Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BhinnekaNews71.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BhinnekaNews71.Com
Telusuri

Beranda Headline Hukum Jakarta Nasional Menkopolhukam: Semua Produk Hukum Harus Berdasarkan Pancasila
Headline Hukum Jakarta Nasional

Menkopolhukam: Semua Produk Hukum Harus Berdasarkan Pancasila

BhinnekaNews71.Com
BhinnekaNews71.Com
15 Sep, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



Jakarta, BhinnekaNews71.Com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia (Menkopolhukam RI), Mahfud MD, mengatakan Pancasila sebagai falsafah bangsa dan sumber dari segala hukum harus menjadi dasar dalam penentuan politik dan hukum nasional. Semua produk hukum di Indonesia juga harus berdasarkan dan mencerminkan Pancasila.


Hal itu disampaikan Mahfud saat menjadi pembicara kunci pada hari kedua Konferensi Internasional Virtual bertema “Kebebasan Beragama, Supremasi Hukum, dan Literasi Keagamaan Lintas Budaya” yang diadakan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI (Kemenkumham RI) dan Institut Leimena, Rabu (14/9) malam.


“Pancasila adalah nilai dasar konstitusi yang menjadi sumber hukum tertinggi, yang kemudian  menentukan substansi produk hukum lebih rendah sekaligus ukuran validitas norma dalam produk hukum tersebut. Artinya, Pancasila melahirkan hukum-hukum,” kata Mahfud kepada hampir 2.000 orang yang hadir lewat Zoom.


Mahfud mengatakan ada 4 kaidah penuntun dalam menyusun hukum berdasarkan Pancasila. Pertama, hukum harus menjamin integrasi atau keutuhan bangsa, baik integrasi ideologi maupun teritori. Hukum yang disusun jangan sampai memecah belah kehidupan berbangsa, termasuk membawa bangsa kepada ideologi lain selain Pancasila.


Kedua, hukum yang diciptakan harus menjaga demokrasi dan nomokrasi. Demokrasi artinya hukum harus mencerminkan aspirasi rakyat (kedaulatan rakyat), sedangkan nomokrasi berarti hukum harus menegakkan kebenaran (kedaulatan hukum). “Demokrasi untuk memperoleh kemenangan, nomokrasi untuk memperoleh kebenaran. Pertemuan mencari kemenangan dan kebenaran itulah negara Pancasila,” ujar Mahfud.


Ketiga, hukum harus mendorong terciptanya keadilan sosial dengan mempersempit jurang kesenjangan antar masyarakat yang salah satunya tercermin dari indeks/rasio gini. Menkopolhukam mengatakan indeks gini menggambarkan tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Indonesia. Ketimpangan semakin parah jika indeks gini semakin lebar, misalnya pada awal Reformasi tercatat indeks gini Indonesia mencapai 0,410 namun sudah ditekan saat ini menjadi 0,384.


Keempat, hukum tidak boleh didasarkan oleh satu ajaran agama tertentu. Dia mencontohkan umat Islam mendapatkan perlindungan hukum untuk menjalankan ibadah puasa secara bebas. Namun, hukum tidak boleh memaksa seseorang untuk berpuasa karena ibadah merupakan ranah privat.


Mahfud menambahkan Indonesia bisa menjadi laboratorium dunia untuk kehidupan pluralisme. Sebab, faktanya Indonesia terlahir dari masyarakat yang sangat majemuk secara primordial baik dari sisi agama, suku/ras, maupun bahasa. Kemajemukan Indonesia sangat rentan menimbulkan perpecahan, namun situasi itu sudah disadari oleh para pendiri bangsa sejak awal berdirinya negara Indonesia lewat ikrar Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928.


“Dunia bisa belajar dari Indonesia sebagai laboratorium pluralisme, bagaimana menempatkan ideologi, konstitusi, agama, dan kaidah pengetahuan hukum dalam rangka menjaga harkat dan martabat manusia yang diberikan Tuhan Yang Maha Esa,” lanjutnya.


*Pendidikan Agama Islam Pluralistitis*


Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, menyampaikan konsep Pendidikan Agama Islam (PAI) Pluralistis yang mana prinsip-prinsipnya bisa diterapkan dalam pendidikan agama secara umum. “Kita perlu berpikir strategis dan sistematis bagaimana memelihara pluralitas melalui pendidikan agama. Pendidikan agama seringkali dimaknai sebagai faktor pemisah. Namun, dalam banyak kasus, pendidikan agama justru bisa menjadi faktor pemersatu,” kata Mu’ti, yang juga menyampaikan pidato tentang PAI Pluralistis saat pengukuhannya sebagai Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta pada 2020.


Dia menyebut PAI Pluralistis mengembangkan 3 konsep penting dalam pendidikan, yaitu mindful education artinya mengakui eksistensi setiap orang termasuk pilihannya dalam beragama, pendidikan inklusif, dan membuka ruang dialog dalam pendidikan baik tekstual maupun relasi personal. Mengenai pendidikan inklusif, Mu’ti menegaskan layanan pendidikan agama perlu disediakan kepada setiap siswa pemeluk agama, sekalipun di luar 6 agama resmi.


“Menurut saya, beragama tidak bisa dikuantifikasikan, berapa jumlah siswa sehingga menjadi syarat administratif diselenggarakannya pendidikan agama. Kita harus bisa memberikan layanan pendidikan agama yang inklusif bagi semua peserta didik dari agama apa pun,” kata Mu’ti.


Ketua Bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga Majelis Ulama Indonesia, Amany Lubis, mengatakan perempuan perlu bertransformasi demi penguatan martabat manusia dalam kehidupan masyarakat pluralistik. Senada dengan itu, Direktur Eksekutif Wahid Foundation, Mujtaba Hamdi, mengatakan Indonesia memiliki banyak pekerjaan rumah untuk menjadi negara sesuai filosofi Pancasila. Menurutnya, perlu adanya perbaikan dalam sektor pendidikan dari sisi sistem, aktor yaitu guru dan siswa, serta pembudayaan toleransi di kelas.


Rex E.Lee Chair dan Profesor Hukum di Brigham Young University, Brett G. Scharffs, mengatakan martabat manusia adalah gagasan mendasar bagi hak asasi manusia. Para perumus Deklarasi Universal HAM (DUHAM) Perserikatan Bangsa-bangsa dari 18 negara memfokuskan diri pada martabat manusia dalam proses mengidentifikasi, merinci, dan mengartikulasi 30 pasal singkat yang kemudian membentuk teks final DUHAM.


Senior Research Fellow University of Washington, Chris Seiple, menyampaikan konsep pluralisme berkovenan atau _convenantal pluralism_ yaitu komitmen untuk berhubungan, menghormati, dan melindungi yang lain, terlepas dari kepercayaannya atau perilaku yang timbul darinya, baik kita setuju atau tidak. “Pluralisme yang positif adalah pluralisme yang berkovenan, yaitu janji, moral untuk terlibat dengan pihak yang berbeda dan menghormati mereka,” kata Seiple.


Dalam konferensi internasional virtual ini, hadir pula sebagai pemberi kata sambutan, Staf Ahli Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi Kemenkumham RI, Iwan Kurniawan, dan Senior Fellow Institut Leimena, Maruarar Siahaan. Konferensi akan kembali diadakan hari ini, Kamis (15/9), pukul 19.00-21.00 WIB via Zoom.(*/Red) 

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M
DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang
Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron
Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kronjo

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Peringati HUT ke-78 Reserse Polri, Jajaran Reserse Polda Banten Gelar Bhakti Sosial dan Doa Bersama

BhinnekaNews71.Com- Desember 05, 2025 0
Peringati HUT ke-78 Reserse Polri, Jajaran Reserse Polda Banten Gelar Bhakti Sosial dan Doa Bersama
Serang – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Reserse Polri, jajaran personel Ditreskrimsus, Ditreskrimum, dan Ditresnarkoba Polda Banten mel…

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN



BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M
BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024
DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun
Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax
Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023
SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor
Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H
Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"
Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN
PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH
DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg
PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4
Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4


Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun
Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025
Pemerintah Kecamatan Jayanti

Berita Terpopuler

 Warga Kampung Sumur Bandung Menolak  Pengelolaan bantuan CSR Sembako  Lingkungan dari PT. New Hope Indonesia dari RW

Warga Kampung Sumur Bandung Menolak Pengelolaan bantuan CSR Sembako Lingkungan dari PT. New Hope Indonesia dari RW

November 29, 2025
 32 Orang Pegawai di Kecamatan Rajeg dilantik dan di Ambil Sumpah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu

32 Orang Pegawai di Kecamatan Rajeg dilantik dan di Ambil Sumpah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu

November 28, 2025
JBM Menggelar Aksi Damai di Kantor Dishub Kabupaten Tangerang

JBM Menggelar Aksi Damai di Kantor Dishub Kabupaten Tangerang

Desember 02, 2025
Polda Banten Hentikan Aksi Ilegal Oplosan LPG Bermodus Penyuntikan Antar Tabung

Polda Banten Hentikan Aksi Ilegal Oplosan LPG Bermodus Penyuntikan Antar Tabung

Desember 03, 2025
Kick Off HPN 2026 Resmi Dimulai di Banten Dihadiri Kapolri

Kick Off HPN 2026 Resmi Dimulai di Banten Dihadiri Kapolri

November 30, 2025
Gubernur Banten Tinjau Gladi Resik Kick Off HPN 2026 di Alun-alun Kota Serang

Gubernur Banten Tinjau Gladi Resik Kick Off HPN 2026 di Alun-alun Kota Serang

November 30, 2025
Siap-siap! Panitia Sediakan Hadiah 3 Motor pada Kick Off HPN di Banten

Siap-siap! Panitia Sediakan Hadiah 3 Motor pada Kick Off HPN di Banten

November 29, 2025
Jayanti Balaraja Menggugat (JBM) Perbup No 12 Tahun 2022

Jayanti Balaraja Menggugat (JBM) Perbup No 12 Tahun 2022

November 28, 2025
Dikejar Hingga Daan Mogot, Pencuri Motor di Cipondoh Berhasil Dibekuk

Dikejar Hingga Daan Mogot, Pencuri Motor di Cipondoh Berhasil Dibekuk

November 29, 2025

Berita Terpopuler

 Warga Kampung Sumur Bandung Menolak  Pengelolaan bantuan CSR Sembako  Lingkungan dari PT. New Hope Indonesia dari RW

Warga Kampung Sumur Bandung Menolak Pengelolaan bantuan CSR Sembako Lingkungan dari PT. New Hope Indonesia dari RW

November 29, 2025
 32 Orang Pegawai di Kecamatan Rajeg dilantik dan di Ambil Sumpah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu

32 Orang Pegawai di Kecamatan Rajeg dilantik dan di Ambil Sumpah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu

November 28, 2025
JBM Menggelar Aksi Damai di Kantor Dishub Kabupaten Tangerang

JBM Menggelar Aksi Damai di Kantor Dishub Kabupaten Tangerang

Desember 02, 2025
Polda Banten Hentikan Aksi Ilegal Oplosan LPG Bermodus Penyuntikan Antar Tabung

Polda Banten Hentikan Aksi Ilegal Oplosan LPG Bermodus Penyuntikan Antar Tabung

Desember 03, 2025
Kick Off HPN 2026 Resmi Dimulai di Banten Dihadiri Kapolri

Kick Off HPN 2026 Resmi Dimulai di Banten Dihadiri Kapolri

November 30, 2025
Gubernur Banten Tinjau Gladi Resik Kick Off HPN 2026 di Alun-alun Kota Serang

Gubernur Banten Tinjau Gladi Resik Kick Off HPN 2026 di Alun-alun Kota Serang

November 30, 2025
Siap-siap! Panitia Sediakan Hadiah 3 Motor pada Kick Off HPN di Banten

Siap-siap! Panitia Sediakan Hadiah 3 Motor pada Kick Off HPN di Banten

November 29, 2025
Jayanti Balaraja Menggugat (JBM) Perbup No 12 Tahun 2022

Jayanti Balaraja Menggugat (JBM) Perbup No 12 Tahun 2022

November 28, 2025
Dikejar Hingga Daan Mogot, Pencuri Motor di Cipondoh Berhasil Dibekuk

Dikejar Hingga Daan Mogot, Pencuri Motor di Cipondoh Berhasil Dibekuk

November 29, 2025
BhinnekaNews71.Com

About Us

BhinnekaNews71.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bhinnekanews71@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BhinnekaNews71.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber