Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BhinnekaNews71.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BhinnekaNews71.Com
Telusuri

Beranda Headline News Papua Dandim 1709/Yawa Mengecek Kondisi dan kelengkapan Kendaraan Dinas Maupun Kendaraan Pribadi Prajurit
Headline News Papua

Dandim 1709/Yawa Mengecek Kondisi dan kelengkapan Kendaraan Dinas Maupun Kendaraan Pribadi Prajurit

BhinnekaNews71.Com
BhinnekaNews71.Com
17 Des, 2021 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 



YAWA, BHINNEKANEWS71.Com -- Pengecekan yang lakukan dalam rangka melihat kondisi dan kelengkapan kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi prajurit, kegiatan ini di laksanakan di Makodim 1709/Yawa, Kamis 16/12/2021.

Dalam pengecekan tersebut Dandim 1709/Yawa Letkol Inf Catur Prasetyo Nugroho S.I.P., M.I.P, di dampingi para perwira staf dan para Danramil untuk mengetahui secara langsung kondisi dan kekurangan pada kendaraan dinas serta kelengkapan kendaraan pribadi prajurit, dari hasil pengecekan tersebut ada beberapa temuan kendaraan dinas yang sudah mengalami rusak berat, rusak ringan dan adapula  beberapa dari kendaraan motor dinas dan kendaraan pribadi yang tidak memiliki kaca spion.


Dari hasil temuan itu, Dandim 1709/Yawa menegaskan kepada seluruh prajurit "agar masing-masing bertanggung jawab atas kendaraan tersebut untuk lakukan perawatan, melengkapi atribut pada kendaraan serta kebersihan pada kendaraan khususnya yang menggunakan kendaraan dinas wajib di lakukan, dan dalam penggunaan kendaraan dinas harus sesuai dengan protap, tidak ada kendaraan dinas di gunakan oleh masyarakat sipil" pungkasnya.


"Bagi prajurit yang memiliki kendaraan pribadi agar dalam mengendarai kendaraan di sesuaikan dengan protap baik itu kelengkapan surat-surat, memakai helm, memasang spion, plat nomor di lengkapi pada kendaraan serta wajib bagi prajurit memiliki SIM, jadilah panutan bagi masyarakat dalam mengendarai kendaraan bermotor di jalan" ucapnya.


Di harapkan dari hasil pemeriksaan berkaitan kendaraan dinas dan pribadi yang belum lengkap agar di tindak lanjuti dan dilaksanakan segera mungkin. Laksanakan tugas dengan baik, ikuti aturan yang ada agar TNI-POLRI bisa terlihat bersinergi dalam berlalu lintas.(/Yakonias) 

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Pemerintah Kecamatan Jayanti

Pemerintah Kecamatan Jayanti
Pemerintah Kecamatan Jayanti

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M
DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang
Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron
Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kronjo

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

GBN Perkuat Arah Pelayanan Nasional Lewat Rakernas I di IKN

BhinnekaNews71.Com- April 29, 2026 0
GBN Perkuat Arah Pelayanan Nasional Lewat Rakernas I di IKN
Ibu Kota Nusantara, 29 April 2026 — Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I Badan Pekerja Sinode Gereja Bethany Nusantara (GBN) yang berlangsung pada 21–23 April 2…

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN



BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M
BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024
DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun
Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax
Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023
SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor
Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H
Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"
Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN
PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH
DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg
PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4
Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4


Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun
Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025
Pemerintah Kecamatan Jayanti

Berita Terpopuler

BREAKING NEWS: Pria di Cikande Diduga Lakukan Perbuatan Tak Senonoh Terhadap Anak Tiri Hingga Mengandung 8 Bulan

BREAKING NEWS: Pria di Cikande Diduga Lakukan Perbuatan Tak Senonoh Terhadap Anak Tiri Hingga Mengandung 8 Bulan

April 23, 2026
Penyebab Vape Dilarang di Singapura dan Thailand

Penyebab Vape Dilarang di Singapura dan Thailand

April 23, 2026
Oknum Guru Ngaji Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Tiga Santriwati di Sukadiri, Pelaku Diburu Polisi

Oknum Guru Ngaji Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Tiga Santriwati di Sukadiri, Pelaku Diburu Polisi

April 25, 2026
KSP Miduk Jaya Abadi Sejahtera Gelar RAT Tahun Buku 2025, Dihadiri Dinkop UKM Banten dan Kabupaten Serang

KSP Miduk Jaya Abadi Sejahtera Gelar RAT Tahun Buku 2025, Dihadiri Dinkop UKM Banten dan Kabupaten Serang

April 25, 2026
Peran Literasi Media bagi Generasi Z di Era Banjir Informasi

Peran Literasi Media bagi Generasi Z di Era Banjir Informasi

Januari 07, 2026
 Gen Z di Era Media Sosial: Bebas Berekspresi, Tetapi Jangan Kehilangan Diri

Gen Z di Era Media Sosial: Bebas Berekspresi, Tetapi Jangan Kehilangan Diri

Januari 09, 2026
Agen Pengedar Rokok Ilegal di Cikande Inisial SA Diduga Merajalela, Polres Serang Diminta Ungkap Jaringan

Agen Pengedar Rokok Ilegal di Cikande Inisial SA Diduga Merajalela, Polres Serang Diminta Ungkap Jaringan

April 28, 2026
Nyambi Jadi Pengedar Tembakau Sinte, 2 Pegawai Pengirim Paket Diamankan Satresnarkoba Polres Serang

Nyambi Jadi Pengedar Tembakau Sinte, 2 Pegawai Pengirim Paket Diamankan Satresnarkoba Polres Serang

April 28, 2026
Polresta Tangerang Tangkap Pria Diduga Lakukan Kekerasan Seksual di Sukadiri

Polresta Tangerang Tangkap Pria Diduga Lakukan Kekerasan Seksual di Sukadiri

April 27, 2026

Berita Terpopuler

BREAKING NEWS: Pria di Cikande Diduga Lakukan Perbuatan Tak Senonoh Terhadap Anak Tiri Hingga Mengandung 8 Bulan

BREAKING NEWS: Pria di Cikande Diduga Lakukan Perbuatan Tak Senonoh Terhadap Anak Tiri Hingga Mengandung 8 Bulan

April 23, 2026
Penyebab Vape Dilarang di Singapura dan Thailand

Penyebab Vape Dilarang di Singapura dan Thailand

April 23, 2026
Oknum Guru Ngaji Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Tiga Santriwati di Sukadiri, Pelaku Diburu Polisi

Oknum Guru Ngaji Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Tiga Santriwati di Sukadiri, Pelaku Diburu Polisi

April 25, 2026
KSP Miduk Jaya Abadi Sejahtera Gelar RAT Tahun Buku 2025, Dihadiri Dinkop UKM Banten dan Kabupaten Serang

KSP Miduk Jaya Abadi Sejahtera Gelar RAT Tahun Buku 2025, Dihadiri Dinkop UKM Banten dan Kabupaten Serang

April 25, 2026
Peran Literasi Media bagi Generasi Z di Era Banjir Informasi

Peran Literasi Media bagi Generasi Z di Era Banjir Informasi

Januari 07, 2026
 Gen Z di Era Media Sosial: Bebas Berekspresi, Tetapi Jangan Kehilangan Diri

Gen Z di Era Media Sosial: Bebas Berekspresi, Tetapi Jangan Kehilangan Diri

Januari 09, 2026
Agen Pengedar Rokok Ilegal di Cikande Inisial SA Diduga Merajalela, Polres Serang Diminta Ungkap Jaringan

Agen Pengedar Rokok Ilegal di Cikande Inisial SA Diduga Merajalela, Polres Serang Diminta Ungkap Jaringan

April 28, 2026
Nyambi Jadi Pengedar Tembakau Sinte, 2 Pegawai Pengirim Paket Diamankan Satresnarkoba Polres Serang

Nyambi Jadi Pengedar Tembakau Sinte, 2 Pegawai Pengirim Paket Diamankan Satresnarkoba Polres Serang

April 28, 2026
Polresta Tangerang Tangkap Pria Diduga Lakukan Kekerasan Seksual di Sukadiri

Polresta Tangerang Tangkap Pria Diduga Lakukan Kekerasan Seksual di Sukadiri

April 27, 2026
BhinnekaNews71.Com

About Us

BhinnekaNews71.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bhinnekanews71@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BhinnekaNews71.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber