Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BhinnekaNews71.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BhinnekaNews71.Com
Telusuri

Beranda Headline Kota tangerang News Uji KIR ‘Lolos Mudah’ di UPT PKB Batu Ceper? Dugaan Praktik Calo dan Pengujian Tak Sesuai Aturan Mengemuka
Headline Kota tangerang News

Uji KIR ‘Lolos Mudah’ di UPT PKB Batu Ceper? Dugaan Praktik Calo dan Pengujian Tak Sesuai Aturan Mengemuka

BhinnekaNews71.Com
BhinnekaNews71.Com
18 Mar, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

Foto/Ilustrasi








Kota Tangerang, — Dugaan praktik tidak sesuai prosedur dalam pelaksanaan uji KIR berkala mencuat di Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor (UPT PKB) Batu Ceper, Kota Tangerang, Provinsi Banten. Temuan di lapangan menunjukkan adanya indikasi kelonggaran pengujian hingga keterlibatan calo atau biro jasa, dengan biaya mencapai Rp400.000 agar kendaraan dinyatakan lulus tanpa hambatan.


Secara aturan, setiap kendaraan niaga—baik roda empat maupun lebih—wajib menjalani uji berkala (KIR) minimal dua kali dalam setahun. Ketentuan ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), khususnya Pasal 53 ayat (1), yang mewajibkan kendaraan memenuhi persyaratan laik jalan.


Dalam regulasi tersebut, pengujian kendaraan sekurang-kurangnya meliputi:

Emisi gas buang

Tingkat kebisingan

Kinerja rem utama

Kincup roda depan

Rem parkir

Pancaran dan arah sinar lampu utama

Kedalaman alur ban

Akurasi alat penunjuk kecepatan


Namun, berdasarkan hasil pantauan dan investigasi di lapangan 11 Maret 2026, pelaksanaan uji KIR di UPT PKB Batu Ceper diduga tidak dilakukan secara menyeluruh sesuai standar tersebut. Sejumlah kendaraan, mulai dari skala kecil hingga truk dan tronton, tetap dinyatakan lulus meski terindikasi tidak memenuhi spesifikasi teknis.


Lebih jauh, informasi yang dihimpun dari berbagai sumber menyebut adanya praktik percaloan atau penggunaan biro jasa yang diduga bekerja sama dengan oknum petugas penguji. Dengan membayar hingga Rp400.000, pemilik kendaraan disebut dapat “memuluskan” proses uji KIR tanpa pemeriksaan ketat, bahkan ketika kendaraan tidak dalam kondisi laik jalan.


Kondisi ini menuai sorotan dari kalangan aktivis. Ketua LSM Mappak Banten, Ely Jaro, menilai lemahnya pengawasan menjadi faktor utama yang membuka celah praktik tersebut.


“Ini yang jadi persoalan serius. Bagaimana angka kecelakaan bisa ditekan kalau kendaraan yang tidak layak tetap diluluskan. Diduga ada peran biro jasa dan oknum penguji, serta minimnya pengawasan dari pimpinan,” ujarnya, Rabu (18/3/2026).

Selain UU LLAJ, kewajiban uji KIR juga diperkuat dalam:

Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan, yang mengatur persyaratan teknis dan laik jalan kendaraan bermotor.


Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 133 Tahun 2015 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor, yang menegaskan standar operasional prosedur (SOP) pengujian serta larangan manipulasi hasil uji.


Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor berbasis digital (BLUe), yang bertujuan meningkatkan transparansi dan mencegah praktik percaloan.


Jika dugaan ini terbukti, praktik tersebut berpotensi melanggar ketentuan pidana maupun administratif, termasuk penyalahgunaan wewenang serta pelanggaran terhadap standar keselamatan transportasi.


Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya mengonfirmasi Kepala UPT PKB Batu Ceper guna memperoleh klarifikasi resmi. Namun, pihak terkait belum memberikan tanggapan karena memasuki masa libur menjelang Hari Raya Idulfitri 2026.


Catatan investigatif:

Temuan ini membuka pertanyaan besar terkait integritas sistem pengujian kendaraan di daerah. Jika pengawasan tidak diperketat, praktik serupa dikhawatirkan akan terus berlangsung dan berkontribusi terhadap meningkatnya risiko kecelakaan lalu lintas akibat kendaraan tidak laik jalan yang tetap beroperasi di jalan raya.(Red) 

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Pemerintah Kecamatan Jayanti

Pemerintah Kecamatan Jayanti
Pemerintah Kecamatan Jayanti

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M
DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang
Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron
Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kronjo

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Edarkan Tramadol dan Eximer, Buruh Harian di Jawilan Serang Diamankan Polisi

BhinnekaNews71.Com- Mei 15, 2026 0
Edarkan Tramadol dan Eximer, Buruh Harian di Jawilan Serang Diamankan Polisi
SERANG, ~2026 , Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang berhasil menggagalkan peredaran obat-obatan keras terbatas jenis Tramadol dan Eximer.  Seorang pria…

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN



BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M
BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024
DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun
Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax
Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023
SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor
Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H
Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"
Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN
PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH
DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg
PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4
Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4


Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun
Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025
Pemerintah Kecamatan Jayanti

Berita Terpopuler

Sempat Berlumpur, Jalan Cikande–Junti Langsung Dibersihkan Pengelola Urugan

Sempat Berlumpur, Jalan Cikande–Junti Langsung Dibersihkan Pengelola Urugan

Mei 12, 2026
Jalan Menuju Kantor Pemerintah dan Sekolah di Cikande Rusak Parah, Warga: “Seperti Kubangan Kerbau”

Jalan Menuju Kantor Pemerintah dan Sekolah di Cikande Rusak Parah, Warga: “Seperti Kubangan Kerbau”

Mei 12, 2026
 Warga Kecamatan Jayanti Berharap Sub Sektor Jayanti Segera Menjadi Polsek Jayanti

Warga Kecamatan Jayanti Berharap Sub Sektor Jayanti Segera Menjadi Polsek Jayanti

Mei 12, 2026
Warga Desa Nambo Ilir Unjuk Rasa Depan PT Tunas Alvin Tbk Menuntut Kearifan Lokal

Warga Desa Nambo Ilir Unjuk Rasa Depan PT Tunas Alvin Tbk Menuntut Kearifan Lokal

Mei 11, 2026
Polresta Tangerang Gerebek Judi Sabung Ayam di Jayanti, Dua Orang dan 28 Unit Motor Diamankan

Polresta Tangerang Gerebek Judi Sabung Ayam di Jayanti, Dua Orang dan 28 Unit Motor Diamankan

Mei 10, 2026
Sinergi Kemanusiaan: Pewarna Banten,Yayasan Yaski, Bikers Lion dan GAB CWCC Sambangi ODGJ di Yayasan Ecclesia

Sinergi Kemanusiaan: Pewarna Banten,Yayasan Yaski, Bikers Lion dan GAB CWCC Sambangi ODGJ di Yayasan Ecclesia

Mei 09, 2026
Polda Banten Perketat Penertiban Kendaraan ODOL, Kapolda Tegaskan Angkutan Tambang Wajib Taat Aturan

Polda Banten Perketat Penertiban Kendaraan ODOL, Kapolda Tegaskan Angkutan Tambang Wajib Taat Aturan

Mei 12, 2026
Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Kantor Desa Sumur Bandung

Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Kantor Desa Sumur Bandung

Mei 09, 2026
Viral CCTV Dua Pelaku Curanmor Gasak Motor di Parkiran Alfamart Cikande Patikus, Polisi Diminta Bertindak Cepat

Viral CCTV Dua Pelaku Curanmor Gasak Motor di Parkiran Alfamart Cikande Patikus, Polisi Diminta Bertindak Cepat

Mei 09, 2026

Berita Terpopuler

Sempat Berlumpur, Jalan Cikande–Junti Langsung Dibersihkan Pengelola Urugan

Sempat Berlumpur, Jalan Cikande–Junti Langsung Dibersihkan Pengelola Urugan

Mei 12, 2026
Jalan Menuju Kantor Pemerintah dan Sekolah di Cikande Rusak Parah, Warga: “Seperti Kubangan Kerbau”

Jalan Menuju Kantor Pemerintah dan Sekolah di Cikande Rusak Parah, Warga: “Seperti Kubangan Kerbau”

Mei 12, 2026
 Warga Kecamatan Jayanti Berharap Sub Sektor Jayanti Segera Menjadi Polsek Jayanti

Warga Kecamatan Jayanti Berharap Sub Sektor Jayanti Segera Menjadi Polsek Jayanti

Mei 12, 2026
Warga Desa Nambo Ilir Unjuk Rasa Depan PT Tunas Alvin Tbk Menuntut Kearifan Lokal

Warga Desa Nambo Ilir Unjuk Rasa Depan PT Tunas Alvin Tbk Menuntut Kearifan Lokal

Mei 11, 2026
Polresta Tangerang Gerebek Judi Sabung Ayam di Jayanti, Dua Orang dan 28 Unit Motor Diamankan

Polresta Tangerang Gerebek Judi Sabung Ayam di Jayanti, Dua Orang dan 28 Unit Motor Diamankan

Mei 10, 2026
Sinergi Kemanusiaan: Pewarna Banten,Yayasan Yaski, Bikers Lion dan GAB CWCC Sambangi ODGJ di Yayasan Ecclesia

Sinergi Kemanusiaan: Pewarna Banten,Yayasan Yaski, Bikers Lion dan GAB CWCC Sambangi ODGJ di Yayasan Ecclesia

Mei 09, 2026
Polda Banten Perketat Penertiban Kendaraan ODOL, Kapolda Tegaskan Angkutan Tambang Wajib Taat Aturan

Polda Banten Perketat Penertiban Kendaraan ODOL, Kapolda Tegaskan Angkutan Tambang Wajib Taat Aturan

Mei 12, 2026
Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Kantor Desa Sumur Bandung

Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Kantor Desa Sumur Bandung

Mei 09, 2026
Viral CCTV Dua Pelaku Curanmor Gasak Motor di Parkiran Alfamart Cikande Patikus, Polisi Diminta Bertindak Cepat

Viral CCTV Dua Pelaku Curanmor Gasak Motor di Parkiran Alfamart Cikande Patikus, Polisi Diminta Bertindak Cepat

Mei 09, 2026
BhinnekaNews71.Com

About Us

BhinnekaNews71.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bhinnekanews71@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BhinnekaNews71.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber