Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BhinnekaNews71.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BhinnekaNews71.Com
Telusuri

Beranda Daerah Dharmasraya Ekonomi Headline News Pendidikan Perkembangan Umkm Bidang Jasa dan Home Industri Pada Saat Pandemi Covid - 19 Di Kecamatan Sitiung Dharmasraya
Daerah Dharmasraya Ekonomi Headline News Pendidikan

Perkembangan Umkm Bidang Jasa dan Home Industri Pada Saat Pandemi Covid - 19 Di Kecamatan Sitiung Dharmasraya

BhinnekaNews71.Com
BhinnekaNews71.Com
25 Nov, 2021 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp











Kelik Purwanto, M.M. Ketua Program Studi S-1 Manajemen Universitas Dharmasraya Indonesia


DHARMASRAYA, BHINNEKANEWS71.Com -- Akhir tahun 2019 tepatnya pada bulan desember, dunia dihebohkan dengan kejadian yang membuat banyak masyarakat resah dengan adanya kemunculan sebuah wabah penyakit yang dinamakan virus corona (covid-19), yang mana wabah penyakit bermula di Tiongkok. Kemudian virus ini masuk  ke seluruh dunia termasuk negara kita Indonesia. Virus corona yang masuk di Indonesia terjadi pada awal bulan maret 2020 tentu membuat dampak yang menyebabkan kelumpuhan pada sektor ekonomi, kesehatan, pariwisata, perdagangan juga investasi di negara kita indonesia. Menurut World Health Organization (WHO) virus corona yang menginfeksi pernafasan menyebabkan flu biasa hingga penyakit yang lebih parah seperti Sindrom Pernafasan Timur Tengah (MERS-CoV) dan Sindrom Pernafasan Akut Parah (SARS-CoV). Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) menyebutkan pandemik ini berimplikasi ancaman krisis ekonomi yang ditandai terhentinya aktivitas produksi di berbagai Negara, jatuhnya tingkat konsumsi masyarakat, hilangnya kepercayaan konsumen, hingga jatuhnya bursa saham. OECD memprediksi akan adanya penurunan tingkat output di banyak. Dampak yang diberikan sangat signifikan pada perekonomian domestik bangsa dan keberadaan UMKM.

Setiap negara di harus membuat kebijakan dalam penanggulangan penyebaran Covid- 19 ini, termasuk pemerintahan Indonesia menetapkan kebijakan pembatasan social berskala besar (PSBB) dalam rangka Percepatan Penanganan covid 19. PSBB menurut Pasal 1 angka UU Kekarantinaan Kesehatan adalah “Pembatasan kegiatan tertentu penduduk dalam suatu wilayah yang diduga terinfeksi penyakit dan/atau terkontaminasi sedemikian rupa untuk mencegah kemungkinan penyebaran penyakit atau kontaminasi, tentunya  Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sangat memberikan dampak yang sangat serius bagi para pelaku UMKM. 

UMKM merupakan suatu bentuk usaha kecil masyarakat yang pendiriannya berdasarkan inisiatif seseorang. Sebenarnya UMKM sangat berperan dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi mengurangi tingkat pengangguran yang ada di masyarakat. Selain itu UMKM telah berkontribusi besar pada pendapatan daerah maupun pendapatan negara Indonesia.

Kecamatan Sitiung merupakan satu dari 11 Kecamatan ( Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor 3 Tahun 2008 ) di Kabupaten Dharmasraya yang terdiri dari 4 Nagari 22 Jorong ,dengan Keluarnya Peraturan Daerah Dharmasraya Nomor Tahun 2016 tentang penataan Nagari yang semula 4 Nagari 22 Jorong maka menjadi 4 Nagari 52 Jorong luas Kecamatan 87,68 Km atau 8.768 Ha. UMKM yang ada berjumlah total 36 pedagang terdiri dari sarana perdagangan pasar, toko, kios, dan warung dan usaha pembuatan kripik/krupuk. Pada UMKM bidang jasa berjumlah total 24 terdiri dari jasa trevel, jasa bengkel mobil/motor, jasa penjahit,dan jasa potong rambut. Dari data tersebut UMKM mengalami penurunan  yang sangat signifikan sejak adanya kebijakan dari pemerintah tentang PSBB di masa pandemi karena masyarakat sangat dibatasi dalam mobolisasi kegiatan diluar luar. UMKM bidang Jasa dan Homeindustri wilayah kecamatan sitiung sangat merasakan sekali dampak dari adanya Covid 19 teradap perkembangan usahanya. 

Banyak yang mengeluhkan penurunan penjualan, penurunan permintaan, penurunnya modal usaha, minat masyarakat turun, menurunnya proses produksi, menurunnya proses distribusi, menurunnya pemasaran, dan bahkan ada yang tutup sementara atau beralih pada usaha lain untuk menyambung kebutuhan perekonomian.

Dari pengamatan di lapangan yang dilakukan wawancara secara langsung dengan pelaku UMKM menjelaskan, sebelum datangnya pandemi Covid-19 dan peraturan PSBB para pelaku UMKM bidang jasa bisa mendapatkan omset lancar dan stabil setiap hari atau perminggunya seperti pada libur sekolah dan kerja karena sering menggunakan jasa untuk pergi jalan-jalan, membenarkan mobil atau motor, memotong rambut dan lain sebagainya. 

Terutama pada hari libur panjang dan hari raya idul fitri. Begitu juga dengan UMKM home industri bisa mendapatkan omset tetap dan stabil bisa menerima pesanan dalam jumlah banyak dari pelanggan untuk acara-acara besar seperti resepsi pernikahan, acara syukuran, pengajian dan lain sebagainya, pada bulan suci ramadan sampai hari raya idul fitri.

Mulai memasuki di masa pandemi Covid 19 dan peraturan PSBB UMKM bidang jasa dan home industri mengalami berbagai masalah hal tersebut karena munculnya aturan PSBB dimana masyarakat dilarang berpergian atau keluar rumah dan tidak boleh menerima orang luar masuk daerah atau kerumah. 

Hal ini tentu sangat merugikan dan membuat pendapatan menurun seperti jasa trevel yang tidak bisa beroperasi karena tidak ada penumpang dan larangan keluar masuk daerah, jasa bengkel dan potong rambut yang tidak ada pelanggan karena masyarakat dilarang keluar rumah, yang biasanya pada hari libur panjang kerja dan sekolah, serta hari raya idul fitri penghasilan atau pelanggan UMKM jasa meningkat sekarang bahkan dilarang beroperasi.

 Dari sisi permintaan daya beli masyarakat menurun akibat pandemi Covid 19 hal itu membuat tingkat permintaan terhadap produk yang dihasilkan juga turun. 

Paling terdampak adalah dari sisi penjualan banyaknya UMKM yang menitipkan produk ke toko-toko, kios, warung dan pasar yang kemudian UMKM tersebut menolak untuk dititipkan kembali karena kurangnya pembelian pelanggan sehingga mengakibatkan penurunan penjualan dan pemasaran. Seperti UMKM kripik tempe, kripik sanjai, usaha tahu dan lain sebagainya. Yang biasanya pesanan untuk acara-acara besar pelanggan dan menjelang hari raya idul fitri selama pandemi covid 19 dan PSBB menurun drastis. Dari kedua UMKM tersebut dapat simpulkan minat masyarakat atau  konsumen terhadap produk atau jasa mulai turun Rata-rata omzetnya (UMKM) turun 40% - 70% selama pademi Covid 19 dan PSBB. pelaku UMKM mengalami masalah akses permodalan tidak punya kemampuan untuk membiayai usahanya, ini terjadi lantaran modal usahanya habis sementara permintaan dipasar menurun. Dengan demikian UMKM kehabisan modal karena tidak ada perputaran dana.(AS) 

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M
DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang
Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron
Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kronjo

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Peringati HUT ke-78 Reserse Polri, Jajaran Reserse Polda Banten Gelar Bhakti Sosial dan Doa Bersama

BhinnekaNews71.Com- Desember 05, 2025 0
Peringati HUT ke-78 Reserse Polri, Jajaran Reserse Polda Banten Gelar Bhakti Sosial dan Doa Bersama
Serang – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Reserse Polri, jajaran personel Ditreskrimsus, Ditreskrimum, dan Ditresnarkoba Polda Banten mel…

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN



BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M
BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024
DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun
Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax
Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023
SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor
Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H
Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"
Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN
PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH
DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg
PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4
Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4


Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun
Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025
Pemerintah Kecamatan Jayanti

Berita Terpopuler

 Warga Kampung Sumur Bandung Menolak  Pengelolaan bantuan CSR Sembako  Lingkungan dari PT. New Hope Indonesia dari RW

Warga Kampung Sumur Bandung Menolak Pengelolaan bantuan CSR Sembako Lingkungan dari PT. New Hope Indonesia dari RW

November 29, 2025
 32 Orang Pegawai di Kecamatan Rajeg dilantik dan di Ambil Sumpah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu

32 Orang Pegawai di Kecamatan Rajeg dilantik dan di Ambil Sumpah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu

November 28, 2025
JBM Menggelar Aksi Damai di Kantor Dishub Kabupaten Tangerang

JBM Menggelar Aksi Damai di Kantor Dishub Kabupaten Tangerang

Desember 02, 2025
Polda Banten Hentikan Aksi Ilegal Oplosan LPG Bermodus Penyuntikan Antar Tabung

Polda Banten Hentikan Aksi Ilegal Oplosan LPG Bermodus Penyuntikan Antar Tabung

Desember 03, 2025
Kick Off HPN 2026 Resmi Dimulai di Banten Dihadiri Kapolri

Kick Off HPN 2026 Resmi Dimulai di Banten Dihadiri Kapolri

November 30, 2025
Gubernur Banten Tinjau Gladi Resik Kick Off HPN 2026 di Alun-alun Kota Serang

Gubernur Banten Tinjau Gladi Resik Kick Off HPN 2026 di Alun-alun Kota Serang

November 30, 2025
Siap-siap! Panitia Sediakan Hadiah 3 Motor pada Kick Off HPN di Banten

Siap-siap! Panitia Sediakan Hadiah 3 Motor pada Kick Off HPN di Banten

November 29, 2025
Jayanti Balaraja Menggugat (JBM) Perbup No 12 Tahun 2022

Jayanti Balaraja Menggugat (JBM) Perbup No 12 Tahun 2022

November 28, 2025
Dikejar Hingga Daan Mogot, Pencuri Motor di Cipondoh Berhasil Dibekuk

Dikejar Hingga Daan Mogot, Pencuri Motor di Cipondoh Berhasil Dibekuk

November 29, 2025

Berita Terpopuler

 Warga Kampung Sumur Bandung Menolak  Pengelolaan bantuan CSR Sembako  Lingkungan dari PT. New Hope Indonesia dari RW

Warga Kampung Sumur Bandung Menolak Pengelolaan bantuan CSR Sembako Lingkungan dari PT. New Hope Indonesia dari RW

November 29, 2025
 32 Orang Pegawai di Kecamatan Rajeg dilantik dan di Ambil Sumpah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu

32 Orang Pegawai di Kecamatan Rajeg dilantik dan di Ambil Sumpah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu

November 28, 2025
JBM Menggelar Aksi Damai di Kantor Dishub Kabupaten Tangerang

JBM Menggelar Aksi Damai di Kantor Dishub Kabupaten Tangerang

Desember 02, 2025
Polda Banten Hentikan Aksi Ilegal Oplosan LPG Bermodus Penyuntikan Antar Tabung

Polda Banten Hentikan Aksi Ilegal Oplosan LPG Bermodus Penyuntikan Antar Tabung

Desember 03, 2025
Kick Off HPN 2026 Resmi Dimulai di Banten Dihadiri Kapolri

Kick Off HPN 2026 Resmi Dimulai di Banten Dihadiri Kapolri

November 30, 2025
Gubernur Banten Tinjau Gladi Resik Kick Off HPN 2026 di Alun-alun Kota Serang

Gubernur Banten Tinjau Gladi Resik Kick Off HPN 2026 di Alun-alun Kota Serang

November 30, 2025
Siap-siap! Panitia Sediakan Hadiah 3 Motor pada Kick Off HPN di Banten

Siap-siap! Panitia Sediakan Hadiah 3 Motor pada Kick Off HPN di Banten

November 29, 2025
Jayanti Balaraja Menggugat (JBM) Perbup No 12 Tahun 2022

Jayanti Balaraja Menggugat (JBM) Perbup No 12 Tahun 2022

November 28, 2025
Dikejar Hingga Daan Mogot, Pencuri Motor di Cipondoh Berhasil Dibekuk

Dikejar Hingga Daan Mogot, Pencuri Motor di Cipondoh Berhasil Dibekuk

November 29, 2025
BhinnekaNews71.Com

About Us

BhinnekaNews71.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bhinnekanews71@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BhinnekaNews71.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber