVIII Kunjungi Pondok Pesantren Selapi Manba’ul ‘Ulum

Agustus 17, 2025
Pria di Teluknaga Diduga Cabuli Sejumlah Anak, Polisi Bergerak Cepat

Pria di Teluknaga Diduga Cabuli Sejumlah Anak, Polisi Bergerak Cepat

Agustus 15, 2025
Link Video Full Bocah SMP 48 Detik Viral di Tiktok dan Twitter, Konten Tidak Senonoh Dilakukan Cewek SMP

Link Video Full Bocah SMP 48 Detik Viral di Tiktok dan Twitter, Konten Tidak Senonoh Dilakukan Cewek SMP

Januari 20, 2022
Kapolda Banten Hadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Banten Peringati HUT ke-80 Kemerdekaan RI

Kapolda Banten Hadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Banten Peringati HUT ke-80 Kemerdekaan RI

Agustus 15, 2025
Tata Tertib Administrasi Adminduk di Kabupaten Tangerang Harus Teratur dan Terencana

Tata Tertib Administrasi Adminduk di Kabupaten Tangerang Harus Teratur dan Terencana

Agustus 15, 2025
BhinnekaNews71.Com

About Us

BhinnekaNews71.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bhinnekanews71@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BhinnekaNews71.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber