• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
Telusuri
32.08 C
Banjarmasin
Sabtu, Juli 12, 2025
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BhinnekaNews71.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BhinnekaNews71.Com
Telusuri

Beranda Headline Hukrim Serang Manfaatkan Jasa Pengiriman Barang Untuk Edarkan Ganja, Tiga Pelaku Ditangkap Polda Banten
Headline Hukrim Serang

Manfaatkan Jasa Pengiriman Barang Untuk Edarkan Ganja, Tiga Pelaku Ditangkap Polda Banten

BhinnekaNews71.Com
BhinnekaNews71.Com
19 Sep, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


 



Serang, BhinnekaNews71.Com --Ditresnarkoba Polda Banten berhasil mengungkap penyalahgunaan narkotika jenis Ganja dengan menggunakan jasa pengiriman barang yang melibatkan oknum karyawan jasa pengiriman tersebut. 


Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Banten AKBP Meryadi saat press confrence pada Senin (19/09) mengungkapkan dalam pengungkapan pada Sabtu (08/09) dan pengembangannya, penyidik Ditresnarkoba Polda Banten berhasil menangkap tiga pelaku. "Tiga pelaku yakni FR (26) warga Kec. Tanah Sareal Kota Bogor Prov. Jawa Barat, RS (33) warga Kec.Tambora Jakarta Barat dan RM (26) warga Kec. Cibinong Kab. Bogor Prov. Jawa Barat," kata Meryadi.


Selanjutnya Wadirresnarkoba Polda Banten AKBP Nico Setiawan menjelaskan kronologis penangkapan berawal dari informasi bahwa ada peredaran narkotika jenis ganja dengan modus mengirim paket lewat jasa pengiriman JNE. "Menindaklanjuti informasi tersebut pada Sabtu (10/09) tim Opsnal Subdit III Ditrrsnarkoba Polda Banten melakukan pengecekan ke gudang transit JNE di Tangerang City, Banten dan benar bahwa ada paket yang berisi narkotika jenis ganja dari Medan-Sumut yang akan dikirim ke Bogor," ucap Nico.

 

Selanjutnya petugas melakukan pengawalan terhadap paket tersebut atau control delivery dan berkoordinasi dengan pihak JNE Pusat Bogor di Kec. Sukaraja, Kab. Bogor- Jawa Barat untuk mengetahui siapa penerimanya. "Namun sampai dengan Rabu (14/09) telah datang sebanyak 5 paket masing-masing berisi 2 Kg ganja tetapi tidak ada yang mengambil bahkan setelah ditelusuri alamat penerimanya tidak jelas," jelas Nico.


Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan ternyata ada salah satu pegawai JNE Pusat Bogor yang telah memberitahukan kepada pemilik paket tersebut jika ada petugas kepolisian datang ke Kantor JNE Pusat Bogor. "Berbekal informasi tersebut, petugas langsung menangamankan satu orang pegawai JNE bernama FR pada Rabu (14/09) sekira jam 23.30 Wib, setelah dilakukan interogasi benar bahwa FR telah memberitahukan kepada pemilik paket ganja berinisial VS," ujarnya.


Setelah itu petugas meminta FR menghubungi VS untuk menanyakan pengiriman paket ganja tersebut dan VS mengarahkan FR agar bertemu seseorang didaerah Bojong Gede pada Kamis (15/09). "Petugas pun ikut memantau dan benar pada Kamis (15/09) sekira jam 15.30 Wib ada orang yang akan mengambil paket ganja tersebut kepada FR yang diketahui berinisial RS dan langsung ditangkap petugas," ungkapnya.


Beberapa jam kemudian ada orang menelpon FR yang mengaku teman dari VS mengarahkan FR untuk menyerahkan sisa paket ganja kepada orang suruhan di depan pom bensin di Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat. "Petugas kembali ikut memantau terkait penyerahan paket ganja tersebut dan sekira jam 19.00 Wib petugas kembali melakukan penangkapan terhadap orang yang akan mengambil paket tersebut berinisial RM," kata Nico.


Nico menambahkan berdasarkan keterangan tersangka RM dan RS didapatkan informasi jika keduanya disuruh dan dibayar untuk menjadi perantara paket yang berisi ganja dan dibayar Rp300.000,- sampai Rp400.000,-. Begitu juga dengan FR kurir dari JNE Pusat Bogor mendapat upah yang sama. "Dari hasil pemeriksaan juga diketahui FR sudah 6 kali membantu menyalurkan ganja. Kemudian RS sudah 3 kali menerima paket ganja. Sedangkan RM sudah 2 kali menerima paket ganja," jelas Nico.


Adapun barang bukti yang berhasil disita dalam pengungkapan ini yaitu 5 paket ganja dengan keseluruhan berat 11.144 gram dan empat unit handphone.


Untuk modus operandi Nico menjelaskan jika para tersangka ini mengirim ganja dengan menggunakan jasa pengiriman JNE dan orang yang mengendalikan dari luar membayar pegawai JNE atau kurir untuk memonitor dan mengirimkan tepat ke penerima walaupun nama penerima dan alamat penerima tidak sesuai dengan alamat yang dituju. "Motifnya sendiri yaitu untuk mendapatkan upah sebagai perantara menjadi pengirim dan penerima paket yang berisi narkotika jenis ganja," tambah Nico.


Nico mengungkapkan saat ini Penyidik Ditresnarkoba Polda Banten masih melakukan pengejaran terhadap DPO yakni VS sebagai pengendali jaringan pengedaran narkotika jenis ganja ini.


Terakhir, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 dan atau Pasal 111 ayat 2 dan Pasal 132 ayat 2 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana penjara paling singkat 6 tahun paling lama 20 tahun atau seumur hidup atau hukuman mati.(*/Red) 

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama Polres Majalengka Gelar Pemusnahan BB Narkotika
Postingan Lebih Baru Jual Obat obat Terlarang, Pria di Lebak Diamankan Polisi

Anda mungkin menyukai postingan ini

Dua Motor dan Satu Mobil Curian Diamankan, Kapolsek: Tak Ada Ruang untuk Pelaku

Polda Jabar Ungkap Laboratorium Pembuatan Sabu Jaringan Internasional

Musyawarah Desa Pembentukan Pengurus Tim RKPDes Tahun 2026

Posting Komentar

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M
DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang
Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron
Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kronjo

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Dua Motor dan Satu Mobil Curian Diamankan, Kapolsek: Tak Ada Ruang untuk Pelaku

BhinnekaNews71.Com- Juli 12, 2025 0
Dua Motor dan Satu Mobil Curian Diamankan, Kapolsek: Tak Ada Ruang untuk Pelaku
Tangerang – Jajaran Polsek Batuceper, Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap dua kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukumnya. Em…

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN



BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M
BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024
DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun
Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax
Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023
SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor
Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H
Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"
Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN
PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH
DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg
PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4
Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4


Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun
Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025
Pemerintah Kecamatan Jayanti

Berita Terpopuler

Kaki Tangan Oknum Mafia Peredaran Obat Terlarang di Wilayah Hukum Tangsel Halau Tugas Media dan Sogok Wartawan Rp500 Ribu

Kaki Tangan Oknum Mafia Peredaran Obat Terlarang di Wilayah Hukum Tangsel Halau Tugas Media dan Sogok Wartawan Rp500 Ribu

Juli 11, 2025
Diduga Main Mata Oknum Polisi di Tangerang Selatan Dengan Jaringan Peredaran Obat Keras

Diduga Main Mata Oknum Polisi di Tangerang Selatan Dengan Jaringan Peredaran Obat Keras

Juli 11, 2025
Kios Penjual Obat Keras Tramadol di Kelapa Dua Tangerang Tidak Tersentuh Polsek Kelapa Dua Polres Tangsel

Kios Penjual Obat Keras Tramadol di Kelapa Dua Tangerang Tidak Tersentuh Polsek Kelapa Dua Polres Tangsel

Juli 11, 2025
10 Muharram, Rapiudin Ceo CV Putra Iksan Bandung Gelar Santunan Anak Yatim-Piatu dan Pengajian

10 Muharram, Rapiudin Ceo CV Putra Iksan Bandung Gelar Santunan Anak Yatim-Piatu dan Pengajian

Juli 05, 2025
Wali Murid SDN Saruni 4 Pandeglang Dibuat Heboh Oleh kebijakan Kepala Sekolah, Pembelian Seragam Capai Rp 675ribu

Wali Murid SDN Saruni 4 Pandeglang Dibuat Heboh Oleh kebijakan Kepala Sekolah, Pembelian Seragam Capai Rp 675ribu

Juli 04, 2025
Kapolda Jatim Ikut Turun Cari Korban KMP Tunu Pratama yang Tenggelam di Selat Bali

Kapolda Jatim Ikut Turun Cari Korban KMP Tunu Pratama yang Tenggelam di Selat Bali

Juli 04, 2025
Buka Rakernas PKK, Wamendagri Ribka Ungkap Jasa TP PKK Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat

Buka Rakernas PKK, Wamendagri Ribka Ungkap Jasa TP PKK Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat

Juli 08, 2025
Link Video Full Bocah SMP 48 Detik Viral di Tiktok dan Twitter, Konten Tidak Senonoh Dilakukan Cewek SMP

Link Video Full Bocah SMP 48 Detik Viral di Tiktok dan Twitter, Konten Tidak Senonoh Dilakukan Cewek SMP

Januari 20, 2022
Sekolah "Gratis" Ala Gubernur Banten, Orang Tua Tetap Bayar dan Hasil SPMB Online Dikesampingkan

Sekolah "Gratis" Ala Gubernur Banten, Orang Tua Tetap Bayar dan Hasil SPMB Online Dikesampingkan

Juli 06, 2025
Camat Rajeg Hadiri Tanam Jagung Hibrida Oleh PT Asri Yulian Pratama

Camat Rajeg Hadiri Tanam Jagung Hibrida Oleh PT Asri Yulian Pratama

Juli 10, 2025

Berita Terpopuler

Kaki Tangan Oknum Mafia Peredaran Obat Terlarang di Wilayah Hukum Tangsel Halau Tugas Media dan Sogok Wartawan Rp500 Ribu

Kaki Tangan Oknum Mafia Peredaran Obat Terlarang di Wilayah Hukum Tangsel Halau Tugas Media dan Sogok Wartawan Rp500 Ribu

Juli 11, 2025
Diduga Main Mata Oknum Polisi di Tangerang Selatan Dengan Jaringan Peredaran Obat Keras

Diduga Main Mata Oknum Polisi di Tangerang Selatan Dengan Jaringan Peredaran Obat Keras

Juli 11, 2025
Kios Penjual Obat Keras Tramadol di Kelapa Dua Tangerang Tidak Tersentuh Polsek Kelapa Dua Polres Tangsel

Kios Penjual Obat Keras Tramadol di Kelapa Dua Tangerang Tidak Tersentuh Polsek Kelapa Dua Polres Tangsel

Juli 11, 2025
10 Muharram, Rapiudin Ceo CV Putra Iksan Bandung Gelar Santunan Anak Yatim-Piatu dan Pengajian

10 Muharram, Rapiudin Ceo CV Putra Iksan Bandung Gelar Santunan Anak Yatim-Piatu dan Pengajian

Juli 05, 2025
Wali Murid SDN Saruni 4 Pandeglang Dibuat Heboh Oleh kebijakan Kepala Sekolah, Pembelian Seragam Capai Rp 675ribu

Wali Murid SDN Saruni 4 Pandeglang Dibuat Heboh Oleh kebijakan Kepala Sekolah, Pembelian Seragam Capai Rp 675ribu

Juli 04, 2025
Kapolda Jatim Ikut Turun Cari Korban KMP Tunu Pratama yang Tenggelam di Selat Bali

Kapolda Jatim Ikut Turun Cari Korban KMP Tunu Pratama yang Tenggelam di Selat Bali

Juli 04, 2025
Buka Rakernas PKK, Wamendagri Ribka Ungkap Jasa TP PKK Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat

Buka Rakernas PKK, Wamendagri Ribka Ungkap Jasa TP PKK Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat

Juli 08, 2025
Link Video Full Bocah SMP 48 Detik Viral di Tiktok dan Twitter, Konten Tidak Senonoh Dilakukan Cewek SMP

Link Video Full Bocah SMP 48 Detik Viral di Tiktok dan Twitter, Konten Tidak Senonoh Dilakukan Cewek SMP

Januari 20, 2022
Sekolah "Gratis" Ala Gubernur Banten, Orang Tua Tetap Bayar dan Hasil SPMB Online Dikesampingkan

Sekolah "Gratis" Ala Gubernur Banten, Orang Tua Tetap Bayar dan Hasil SPMB Online Dikesampingkan

Juli 06, 2025
Camat Rajeg Hadiri Tanam Jagung Hibrida Oleh PT Asri Yulian Pratama

Camat Rajeg Hadiri Tanam Jagung Hibrida Oleh PT Asri Yulian Pratama

Juli 10, 2025
BhinnekaNews71.Com

About Us

BhinnekaNews71.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bhinnekanews71@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BhinnekaNews71.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber