• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
Telusuri
25.08 C
Banjarmasin
Kamis, Juni 12, 2025
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BhinnekaNews71.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BhinnekaNews71.Com
Telusuri

Beranda Headline Hukrim Tanggamus Tekab 308 Polres Tanggamus dan Polsek Pulau Panggung Ungkap Pembuang Bayi di Bendungan Batu Tegi
Headline Hukrim Tanggamus

Tekab 308 Polres Tanggamus dan Polsek Pulau Panggung Ungkap Pembuang Bayi di Bendungan Batu Tegi

BhinnekaNews71.Com
BhinnekaNews71.Com
20 Sep, 2022 0 2
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Tanggamus, BhinnekaNews71.Com -- Upaya penyelidikan tim gabungan Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus bersama Polsek Pulau Panggung akhirnya berhasil mengidentifikasi seorang tersangka pembuang bayi laki-laki yang telah menjadi mayat di dermaga bendungan batu tegi.


Pengungkapan tersebut, berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi dan penelusuran informasi ibu hamil yang berada di wilayah sekitar TKP sehingga diketahui ternyata sang pembuang bayi adalah seorang IRT yang merupakan warga Pekon Batu Tegi.


Kasat Reskrim Polres Tanggamus Polda Lampung Iptu Hendra Safuan, S.H., M.H mengungkapkan, pihaknya memperoleh keterangan saksi bahwa diduga orang tua mayat bayi telah dilarikan keluarga ke RSUD Pringsewu.


Mendapatkan informasi tersebut, pada Minggu, 18 September 2022 Pkl 10.00 WIB, Tekab 308 Presisi Polres Tanggamu menuju RSUD Pringsewu untuk memintai keterangan, dari diduga orang tua mayat bayi.


“Hasilnya, IRT itu mengakui bahwa mayat bayi laki-laki yang ditemukan telah meninggal dunia di dermaga bendungan batu tegi adalah anak kandungnya,” ungkap Iptu Hendra Safuan mewakili Kapolres Tanggamus Polda Lampung AKBP Satya Widhy Widharyadi, S.I.K., M.K.P., Selasa 20

September 2022.


Dikatakan Kasat, pelaku diduga pembuang bayi tersebut berinisial WN (40), wanita bersuami yang merupakan warga Pekon Batu Tegi Kecamatan Air Naningan Kabupaten Tanggamus.


“Tersangka selama ini berdagang di warung dekat dermaga, tidak jauh dari lokasi penemuan jenazah bayi,” kata Iptu Hendra.


Kasat menjelaskan, berdasarkan keterangan sementara bahwa tersangka WN sebelumnya mengandung. Sebelum membuang bayinya, ia mengeluhkan sakit perut kemudian menuju sisi dermaga yang biasa digunakan MCK hendak buang air besar.


Setelah selesai, WN mengaku kembali lagi ke warungnya dalam keadaan pusing, sesampainya di warung, selanjutnya pingsan kemudian sang suami membawanya ke bidan desa lantaran korban mengeluarkan banyak darah.


Karena keadaan WN yang tidak memungkinkan, sehingga bidan desa menyarankan untuk membawa WN ke Puskesmas Air Naningan, namun setelah pemeriksaan awal WN kembali di rujuk ke RSUD Pringsewu.


“Petugas Puskesmas membawa WN ke RSUD Pringsewu dalam keadaan tidak sadar, selanjutnya dilakukan penanganan medis oleh dokter setempat,” jelasnya.


Kasat menegaskan, berdasarkan pengakuan WN ia mengakui telah membuang bayinya, untuk motif diduga faktor ekonomi yang melatarbelakanginya.


“Keterangan tersangka, dia membenarkan bahwa membuang bayi, untuk motif diduga masalah ekonomi karena dia telah memiliki 6 anak,” tegasnya.


Saat ini tersangka telah dibawa ke Polres Tanggamus guna dilakukan penahanan dan proses penyidikan lebih lanjut.


Tersangka diduga melakun tindak pidana pembunuhan terhadap anak atau makar mati terhadap anak oleh sebagaimana dimaksud dalam Pasal 341 KUHPidana Junto Pasal 342 KUHPidana ancaman hukuman 7 tahun penjara.


Selain itu juga, diterapkan Pasal 80 Ayat (3), Ayat (4) UU RI No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas Undang-undang RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, Jo Pasal 76C UU RI No. 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI No 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Anak ancaman 15 tahun penjara.


Kasat menambahkan, pihaknya juga telah menyerahkan mayat bayi laki-laki yang ditemukan di dermaga bendungan batu tegi kepada keluarga tersangka guna proses pemakaman.


“Kemarin juga jenazah bayi tersebut telah kami serahkan kepada keluarganya untuk dimakamkan,” tutupnya.


Dalam keterangannya, WN didampingi sang suami yang terus memeluk dan memberinya semangat, ia mengakui membuang bayi yang dilahirkannya, namun ia tidak menjelaskan motif ia melakukan perbuatan tersebut.


WN juga mengaku menyesali perbuatannya bahkan sempat menanyakan jenazah putra ketujuhnya itu.


Sebelumnya diberitakan, sosok mayat bayi menggegerkan warga, lantaran ditemukan dengan kondisi menggenaskan terapung di sisi kanan Dermaga Waduk Batu Tegi Pekon Batu Tegi Kecamatan Air Naningan Kabupaten Tanggamus.


Polisi juga telah melakukan evakuasi terkait penemuan jasad bayi bersama pihak medis guna melakukan identifikasi, bahkan kekinian mayat bayi diautopsi ke RS Bhayangkara guna memastikan penyebab kematian.


Mayat bayi tersebut ditemukan oleh pengunjung yang hendak menyebrang dari dermaga dengan kondisi terapung pada Sabtu, 17 September 2022 pada pukul 14.00 WIB.


Penemuan bermula salah satu pengujung melihat seperti bayi yang mengapung dipinggir dermaga, seketika itu pula pengunjung yang lain menyaksikan dan memastian ternyata benar kemudian meberitahukan kepada masyarakat setempat.


Berdasarkan hasil pemeriksaan medis Puskesmas Air Naningan, pada jasad bayi ditemukan memar dipundak kiri, terdapat sedikit plasenta, posisi tengkorak remuk, cidera kepala berat, cidera di pergelangan tangan kanan.


Kemudian juga ditemukan memar diseluruh badan bagian kanan, memar seluruh bagian perut. Namun organ tubuh masih utuh dan diperkirakan oleh pihak medis, bayi tersebut sudah meninggal selama 2 hari sebelum ditemukan.(Rifan Yoga)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama Tukang Bakso Tertabrak Kereta, Satreskrim Polresta Serang Kota Evakuasi Korban
Postingan Lebih Baru Pj Gubernur Banten Al Muktabar Dampingi Presiden Joko Widodo Resmikan Jalan Tol Serpong – Balaraja Seksi 1A

Anda mungkin menyukai postingan ini

Beredar Situs Web Palsu Satker Kementerian ATR/BPN, Karo Humas dan Protokol: Pastikan Dapatkan Informasi dari Situs Resmi

Dirpamobvit Korsabhara Baharkam Polri, Kunjungi Event Indodefence 2025 di Kemayoran

Terdesak Ekonomi, Janda Cantik Ditangkap Edarkan Sabu di Serang

Posting Komentar

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M
DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang
Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron
Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kronjo

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Polresta Serang Kota Bongkar Jaringan Pengedar Narkoba dan Obat Terlarang, 9 Orang Ditangkap

BhinnekaNews71.Com- Juni 12, 2025 0
Polresta Serang Kota Bongkar Jaringan Pengedar Narkoba dan Obat Terlarang, 9 Orang Ditangkap
SERANG KOTA, - Satresnarkoba Polresta Serkot berhasil membongkar jaringan pengedar narkoba  dan obat-obatan terlarang di daerah hukum Polresta Serkot pada Ka…

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN



BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M
BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024
DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun
Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax
Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023
SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor
Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H
Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"
Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN
PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH
DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg
PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4
Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4


Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun
Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025
Pemerintah Kecamatan Jayanti

Berita Terpopuler

Pelaku Fetisisme Seksual di Lebak Ditangkap Polisi, Korban Diduga Mencapai Ratusan

Pelaku Fetisisme Seksual di Lebak Ditangkap Polisi, Korban Diduga Mencapai Ratusan

September 21, 2024
Ngariung Iman Ngariung Aman, Mitigasi Kenakalan Remaja ,Kapolres Serang  Ngobrol Bareng Masyarakat di Pos Ronda

Ngariung Iman Ngariung Aman, Mitigasi Kenakalan Remaja ,Kapolres Serang Ngobrol Bareng Masyarakat di Pos Ronda

September 21, 2024
Peras Perusahaan Hingga 400 Juta, Ditreskrimum Polda Banten Tangkap Ketua LSM di Jawilan

Peras Perusahaan Hingga 400 Juta, Ditreskrimum Polda Banten Tangkap Ketua LSM di Jawilan

Juni 11, 2025
Kegiatan Tembok Penahan Tanah di Desa Mekar Baru Kopo Diduga Menggunakan Material Bekas

Kegiatan Tembok Penahan Tanah di Desa Mekar Baru Kopo Diduga Menggunakan Material Bekas

September 21, 2024
Camat Pamarayan dan Pendamping Desa Pudar Kompak Sebut PIP Jalan Rabat Beton 433juta Salah Pasang, Kok Bisa!

Camat Pamarayan dan Pendamping Desa Pudar Kompak Sebut PIP Jalan Rabat Beton 433juta Salah Pasang, Kok Bisa!

Juni 08, 2025
Rumah Kos kosan Depan Danau Situterate Diduga Tempat Prostitusi Online Aplikasi Michat

Rumah Kos kosan Depan Danau Situterate Diduga Tempat Prostitusi Online Aplikasi Michat

Juni 07, 2025
Pemanggilan Kades Pagintungan oleh Camat Jawilan Perihal Proyek Jalan Rabat Beton belum Ada Penjelasan, Ada Apa?

Pemanggilan Kades Pagintungan oleh Camat Jawilan Perihal Proyek Jalan Rabat Beton belum Ada Penjelasan, Ada Apa?

Juni 08, 2025
 Diduga Pelangsir Solar Subsidi Mobil Box Dyno Rhino Bebas Operasi di SPBU Kota Serang

Diduga Pelangsir Solar Subsidi Mobil Box Dyno Rhino Bebas Operasi di SPBU Kota Serang

Juni 07, 2025
Tertekan Masalah Pribadi Yadi Nekat Gantung Diri Di Rumah Orang Tua

Tertekan Masalah Pribadi Yadi Nekat Gantung Diri Di Rumah Orang Tua

Juni 07, 2025
Penyembelihan Hewan Qurban 6 Ekor Sapi dan 5 Kambing  di Mesjid Jami Al Muttaqin

Penyembelihan Hewan Qurban 6 Ekor Sapi dan 5 Kambing di Mesjid Jami Al Muttaqin

Juni 07, 2025

Berita Terpopuler

Pelaku Fetisisme Seksual di Lebak Ditangkap Polisi, Korban Diduga Mencapai Ratusan

Pelaku Fetisisme Seksual di Lebak Ditangkap Polisi, Korban Diduga Mencapai Ratusan

September 21, 2024
Ngariung Iman Ngariung Aman, Mitigasi Kenakalan Remaja ,Kapolres Serang  Ngobrol Bareng Masyarakat di Pos Ronda

Ngariung Iman Ngariung Aman, Mitigasi Kenakalan Remaja ,Kapolres Serang Ngobrol Bareng Masyarakat di Pos Ronda

September 21, 2024
Peras Perusahaan Hingga 400 Juta, Ditreskrimum Polda Banten Tangkap Ketua LSM di Jawilan

Peras Perusahaan Hingga 400 Juta, Ditreskrimum Polda Banten Tangkap Ketua LSM di Jawilan

Juni 11, 2025
Kegiatan Tembok Penahan Tanah di Desa Mekar Baru Kopo Diduga Menggunakan Material Bekas

Kegiatan Tembok Penahan Tanah di Desa Mekar Baru Kopo Diduga Menggunakan Material Bekas

September 21, 2024
Camat Pamarayan dan Pendamping Desa Pudar Kompak Sebut PIP Jalan Rabat Beton 433juta Salah Pasang, Kok Bisa!

Camat Pamarayan dan Pendamping Desa Pudar Kompak Sebut PIP Jalan Rabat Beton 433juta Salah Pasang, Kok Bisa!

Juni 08, 2025
Rumah Kos kosan Depan Danau Situterate Diduga Tempat Prostitusi Online Aplikasi Michat

Rumah Kos kosan Depan Danau Situterate Diduga Tempat Prostitusi Online Aplikasi Michat

Juni 07, 2025
Pemanggilan Kades Pagintungan oleh Camat Jawilan Perihal Proyek Jalan Rabat Beton belum Ada Penjelasan, Ada Apa?

Pemanggilan Kades Pagintungan oleh Camat Jawilan Perihal Proyek Jalan Rabat Beton belum Ada Penjelasan, Ada Apa?

Juni 08, 2025
 Diduga Pelangsir Solar Subsidi Mobil Box Dyno Rhino Bebas Operasi di SPBU Kota Serang

Diduga Pelangsir Solar Subsidi Mobil Box Dyno Rhino Bebas Operasi di SPBU Kota Serang

Juni 07, 2025
Tertekan Masalah Pribadi Yadi Nekat Gantung Diri Di Rumah Orang Tua

Tertekan Masalah Pribadi Yadi Nekat Gantung Diri Di Rumah Orang Tua

Juni 07, 2025
Penyembelihan Hewan Qurban 6 Ekor Sapi dan 5 Kambing  di Mesjid Jami Al Muttaqin

Penyembelihan Hewan Qurban 6 Ekor Sapi dan 5 Kambing di Mesjid Jami Al Muttaqin

Juni 07, 2025
BhinnekaNews71.Com

About Us

BhinnekaNews71.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bhinnekanews71@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BhinnekaNews71.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber