Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
 Praktisi Hukum Mendesak  Meminta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Pemilik SPBU 34-15813 dan Para Mafia BBM Bersubsidi

By On April 26, 2024



Kab.Tangerang, -- Terkait ramainya pemberitaan online tentang penimbun atau Mafia BBM Subsidi Solar melakukan pengisian tidak wajar dengan menggunakan Truk Box yang di modifikasi yang didalamnya terdapat beberapa tungku yang dalam satu tungku  bisa menampung bio solar  sebanyak 1 ton seolah membuka ruang Melayani Para Mafia BBM Bersubsidi Solar Ilegal, Praktisi Hukum dari DPM Lawfirm & Partners, David Paruntungan Munthe, SH yang juga sebagai Penanggungjawab Konten YouTube Tabir87News meminta Pihak BPH Migas RI beserta Aparat Penegak Hukum Kepolisian harus memberikan respon serta bentuk perhatian kepada rekan awak media yang sudah mempublikasi Pemberitaan online adanya Penyimpangan Penyaluran BBM Subsidi Solar yang tidak tepat sasaran yang seharusnya kepada masyarakat yang membutuhkan. Diperlukan adanya Tindakan Tegas berupa Teguran/ Sanksi kepada Pemilik/ Management SPBU 34-15813 ini yang kerap layani Para Mafia BBM subsidi jenis solar.

David P Munthe,SH menjelaskan Sebagaimana diatur dalam Pasal 55 UU 22 tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan pasal 40 angka 9 UU 6 tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU 2 tahun 2022 Tentang Cipta Kerja j.o Pasal 55 ayat 1 KUHP 

l”Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan yang menyalahgunakan pengangkutan dan atau niaga BBM, yang disubsidi dan atau penyediaan dan pendistribusiannya diberikan penugasan pemerintah. Pembelian solar sebenarnya telah diatur melalui sistem bar Code untuk menghindari penyalahgunaan, tetapi oknum pengemudi berhasil mengelabui aturan dengan mengganti Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) setiap saat. Tertera jelas peraturan pemerintah terkait BBM bersubsidi jenis solar apabila mendapati Salah satu kejahatan terhadap migas yaitu penimbunan minyak bumi dan gas. Tindakan tersebut merugikan negara dan masyarakat.


Pantauan di lapangan pada Jumat, (19/04), SPBU No. 34-15813 di Jalan Raya Legok terlihat kerap dikunjungi oleh Mobil Box yang diduga telah dimodifikasi untuk dapat menampung ribuan liter solar bersubsidi. Hal serupa juga terlihat di SPBU No. 34-15801 di Babakan, Kecamatan Legok,-kutipan info-nusantara.co.id. (MT) 

Cegah Adanya Aksi Kejahatan Unit Tipidkor  Satreskrim Polres Serang Terus Lakukan Giat Kring Serse

By On April 26, 2024

 



Serang - Personil Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Serang yang dipimpin Ipda Stefany Panggua melakukan patroli dengan mendatangi kantor Bank BRI di Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Jumat (26/4/2024) dini hari.


Patroli Kring Serse ini dilakukan sebagai wujud kehadiran personil Polri dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.


"Patroli Kring Serse ini rutin dilaksanakan sebagai wujud kehadiran Polri dalam memberikan pelayanan keamanan kepada masyarakat," ungkap Kasatreskim AKP Andi Kurniady ES.


Dijelaskan Kasatreskim, sasaran patroli Kring Serse adalah titik-titik rawan yang diincar kawanan bandit seperti mesin ATM, mini market. Selain memeriksa mesin ATM, petugas juga memberikan saran positif kepada petugas keamanan setempat 


"Selain memeriksa mesin ATM, anggota yang bertugas juga memberikan saran positif kepada petugas keamanan yaitu harus melaksanakan tugas sesuai produser perusahaan," jelas Andi Kurniady.


Dalam kesempatan itu, Andi mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas lingkungannya masing-masing serta meningkatkan sistem keamanan lingkungan.


"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk bersama menjaga kamtibmas yang aman dan nyaman serta meningkatkan siskamling di wilayahnya masing-masing. Jika melihat sesuatu yang berpotensi mengganggu kamtibmas segera hubungi call center 110," imbaunya.(*/Red) 

 Laksanakan Jum'at Berkah,Satreskrim Polres Serang Berbagi Dengan Anak Yatim

By On April 26, 2024



Serang - Sebagai wujud kepedulian terhadap sesama, personil Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) mengunjungi yayasan panti asuhan anak yatim piatu di Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Jumat (26/4/2024).


Selain bersilaturahmi, kegiatan sosial inipun dibarengi dengan pemberian bingkisan sembako serta uang saku kepada masing-masing anak yatim piatu.


"Program Jumat Berkah ini bagian dari program Kapolres Serang sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat yang kurang beruntung," ungkap Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES.


Kasatreskrim menjelaskan bahwa program Jumat Berkah ini rutin dilaksanakan dan menyasar masyarakat yang kehidupan kurang beruntung. Andi berharap bingkisan yang nilainya tidak seberapa ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin.


"Bingkisan ini sebagai wujud kepedulian kami kepada masyarakat kurang beruntung, wabilkhusus anak-anak yatim," tandasnya.


Kepada anak-anak yatim di panti asuhan, Kasatreskim memberikan nasihat agar tidak patah semangat dan tetap rajin belajar untuk mengejar cita-cita untuk menjadi anak yang sukses berguna bagi nusa dan bangsa sesuai harapan orang tua.


"Walaupun ibu ataupun bapak sudah tiada namun keberhasilan hidup akan menjadi ladang pahala bagi orang tua. Rajinlah belajar agar menjadi anak yang sukses, soleh dan solehah," ucap Kasat.(*/Red) 

Ferry DIR KLH Banten Akan Mengadukan Perusahaan PT SRM Ke Kementerian LHK yang Diduga Bermasalah

By On April 26, 2024



Kabupaten Serang || Perusahaan yang memproduksi bata hebel/ bata apung yaitu PT Setia Raya Mandiri (SRM) yang berada di Kampung Nyompok  RT 05/02, Desa Nyompok Kecamatan Kopo Kabupaten Serang-Banten. 


Saat dikonfirmasi pada pihak perusahaan PT SRM bagian HRD, sebut saja Arf (Inisial-red).

Ditanya terkait seputar izin  Amdal dan Solar yang digunakan forklift dalam perusahaan ?

Pihak HRD atas Arf tidak merespon pertanyaan awak Media, malah menyuruh koordinasi dengan pihak DLH Kabupaten Serang.

Dalam isi percakapannya dari HRD PT SRM yang terhimpun di chat WhatsApp..

"Koordinasi dengan DLH pak, Karena kami sudah koordinasi dengan DLH," ujarnya. 



Ketika ditanya koordinasi dalam bentuk apa dan siapa orang Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang  yang di maksud?

Pihak HRD PT SRM bungkam tidak bisa memberikan keterangan.


Malah pihak HRD menyebut sudah pernah bertemu dengan DirekturKonsorsium Lingkungan Hidup (KLH) atas nama Ferry.


Pernyataan tersebut yang terlontar dari pernyataan pihak HRD PT SRM dibantah langsung oleh Ferry selaku Direktur Konsorsium Lingkungan Hidup (KLH) Provinsi-Banten.


Dalam keterangannya Ferry selaku DIR KLH Provinsi Banten mengungkapkan " Itu fitnah,sejak kapan saya bertemu dengan pihak perusahaan PT SRM ? Justru saya akan mengadukan perusahaan tersebut ke Direktorat PPA (Pengendalian Pencemaran Air) dan Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk dilakukan sidak ke perusahaan PT SRM. Karena diduga melakukan pelanggaran, dengan membuang air limbah perusahaan ke Kali Cicinta milik Dinas Sumber Daya Air dan lahan sawah warga" Terangnya. Jum'at (26/4/24). 


Masih menurut Ferry, " Bahwa perusahaan PT SRM tersebut diduga melanggar pasal 60 jo pasal 104 UU PPLH dan berharap pihak Gakkum KLHK dapat segera melakukan tindakan tegas dan memproses sesuai hukum yang berlaku" Tutupnya.


Sampai terbitnya berita ini, pihak DLH Kabupaten Serang belum dapat terkonfirmasi. 

(Taswan)

 Tetap Jaga Keamanan dan Ketertiban , Polres Serang Dukung  Acara HUT Buruh Diadakan Meriah

By On April 25, 2024




Serang , - Kepolisian Daerah (Polda) Banten dan Polres Serang mendukung penuh rencana  pelaksanaan Hari Buruh atau May Day oleh aliansi serikat buruh yang akan dipusatkan di Kawasan Industri Modern Cikande (KIMC), Kabupaten Serang.


Dukungan penuh tersebut diungkapkan Direktur Intelkam Polda Banten Kombes Heska Wahyu Widodo dalam acara ramah tamah  dengan pengurus Serikat Pekerja se Provinsi Banten.


Acara silaturahmi yang juga dihadiri Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, sejumlah Pedagang Utama serta perwakilan Disnakertrans Provinsi Banten tersebut berlangsung di kantor pemasaran Kawasan Industri Modern Cikande, Kamis (25/04/2024).


Kombes Heska Wahyu Widodo menyampaikan rasa syukur dapat hadir dalam acara silaturahmi dan halal bihalal dengan pengurus Serikat Pekerja, sekaligus memperkenalkan diri sebagai Dirintelkam Polda Banten.


"Dalam kesempatan yang baik ini, saya menyampaikan salam perkenalan sekaligus dukungan kepada buruh dalam menyemarakkan HUT Buruh atau May Day yang akan dilaksanakan pada tanggal 01 Mei 2024 nanti," ungkap Dirintelkam.


Pernyataan yang sama diungkapkan Kapolres Serang AKBP Chandra Sasongko bahwa Polres Serang mendukung penuh Hari Buruh dirayakan dengan meriah. Bahkan Kapolres menyarankan agar mengadakan event yang manfaatnya dapat dirasakan rekan buruh dan masyarakat seperti mengadakan bazar sembako murah.


"Polres Serang  mendukung jika May Day akan dirayakan meriah. Adakan event bazar sembako murah agar manfaatnya bisa dirasakan rekan buruh dan masyarakat," alumnus Akpol 2005.


Dalam kesempatan itu, Kapolres menyampaikan pesan kepada pengurus aliansi Serikat Pekerja dan serikat buruh untuk menghimbau buruh untuk tetap melakukan perayaan May Day dengan menjaga keamanan dan ketertiban.


"Silahkan laksanakan semeriah mungkin HUT Buruh atau Mei Day. Pastikan acara berjalan dengan lancar dan kondusif dengan memperhatikan keamanan dan ketertiban bersama," ungkap Kapolres.(*/Red) 

 Polda Banten Gelar KRYD, Berhasil Amankan Puluhan Botol Minuman Keras

By On April 25, 2024



Serang - Polda Banten melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran Operasi Miras dan Street Crime dalam rangka cipta kondisi antisipasi penyakit masyarakat di Daerah hukum Polda Banten yang dilaksanakan pada Rabu (24/04) 


Kegiatan dipimpin Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Banten Kompol Andie Firmansyah dan diikuti 119 personel Polda Banten.


Kompol Andie Firmansyah membenarkan kegiatan tersebut. “Dalam rangka pelaksanaan tugas KRYD dengan sasaran miras dan Street Crime dalam rangka menjaga Sitkamtibmas yang kondusif di daerah hukum Polda Banten,” katanya.


Hasil yang dicapai pada saat operasi KRYD  tersebut Polda Banten mengamankan puluhan botol minuman keras.


Barang bukti minuman keras mengandung Alkohol tersebut di amankan di Dittahti Polda Banten.


Terakhir Andir menegaskan pihaknya akan menindak tegas peredaran minuman keras yang beredar di masyarakat. “Polda Banten akan menindak tegas para penjual minuman keras atau obat terlarang yang beredar di daerah hukum Polda Banten dan menghimbau apabila menemukan kejadian tidak Pidana segera laporkan ke Polsek terdekat atau ke Call Center 110,” tutup Andie (*/Red) 

Polsek Pinang Terima Laporan RZ Soal Diduga Pelaku Penghisap BBM Pertalite di SPBU Sudimara Pinang Menggunakan Plat Palsu

By On April 25, 2024

Tangerang Kota, -- Terkait dugaan tindak pidana penyalahgunaan BMM Pertalite, atau Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) atau Pertalite yang berada di Jalan KH.Hasyim Ashari, Sudimara Pinang, Kecamatan Pinang Kota Tangerang. 


RZ telah melaporkan dugaan Tindak Pidana Kejahatan Minyak dan Gas (migas) UU nomer 22 Tahun 2021 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana dimaksud dengan pasal 55.


Saat itu, RZ melihat sedang adanya aktivitas yang janggal yang diduga dilakukan pengemudi Minibus Xenia berwarna Putih tidak berplat tampak depan, dan diduga melakukan pembelanjaan Pertalite secara tidak wajar. 


"Ada kendaraan Roda Empat berwarna Putih dan hanya menggunakan plat nomer bagian belakang saja, dan dalam. Mobil tersebut banyak Jerigen yang sudah terisi pertali, kemudian saya memberitahukan ke pihak berwajib," kata RZ. 


RZ lantas membuka laporan tersebut ke Polsek Pinang dan menerima Surat Tanda Penerimaan Laporan dengan Nomer: LP/B/183/IV/2024/SPKT/POLSEK PINANG/POLRES METRMETRO TANGERANG KOTA/POLDA METRO JAYA tanggal 24 April 2024 pukul 19.15 WIB. 


Dengan barang bukti, 1 unit Mobil dan 3 unit Sepeda Motor yang diduga sudah dimodifikasi. Yang terjadi pada hari Jum'at 19 April 2024 pada pukul 01.00 WIB.


Kasus ini pun sedang  ditangani dan berproses di Meja kepolisian Sektor Pinang.(*/Red) 

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *