• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
Telusuri
25.08 C
Banjarmasin
Selasa, Juli 29, 2025
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BhinnekaNews71.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BhinnekaNews71.Com
Telusuri

Beranda Headline Hu krim Jakarta Nasional Peristiwa Pendemo Tambang Emas Tewas Tertembak Polisi di Parigi Moutong, IPW: Desak Kapolri Evaluasi Kapolda
Headline Hu krim Jakarta Nasional Peristiwa

Pendemo Tambang Emas Tewas Tertembak Polisi di Parigi Moutong, IPW: Desak Kapolri Evaluasi Kapolda

BhinnekaNews71.Com
BhinnekaNews71.Com
15 Feb, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Foto: Sugeng Teguh Santoso, Ketua IPW. 








JAKARTA, BHINNEKANEWS71.COM -- Kekerasan berlebihan yang dilakukan oleh anggota Polri kembali terulang. Setelah di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Propinsi Jawa Tengah kini penanganan kekerasan terjadi di Desa Tanda, Kabupaten Parigi Moutong, Propinsi Sulawesi Tengah. Bahkan, dalam unjuk rasa menolak tambang emas PT Trio Kencana iru, Erfaldi (21 tahun) tewas tertembak oleh timah panas aparat. 


Dengan kejadian berulang ini, sudah saatnya Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengevaluasi para kapoldanya yang tidak mampu melaksanakan Polri Presisi. Apalagi, Kapolri telah menurunkan tim Propam Polri untuk mengusut tuntas peristiwa tersebut. Hal ini sejalan dengan tekad Kapolri yang telah meminta para Kapolda menindak tegas pelanggaran anggota yang melakukan kekerasan berlebihan melalui Surat Telegram bernomor ST/2162/X/HUK2.9/2021 tertanggal 18 Oktober 2021.


Ada 11 perintah dalam penanganan kasus kekerasan berlebihan anggota Polri yang harus dilaksanakan oleh Kapolda. Yakni, pertama, agar mengambil alih kasus kekerasan berlebihan yang terjadi serta memastikan penanganannya dilaksanakan secara prosedural, transparan dan berkeadilan. Kedua, melakukan penegakan hukum secara tegas dan keras terhadap anggota Polri yang melakukan pelanggaran dalam kasus kekerasan berlebihan terhadap masyarakat. 


Yang ketiga, memerintahkan Kabid Humas untuk memberikan informasi kepada masyarakat secara terbuka dan jelas tentang penanganan kasus kekerasan berlebihan yang terjadi. Ke-empat yaitu memmberikan petunjuk dan arahan kepada anggota pada fungsi operasional khususnya yang berhadapan dengan masyarakat agar pada saat melaksanakan pengamanan atau tindakan kepolisian harus sesuai dengan kode etik profesi Polri dan menjungjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM). 


Kelima, memberikan penekanan agar dalam pelaksanaan tindakan upaya paksa harus memedomani SOP tentang urutan tindakan kepolisian sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian. Ke-enam, 

memberikan penekanan agar dalam pelaksanaan kegiatan pengamanan dan tindakan kepolisian yang memiliki kerawanan sangat tinggi harus didahului dengan arahan pimpinan pasukan, latihan simulasi atau mekanisme tactical wall game untuk memastikan seluruh anggota yang terlibat dalam kegiatan memahami dan menguasai tindakan secara teknis, taktis dan strategi. 


Ketujuh, memperkuat pengawasan, pengamanan dan pendampingan oleh fungsi Propam, baik secara terbuka maupun tertutup pada saat pelaksanaan pengamanan unjuk rasa atau kegiatan upaya paksa yang memiliki kerawanan atau melibatkan massa. Kedelapan, mengoptimalkan pencegahan dan pembinaan kepada anggota Polri agar dalam pelaksanaan tugasnya tidak melakukan tindakan arogan, sikap tidak simpatik, berkata-kata kasar, penganiayaan, penyiksaan dan tindakan kekerasan yang berlebihan.


Kesembilan, memerintahkan fungsi operasional khususnya yang berhadapan langsung dengan masyarakat untuk meningkatkan peran dan kemampuan para first line supervisor dalam melakukan kegiatan pengawasan melekat dan pengendalian kegiatan secara langsung di lapangan. Kesepuluh, memerintahkan kepada Direktur, Kapolres, Kasat dan Kapolsek untuk memperkuat pengawasan dan pengendalian dalam setiap penggunaan kekuatan dan tindakan kepolisian agar sesuai dengan SOP dan ketentuan yang berlaku. 


Terakhir, ke-11 yakni memberikan punishment/sanksi tegas terhadap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin/kode etik maupun pidana khususnya yang berkaitan dengan tindakan kekerasan berlebihan, serta terhadap atasan langsung yang tidak melakukan pengawasan dan pengendalian sesuai tanggung jawabnya.


Dalam unjuk rasa yang menewaskan Erfaldi pada Sabtu (12 Februari 2022), 14 anggota Polri sudah diperiksa oleh Propam Polda Sulteng. Disamping telah menyita 13 senjata yang digunakan oleh aparat kepolisian. Oleh sebab itu, Indonesia Police Watch (IPW) menilai pelaku penembakan harus dipecat dan diproses secara hukum. Disamping, memberikan sanksi berat terhadap atasan langsung yang tidak melakukan pengawasan dan pengendalian anggota saat mengamankan unjuk rasa.(Red). 

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Kapolri Siang Ini Lepas 1.575 Buruh Terdampak PHK dan Angkatan Kerja Baru

Kasi Sapras SD Kabupaten Tangerang Tidak Jalankan Fungsional, Diduga Konflik Kepentingan

9 Pelaku Perusakan Rumah Doa dan Pembubaran Ibadah di Padang Ditangkap, Polisi: Kemungkinan akan Bertambah

Posting Komentar

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M
DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang
Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron
Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kronjo

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

PERWAST Hadiri Hari Jadi LSM GERAM BANTEN INDONESIA Ke 15

BhinnekaNews71.Com- Juli 29, 2025 0
PERWAST Hadiri Hari Jadi LSM GERAM BANTEN INDONESIA Ke 15
TANGERANG, -- Perkumpulan wartawan Serang Timur (PERWAST) menghadiri acara hari jadi atau ulang tahun LSM Geram Banten Indonesia yang ke 15, yang berlangsung d…

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN



BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M
BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024
DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun
Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax
Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023
SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor
Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H
Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"
Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN
PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH
DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg
PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4
Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4


Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun
Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025
Pemerintah Kecamatan Jayanti

Berita Terpopuler

Sawah Warga di Kp Binong Desa Pasir Kembang Diduga Tercemar Limbah B3, Pihak PT SMP Sebut Sudah Musyawarah

Sawah Warga di Kp Binong Desa Pasir Kembang Diduga Tercemar Limbah B3, Pihak PT SMP Sebut Sudah Musyawarah

Juli 24, 2025
Lepas Sambut Dan Sertijab di Lingkungan Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang Tahun 2025

Lepas Sambut Dan Sertijab di Lingkungan Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang Tahun 2025

Juli 23, 2025
Kepala UPT Pasar Kabupaten Serang Diduga Manfaatkan Jabatan untuk Kepentingan Pribadi

Kepala UPT Pasar Kabupaten Serang Diduga Manfaatkan Jabatan untuk Kepentingan Pribadi

Juli 23, 2025
Siswa Sekolah Dasar Negeri Cangkudu 3 Mengalami Perundungan dan Dikucilkan, LSM BIAS Tuding Pihak Sekolah Terlibat

Siswa Sekolah Dasar Negeri Cangkudu 3 Mengalami Perundungan dan Dikucilkan, LSM BIAS Tuding Pihak Sekolah Terlibat

Juli 26, 2025
Cegah Karhutla Meluas, Kapolri Instruksikan Respons Cepat Padamkan Titik Api

Cegah Karhutla Meluas, Kapolri Instruksikan Respons Cepat Padamkan Titik Api

Juli 24, 2025
Rehabilitasi SDN Pabuaran 2 Menelan Anggaran Hampir Setengah Miliar, Diduga Abaikan K3 dan Manipulasi Material

Rehabilitasi SDN Pabuaran 2 Menelan Anggaran Hampir Setengah Miliar, Diduga Abaikan K3 dan Manipulasi Material

Juli 26, 2025
Keluarga Besar GWI Provinsi Banten Berduka, Ibunda Tercinta Reza Bidang Investigasi GWI Berpulang

Keluarga Besar GWI Provinsi Banten Berduka, Ibunda Tercinta Reza Bidang Investigasi GWI Berpulang

Juli 23, 2025
 Awarding Day Apresiasi Kreasi Polri Digelar Malam Ini

Awarding Day Apresiasi Kreasi Polri Digelar Malam Ini

Juli 22, 2025
Sidang Kedua BPSK, Warga Royal Permata Balaraja Minta Arbitrase, Kuasa Hukum PT. BPC Salahkan LSM

Sidang Kedua BPSK, Warga Royal Permata Balaraja Minta Arbitrase, Kuasa Hukum PT. BPC Salahkan LSM

Juli 24, 2025
Momen Bersejarah JPMI: Musyawarah Besar untuk Membangun Masa Depan Pelayanan yang Lebih Baik

Momen Bersejarah JPMI: Musyawarah Besar untuk Membangun Masa Depan Pelayanan yang Lebih Baik

Juli 26, 2025

Berita Terpopuler

Sawah Warga di Kp Binong Desa Pasir Kembang Diduga Tercemar Limbah B3, Pihak PT SMP Sebut Sudah Musyawarah

Sawah Warga di Kp Binong Desa Pasir Kembang Diduga Tercemar Limbah B3, Pihak PT SMP Sebut Sudah Musyawarah

Juli 24, 2025
Lepas Sambut Dan Sertijab di Lingkungan Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang Tahun 2025

Lepas Sambut Dan Sertijab di Lingkungan Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang Tahun 2025

Juli 23, 2025
Kepala UPT Pasar Kabupaten Serang Diduga Manfaatkan Jabatan untuk Kepentingan Pribadi

Kepala UPT Pasar Kabupaten Serang Diduga Manfaatkan Jabatan untuk Kepentingan Pribadi

Juli 23, 2025
Siswa Sekolah Dasar Negeri Cangkudu 3 Mengalami Perundungan dan Dikucilkan, LSM BIAS Tuding Pihak Sekolah Terlibat

Siswa Sekolah Dasar Negeri Cangkudu 3 Mengalami Perundungan dan Dikucilkan, LSM BIAS Tuding Pihak Sekolah Terlibat

Juli 26, 2025
Cegah Karhutla Meluas, Kapolri Instruksikan Respons Cepat Padamkan Titik Api

Cegah Karhutla Meluas, Kapolri Instruksikan Respons Cepat Padamkan Titik Api

Juli 24, 2025
Rehabilitasi SDN Pabuaran 2 Menelan Anggaran Hampir Setengah Miliar, Diduga Abaikan K3 dan Manipulasi Material

Rehabilitasi SDN Pabuaran 2 Menelan Anggaran Hampir Setengah Miliar, Diduga Abaikan K3 dan Manipulasi Material

Juli 26, 2025
Keluarga Besar GWI Provinsi Banten Berduka, Ibunda Tercinta Reza Bidang Investigasi GWI Berpulang

Keluarga Besar GWI Provinsi Banten Berduka, Ibunda Tercinta Reza Bidang Investigasi GWI Berpulang

Juli 23, 2025
 Awarding Day Apresiasi Kreasi Polri Digelar Malam Ini

Awarding Day Apresiasi Kreasi Polri Digelar Malam Ini

Juli 22, 2025
Sidang Kedua BPSK, Warga Royal Permata Balaraja Minta Arbitrase, Kuasa Hukum PT. BPC Salahkan LSM

Sidang Kedua BPSK, Warga Royal Permata Balaraja Minta Arbitrase, Kuasa Hukum PT. BPC Salahkan LSM

Juli 24, 2025
Momen Bersejarah JPMI: Musyawarah Besar untuk Membangun Masa Depan Pelayanan yang Lebih Baik

Momen Bersejarah JPMI: Musyawarah Besar untuk Membangun Masa Depan Pelayanan yang Lebih Baik

Juli 26, 2025
BhinnekaNews71.Com

About Us

BhinnekaNews71.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bhinnekanews71@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BhinnekaNews71.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber