Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BhinnekaNews71.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BhinnekaNews71.Com
Telusuri

Beranda Daerah Headline hukum dan peristiwa Jakarta Terkait Kisruh PT Kahayan Karyacon, Istri Pemilik Kopi Kapal Api Diduga Kuat Lakukan Penggelapan Pajak
Daerah Headline hukum dan peristiwa Jakarta

Terkait Kisruh PT Kahayan Karyacon, Istri Pemilik Kopi Kapal Api Diduga Kuat Lakukan Penggelapan Pajak

BhinnekaNews71.Com
BhinnekaNews71.Com
30 Sep, 2021 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

JAKARTA, BHINNEKANEWS71.Com - Kasus perselisihan yang melibatkan Dewan Direksi dan Dewan Komisaris PT. Kahayan Karyacon (KK) memanas lagi. Hal itu disebabkan adanya laporan baru dari Mimihetty Layani selaku Komisaris Utama ke Bareskrim Polri dengan terlapor Leo Handoko dan kawan-kawan. Mimihetty, yang merupakan istri dari pemilik perusahaan Kopi Kapal Api ini, mengaku Melaporkan para Direksi KK dengan tuduhan penggelapan karena mereka tidak pernah memberikan laporan keuangan yang telah diaudit oleh auditor independen. 

Menanggapi hal tersebut, pengacara Leo Handoko, Advokat Franziska Martha Ratu Runturambi, SH dari LQ Indonesia Lawfirm membantah tuduhan Mimihetty. "Tuduhan Mimihetty jelas tidak beralasan, justru Mimihetty Layani dan Christeven Mergonoto yang meminta jangan ada laporan keuangan karena sebagai pemilik Kapal Api, mereka tidak mau keuangan mereka terlacak, diduga mereka mau menghindari pajak [1],” terang Franziska, Kamis, 30 September 2021. 

Perlu diketahui, PT. Kahayan Karyacon sudah berdiri sejak 2012, hampir genap 10 tahun berjalan. Oleh sebab itu, keberadaan dan peran dewan komisaris perusahaan itu dipertanyakan. “Kenapa baru sekarang keberatan tidak ada laporan keuangan? Kemana saja selama hampir 10 tahun?” tanya Franziska.

Salah satu tugas Komisaris sesuai UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, kata Franziska, adalah mengawasi Dewan Direksi. Lalu, jika baru melaporkan dugaan penggelapan di tahun 2021, apakah selama 9 tahun tidak menjalankan tugas sebagai komisaris? 

“Apakah sebodoh itu, komisaris sampai selama 9 tahun tidak mengawasi perusahaan yang mereka dirikan, atau pura-pura bodoh karena ada maksud terselubung?" tegas Advokat Franziska. 

Sejalan dengan Franziska, Kabid Humas LQ Indonesia Lawfirm, Sugi, SH, mengatakan bahwa secara tersirat Mimihetty Layani menyimpan niat terselubung atas dana yang dititipkan tanpa selembar pun tanda bukti penerimaan uang ke Leo Handoko untuk membangun perusahaan Kahayan Karyacon. “Kesimpulan kami, komisaris ingin mendapatkan untung dengan memutarkan uangnya (secara sembunyi-sembunyi), namun ketika rugi tidak bisa terima," ujar Sugi.

Terkait dengan proses hukum yang sedang berproses di Bareskrim Mabes Polri untuk laporan kedua kali ini, Advokat Franziska menanggapi tuduhan kuasa hukum Mimihetty Layani, Nico, yang mengatakan bahwa Leo Handoko dkk mangkir dari panggilan polisi. “Jika yang bersangkutan tidak hadir lagi, harus segera diberikan panggilan kedua. Jika tidak hadir juga harus dijemput paksa," kata Nico, Rabu (29/9/2021) sebagaimana diberitakan oleh segelintir media partisan Kopi Kapal Api.

Franziska mempertanyakan kinerja aparat Polri, khususnya di unit Bareskrim Mabes Polri yang terkesan bisa diatur oleh pihak pelapor. “Kepada Dittipideksus Bareskrim Polri yang dipimpin oleh Brigjen Helmi Santika bisa diperintah-perintah oleh pihak pelapor? KUHAP sudah dengan jelas menerangkan bahwa tersangkapun memiliki hak, antara lain meminta penundaan jadwal pemeriksaan, dengan alasan yang sah seperti sakit maupun dalam rangka mengumpulkan berkas-berkas untuk pemeriksaan,” keluh Franziska mempertanyakan sikap Polri. 

Juga, lanjutnya, ada prinsip yang namanya ‘Presumption of Innocence’ atau asas praduga tidak bersalah. “Apakah kuasa hukum Kopi Kapal Api tidak sekolah hukum sampai tidak tahu hal tersebut?" ujar Franziska dalam rilis yang dikirimkan ke media ini, Kamis (30/9/2021). 

Kabid Humas LQ Indonesia Lawfirm, Sugi, mengaku bahwa dirinya merasa aneh terhadap sikap dan perilaku Nico bersama Mimihetty Layani, dkk. Dia juga mempertanyakan netralitas Polri dalam menangani kasus ini.

“Memangnya siapa sih Leo Handoko, Chang Sie Fam, dan Ery Biyaya? Orang-orang ini tidak ada yang kenal mereka, tapi Kopi Kapal Api sampai memasukan ke media mengenai panggilan pertama mereka, ada maksud apa? Polri seharusnya netral dan tegak lurus dalam penegakkan hukum, namun dalam kasus sengketa Direksi dan Komisaris Kahayan, terlihat jelas bagaimana kuasa hukum pemilik Kapal Api, Nico, menggurui penyidik," ungkap Sugi. 

Dugaan adanya perilaku mempermainkan hukum dalam kasus kisruh Direksi dan Komisaris PT. Kahayan Karyacon dipertanyakan banyak pihak. Tidak kurang dari Ketua Komite I DPD-RI, H. Fachrul Razi, MIP, beberapa waktu lalu secara tegas tanpa tedeng aling-aling menuding bahwa pihak pelapor Mimihetty diduga keras bermain uang. “Mereka main duit!” ujar Fachrul, Senator progresif dari Aceh, sebagaimana dikutip dari pemberitaan media ini sebelumnya [2]. Siapa yang main duit? Publik sudah amat paham, siapa lagi kalau bukan pelapor dan para oknum yang dilapori?

Senada dengan Fachrul Razi, Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, juga mensinyalir fenomena permainan hukum di institusi Polri. Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini bahkan telah mengirim surat terbuka kepada Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, beberapa waktu lalu yang intinya mengeluhkan adanya diskriminasi hukum yang dilakukan oleh aparat di Bareskrim Polri [3].

“Leo Handoko dan kawan-kawan itu adalah anggota PPWI, yang oleh karenanya saya bantu dampingi ke SPKT Bareskrim untuk melaporkan Mimihetty Layani terkait dengan penggunaan dokumen yang diduga palsu dan dugaan penggelapan. Namun, aneh bin ajaib, petugas SPKT Bareskrim menolak dengan alasan tempat kejadian perkara di Serang, sehingga harus melaporkan di Polres Serang. Saat saya mempertanyakan mengapa laporan polisi dari Mimihetty Layani ke SPKT Bareskrim terhadap Leo Handoko yang kejadian perkaranya sama-sama di Serang diterima oleh SPKT Bareskrim Mabes Polri, petugas kebingungan dan mengatakan hal itu merupakan kebijakan dan sesuai arahan pimpinan,” beber Wilson Lalengke, Kamis, 30 September 2021.

Saat ini, sambungnya, kalau tidak punya uang atau backing di institusi Kepolisian, jangan bermimpi untuk meminta keadilan hukum di negara ini. “Ibu Bhayangkari istri polisi pangkat Bintara, Nina Muhammad, dan petani miskin, Ari Tahiru, di Manado sana bisa masuk kurungan karena laporan orang berduit. Ibu Bhayangkari loh itu, anggota keluarga besar Polri. Ini aneh bin absurd!” tegas lulusan program pasca sarjana bidang Applied Ethics dari Utrecht University, Belanda, dan Linkoping University, Swedia, ini mengakhiri komentarnya. (*/Perwast) 

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M
DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang
Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron
Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kronjo

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Peringati HUT ke-78 Reserse Polri, Jajaran Reserse Polda Banten Gelar Bhakti Sosial dan Doa Bersama

BhinnekaNews71.Com- Desember 05, 2025 0
Peringati HUT ke-78 Reserse Polri, Jajaran Reserse Polda Banten Gelar Bhakti Sosial dan Doa Bersama
Serang – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Reserse Polri, jajaran personel Ditreskrimsus, Ditreskrimum, dan Ditresnarkoba Polda Banten mel…

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN



BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M
BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024
DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun
Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax
Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023
SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor
Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H
Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"
Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN
PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH
DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg
PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4
Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4


Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun
Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025
Pemerintah Kecamatan Jayanti

Berita Terpopuler

 Warga Kampung Sumur Bandung Menolak  Pengelolaan bantuan CSR Sembako  Lingkungan dari PT. New Hope Indonesia dari RW

Warga Kampung Sumur Bandung Menolak Pengelolaan bantuan CSR Sembako Lingkungan dari PT. New Hope Indonesia dari RW

November 29, 2025
 32 Orang Pegawai di Kecamatan Rajeg dilantik dan di Ambil Sumpah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu

32 Orang Pegawai di Kecamatan Rajeg dilantik dan di Ambil Sumpah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu

November 28, 2025
JBM Menggelar Aksi Damai di Kantor Dishub Kabupaten Tangerang

JBM Menggelar Aksi Damai di Kantor Dishub Kabupaten Tangerang

Desember 02, 2025
Polda Banten Hentikan Aksi Ilegal Oplosan LPG Bermodus Penyuntikan Antar Tabung

Polda Banten Hentikan Aksi Ilegal Oplosan LPG Bermodus Penyuntikan Antar Tabung

Desember 03, 2025
Kick Off HPN 2026 Resmi Dimulai di Banten Dihadiri Kapolri

Kick Off HPN 2026 Resmi Dimulai di Banten Dihadiri Kapolri

November 30, 2025
Gubernur Banten Tinjau Gladi Resik Kick Off HPN 2026 di Alun-alun Kota Serang

Gubernur Banten Tinjau Gladi Resik Kick Off HPN 2026 di Alun-alun Kota Serang

November 30, 2025
Siap-siap! Panitia Sediakan Hadiah 3 Motor pada Kick Off HPN di Banten

Siap-siap! Panitia Sediakan Hadiah 3 Motor pada Kick Off HPN di Banten

November 29, 2025
Jayanti Balaraja Menggugat (JBM) Perbup No 12 Tahun 2022

Jayanti Balaraja Menggugat (JBM) Perbup No 12 Tahun 2022

November 28, 2025
Dikejar Hingga Daan Mogot, Pencuri Motor di Cipondoh Berhasil Dibekuk

Dikejar Hingga Daan Mogot, Pencuri Motor di Cipondoh Berhasil Dibekuk

November 29, 2025

Berita Terpopuler

 Warga Kampung Sumur Bandung Menolak  Pengelolaan bantuan CSR Sembako  Lingkungan dari PT. New Hope Indonesia dari RW

Warga Kampung Sumur Bandung Menolak Pengelolaan bantuan CSR Sembako Lingkungan dari PT. New Hope Indonesia dari RW

November 29, 2025
 32 Orang Pegawai di Kecamatan Rajeg dilantik dan di Ambil Sumpah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu

32 Orang Pegawai di Kecamatan Rajeg dilantik dan di Ambil Sumpah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu

November 28, 2025
JBM Menggelar Aksi Damai di Kantor Dishub Kabupaten Tangerang

JBM Menggelar Aksi Damai di Kantor Dishub Kabupaten Tangerang

Desember 02, 2025
Polda Banten Hentikan Aksi Ilegal Oplosan LPG Bermodus Penyuntikan Antar Tabung

Polda Banten Hentikan Aksi Ilegal Oplosan LPG Bermodus Penyuntikan Antar Tabung

Desember 03, 2025
Kick Off HPN 2026 Resmi Dimulai di Banten Dihadiri Kapolri

Kick Off HPN 2026 Resmi Dimulai di Banten Dihadiri Kapolri

November 30, 2025
Gubernur Banten Tinjau Gladi Resik Kick Off HPN 2026 di Alun-alun Kota Serang

Gubernur Banten Tinjau Gladi Resik Kick Off HPN 2026 di Alun-alun Kota Serang

November 30, 2025
Siap-siap! Panitia Sediakan Hadiah 3 Motor pada Kick Off HPN di Banten

Siap-siap! Panitia Sediakan Hadiah 3 Motor pada Kick Off HPN di Banten

November 29, 2025
Jayanti Balaraja Menggugat (JBM) Perbup No 12 Tahun 2022

Jayanti Balaraja Menggugat (JBM) Perbup No 12 Tahun 2022

November 28, 2025
Dikejar Hingga Daan Mogot, Pencuri Motor di Cipondoh Berhasil Dibekuk

Dikejar Hingga Daan Mogot, Pencuri Motor di Cipondoh Berhasil Dibekuk

November 29, 2025
BhinnekaNews71.Com

About Us

BhinnekaNews71.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bhinnekanews71@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BhinnekaNews71.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber